Sub Bagian Umum

Pimpinan

Nama Pimpinan
ADE SUMARLI, SE., MM
NIP
19840727 200212 1 003
Pangkat / Golongan
III/d, Penata Tingkat I
Pendidikan Terakhir
S2 MANAJEMEN
Tugas Pokok dan Fungsi

TUGAS

Menyusun, merencanakan, merancang, mengembangkan, membuat konsep dan mengkaji ulang pelaksanaan perumusan kebijakan teknis urusan ketatausahaan, urusan kerumahtanggaan, urusan pengelolaan dan penatausahaan barang milik daerah, urusan kehumasan, urusan kepegawaian, dan keuangan di lingkungan Badan.

 

FUNGSI

  1. pelaksanaan penyusunan program kerja Subbagian Umum;
  2. pelaksanaan penyiapan bahan dan penyusunan rumusan kebijakan teknis umum dan keuangan;
  3. pelaksanaan perencanaan pengelolaan kearsipan;
  4. pelaksanaan perencanaan pengelolaan kepustakaan;
  5. pelaksanaan perencanaan pengelolaan data kepegawaian;
  6. pelaksanaan perencanaan dan penyiapan bahan kesejahteraan pegawai;
  7. pelaksanaan penyiapan bahan dan perencanaan efisiensi dan tata laksana;
  8. pelaksanaan perencanaan pengelolaan dan penatausahaan barang milik daerah;
  9. pelaksanaan perencanaan kehumasan Badan;
  10. pelaksanaan perencanaan kerumahtanggaan Badan;
  11. pelaksanaan perencanaan pelayanan perbendaharaan keuangan;
  12. pelaksanaan perencanaan urusan akuntansi dan verifikasi keuangan;
  13. pelaksanaan perencanaan anggaran dan penyusunan dokumen anggaran;
  14. pelaksanaan penyiapan bahan dan penyusunan pertanggungjawaban anggaran Badan;
  15. pelaksanaan perencanaan pengadministrasian dan penatausahaan keuangan;
  16. pelaksanaan penyiapan bahan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan pengelolaan keuangan;
  17. pelaksanaan perencanaan koordinasi kegiatan termasuk penyelesaian hasil pengawasan;
  18. pelaksanaan penyiapan bahan pelaksanaan fasilitasi dan koordinasi reformasi birokrasi (RB);
  19. pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan;
  20. pelaksanaan pembinaan Pegawai ASN; dan
  21. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan.