Pilihan Metode Pelatihan di Era New Normal

Perkembangan teknologi informasi ditingkat global sangat pesat, menyentuh sendi-sendi dan berbagai aspek kehidupan manusia, salah satu pemanfaatan teknologi informasi yang bisa kita lihat adalah yang terjadi didunia pendidikan dan pelatihan. Transformasi metode pembelajaran dari conventional learning method ke electronic learningmethod tidak bisa dihindari lagi, pergeseran dari metode on class ke off class sudah menjadi tuntutan perkembangan didunia pendidikan dan pelatihan di era new normal seperti saat ini.

Sejak diberlakukan kebijakan berupa Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) praktis kegiatan publik menjadi serba terbatas, dilingkungan kerja baik instansi Pemerintah, BUMN maupun Swasta memberlakukan work from home (WFH), hal ini dilakukan untuk mencegah resiko penularan covid-19 yang dapat berakibat pada banyaknya pasien hingga berakibat pada kematian dalam jumlah yang tidak sedikit. Pemberlakuan PSBB juga berlangsung pada kegiatan dilingkungan pendidikan dari tingkat pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi dimana kegiatan belajar mengajarnya dilakukan menggunakan sistem daring.

Transformasi metode pembelajaran menjadi pilihan bagi penyelenggara pendidikan dan pelatihan, alasan yang paling sederhana adalah efektivitas pembelajaran dan efesiensi anggaran. Metode e-learning sebagai satu metode pembelajaran menjadi semakin dibutuhkan pada saat dunia dihadapkan pada situasi wabah pandemi covid-19, dimana pada kondisi pandemi tersebut pembatasan jarak atau physical distancing menjadi suatu keharusan maka penerapan e-learning pada proses pembelajaran menjadi salah satu opsi atau pilihan.

Jika metode pembelajarannya harus menggunakan sistem jarak jauh atau daring, maka metode manakah yang tepat diberlakukan apakah sepenuhnya menggunakan metode e-learning atau metode blended learning?, pada tulisan ini penulis mencoba menggali lebih dalam untuk menganalisa penggunaan metode pembelajaran yang lebih tepat untuk diterapkan, terutama pada pelatihan-pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara, baik pelatihan teknis, fungsional, manajerial atau kepemimpinan.

Sejak tanggal 11 maret 2020 WHO telah mengeluarkan pernyataan bahwa kasus covid-19 sudah menjadi pandemic, hal ini ditinadaklanjuti dengan penerapan kebijakan oleh negara-negara yang terkena wabah dengan meneraapkan aturan sesuai protokol covid-19. Menyikapi wabah covid-19Lembaga Administrasi Negara (LAN) telah menerbitkan Surat Edaran berkaitan dengan pelatihan di era pandemi melalui Surat Edaran nomor 10/K.1/HKM.02.3/2020 tentang panduan teknis penyelenggaraan pelatihan dalam masa pandemi COVID-19, surat edaran menjadi juknis agar pelaksanaan pelatihan tetap dilaksanakan tanpa ada kekhawatiran penularan oleh virus corona.

Melihat kenyataan kondisi wabah covid-19 kian merebak dan belum ditemukan obat maupun vaksinnya, sedangkan disisi lain pelatihan bagi ASN atau Non ASN harus tetap dilaksanakan maka cara yang tepat adalah menerapkan pelatihan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yakni dengan menerapkan metode E-Learning atau Blended Learning.

The American Society for Training and Development/ ASTD ( 2009) (dalam Rusman, 2009) mengatakan definisi e- learning sebagai berikut:“ E- Learning is a broad set of applications and processes which include web- based learning, computer based learning, virtual and digital classrooms. Much of this is delivered via the internet, intranets, audio, and videotape, satellite broadcast, interactive televisi, and CD ROM. The definition of E- Learning varies depending on the organization and how it is used but basically it is involves electronics means communication, education, and training.”

Definisi diatas mengatakan kalau e- learning merupakan proses serta aktivitas pelaksanaan pendidikan berbasis website(web based learning), pendidikan berbasis komputer (computer based learning), kelas virtual( virtual classrooms), serta/ ataupun kelas digital(digital classroom). Materi- materi dalam aktivitas pendidikan elektronik tersebut mayoritas dihantarkan lewat media internet, intranet, tape video ataupun audio, penyiaran lewat satelit, tv interaktif dan CD- ROM. Definisi ini pula melaporkan kalau e- learning itu dapat bermacam- macam bergantung dari penyelenggara aktivitas e- learning tersebut serta gimana metode penggunaannya, tercantum apa tujuan penggunaannya.

