Optimis Ditengah Redupnya Sang Pelita

Efesiensi Anggaran: Solusi atau Penghambat?

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tanggal 22 Januari 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 telah digulirkan, praktis mengubah arah kebijakan penganggaran secara signifikan baik ditingkat pusat maupun daerah. Tanda-tanda efisiensi belanja ini sebenarnya mulai terlihat sejak terbitnya Surat Menteri Keuangan Nomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024 yang memangkas 50% anggaran perjalanan dinas.

Sejak Inpres diberlakukan hari itu, para kepala instansi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tingkat pusat sampai daerah sebagai pelaksana kebijakan disibukan dengan agenda rapat, mencari celah bagian-bagian yang harus dipotong, bahkan ada yang harus dibekukan dari setiap mata anggaran. Anggaran yang harus diefisiensi meliputi belanja operasional perkantoran, pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur hingga pengadaan peralatan dan  mesin. Sementara itu, belanja pegawai dan bantuan sosial dikecualikan dari efisiensi.

Target Pemerintah dalam efisiensi anggaran adalah sebesar Rp 306,69 triliun melalui pemangkasan belanja non prioritas. Kebijakan ini bertujuan mengurangi pemborosan dan mengalokasikan anggaran secara lebih bijak, disisi lain efisiensi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.

Faktanya pemangkasan belanja dengan sendirinya berpotensi menjadi tantangan bagi sektor-sektor tertentu yang bergantung pada anggaran pemerintah. Muncul pertanyaan: apakah kebijakan efisiensi ini benar-benar solusi, atau justru berisiko menghambat pertumbuhan dan pembangunan jangka panjang?

Sampai tulisan ini dibuat, salah satu aspek yang terdampak signifikan terjadi pada instansi yang bertanggung jawab terhadap pengembangan SDM ASN yakni adanya pemangkasan anggaran pengembangan SDM aparatur hingga 40%. Angka ini cukup besar, terutama jika mengingat anggaran pendidikan dan pelatihan telah mengalami penurunan dari tahun ke tahun, padahal jika dilihat untuk kepentingan jangka panjang maka pengembangan SDM merupakan program strategis yang harus diprioritaskan.

Perlu dipahami bahwa disektor pengembangan SDM ASN, efisiensi anggaran dapat memengaruhi kualitas pelatihan dan penelitian, pengembangan tenaga pengajar atau penelitihingga kelengkapan penting seperti media pelatihan atau penelitian berbasis praktek.Jika anggaran pelatihan dan penelitian di instansi Pemerintah dikurangi, berisiko pada penurunan kompetensi di bidang inovasi dan pelayanan publik. Padahal dengan fungsinya sebagai pelayan publik harusnya ASN dapat berinovasi agar pelayanan kepada publik menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat, sebagaimana di atur dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 30 Tahun 2014 tentang inovasi pelayanan publik. Inovasi adalah ibarat Pelita, jika pelita redup maka akan berimbas pada redupnya pelayanan publik.

Inovasi adalah pendorong utama kemajuan pada lembaga-lembaga pemerintah. Tanpa pengembangan SDM yang profesional dan inovatif, Indonesia berpotensi akan mengalami hambatan dalam meraih target pemerintahan yang berkelas dunia serta indonesia emas pada tahun 2045 mendatang.

 

Tawaran Solusi Pengembangan SDM ASN

Meskipun badai efesiensi anggaran telah menyebabkan pemangkasan anggaran pengembangan SDM, namun tidak boleh ada kata menyerah atau malah meratapinya, sebaliknya efesiensi harus dipandang sebagai tantangan bahwa efektivitas penggunaan anggaran bisa kita lakukan dengan sebaik-baiknya. Mencari solusi terbaik yang secara komprehensif tidak mengurangi kualitas maupun kuantitas pengembangan SDM ASN harus segera dilakukan, berikut beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) meskipun dengan anggaran terbatas yang dapat dikelompokan menjadi solusi internal, solusi eksternal dan solusi kreatif:

1. Solusi Internal

  1. Pertukaran Pengetahuan: Mengadakan sesi pertukaran pengetahuan antar ASN untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan.
  2. Mentorship: Menunjuk ASN senior sebagai mentor untuk membimbing ASN junior dalam pengembangan kemampuan.
  3. Rotasi Jabatan: Mengadakan rotasi jabatan untuk memberikan kesempatan ASN mengembangkan kemampuan di bidang lain.
  4. Penggunaan Sumber Daya Internal: Menggunakan sumber daya internal seperti perpustakaan, laboratorium, dan fasilitas lainnya untuk pengembangan SDM.

