Sinergi Nilai Pancasila dan Core Values BerAKHLAK: Transformasi Karakter ASN dalam Mewujudkan Smart Government di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mendukung Indonesia Emas 2045

Abstrak

Transformasi menuju Smart Government merupakan elemen penting dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045, yang tidak hanya bertumpu pada pemanfaatan teknologi digital, tetapi juga pada penguatan karakter Aparatur Sipil Negara (ASN). Permasalahan utama yang dihadapi adalah belum optimalnya integrasi antara digitalisasi birokrasi dengan internalisasi nilai etika dan budaya kerja ASN, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki tantangan geografis wilayah kepulauan. Artikel ini bertujuan menganalisis sinergi nilai-nilai Pancasila dan Core Values ASN BerAKHLAK dalam mentransformasi karakter ASN guna mewujudkan Smart Government yang berintegritas dan inklusif. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif melalui kajian literatur, analisis kebijakan, dan konteks empiris pemerintahan daerah. Hasil kajian menunjukkan bahwa sinergi Pancasila dan BerAKHLAK mampu membentuk ASN yang adaptif, kolaboratif, akuntabel, dan berorientasi pelayanan, sehingga digitalisasi pemerintahan tetap berlandaskan nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan persatuan. Rekomendasi diarahkan pada penguatan literasi digital berbasis etika, integrasi sistem informasi lintas perangkat daerah, serta pengembangan layanan digital yang merata dan berkeadilan.

Kata kunci: Pancasila; BerAKHLAK; Aparatur Sipil Negara; Smart Government; Indonesia Emas 2045.

Pendahuluan

Menyongsong visi Indonesia Emas 2045, bangsa Indonesia dihadapkan pada tantangan besar untuk bertransformasi menjadi negara maju dengan tata kelola pemerintahan yang lincah dan modern. Salah satu pilar utamanya adalah perwujudan Smart Government, yakni tata kelola pemerintahan yang mengintegrasikan teknologi informasi secara cerdas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun, transformasi digital dalam birokrasi bukan sekadar persoalan kecanggihan perangkat keras atau perangkat lunak, melainkan sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN). Di sinilah letak urgensi penguatan karakter ASN sebagai motor penggerak perubahan tersebut.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan Core Values ASN "BerAKHLAK" (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai fondasi budaya kerja yang profesional. Secara substantif, nilai-nilai BerAKHLAK merupakan derivasi praktis dari nilai-nilai luhur Pancasila yang diadaptasi ke dalam konteks birokrasi modern. Sinergi antara filosofi Pancasila sebagai kompas moral dan BerAKHLAK sebagai standar perilaku profesional menjadi syarat mutlak bagi ASN untuk tetap memiliki integritas tinggi di tengah arus digitalisasi. Tanpa landasan etika yang kuat, efisiensi yang ditawarkan oleh teknologi berisiko kehilangan ruh kemanusiaan dan keadilan sosial yang menjadi jati diri bangsa.

Dalam lingkup lokal, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki karakteristik unik sebagai wilayah kepulauan yang menuntut konektivitas digital yang mumpuni. Implementasi Smart Government di Negeri Serumpun Sebalai menghadapi tantangan ganda: keterjangkauan akses antarpulau serta perlunya peningkatan kompetensi digital ASN yang selaras dengan kearifan lokal. ASN di Bangka Belitung dituntut tidak hanya mahir secara teknis dalam mengoperasikan sistem informasi, tetapi juga harus mampu menginternalisasi nilai Pancasila dan BerAKHLAK untuk memastikan bahwa digitalisasi birokrasi benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil dan transparan.

Meskipun berbagai upaya digitalisasi telah dilakukan, integrasi antara nilai-nilai etis Pancasila dengan budaya kerja BerAKHLAK dalam ekosistem pemerintahan digital di Bangka Belitung masih memerlukan analisis mendalam. Seringkali, inovasi teknologi berjalan tanpa diimbangi oleh perubahan pola pikir (mindset) dan pola tindak (cultureset) aparatur. Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara holistik bagaimana sinergi nilai Pancasila dan Core Values BerAKHLAK dapat mentransformasi karakter ASN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Melalui penguatan karakter yang integratif, diharapkan tercipta birokrasi yang cerdas (smart) sekaligus berintegritas, guna menjadi fondasi yang kokoh dalam mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.

