PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) melaksanakan Pemetaan Kompetensi di Badan Penghubung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Pemetaan Kompetensi dilakukan terhadap 15 orang pegawai dari berbagai jenis jabatan yang ada di Badan Penghubung. Kelima belas pegawai ini belum pernah mengikuti Pemetaan Kompetensi sama sekali sebelumnya.
Dalam sambutannya, Kepala Badan (Kaban) Susanti menekankan perlunya kompetensi dalam kaitannya dengan implementasi nilai-nilai dalam Core Values ASN BerAKHLAK.
“Alhamdulillah, hari ini kita diberikan kesempatan untuk melaksanakan Pemetaan Kompetensi di Badan Penghubung dan semoga lancar sampai tesnya selesai. Pemetaan Kompetensi ini sangat penting karena sejatinya setiap ASN memiliki nilai-nilai yang terkandung dalam Core Values ASN BerAKHLAK, yakni Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” ucap Kaban Susanti.
Disamping itu, beliau juga mengingatkan agar mengikuti kegiatan ini dan menjawab setiap pertanyaan dengan sebaik-baiknya karena hasilnya akan menggambarkan potensi dan kompetensi dari setiap peserta.
“Hasil dari soal-soal yang bapak-ibu isi ini nantinya akan memberikan gambaran kompetensi dari bapak-ibu. Soal-soal yang diberikan berkaitan dengan tugas dan fungsi sehari-hari, sesuai dengan jabatan yang diemban,” katanya.
Kegiatan ini dilaksanakan langsung di Badan Penghubung agar Pemetaan Kompetensi tetap dapat terlaksana dengan efektif dan efisien dalam hal dan waktu dan biaya.
“Kita memfasilitasi kegiatan Pemetaan Kompetensi di Badan Penghubung ini untuk mengakomodir bapak-ibu yang ada di sini, supaya tetap bisa memiliki hasil Pemetaan Kompetensi nantinya dengan menghemat waktu dan biaya karena tidak perlu jauh-jauh ke Pangkalpinang. Kami, Tim Pemetaan Kompetensi yang hadir di sini untuk melaksanakannya,” lanjutnya.
Pemetaan Kompetensi berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN.
Pada kesempatan ini, Kaban Susanti didampingi oleh Kepala Badan Penghubung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Benny Helmi, Sub Koordinator Pengembangan Kompetensi ASN Riko Apriyanto dan Asesor Madya David Yuliandri.
- 124 reads