Subkoordinator Kepangkatan

Pimpinan

Nama Pimpinan
DEFIA YUNITA, SE
NIP
19830316 200501 2 006
Pangkat / Golongan
III/d, Penata Tingkat I
Pendidikan Terakhir
S1 Akuntansi
Tugas Pokok dan Fungsi

TUGAS

Menyusun, merencanakan, merancang, mengembangkan, membuat konsep, mengkaji ulang pelaksanaan perumusan kebijakan teknis data dan informasi kepegawaian.

 

FUNGSI

  1. pelaksanaan penyusunan program kerja Subbidang Kepangkatan;
  2. pelaksanaan penyiapan bahan dan penyusunan rumusan kebijakan teknis kepangkatan;
  3. pelaksanaan pengkajian ulang hasil analisis kepangkatan;
  4. pelaksanaan pembuatan konsep daftar penjagaan kenaikan pangkat;
  5. pelaksanaan penyusunan berkas usulan kenaikan pangkat jabatan pimpinan tinggi, administrator, pengawas, fungsional dan pelaksana;
  6. pelaksanaan penyiapan bahan dan penyusunan draft keputusan kenaikan pangkat;
  7. pelaksanaan penyiapan bahan dan penyusunan usulan penyesuaian gelar pendidikan;
  8. pelaksanaan pembuatan konsep peninjauan masa kerja pegawai;
  9. pelaksanaan perencanaan dan pengembangan pengelolaan kepangkatan dalam sistem aplikasi pangkat kepegawaian (SAPK) dan Docu Digital;
  10. pelaksanaan perencanaan proses penyelesaian administrasi kenaikan pangkat golongan IV Kabupaten/Kota;
  11. pelaksanaan pelayanan administrasi kenaikan gaji berkala;
  12. pelaksanaan perencanaan dan penyiapan bahan koordinasi sesuai dengan bidang tugasnya;
  13. pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan;
  14. pelaksanaan pembinaan Pegawai ASN; dan
  15. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan.