Uji Coba Persiapan Diklat KTI, Tak Boleh Gunakan Foto Saat Daring

Pangkalpinang – Tim Sub Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis dan Fungsional, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan uji coba pelaksanaan Diklat Karya Tulis Ilmiah (KTI) yang akan dilaksanakan pada 10 sampai dengan 13 Agustus 2020 mendatang.

Kepala Sub Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis dan Fungsional, Oktavianus. VHG meminta agar para peserta tidak hanya menampilkan foto dalam proses pembelajaran.

“Kita minta nanti ketika proses pembelajaran, para peserta tidak hanya menampilkan foto profilenya saja, tapi memang hadir ikut belajar dan mengaktifkan videonya,” pinta Oktavianus disela-sela uji coba, di Kantor BKPSDMD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Rabu (29/7/2020).

Pelaksanaan Diklat KTI akan dilaksanakan dengan metode distance learning menggunakan aplikasi Microsoft Teams. Oktavianus menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi daring guna mengikuti protokol kesehatan di masa normal baru.

“Kita menerapkan distance learning atau pembelajaran jarak jauh dalam pelaksanaan diklat, sebagai cara pembelajaran di masa normal baru ini. Sehingga, protokol kesehatan tetap dijalankan,” katanya.

Menurutnya, uji coba aplikasi daring dilakukan dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan diklat.

“Hari ini kita uji coba untuk Diklat KTI yang akan dilaksanakan secara distance learning dengan menggunakan Microsoft Teams. Kita lihat kendalanya seperti apa, supaya ketika pelaksanaannya nanti berjalan lancar,” katanya.

Salah satu anggota tim, Lugas Viliyantara menerangkan bahwa penggunaan Microsoft Teams dinilai lebih fleksibel untuk distance learning.

“Penggunaan Microsoft Teams ini lebih fleksibel, all in one. Jadi untuk absensi, tugas dan form bisa ditampilkan tanpa harus buka Google lagi,” terang Lugas.

Lugas menambahkan bahwa aplikasi Microsoft Teams juga bersifat praktis untuk pelaksanaan diklat.

“Dalam Microsoft Teams, untuk pelatihan yang lebih dari 1 hari, panitia penyelenggara hanya membuat 1 kali undangan untuk selama kegiatan berlangsung,” tambahnya.

Sementara untuk penilaian Diklat KTI, Oktavianus menjelaskan bahwa terdapat 2 unsur penilaian yang wajib dipenuhi.

“Ada 2 unsur yang harus dipenuhi oleh peserta, yang pertama kehadiran sebesar 90 persen dan jurnal yang telah tersubmit sebesar 10 persen,” jelasnya.

Salah satu fasilitator, Endan Suwandana juga meminta agar para peserta dapat segera menyerahkan data sekunder penulisan.

“Saya minta kepada para peserta untuk dapat segera menyerahkan data sekunder untuk penulisannya nanti. karena data sangatlah penting dalam keberhasilan suatu karya tulis,” pinta Endan.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD Babel
Editor: 
Riko Apriyanto, S.Ikom - Kasubbid Data BKPSDMD
Sumber: 
BKPSDMD

Berita

15/01/2020 | BKPSDMD
27,614 kali dilihat
17/08/2024 | BKPSDMD Babel
12,938 kali dilihat
19/05/2016 | BKPSDMD
12,779 kali dilihat
25/08/2023 | BKPSDMD Babel
10,697 kali dilihat
18/03/2021 | BKPSDMD Babel
9,874 kali dilihat
10/08/2023 | BKPSDMD Babel
6,499 kali dilihat
01/11/2024 | BKPSDMD Babel
5,461 kali dilihat