BKPSDMD Babel Terima Kunjungan Tim Kemenpanrb, Tinjau Penerapan Permenpanrb No. 6 Tahun 2022

PANGKALPINANG - Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti beserta jajaran terkait menerima kunjungan Tim Asistensi Deputi Peningkatan Kinerja dan Sistem Penghargaan SDM Aparatur Kemenpanrb di Ruang Pelayanan Terpadu - BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (1/7/2024).

Kunjungan ini dalam rangka koordinasi penerapan regulasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Maksud kunjungan ini dinilai menjadi penyemangat bagi BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai pihak yang terus berusaha meningkatkan kinerja para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kami merasa seperti mendapatkan suntikan semangat, dengan tujuan kedatangan teman-teman semua. Salah satu yang ingin kami konsultasikan adalah terkait kinerja yang berdampak atau yang manfaatnya langsung dapat dirasakan oleh masyarakat," kata Kepala Badan (Kaban) Susanti.

Disamping itu, BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga masih terus melakukan upaya untuk meningkatkan IP ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang saat ini ada pada angka 70,82. Untuk itu, kesempatan ini juga akan dimanfaatkan untuk mencari tips dan trik untuk meningkatkan nilai tersebut.

Kaban Susanti meminta jajarannya untuk mengkonsultasikan dan menggali berbagai informasi yang dibutuhkan berkaitan dengan penerapan regulasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Mewakili Tim Asistensi Deputi Peningkatan Kinerja dan Sistem Penghargaan SDM Aparatur Kemenpanrb, Moh. Firdaus Wahyu Rohman, Analis Kebijakan Ahli Pertama mengatakan kunjungan ini juga untuk melihat apakah terdapat hambatan dalam penerapan peraturan tersebut.

"Bangka Belitung adalah salah satu daerah yang kami kunjungi. Sebelumnya kami sudah mengunjungi Solo dan beberapa daerah lainnya. Sebenarnya kami ingin meng-capture lebih banyak Perangkat Daerah agar gambaran penerapannya lebih jelas terlihat. Kita ingin tahu apakah ada hambatan dalam penerapan Permenpanrb Nomor 6 Tahun 2022 di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," kata Firdaus.

2 agenda dalam kunjungan ini adalah memantau penerapan Permenpanrb Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan evaluasi dari penerapan kebijakan.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD Babel
Sumber: 
BKPSDMD Babel

Berita

15/01/2020 | BKPSDMD
25,525 kali dilihat
19/05/2016 | BKPSDMD
12,664 kali dilihat
25/08/2023 | BKPSDMD Babel
10,199 kali dilihat
18/03/2021 | BKPSDMD Babel
9,688 kali dilihat
23/08/2021 | BKPSDMD Babel
5,227 kali dilihat
10/08/2023 | BKPSDMD Babel
5,094 kali dilihat
16/12/2016 | BKPSDMD
5,036 kali dilihat