Tim Asesor Pemprov Babel Assesment Aparatur Kemenag

PANGKALPINANG – Tim Asesor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), kembali dimintai bantuannya untuk melakukan assessment jabatan struktural di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Babel. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari terhitung 23 – 24 Mei 2016. Hari pertama berlangsung di Badan Diklat Pemprov Babel, dan untuk hari bertempat di Aula Kemenag Provinsi Babel. Peserta yang mengikuti assessment berjumlah 106, yang merupakan Pejabat Eselon IV, Jabatan Fungsional Umum (JFU) dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) berasal dari Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Provinsi Babel. Mochammad Rudy Irawan, S.Psi dari Tim Asesor Pemprov Babel yang terlibat langsung dalam kegiatan Assessment Jabatan Struktural di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Babel mengatakan, saat ini, Pemprov Babel telah memiliki 7 orang asesor bersertifikasi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan 3 orang asesor yang memiliki sertifikasi yang dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri RI (Kemendagri). “Ada sedikit perbedaan antara asesor yang memiliki sertifikasi yang dikeluarkan oleh BNSP dengan asesor bersertifikasi yang dikeluarkan oleh Kemendagri. Hal yang mendasar dari kedua asesor ini, adalah untuk asesor dengan sertifikasi dari Kemendagri, atau sering disebut asesor aparatur pemerintahan lebih khusus kepada asesor kompetensi secara birokrasi. Artinya, mereka cuma bisa menjadi asesor kompetensi terbatas kepada birokrat saja, sedangkan asesor dengan sertifikasi BNSP memiliki ruang lingkup yang lebih luas lagi. Mereka bisa melakukan asesor kompetensi teknis selain yang ada di pemerintahan,” papar Rudy. Saat ini, lanjut Rudy, keberadaan asesor sangat diperlukan. Hal ini, merujuk kepada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 bahwa manajemen pemerintahan di Indonesia sudah menggunakan sistem merit, dimana salah satu komponen dalam sistem merit tersebut adalah assessment atau pengujian kompetensi dari aparatur agar aparatur yang ditempatkan nantinya sesuai dengan kompetensinya. Untuk itu, dalam hal pengujian kompetensi mau tidak mau harus dilakukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang mengujinya, dan disitulah peran dari asesor. “Dalam pengujian kompetensi yang kami lakukan selaku Tim Assessment di Pemprov Babel antara lain tes kejiwaan, dimana dalam melaksanakan tes kejiwaan kami menggunakan asesor ahli jiwa dari rumah sakit jiwa Pemprov Babel. Tahapan berikutnya yaitu psikotes yang dilaksanakan oleh psikolog-psikolog yang dimiliki oleh Pemprov Babel, dan uji kompetensi menejerial yang dilaksanakan oleh asesor yang juga bagian dari Tim Asesor Pemprov. Sampai saat ini, Tim Asesor Pemprov Babel telah beberapa kali melaksanakan assessment kompetensi aparatur, diantaranya Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Babel, Rumah Sakit Umum Pemprov Babel, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Syekh Abdurahman Siddik, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinisi Babel. Untuk Kemenag Provinsi Babel sampai saat ini, adalah yang kedua kalinya tim asesor Pemprov Babel melakukan assessment kompetensi aparatur,” tutup Rudy.

Penulis: 
wv/BKD Babel
Sumber: 
BKPSDMD