Pejabat Administrator Posisi Sentral Penentu Keberhasilan Organisasi

PANGKALPINANG - Sebelum acara pembukaan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Susanti memberikan pengarahan umum secara singkat kepada para peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023, di Aula Natar Praja - BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Rabu (7/6/2023).

Kepala Badan Susanti mengingatkan, Pejabat Administrator merupakan posisi sentral penentu keberhasilan organisai.

“Pejabat Administrator adalah middle manager, posisi tersebut merupakan posisi sentral, posisi yang bagus yang menghubungkan antara lini bawah dengan lini atas. Sehingga keberhasilan organisasi dapat tercapai,” kata Kepala Badan Susanti.

Goncangan Volatility, Uncertainty, Complexity dan Ambiguity (VUCA), perubahan yang begitu cepat, kehidupan penuh dengan ketidakpastian dan aturan yang dibuat begitu banyak sehingga menjadi kompleks serta penuh ambigu. Untuk itu, dibutuhkan SDM aparatur yang mumpuni dan berkomitmen kuat.

“Dengan kondisi VUCA sekarang ini, perlu pondasi yang kokoh untuk mempertahankan ASN dan mewujudkan visi Indonesia EMAS 2045 melalui Core Pupose dan Core Value,” ucapnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, kompetensi dibagi menjadi 3 (tiga) jenis, yakni Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural yang didalam ketiga jenis kompetensi tersebut terdapat 9 (sembilan) kompetensi ASN, yakni integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, pengambilan keputusan, mengelola perusahaan dan perekat bangsa.

3 arahan Presiden RI Joko Widodo terkait Reformasi Birokrasi adalah birokrasi yang berdampak dirasakan langsung oleh masyarakat, birokrasi Reformasi Birokrasi bukan tumpukan kertas dan birokrasi yang lincah dan cepat.

Presiden Joko Widodo menyampaikan 5 (lima) pesan terkait dengan Nilai-nilai Dasar ASN, antara lain ASN harus memiliki orientasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat; ASN harus terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan ditengah era disrupsi teknologi; ASN untuk terus bekerja sama dan menghindari adanya ego sektoral; otoritas dan sumber daya yang dimiliki ASN harus digunakan secara akuntabel dengan loyalitas tinggi kepada pemerintah, bangsa dan negara, serta menjaga kehidupan bermasyarakat; dan ASN juga harus meningkatkan kemampuan kolaborasi baik lintas sektor maupun lintas disiplin.

Nilai-nilai dasar tersebut kemudian disederhanakan menjadi Core Values ASN BerAKHLAK, yakni Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Core Values BerAKHLAK diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Juli 2021 lalu. 

Kepala Badan Susanti mengatakan, Pejabat Administrator adalah SDM aparatur yang berkomitmen kuat sebagai abdi negara, sebagainana yang dibutuhkan oleh negara ini.

“Negara membutuhkan kader yang siap, yang berkomitmen kuat dan berdedikasi. Sebagai upayanya, kita harus terus mengembangkan potensi diri dan mencari ilmu untuk pengabdian. Agar dapat bekerja dengan tenang, urusan domestik atau rumah tangga harus dapat dikelola dengan baik. Jadi kita bisa fokus dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Kepala Badan Susanti ingin agar peserta dapat mengikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya, agar memiliki pemahaman yang sama.

“Saya mau bapak-ibu mendapatkan pemahaman yang sama dengan mengikuti diklat ini, karena Pejabat Administrator adalah kunci keberhasilan program yang berpengaruh pada Indikator Kinerja Utama (IKU). Pahami posisi dan peran bapak-ibu sebagai Pejabat Administrator yang sifatnya sebagai manusia wajib bukan makruh, dan mampu bukan menjadi penjahat atau penghambat,” lanjutnya.

Para peserta berjumlah 40 (empat puluh) orang yang merupakan para Pejabat Administrator dari Kabupaten/Kota/Provinsi di Kepulauan Bangka Belitung.

Pelatihan mulai dilaksanakan pada 28 April sampai dengan 30 Agustus 2023 di BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pembelajaran menggunakan metode blended learning selama 105 (seratus lima) hari atau 908 jam pelajaran.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Editor: 
Ameilia Yuhelda (Sub Koordinator Manajerial dan Fungsional)
Sumber: 
BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung