Pengembangan Sumber Daya Manusia : Membangun Kompetensi Melalui Reformasi Birokrasidan Meritokrasi Pendidikan

Latar Belakang.

Dari perspektif ekonomi global yang berubah dengan cepat ini, sumberdaya manusia dapat dianggap sebagai elemen pendorong utama dalam pembangunan nasional. Pengembangan sumberdaya manusia sebenarnya berkaitan dengan penciptaan tenaga kerja yang berkualitas dan peningkatan tata kelola yang baik—sarana yang menjadi dasar bagi kesejahteraan yang kemudian disebut sebagai Human Capital. Dua kerangka kerja penting membentuk human capital yakni reformasi birokrasi dan pendidikan meritokrasi. Oleh karena itu, tulisan ini mencoba membahas konsep-konsep ini dan memberikan argument perbaikan yang dibutuhkan dalam tata kelola dapat dicapai.

Sumber Daya Manusia Sebagai Landasan Tata Kelola Pemerintahan.

Human capital mengacu pada kumpulan keterampilan, pengetahuan, dan keahlian yang dimiliki setiap individu dalam suatu masyarakat. Karakteristik ini tidak hanya menentukan produktivitas ekonomi individu tetapi juga merupakan landasan fundamental bagi kemajuan nasional. James J. Heckman, dalam karyanya yang berpengaruh tentang human capital, memperjelas fakta bahwa keterampilan kognitif, bersama dengan kemampuan non-kognitif yang penting, adalah penyerta sejati keberhasilan. Yang terpenting, Heckman menggarisbawahi bahwa intervensi dini sangat penting dalam mengembangkan keterampilan ini, terutama untuk menetapkan dasar untuk semua pembelajaran dan peningkatan profesional di masa depan(Heckman, 2000a). Dalam studi Galuh Rakasiwi tentang reformasi birokrasi Indonesia, misalnya, efektivitas lembaga pemerintah terkait dengan kompetensi sumber daya manusia. Banyak upaya telah dilakukan untuk membuat aparatur yang transparan, efisien, dan berorientasi pada layanan dalam reformasi birokrasi, khususnya dalam mengelola personel dalam pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Langkah ini tidak hanya merombak lembaga pemerintah tetapi juga membekali pegawai negeri dengan manajemen sumber daya manusia yang lebih berbasis kompetensi, pelatihan, dan pengembangan profesional berkelanjutan(Rakasiwi, 2021).

Pentingnya Pendidikan Meritokrasi.

 Di sisi lain, meritokrasi dalam pendidikan berfokus pada kesempatan yang sama bagi setiap orang untuk berhasil, tergantung pada bakat dan usaha yang dimiliki masing-masing. Sistem seperti itu akan membantu dalam penciptaan sumber daya manusia yang kompetitif yang dapat bertahan hidup di pasar global yang bergejolak. Sebuah penelitian tentang meritokrasi di perguruan tinggi menunjukkan ketidaksetaraan yang besar dalam kesiapan mahasiswa dan dosen untuk sistem meritokratis. Mahasiswa yang berasal dari latar belakang sosial ekonomi yang berbeda biasanya menghadapi perbedaan dalam kesiapan akademis pra-universitas, sehingga menciptakan prestasi yang tidak merata(Jais et al., 2011).

Diperlukan kebijakan yang akan memastikan pemerataan dalam pendidikan berkualitas sejak tahun-tahun awal sekolah dan seterusnya. Heckman menunjukkan bahwa anak usia dini merupakan pembentukan prioritas untuk pencapaian pendidikan di kemudian hari. Karena alasan ini, anak-anak muda yang kurang beruntung memiliki potensi keberhasilan yang lebih besar daripada intervensi yang menargetkan individu yang lebih tua dan kurang mudah terpengaruh. Hal ini menuntut sistem pendidikan untuk lebih berfokus pada pengembangan awal dan memastikan bahwa jalur diciptakan untuk semua siswa tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi mereka(Heckman, 2000b)

Reformasi Birokrasi dan Perannya

Agar sistem meritokratis dapat berjalan, sistem tersebut perlu memiliki struktur tata kelola yang kuat yang mendukungnya. Reformasi birokrasi, seperti yang dinyatakan sebelumnya, memainkan peran penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung di mana kebijakan berbasis prestasi dapat menunjukkan efektivitasnya. Dengan demikian, lembaga pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien membekali pemerintah untuk mengelola sumber daya yang sangat mereka butuhkan untuk mengembangkan sumber daya manusia secara efektif.

Sejak dimulainya beberapa inisiatif strategis reformasi birokrasi di Indonesia terkait peningkatan kompetensi pegawai negeri, telah melibatkan isu-isu seperti program manajemen talenta dalam mempersiapkan pemimpin masa depan melalui keterkaitan antara kompetensi individu dan tujuan organisasi(Rakasiwi, 2021). Program-program seperti ini tidak hanya menyediakan manajemen birokrasi yang baik, tetapi juga mengelola sistem pendidikan yang memastikan tercapainya meritokrasi. Manajemen birokrasi yang baik, jika terbukti efektif, setidaknya dapat memastikan pemerataan sumber daya dan kesempatan untuk pendidikan. Yang lebih penting, ia memastikan bahwa siswa dapat dinilai berdasarkan kemampuan, bukan status sosial ekonomi(Jais et al., 2011)

Pembahasan

Human capital dan Tata Kelola sebagai Pendekatan Integrasi Pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan meritokrasi dan reformasi birokrasi memberikan pandangan sebagai seperti ;

