PANGKALPINANG - Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti menyapa para peserta Sosialisasi BP TAPERA (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) dengan pantun ceria.
“Indah berbaris pohon cemara. Di sela-selanya tumbuh bunga dahlia. Mari aktifkan akun TAPERA. Agar dapatkan rumah bahagia,” sapa Kepala Badan (Kaban) Susanti, secara daring, dari ruang kelas Tanjung Kerasak, BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Jum’at (13/10/2023).
TAPERA menjadi salah satu cara bagi ASN untuk mewujudkan rumah yang sesuai dan membahagiakan.
“TAPERA merupakan alternatif yang dapat digunakan ASN untuk mendapatkan rumah yang sesuai dan pas. Rumah yang menjadi tempat kita menjalani hari-hari bersama keluarga dengan bahagia,” ucap Kaban Susanti.
Dulu TAPERA dikenal dengan BAPERTARUM (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan). BP TAPERA merupakan badan hukum publik di Indonesia yang dibentuk untuk mengelola TAPERA. Adapun dasar hukum yang melandasi TAPERA, yakni UUD 1945 Pasal 28 H Ayat 1, UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat dan PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan TAPERA.
TAPERA bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi Peserta.
Terkait hal itu, pentingnya pemahaman terhadap kebermanfaatan TAPERA bagi ASN, agar dapat menggunakan kebermanfaatan tersebut.
“Dalam rangka menguatkan kembali ASN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk segera memahami soal TAPERA, sehingga mendapatkan kemudahan dari TAPERA ini,” katanya.
Beliau meminta agar setiap Kepala Sub Bagian Kepegawaian di setiap Perangkat Daerah dapat membantu rekan-rekan ASN untuk mengaktifkan akun TAPERA.
“Pegawai kita saat ini ada 6.111 dan yang tercatat sudah ada akunnya ada sekitar 52 persen yang aktif. Kasubbag Kepegawaian yang ada di Perangkat Daerah, bantu teman-temannya. Jadilah jalan kebaikan atau kemudahan bagi sesama pegawai untuk memiliki rumah yang layak dan membahagiakan,” tambahnya.
Dikatakannya, ukuran atau kemewahan sebuah rumah bukanlah tolak ukur dari kebahagiaan sebuah keluarga.
“Milikilah segala sesuatu sesuai dengan kemampuan, sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan, termasuk rumah. Milikilah rumah yang cukup, yang layak, yang menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk kita pulang setelah bekerja, serta tentu saja rumah yang membahagiakan,” tuturnya.
Kebahagian sangat berpengaruh pada kinerja ASN. Rumah yang membahagiakan tentunya akan membuat hati senang dalam melaksanakan pekerjaan.
“Kebahagian atau suasana rumah akan berpengaruh pada kinerja ASN. Rumah tak perlu besar, mewah atau serba ada untuk menjadikan rumah yang membahagiakan. Semua itu tergantung rasa syukur kita. Pandai kita bersyukur maka akan nikmat pula yang dirasa. Maka rumah yang sesuai dan fungsional akan terasa lebih tepat buat kita,” jelasnya.
Sebelum membuka acara, Kaban Susanti berpesan agar para ASN mengikuti sosialisasi dengan sebaik-baiknya untuk dapat mengoptimalkan kebermanfaatan TAPERA.
“Dengan mengikuti sosialisasi ini, kita akan mengetahui dan memahami pengalihan dari BAPERTARUM ke TAPERA, bagaimana tata cara mengecek saldo tabungan dan bagaimana tata cara mengambil pembiayaan perumahan. Fokus dan simak materi yang diberikan oleh BP Tapera agar tidak bingung lagi bagaimana cara memanfaatkan TAPERA,” ucapnya.
Registrasi akun/pemutakhiran data peserta Tapera dapat dilakukan melalui portal https://sitara.tapera.go.id. Dengan telah terdaftar/ter-update data Kepesertaan pada BP TAPERA maka akan didapatkan manfaat antara lain berupa, fasilitas pembiayaan rumah pertama dengan tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk pemilikan, pembangunan dan perbaikan rumah serta pada akhir masa kepesertaan, peserta mendapatkan pengembalian Tabungan.
Membuka acara, Kaban Susanti didampingi oleh Kepala Bidang PPIKK Satriyo dan Sub Koordinator Data, Informasi dan Fasilitasi Profesi ASN Mailawati.
- 183 reads