Kunjungi PNS Tubel, Kaban Susanti Ingatkan Sejumlah Hal

PANGKALPINANG - Beberapa waktu lalu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD), Susanti didampingi Sub Koordinator Pengadaan dan Pemberhentian Merdyan Satria Putra mengunjungi 4 (empat) dari 7 (tujuh) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sedang melaksanakan Tugas Belajar (Tubel) di Kota Bandung, Jawa Barat, Jum’at (29/9/2023).

Kepala Badan (Kaban) Susanti berpesan agar dapat segera mengaplikasikan ilmu yang didapat melalui pengabdian di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Belajarlah dengan benar dan serius tapi jangan lupa waktu. Cepat menyelesaikan perkuliahan, supaya cepat juga dapat mengaplikasikan ilmunya di Bangka Belitung,” pesan Kaban Susanti.

Dirinya juga berpesan agar PNS Tubel tidak bersikap tinggi hati dengan titel yang akan diperoleh nantinya, karena sejatinya PNS adalah pelayan masyarakat.

“Jangan sombong dan tetap rendah hati dalam melakukan pelayanan pada masyarakat. Dengan ilmu yang dimiliki, harus bisa membuat kita lebih bermanfaat lagi dari sebelumnya, bagi orang banyak,” sambungnya.

Sebagai pelayan masyarakat, PNS mengemban tugas untuk menyampaikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat. Penyampaian ini harus efektif agar apa yang dimaksud pemerintah dapat tersampaikan dengan tepat.

“Setiap PNS dari perangkat daerahnya masing-masing mempunyai tugas menyampaikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat. Maka, sangat penting untuk mengasah soft skill, seperti teknik berkomunikasi agar apa yang dimaksud pemerintah dapat dipahami oleh masyarakat dengan tepat sampai pada bentuk tindakan masyarakat atas kebijakan yang disampaikan itu,” lanjutnya.

Sebagai PNS yang menimba ilmu di daerah orang artinya ada nama baik yang harus dijaga, mulai dari nama baik diri, keluarga, instansi hingga daerah asal.

“Jaga marwah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. karena tubel bukan hanya membawa nama individu tapi juga instansi, satuan kerja, bahkan daerah asal kita,” ujarnya.

Terakhir Kaban Susanti berpesan agar para PNS Tubel tidak lupa intuk mengimplementasikan Core Values ASN BerAKHLAK, dimanapun berada.

“Jangan lupa, dimanapun kita berada, sebagai abdi negara tentunya kita selalu ingat dengan pedoman ASN BerAKHLAK. Dengan nilai-nilai yang terkandung didalamnya akan menjadikan dan menjaga value kita sebagai ASN apapun konteks dan lingkungannya,” tuturnya.

7 PNS yang sedang menjalani tubel tersebut, antara lain Sulka Wijaya (Magister Teknik Geologi UNPAD), Suhairi (Magister Pengajaran Matematika ITB), Abdillah Arif (Doktor Bimbingan Konseling UPI), drg. Hanna Tarigan (Spesialis Ilmu Kesehatan Gigi Anak UNPAD), dr. Paramita (Spesialis Penyakit Dalam UNPAD), Elly Yana (S2 Kebidanan UNPAD) dan Aegustinawati (S2 Pendidikan Bahasa Indonesia UPI).

Pelaksanaan tubel sesuai dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nonor 13 Tahun 2022 tentang Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD Babel
Editor: 
Merdyan (Sub Koordinator Pengadaan dan Pemberhentian)
Sumber: 
BKPSDMD Babel