2. Solusi Eksternal

  1. Kerja Sama dengan Institusi Lain: Mengadakan kerja sama dengan institusi lain seperti universitas, lembaga pelatihan, dan organisasi profesional untuk mengakses sumber daya dan pengetahuan.
  2. Mengikuti Pelatihan Online: Mengikuti pelatihan online yang gratis atau berbayar untuk mengembangkan kemampuan ASN.
  3. Mengikuti Konferensi dan Seminar: Mengikuti konferensi dan seminar yang relevan dengan bidang ASN untuk mengembangkan pengetahuan dan jaringan.
  4. Menggunakan Sumber Daya Online: Menggunakan sumber daya online seperti artikel, blog, dan video untuk mengembangkan pengetahuan ASN.
  5. Magang: Mengirimkan pegawai untuk magang di instansi lain untuk meningkatkan kompetensi bidang tertentu dengan waktu yang ditentukan.

3. Solusi Kreatif

  1. Mengadakan Kompetisi: Mengadakan kompetisi internal untuk mengembangkan kemampuan ASN dan meningkatkan motivasi.
  2. Mengadakan Proyek Pilot: Mengadakan proyek pilot untuk mengembangkan kemampuan ASN dan meningkatkan inovasi.
  3. Menggunakan Teknologi: Menggunakan teknologi seperti aplikasi, platform, dan alat untuk mengembangkan kemampuan ASN dan meningkatkan efisiensi.
  4. Mengadakan Kolaborasi: Mengadakan kolaborasi dengan ASN lain untuk mengembangkan kemampuan dan meningkatkan jaringan.

Sikap Optimis Mencapai Tujuan

Untuk mengakhiri tulisan ini, sebagai pengingat bahwa kebijakan efesiensi anggaran merupakan tantangan yang harus kita hadapi, tidak ada pilihan lain, kita harus tetapfokus pada tujuan yakni dengan menetapkan tujuan yang jelas, tentukan apa yang ingin dicapai dalam pengembangan SDM ASN, serta prioritaskan kebutuhan, lakukan identifikasi kebutuhan yang paling penting dan fokus pada pengembangan yang paling dibutuhkan.

Menggunakan Sumber Daya yang Ada dengan cara memanfaatkan sumber daya internal, gunakan sumber daya yang sudah ada di dalam organisasi, seperti mentorship, pelatihan internal, dan pertukaran pengetahuan. Lakukan kerja sama dengan institusi lain dengan cara cari kerja sama dengan institusi lain yang memiliki sumber daya yang relevan.

Menggunakan Teknologi, dengan cara gunakan teknologi untuk mengakses sumber daya pengembangan SDM yang lebih luas, seperti pelatihan online, webinar, dan aplikasi pengembangan SDM, serta membuat konten sendiri dengan membuat konten pengembangan SDM sendiri, seperti video, artikel, dan modul pelatihan.

 

Mengembangkan Kreativitas, mencari solusi kreatif untuk mengatasi keterbatasan anggaran, seperti mengadakan pelatihan di tempat kerja, magang atau menggunakan sumber daya yang sudah ada serta mendorong inovasi dan kreativitas di dalam organisasi untuk mengembangkan solusi yang lebih efektif dan efisien.

Mengembangkan sikap optimis dengan tetap fokus pada kemungkinan yang ada, bukan pada keterbatasan. Mengembangkan mentalitas positif dengan cara mengembangkan mentalitas positif dan optimis untuk menghadapi tantangan,serta mendorong kolaborasi, komunikasi secara intensif dan terbuka serta kerja sama di dalam organisasi untuk mengembangkan solusi yang lebih efektif dengan melibatkan seluruh stakeholder yang dimiliki.

 

Referensi:

https://birokratmenulis.org/efisiensi-anggaran-penghematan-berisiko/

https://www.kompasiana.com/ajengrahmasafitri7001/67a624b134777c5b5a0d8c82/efisiensi-di-mata-seorang-abdi-ambisi-basa-basi-atau-sebuah-misi?page=3&page_images=1

Peraturan Menteri PAN RB Nomor 30 Tahun 2014 tentang inovasi pelayanan publik

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2019 tentang Pengembangan Inovasi PNS

Penulis: 
Imam Rosadi, S.TP., M.Eng. - Widyaiswara Ahli Madya
Sumber: 
BKPSDMD

Artikel

18/07/2017 | Abdul Sani, S.Pd.I - Widyaiswara Muda pada BKPSDMD Babel
442,717 kali dilihat
20/11/2017 | Syanti Gultom, A.Md - Dinas Koperasi, UKM
429,464 kali dilihat
07/11/2018 | Jimmy Arief Saud Parsaoran, S.T. - Prakom Pertama BKPSDMD
234,279 kali dilihat
31/08/2018 | Jimmy Arief Saud Parsaoran, S.T. - Prakom Pertama BKPSDMD
205,456 kali dilihat
07/12/2017 | Herru Hardiyansah, S.Kom. - Prakom Muda BKPSDMD
142,810 kali dilihat