 

Kerangka Integratif Karakter ASN Bangka Belitung

Untuk mewujudkan Smart Government yang tidak hanya cerdas secara teknologi tetapi juga memiliki "hati", diperlukan pemetaan yang selaras antara nilai dasar negara dan budaya kerja aparatur. Berikut adalah matriks keterkaitan yang menjadi landasan transformasi ASN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung:

Matriks Sinergi Nilai Pancasila, Core Values BerAKHLAK, dan Indikator Smart Government

Penjelasan Analisis Integratif:

Dalam kerangka di atas, transformasi ASN di Bangka Belitung diarahkan pada tiga dimensi utama sesuai dengan arah RPJPN 2045:

  1. Digital Mindset (Sila 4 & Adaptif): ASN tidak hanya menjadi operator aplikasi, tetapi mampu menggunakan data digital untuk mengambil kebijakan yang bijaksana dan solutif bagi masyarakat.
  2. Digital Ethics (Sila 1, 2 & Akuntabel, Harmonis): Menjamin bahwa dalam proses automasi birokrasi, standar etika tetap terjaga. Teknologi digunakan untuk mempererat persatuan, bukan menciptakan polarisasi atau celah korupsi baru.
  3. Digital Collaboration (Sila 3, 5 & Kolaboratif, Kompeten): Mewujudkan Smart Government yang mampu memotong birokrasi yang berbelit-belit melalui kolaborasi lintas instansi, sehingga keadilan pelayanan dapat dirasakan hingga ke wilayah kepulauan terluar di Bangka Belitung.

 

Analisis Implementasi Transformasi Karakter ASN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Implementasi Smart Government di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bukan sekadar memindahkan layanan ke aplikasi, melainkan sebuah rekayasa sosial untuk mengubah perilaku ASN. Berdasarkan kerangka integratif sebelumnya, berikut adalah analisis mendalam mengenai realitas dan tantangan implementasinya:

1. Tantangan Geografis sebagai Katalisator Nilai "Adaptif" dan "Loyal"

Provinsi Bangka Belitung dengan karakteristik wilayah kepulauan (7 kabupaten/kota yang terpisah lautan) menuntut ASN memiliki derajat nilai Adaptif yang tinggi.

  • Kenyataan di Lapangan: Aksesibilitas pelayanan publik tradisional sering kali terhambat oleh jarak dan cuaca.
  • Analisis Sinergi: Sila ke-3 (Persatuan) menuntut ASN tetap memberikan layanan yang setara bagi warga di Pulau Lepar atau Pulau Pongok sebagaimana warga di Pangkalpinang. Transformasi digital melalui Smart Government (seperti sistem surat-menyurat digital atau perizinan online) adalah wujud Loyalitas ASN kepada negara untuk menjaga keutuhan akses layanan tanpa terhalang sekat geografis.

2. Internalisasi Budaya "Kolaboratif" dalam Menghapus Silo Mentality

Salah satu penghambat Smart Government di daerah adalah ego sektoral atau silo mentality.

  • Analisis Masalah: Seringkali antar-Dinas di Pemprov Babel memiliki aplikasi sendiri-sendiri yang tidak saling terintegrasi (tidak interoperabel).
  • Solusi Berbasis Pancasila: Mengamalkan Sila ke-4 melalui nilai Kolaboratif. ASN Babel didorong untuk mengedepankan "Musyawarah Digital" melalui integrasi data (Satu Data Babel). Keberhasilan pembangunan nasional 2045 hanya bisa dicapai jika ASN meninggalkan mentalitas "merasa paling penting" dan mulai bekerja dalam ekosistem digital yang terpadu.

3. Pelayanan Publik Digital yang "Harmonis" dan "Berorientasi Pelayanan"

Bangka Belitung memiliki modal sosial yang kuat berupa filosofi Thong Ngin Fan Ngin Jit Jong.(唐人番人一樣) "Etnis Tionghoa dan Pribumi (Melayu) itu Setara (Sama Saja)”

  • Aktualisasi: Dalam mewujudkan Smart Government, ASN Babel harus memastikan sistem digital tidak menciptakan "celah digital" (digital divide).
  • Analisis Sinergi: Nilai Harmonis (Sila ke-2) mengharuskan ASN memberikan bantuan pendampingan (digital bantuan) bagi masyarakat lansia atau mereka yang gagap teknologi di pedesaan Babel. Inovasi tidak boleh meninggalkan satu orang pun di belakang (No one left behind), sesuai mandat Sila ke-5.

4. Akuntabilitas dan Kompetensi dalam Tata Kelola Sumber Daya Daerah

Sebagai daerah penghasil timah, ASN di Babel memikul tanggung jawab Akuntabel yang besar terhadap pengelolaan royalti dan dana pembangunan.

  • Urgensi:Smart Government menyediakan sistem e-budgeting dan e-planning yang transparan.
  • Analisis Sinergi: Sila ke-1 (Ketuhanan) menjadi pengawas internal (hati nurani), sementara nilai Kompeten memastikan ASN mampu mengelola teknologi pengawasan tersebut dengan profesional. Transformasi ini mencegah potensi mal-administrasi dan korupsi, sekaligus membangun kepercayaan publik menuju 2045.