E- Learning mempunyai 4 ciri yang membedakannya dengan pendidikan konvensional, antara lain bagaikan berikut:

a. Interactivity( Interaktivitas)

E- Learning yang bertabiat interactivity merupakan tersedianya jalan komunikasi yang lebih banyak, baik secara langsung( synchronous), semacam chat ataupun messenger ataupun tidak langsung( asynchronous), semacam forum, mailing list, ataupun novel tamu.

b. Independency( Kemandirian)

Independency pada E- Learning merupakan fleksibilitas dalam aspek penyediaan waaktu, tempat, pengajar, serta bahan ajar. Perihal ini menimbulkan pendidikan jadi lebih terpusat kepada siswa( student- centered learning).

c. Accessibility( Aksesibilitas)

E- Learning yang mempunyai ciri accessibility ialah sumber- sumber belajarnya jadi lebih gampang di akses lewat pendistribusian di jaringan internet dengan akses yang lebih luas daripada pendistribusian sumber belajar konvensional.

d. Enrichment( Pengayaan)

Ciri enrichment dalam E- Learning merupakan aktivitas pendidikan, presentasi modul kuliah serta modul pelatihan bagaikan pengayaan, membolehkan pemakaian fitur teknologi data semacam video streaming, simulasi, serta animasi.

 

Bagi Semler( 2005)“ Blended learning combines the best aspects of online learning, structured face- to- face activities, and real world practice. Online learning systems, classroom training, and on- the- job experience have major drawbacks by themselves. The blended learning approach uses the strengths of each to counter the others’ weaknesses.”

Blended learning merupakan suatu kemudahan pendidikan yang mencampurkan bermacam metode penyampaian, model pengajaran, serta style pendidikan, menghadirkan bermacam opsi media diskusi antara fasilitator dengan orang yang menemukan pengajaran. Blended learning pula bagaikan suatu campuran pengajaran langsung( face- to- face) serta pengajaran online, tetapi lebih daripada itu bagaikan elemen dari interaksi sosial.

Blended learning ialah pendidikan yang didukung oleh campuran efisien dari metode penyampaian, metode mengajar serta style pendidikan yang berbeda dan ditemui pada komunikasi terbuka diantara segala bagian yang ikut serta dengan pelatihan”. Sebaliknya buat keuntungan dari pemakaian blended learning bagaikan suatu campuran pengajaran langsung( face- to- face) serta pengajaran online, tetapi lebih daripada itu bagaikan elemen dari interaksi sosial ialah:

a. Terdapatnya interaksi antara pengajar serta mahasiswa

b. Pengajaran juga dapat secara online maupun tatap muka langsung

c. Blended Learning= combining instructional modalities( or delivery media),

d. Blended Learning= combining instructional methods

 

Pertumbuhan teknologi yang terus menjadi pesat terus membuat sistem pelatihan ASN di Indonesia lebih baik serta lebih maju menjajaki negeri lain. Sistem pelatihan terus hadapi pertumbuhan dari yang cuma memakai sistem konvensional bergeser ke sistem yang serba digital. Awal mulanya proses pelatihan cuma terjalin di ruang kelas, tetapi saat ini proses belajar mengajar tidak terikat oleh ruang serta waktu.

Sistem pelatihan ASN saat ini yang serba digital menciptakan sesuatu tata cara belajar ialah Blended Learning serta E- Learning. Tata cara E- Learning serta Blended Learning telah mulai terkenal di Indonesia. Tata cara E- Learning ataupun Elektronic Learning ialah sesuatu metode dalam proses pelatihan ASN yang memakai media elektronik serta memakai internet bagaikan perantara dalam proses pelatihan tersebut. Sebaliknya Blended Learning merupakan sesuatu metode dalam proses pelatihan yang mencampurkan, mengombinasikan serta memadukan sistem pelatihan konvensional dengan sistem yang serba digital.

E- Learning serta Blended Learning mempunyai kesamaan sebab memakai komputer serta internet sebagai perantaranya. Tetapi E- Learning serta Blended Learning ialah tata cara pendidikan yang berbeda. Dimana dengan memakai tata cara E- Learning tidak terdapatnya ikatan timbal balik dalam proses belajar mengajar. Sebaliknya dengan memakai tata cara Blended Learning ada interaksi secara langsung berbentuk dialog langsung dalam proses pelatihan.

Saat sebelum tata cara Blended Learning telah terdapat tata cara yang sangat sering di dengar ialah E- Learning. Tetapi dalam implementasinya nyatanya E- Learning saja tidak lumayan sebab masih ada bermacam hambatan. Dengan E- Learning tidak terdapatnya interaksi dalam proses pendidikan. Proses belajar mengajar pasti memerlukan sesuatu sistem yang bisa melaksanakan proses secara 2 arah. Feedback pasti dibutuhkan supaya hasil belajar lebih baik serta sempurna. Meski banyak modul yang didapat dengan memakai E- Learning, proses belajar yang bisa dilakukkan dimana saja serta kapan saja tetapi senantiasa saja kurang efisien serta efektif.

