Tim Seskab RI Monev Jafung Penerjemah Pemprov Babel

PANGKALPINANG – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sekretariat Kabinet (Seskab) Republik Indonesia (RI), yang di pimpin Eko Harnowo, S.S., M.Si selaku Asisten Deputi Bidang Naskah dan Terjemahan didampingi Syarif Hidayatullah, S.S., MALLC selaku Kepala Sub Bidang Penilaian Kinerja dan Jabatan Seskab RI, Kamis (4/2/2016), melakukan Monev bagi Jabatan Fungsional (Jafung) Penerjemah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel. Kedatangan Tim Monev Seskab RI ini, diterima Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Babel, Drs. H. Tarmin, M.Si, melalui Kepala Bidang Mutasi BKD Babel, Gusdinar, S.IP dan langsung menggelar pertemuan yang berlangsung di Ruang Tanjung Pesona Lantai I Kantor Gubernur Babel, Air Itam Pangkalpinang. Kabid Mutasi BKD Babel, Gusdinar, S. IP dalam pertemuan ini mengatakan, BKD Provinsi Babel salah satu tugas pokok dan fungsinya adalah melakukan pembinaan bagi jabatan fungsional tertentu di lingkungan Provinsi Babel, dan telah melakukan upaya memfasilitasi kebutuhan jabatan fungsional tertentu seperti konsultasi peraturan, pengangkatan pertama, kenaikan pangkat dan lain-lain, sehingga para pejabat fungsional tertentu dapat melaksanakan tugas jabatan fungsionalnya secara profesional. Ia mengharapkan dengan kedatangan Tim Seskab RI, dapat meningkatkan mutu atau kualitas seorang aparatur sipil negara selaku pelaksana jabatan fungsional tertentu. Sementara itu, Tim Monev Seskab, Eko Harnowo, S.S., M. Si menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kedatangan mereka dalam rangka sosialisasi sekaligus memonitoring para pejabat fungsional tertentu penerjemah dalam pengumpulan angka kredit. Dalam pertemuan itu, Eko Harnowo juga menyampaikan Instansi Sekretariat telah mengupayakan Diklat Pejabat Fungsional Tertentu Penerjemah yang dilaksanakan 1 kali dalam setahun. Untuk itu, para calon fungsional tertentu penerjemah agar dapat mengikuti kegiatan diklat tersebut. “Penerjemah dibutuhkan di dalam berbagai bidang yang bersangkutan dengan pariwisata, perdagangan, penaman modal (investasi), komunikasi dan informasi. Untuk itu, jabatan fungsional tertentu penerjemah harus memaksimalkan kegiatan – kegiatan yang ada di lingkungan satuan kerja perangkat daerah Pemprov Babel, sehingga terkumpul angka kredit,” tutup Eko.

Penulis: 
ja/BKD Babel
Sumber: 
BKPSDMD

Berita

15/01/2020 | BKPSDMD
28,453 kali dilihat
17/08/2024 | BKPSDMD Babel
13,090 kali dilihat
19/05/2016 | BKPSDMD
12,807 kali dilihat
25/08/2023 | BKPSDMD Babel
10,725 kali dilihat
18/03/2021 | BKPSDMD Babel
9,990 kali dilihat
10/08/2023 | BKPSDMD Babel
7,092 kali dilihat
01/11/2024 | BKPSDMD Babel
5,505 kali dilihat