Transformasi karakter ASN di Babel saat ini berada pada fase transisi digital. Keberhasilannya tidak diukur dari berapa banyak aplikasi yang dibuat, tetapi dari sejauh mana nilai Pancasila dan BerAKHLAK mampu mengubah ASN Babel menjadi:

  1. Agile (Cekatan merespons keluhan warga di media sosial/platform lapor).
  2. Integritas Tinggi (Sistem digital menutup ruang pungli).
  3. Inklusif (Layanan digital menjangkau hingga pelosok pulau).

 

Simpulan dan Rekomendasi

Simpulan

Transformasi menuju Smart Government di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bukan sekadar perubahan infrastruktur teknologi, melainkan sebuah transformasi fundamental pada karakter aparatur. Sinergi antara nilai-nilai luhur Pancasila dengan Core Values ASN BerAKHLAK menciptakan fondasi etik dan profesional yang kokoh bagi ASN dalam menghadapi tantangan era disrupsi.

Internalisasi nilai Pancasila memastikan bahwa digitalisasi tetap berorientasi pada kemanusiaan, keadilan, dan persatuan, sementara nilai BerAKHLAK menyediakan standar perilaku teknis yang diperlukan untuk efisiensi birokrasi. Di Bangka Belitung, keberhasilan sinergi ini sangat bergantung pada kemampuan ASN untuk mengadopsi pola pikir digital yang kolaboratif guna mengatasi hambatan geografis wilayah kepulauan. Dengan karakter ASN yang cerdas secara digital dan berintegritas secara moral, visi Indonesia Emas 2045 bukan lagi sekadar impian, melainkan target yang realistis untuk dicapai.

 

Rekomendasi

Untuk mempercepat transformasi tersebut, berikut adalah beberapa rekomendasi strategis:

  1. Penguatan Literasi Digital Berbasis Etika: Menyelenggarakan pelatihan kompetensi digital bagi ASN yang tidak hanya fokus pada teknis, tetapi juga pada aspek etika publik (Digital Ethics) sesuai nilai Pancasila.
  2. Integrasi Sistem Informasi (Satu Data Babel): Menghilangkan ego sektoral antar instansi dengan membangun platform kerja kolaboratif yang terpadu untuk efisiensi layanan lintas pulau.
  3. Optimalisasi Reward dan Punishment: Menerapkan sistem penilaian kinerja digital yang transparan untuk mengukur internalisasi nilai BerAKHLAK secara objektif pada setiap individu ASN.
  4. Inovasi Layanan Inklusif: Mengembangkan inovasi Smart Government yang menjangkau wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) di Babel guna menjamin keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

 

DAFTAR PUSTAKA

Buku & Dokumen Pemerintah:

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2021). Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara. Jakarta: Kemenpan RB.

Kementerian PPN/Bappenas. (2023). Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045: Indonesia Emas 2045. Jakarta: Bappenas.

Lembaga Administrasi Negara. (2021). Modul Pelatihan Dasar CPNS: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK). Jakarta: LAN RI.

Jurnal & Artikel Ilmiah:

Dwiyanto, A. (2021). Mewujudkan Good Governance melalui Pelayanan Publik. Gadjah Mada University Press.

Hasni, N. (2022). Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Membentuk Karakter Aparatur Sipil Negara di Era Digital. Jurnal Etika Pemerintahan, 7(2), 45-58.

Pratama, A. B. (2020). Tantangan dan Peluang Smart Government di Indonesia: Studi Kasus Pemerintah Daerah. Jurnal Borneo Administrator, 16(1), 1-20.

Peraturan Perundang-undangan:

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: 
Dr. Slamet Wahyudi, S.Pd., M.Si - Widyaiswara Ahli Madya
Sumber: 
BKPSDMD

Artikel

20/11/2017 | Syanti Gultom, A.Md - Dinas Koperasi, UKM
473,121 kali dilihat
18/07/2017 | Abdul Sani, S.Pd.I - Widyaiswara Muda pada BKPSDMD Babel
447,894 kali dilihat
07/11/2018 | Jimmy Arief Saud Parsaoran, S.T. - Prakom Pertama BKPSDMD
235,788 kali dilihat
31/08/2018 | Jimmy Arief Saud Parsaoran, S.T. - Prakom Pertama BKPSDMD
206,343 kali dilihat
07/12/2017 | Herru Hardiyansah, S.Kom. - Prakom Muda BKPSDMD
144,618 kali dilihat