Blended Learning dibesarkan buat menyempurnakan tata cara E- Learning. E- Learning serta Blended Learning bisa jadi pemecahan menanggulangi permasalahan pelatihan ASN di Indonesia. Tata cara E- Learning senantiasa dapat dijalankan dalam sistem pelatihan ASN di Indonesia serta hendak melaksanakan transformasi ke Blended Learning.

Dengan terdapatnya Blended Learning pelatihan bisa dicoba dimana saja serta kapan saja memakai internet. Partisipan pelatihan bisa mengakses modul secara bebas serta dituntut bisa berlatih secara mandiri sebab bahan ajar tersimpan secara online. Antara fasilitator/ narasumber serta yang dilatih bisa membagikan feedback baik berbentuk persoalan serta anjuran secara realtime. Sehingga dialog dan tanya jawab antara narasumber serta partisipan pelatihan tidak cuma berlangsung di jam pelajaran tetapi pula bisa berlangsung di luar jam pelajaran. Narasumber pula bisa mengendalikan pelatihan, partisipan pelatihan pula bisa menggali modul yang hendak di informasikan serta proses pemberiaan tugas pendukung bisa diinformasikan dengan lebih gampang. Pastinya proses pelatihan ASN jadi lebih efektif serta lebih efisien sebab komunikasi serta interaksi antara narasumber serta partisipan pelatihan bisa terus terjalin bukan cuma dikala jam pelajaran.

Terdapatnya program pelatihan ASN dengan Blended Learning hingga agenda pelatihan hendak fleksibel sehingga partisipan pelatihan lebih merasa aman dalam menjajaki pendidikan. Blended Learning pula bisa kurangi bayaran pelatihan serta tingkatkan hasil pendidikan. Sehingga proses pendidikan tidak cuma berlangsung di kelas tetapi pula menggunakan dunia maya. Sehingga Blended Learning bisa diterapkan pada lembaga penyelenggara pelatihan ataupun lembaga yang lain. Tidak hanya itu pula bisa dimanfaatkan pada tempat pelatihan non resmi semacam tempat kursus. Sebab Blended Learning tidak mengambil alih proses belajar mengajar secara konvensional tetapi memenuhi sistem konvensional.

Akhirnya, metode pelatihan apa yang akan dipilih e-learning ataukah blended learning sangat tergantung dengan jenis pelatihan, sangat dipengaruhi juga oleh peserta, tujuan pelatihan dan ketersediaan jaringan. Metode apapun yang dipilih tentu kembali kepada tekad kita dalam melaksanakan pelatihan ASN yang terbaik yang bertujuan untuk peningkatan kompetensi dan profesionalitas ASN.

 

Referensi :

  1. Rusman. (2009). “Pemanfaatan Internet untuk Pembelajaran”, dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pembelajaran.Bandung: Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia.
  2. Semler, S. (2005). Use Blended Learning to Increase Learner Engagement and Reduce Training Cost(http://www.learningsim.com/content/lsnews/ blended_learning1.html), 22 Juni 2005.
  3. Surat Edaran LAN nomor: 10/K.1/HKM.02.3/2020 tentang Panduan Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Dalam Masa Pandemi COVID-19
  4. Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
  5. Ibnu S.S. (2014), Tugas Kuliah: Perbedaan E-Learning Dengan Online Learning, Universitas Negeri Malang.
  6. Anggarda Paramitha. (2018), Tugas Kuliah: Dampak Pemanfaatan Sistem E-Learning, Universitas Mercu Buana Jakarta Barat.

(https://klasika.kompas.id/baca/digital-learning/),diunduh tanggal 3 September 2020

Penulis: 
Imam Rosadi, S.TP., M.Eng - Widyaiswara Madya BKPSDMD
Sumber: 
BKPSDMD

Artikel

18/07/2017 | Abdul Sani, S.Pd.I - Widyaiswara Muda pada BKPSDMD Babel
430,458 kali dilihat
20/11/2017 | Syanti Gultom, A.Md - Dinas Koperasi, UKM
381,951 kali dilihat
07/11/2018 | Jimmy Arief Saud Parsaoran, S.T. - Prakom Pertama BKPSDMD
229,217 kali dilihat
31/08/2018 | Jimmy Arief Saud Parsaoran, S.T. - Prakom Pertama BKPSDMD
202,121 kali dilihat
07/12/2017 | Herru Hardiyansah, S.Kom. - Prakom Muda BKPSDMD
138,070 kali dilihat