Pendidikan Bela Negara Bagi ASN (Translate)

Memudarnya nasionalisme dan patriotisme disebabkan oleh tiadanya penghayatan atas arti perjuangan para Pahlawan Kemerdekaan. Sedikit sekali kelompok masyarakat yang merayakan hari Kemerdekaan dengan acara syukuran dan do'a bersama untuk mengingat jasa para Pahlawan yang telah mengorbankan nyawa mereka untuk mencapai kemerdekaan ini. Demikian pula Sumpah Pemuda, yang sebenarnya adalah modal awal persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia jauh sebelum kemerdekaan, kini seolah hanya merupakan pelajaran sejarah yang tidak pernah dihayati dan diamalkan. Munculnya gerakan separatisme dan konflik antar etnis membuktikan tidak adanya kesadaran bahwa kita adalah satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.

 

Harus diakui bahwa ada faktor-faktor politis, ekonomi dan psikologis yang menyebabkan gerakan-gerakan separatis maupun konflik antar etnis terjadi, misalnya masalah ketidakadilan sosial dan ekonomi, persaingan antar kelompok dan sebagainya. Kurang tanggapnya pemerintah baik di pusat maupun daerah untuk mengantisipasi atau segera menangani berbagai permasalahan di atas, juga menyebabkan tereskalasinya suatu masalah kecil menjadi konflik yang berkepanjangan. Maka dari itu, Pendidikan Pendahuluan Bela Negara perlu diajarkan sejak dini untuk mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut, guna meniadakan setiap ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

 

Berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2002 Pasal 9 ayat (1), bela negara adalah sikap dan prilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

 

Kemudian, berdasarkan UUD 1945 Pasal 30 tertulis bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara”. Dan syarat-syarat tentang pembelaan diatur oleh UU.” Jadi sudah jelas, mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, dan hambatan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar.

 

Salah satu solusi jangka panjang menjaga keutuhan, keamanan, serta nasionalisme dan patriotisme berbangsa dan bernegara, setiap Negara membutuhkan fundamental ekonomi, budaya, dan pertahanan keamanan nasional yang kuat dan kokoh. Untuk itu, solusinya adalah pendidikan kewarganegaraan melalui pendidikan bela Negara bagi warga Negara termasuk di dalamnya Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Pendidikan bela negara ini menjadi penting, karena Pertama, kebutuhan legal. Secara hukum, khususnya merujuk Pasal 30 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kewajiban bela negara. Oleh karena itu, pelaksanaan pendidikan bela negara menjadi sesuatu hal yang legal dan dipayungi konstitusi negara yang sangat kuat. Kedua, kepentingan masa depan, khususnya dikaitkan dengan potensi ancaman di masa yang akan datang. Negara besar yang kuat secara militer dan atau kuat secara ekonomi-politik, merupakan ancaman yang potensial sebagai terorisme negara di masa yang datang. Sebagai contoh kasus penyerangan ke Irak. Kendati tidak mengantongi izin PBB, AS yang merasa kuat secara ekonomi dan militer, kemudian melaksanakan penyerangan ke Irak. Hal demikian, menjadi preseden dan indikasi bahwa negara yang kuat secara ekonomi dan militer, potensial menjadi terorisme negara kepada negara-negara lain. Dengan mengatasnamakan melawan terorisme, negara besar dapat menjadi negara teroris.

 

Atas dasar tersebut, Pendidikan Bela Negara bagi seluruh warga negara adalah hal yang penting dan tidak dapat ditawar lagi. Pendidikan Bela Negara dipandang relevan dan strategis, disamping untuk pembinaan pertahanan negara juga berguna untuk meningkatkan pemahaman dan penanaman jiwa patriotisme dan cinta tanah air. Jadi,sudah sepatutnya kesadaran berbangsa dan bernegara yang dilandasi wawasan kebangsaan sejogyanya terus ditumbuhkembangkan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

 

Di lingkungan pekerjaan, pembinaan kesadaran Bela Negara diberikan kepada para aparatur/birokrat di lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Pegawai BUMN dan swasta. Dengan  tujuan agar kesadaran Bela Negara dapat disosialisasikan dan diinternalisasikan di lingkungannya masing-masing, sehingga nilai-nilai Bela Negara menjadi landasan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

 

Selanjutnya, jika kita bicara pada lingkup daerah, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, belum optimalnya kinerja aparatur pemerintahan, dapat dilihat dari rasa ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan aparatur kepada masyarakat. Untuk mengembalikan tingkat disiplin, moral, rasa cinta tanah air serta pelayanan yang baik kepada masyarakat dan instansi lain, diperlukan satu wadah pendidikan dan pelatihan yang mengedepankan wawasan kebangsaan, penanaman mentalitas dan kedisiplinan untuk membentuk jiwa militansi terhadap tugas yang akan dilaksanakan pada setiap institusi pemerintahan.

 

Tugas pembelaaan terhadap negara ini, merupakan tanggung  jawab seluruh komponen bangsa. Seluruh komponen masyarakat yang sadar akan jati dirinya sebagai Warga Negara Indonesia harus mempunyai kesadaran akan pentingnya  Bela Negara. Seluruh komponen bangsa harus sadar dan bangkit dari tidurnya untukmempertahankan keutuhan dan integritas NKRI dalam aspek luas ditengah derasnya arus globalisasi. Oleh Sebab itu, Pendidikan Bela Negara bagi aparatur Pemerintah sangatlah diperlukan untuk terciptanya SDM Aparatur yang Profesional, berkarakter dan cinta terhadap Tanah Airnya.