  1. Penerapan Implementasi Pelatihan Berbasis Kompetensi (CBHRM) Secara Holistik harus dilakukan secara inklusif di lembaga publik.Dalam sistem ini, tugas otoritas yang kompeten adalah mengidentifikasi kompetensi yang dibutuhkan untuk setiap jabatan birokrasi dan menyusun peta kompetensi yang sesuai. Dengan demikian, setiap pegawai dapat diukur dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan kompetensinya dapat disesuaikan untuk peningkatan kualitas dalam pelayanan publik. Strategi ini telah terbukti efektif di banyak negara yang berhasil meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
  2. Reformasi Sistem Rekrutmen dan Promosi Berdasarkan Seleksi yang transparan dan terkait kinerja dapat meningkatkan kepercayaan publik dan mengangkat pegawai negeri sipil yang berkualitas setiap saat, pejabat yang berwenang dapat diawali dengan penghapusan beberapa kuota yang tidak ada kaitannya dengan kompetensi dan pengetatan sistem berbasis kinerja.
  3. Fokus terhadap Pengembangan Pendidikan pada Usia Dini, investasi pada usia dini merupakan salah satu investasi paling strategis untuk perbaikan kualitas sumber daya manusia dalam jangka panjang. Dengan kata lain, intervensi yang dini bisa memengaruhi pengembangan keterampilan kognitif maupun afektif .
  4. Penyederhanaan Struktur Birokrasi Langkah penting lainnya adalah pemantauan dan evaluasi berkelanjutan melalui digitalisasi birokrasi. Untuk memastikan reformasi birokrasi berjalan efektif, pemerintah perlu mengadopsi sistem pemantauan dan evaluasi berbasis teknologi. Sistem ini kemudian dapat diterapkan untuk manajemen kinerja pegawai, menilai efektivitas kebijakan, dan memastikan keputusan dibuat tepat waktu dan tepat berdasarkan data. Transparansi yang ditingkatkan dengan teknologi informasi akan memudahkan masyarakat untuk memantau kinerja pemerintah dan meningkatkan
  5. Kemitraan sektor publik dan swasta  dalam Kolaborasi Pendidikan diperlukan untuk menegakkan meritokrasi dalam pendidikan, misalnya untuk mengurangi kekurangan sumber daya untuk membangun infrastruktur dan pengembangan kurikulum. Beasiswa, pelatihan kerja, dan pemagangan dalam kemitraan dengan sektor swasta akan memberikan kesempatan bagi siswa yang kurang mampu untuk terlibat dalam kegiatan berbasis keterampilan.
  6. Sistem Pembayaran Insentif Berbasis Kinerja, pembayaran tunjangan harus direformasi agar dikaitkan dengan kinerja dan kompetensi. Saat ini, banyak PNS yang menerima upah tidak dikaitkan dengan kinerja dan kontribusinya. Pejabat berwenang dapat menerapkan sistem remunerasi berbasis kinerja, di mana bonus dan kenaikan gaji didasarkan pada pencapaian target individu dan institusi. Hal ini akan memotivasi pegawai untuk bekerja lebih efektif dan efisien.

Disimpulkan peningkatan kompetensi pegawai secara substansial akan memungkinkan pegawai dapat meningkatkan daya saing negara, dengan menerapkan meritokrasi dalam sistem rekrutmen dan promosi, serta pendidikan yang baik sejak dini, transparansi dan pemantauan kinerja juga merupakan elemen penting untuk menjalankan pemerintahan yang baik.

 

Daftar Pustaka

Heckman, J. J. (2000a). Policies to foster human capital. Research in Economics, 54(1), 3–56. https://doi.org/10.1006/reec.1999.0225

Heckman, J. J. (2000b). Policies to foster human capital. Research in Economics, 54(1), 3–56. https://doi.org/10.1006/reec.1999.0225

Jais, R., Azman, N., & Ibrahim, M. S. (2011). Tahap Kualiti Pelajar Sekolah dan Pensyarah Matrikulasi Dalam Menghadapi Meritokrasi di Kolej Matrikulasi Kementerian Pelajaran Malaysia. Jurnal Teknologi, UTM Press, Malaysia, 55, 15–35.

Rakasiwi, G. (2021). Bureaucratic Reform in the Field of Human Resources Apparatus as the Main Capital in Realizing Good Governance. Proceedings of the 5th International Conference on Indonesian Social and Political Enquiries, ICISPE 2020, 9-10 October 2020, Semarang, Indonesia. Proceedings of the 5th International Conference on Indonesian Social and Political Enquiries, ICISPE 2020, 9-10 October 2020, Semarang, Indonesia, Semarang, Indonesia. https://doi.org/10.4108/eai.9-10-2020.2304769

Penulis: 
Atpriatna Utama, S.IP., M.M - Widyaiswara Ahli Madya BKPSDMD
Sumber: 
BKPSDMD

Artikel

18/07/2017 | Abdul Sani, S.Pd.I - Widyaiswara Muda pada BKPSDMD Babel
434,355 kali dilihat
20/11/2017 | Syanti Gultom, A.Md - Dinas Koperasi, UKM
407,452 kali dilihat
07/11/2018 | Jimmy Arief Saud Parsaoran, S.T. - Prakom Pertama BKPSDMD
233,323 kali dilihat
31/08/2018 | Jimmy Arief Saud Parsaoran, S.T. - Prakom Pertama BKPSDMD
204,499 kali dilihat
07/12/2017 | Herru Hardiyansah, S.Kom. - Prakom Muda BKPSDMD
141,062 kali dilihat