BKPSDMD Babel, PANGKALPINANG - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di jajaran birokrasi hendaknya mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah serta mampu membantu meringankan beban dan tugas yang menjadi kewajiban organisasi Perangkat Daerah dalam melaksanakan program pemerintah.
“Kepada peserta pelatihan dasar saya mengharapkan kehadiran saudara-saudari di birokrasi mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Dan kehadiran saudara di satuan kerja diharapkan akan mampu membantu meringankan beban dan tugas yang menjadi kewajiban Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan program-program pemerintah,” demikian disampaikan Plt. Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yunan Helmi saat memberikan arahan pada Pembukaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dan III Angkatan II sampai dengan Angkatan VII Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025 di Aula Natar Praja, BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (28/7/2025).
Yunan menambahkan dalam melaksanakan program pemerintah setiap CPNS dituntut memiliki kemampuan dalam beradaptasi.
“Saudara itu harus memiliki kemampuan beradaptasi, menjunjung tinggi idealisme dan bekerja keras sesuai kemampuan masing-masing,” tegasnya.
Lebih jauh dikatakan Yunan setelah menjadi PNS proses formal yang harus dilalui adalah berbagai macam pelatihan baik yang bersifat struktural maupun teknis dan fungsional.
“Kesemua itu intinya adalah pembentukan PNS yang memiliki kinerja yang tinggi sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat,” ingatnya.
Terkait dengan peningkatan kinerja PNS menurut Yunan hal yang perlu dicermati adalah perkembangan lingkungan internal dan eksternal yang membutuhkan berbagai macam persiapan.
“Dalam konteks peningkatan kinerja PNS, apapun perkembangan politik ekonomi sosial dan budaya yang terjadi ditingkat pusat jangan sampai menurunkan semangat kita untuk terus berkarya dan membangun daerah. Diperlukan cara agar kita mampu menjaga dan memiliki ketahanan mental psikis, sabar serta tetap mampu berpikir logis ditengah perubahan,” paparnya.
Yunan juga menambahkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di segala sektor membutuhkan sumber daya manusia yang handal untuk menunjang kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin cepat berkembang.
“Hal ini merupakan faktor penunjang untuk mencapai keunggulan kompetitif di berbagai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Dan merespon perkembangan tersebut dimana kita dihadapkan pada era revolusi industri 4.0 dan menuju era baru Indonesia Emas 2045. Hendaknya memacu setiap pelaku pemerintahan dan pembangunan untuk berkompetensi menunjukkan kinerja yang optimal dalam melaksanakan pembangunan,” jelasnya.
Yunan juga mengatakan sejalan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Apartur Sipil Negara dan merujuk pada ketentuan pasal 66, Calon Pegawai Negeri Sipil wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
“Untuk itu, diperlukan sebuah penyelenggaraan pelatihan yang inovatif dan terintegrasi, yaitu penyelenggaraan pelatihan yang memadukan pembelajaran klasikal dan non klasikal di tempat pelatihan dan di tempat kerja, sehingga memungkinkan peserta mampu menginternalisasi, menerapkan, dan mengaktualisasikan, serta membuatnya menjadi kebiasaan, serta merasakan manfaatnya, sehingga terpatri dalam dirinya sebagai karakter pegawai negeri sipil yang profesional sesuai bidang tugas,” paparnya.
Menurut Yunan melalui pembaharuan pelatihan tersebut diharapkan dapat menghasilkan Pegawai Negeri Sipil profesional yang berkarakter berlandaskan pada nilai-nilai dasar ASN dalam melaksanakan tugas dan jabatannya sebagai pelaksana kebijakan publik dan perekat dan pemersatu bangsa.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang PSDM, Lia Meyana mengatakan bahwa pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2025 dilaksanakan dengan metode blended learning terbatas dengan waktu 74 hari kerja atau 647 JP.
“Terbagi atas pelatihan mandiri sebanyak 48 jam pelajaran dengan total 9 hari kerja, e-learning melalui pembelajaran kolaboratif dengan metode syncronus sebanyak 65 jam pelajaran dan asyncronus sebanyak 144 jam pelajaran dengan total 209 jam pelajaran atau setara dengan 22 hari kerja. Untuk habituasi di Perangkat Daerah peserta sebanyak 360 jam pelajaran dengan total 30 hari kerja. Sedangkan klasikal yang diselenggarakan di gedung belajar BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 30 jam pelajaran dengan total tiga hari kerja,” jelasnya.
Untuk kurikulum pelatihan dasar sendiri disampaikan Lia terdiri dari 2 kurikulum, kurikulum pembentukan karakter ASN dan kurikulum penguatan kompetensi teknis bidang tugas.
“Untuk kurikulum pembentukan karakter ASN terdiri dari agenda sikap dan perilaku bela negara, agenda nilai-nilai dasar ASN berAKHLAK, agenda kedudukan dan peran ASN dalam NKRI dan agenda habituasi. Sedangkan untuk kurikulum penguatan kompetensi teknis bidang tugas terdiri dari agenda untuk memenuhi kompetensi teknis administratif dan agenda untuk memenuhi kompetensi teknis substantif,” paparnya.
Untuk peserta pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2025 terdiri dari Angkatan II berjumlah 40 orang Golongan III, Angkatan III berjumlah 40 orang Golongan III, Angkatan IV berjumlah 40 orang Golongan III, Angkatan V berjumlah 40 orang Golongan III, Angkatan VI berjumlah 35 orang Golongan III, Angkatan VII berjumlah 16 orang Golongan II, dan 18 orang Golongan III dengan total 34 orang.
- 93 reads