 

Dan akhirnya, Bela Negara dapat terwujud hanya dengan partisipasi seluruh komponen bangsa. Hal ini, sesuai dengan amanat UUD 1945, bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui Sishankamrata, dimana TNI dan Polri sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Maka, Bela Negara penting artinya bagi seluruh komponen bangsa dari berbagai elemen, yang didalamnya adalah ASN, untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan cinta terhadap bangsa sendiri yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia.(fd/dy/BKD Babel).

 

State Defense Education For ASN

The waning of nationalism and patriotism caused by the lack of appreciation of the significance of the struggle for Independence Hero. Very few communities that celebrate Independence Day with a celebration and prayer together to remember the services of Heroes who have sacrificed their lives to achieve this independence. Similarly, the Youth Pledge, which is actually the initial capital Indonesian national unity long before independence, now seemed only a history lesson that is never fully appreciated and realized. The emergence of separatist movements and inter-ethnic conflicts prove the absence of awareness that we are one country, one nation and one language.

 It should be recognized that there are factors of political, economic and psychological causes separatist movements and ethnic conflicts occur, for example, issues of social and economic injustice, competition between groups and so on. Less response of government at both central and local levels to anticipate or deal with various problems immediately above, also causes tereskalasinya a minor problem into a prolonged conflict. Therefore, Education Introduction State Defense need to be taught early on to realize Indonesian citizens who have the determination, attitude and actions that regular, comprehensive, integrated and continuing, in order to negate any threat from both inside and outside the country that harm the independence and sovereignty of the country , unity and national unity, territorial integrity and national jurisdiction as well as the values ​​of Pancasila and the Constitution of 1945.

Under Law No. 30 of 2002 Article 9 paragraph (1), to defend the country is the attitude and behavior of citizens imbued with love of the Unitary Republic of Indonesia based on Pancasila and the 1945 Constitution in ensuring the survival of the nation.

Then, based on the 1945 Constitution Article 30 says that "Every citizen has the right and duty to participate in the defense of the state enterprises". And the terms of the defense is regulated by law. "So obviously, inevitably we shall participate in defending the country from all kinds of threats, harassment and barriers, whether coming from within or from outside.

One long-term solution maintaining the integrity, security, as well as nationalism and patriotism of nation and state, every country needs fundamental economic, cultural, defense and national security are strong and sturdy. To that end, the solution is civic education through arts education for the citizens of the State including the State Civil Apparatus (ASN).

 Education is important to defend the country, because First, the legal requirement. By law, specifically refers to Article 30 UUD 1945, every citizen has an obligation to defend the country. Therefore, the implementation of civil defense education into something that is legal and housed within the state constitution is very strong. Secondly, the interests of the future, in particular linked with a potential threat in the future. Big strong country militarily and economically powerful or political, is a potential threat as state terrorism in the future to come. As an example the case of the invasion of Iraq. Although not permit the United Nations, the United States who feel strong economically and military, then carry out the invasion of Iraq. It thus, becomes a precedent and an indication that a strong state economically and military, as potential state terrorism to other countries. On behalf of the fight against terrorism, a great country can be a terrorist state.

On this basis, the State Defense Education for all citizens is important and can not be negotiable. State Defense Education considered relevant and strategic, in addition to coaching the country's defense is also useful to improve the understanding and cultivation of patriotism and love of the homeland. So, it is fitting that the awareness of national and state based on the concept of nationalism should be continue to be cultivated to all the people of Indonesia.

In the work environment, fostering awareness given to the State Defense officials / bureaucrats in the Ministry / Agency, local government, state-owned enterprises and private servants. With the aim that the State Defense awareness can be socialized and internalized in their respective communities, so that the values ​​of the State Defense became the foundation of attitude and behavior in everyday life.

Furthermore, if we talk on the scope of the region, especially in Bangka Belitung, not optimal performance of the apparatus of government, it can be seen from a sense of public dissatisfaction with the services provided to the public apparatus. To restore the level of discipline, morals, patriotism and good service to the community and other agencies, is required of the container education and training that promote national awareness, planting mentality and discipline to form the soul of militancy against the tasks to be carried out in any government institution.

Pembelaaan duty to the country, the responsibility of all components of the nation. All components of society are aware of their identity as Indonesian citizen must be aware of the importance of State Defense. All components must be aware and rise from sleep untukmempertahankan unity and integrity of the Unitary Republic of Indonesia in the middle of the broad aspects of the swift currents of globalization. By Therefore, the State Defense Education for government officials is necessary for the creation of the Professional apparatuses, character and love for the Land of water.

And finally, the State Defense can be realized only with the participation of all components of the nation. It is, in accordance with the mandate of the 1945 Constitution, that the defense and security of the state implemented through Sishankamrata, where the military and police as a major power and the people as a supporting force. Defending the country is the attitude and behavior of citizens inspired by his love for the Homeland, which is based on Pancasila and the 1945 Constitution So, Bela State is important for all societies of various elements, in which there is ASN, to foster a sense of patriotism and love for nation itself that the Republic of Indonesia.

Penulis: 
avid Yuliandri
Sumber: 
BKPSDMD

Artikel

18/07/2017 | Abdul Sani, S.Pd.I - Widyaiswara Muda pada BKPSDMD Babel
436,752 kali dilihat
20/11/2017 | Syanti Gultom, A.Md - Dinas Koperasi, UKM
414,156 kali dilihat
07/11/2018 | Jimmy Arief Saud Parsaoran, S.T. - Prakom Pertama BKPSDMD
233,802 kali dilihat
31/08/2018 | Jimmy Arief Saud Parsaoran, S.T. - Prakom Pertama BKPSDMD
204,887 kali dilihat
07/12/2017 | Herru Hardiyansah, S.Kom. - Prakom Muda BKPSDMD
141,598 kali dilihat