BKPSDMD.BABELPROV.GO.ID, Pangkalpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus melakukan berbagai upaya demi mewujudkan kesejahteraan para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti kepemilikan tempat tinggal yang layak. Program kepemilikan tempat tinggal atau rumah yang layak bagi abdi negara ini dulunya dikenal dengan Tabungan Perumahan-PNS (Taperum-PNS) dan kini berubah menjadi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
"Program Taperum-PNS ini sudah berhenti iurannya sejak Agustus 2020. Dulu iurannya masih sangat kecil. Golongan I sebesar 3 ribu rupiah, Golongan II sebesar 5 ribu rupiah, Golongan III 7 ribu rupiah dan Golongan IV 10 ribu rupiah," jelas Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yudi Suhasri saat membacakan sambutan Gubernur pada Rapat Koordinasi Wilayah Pemutakhiran Data Peserta Tahun 2025 di Ruang Tanjung Pendam, lantai 2 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Selasa (27/5/2025).
Ditambahkan Yudi, hingga saat ini pemotongan iuran belum diadakan kembali hingga diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Program Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi pesertanya.
Untuk mendukung upaya tersebut, dibutuhkan data yang akurat agar program Tapera selanjutnya dapat dijalankan tepat sasaran. "Semenjak diberhentikannya iuran Taperum-PNS sejak Agustus 2020 silam hingga saat ini, otomatis data yang ada sudah tidak sesuai lagi. Karena ada yang sudah pensiun dan dana iuran tersebut harus dikembalikan terlebih dahulu," ucapnya.
Untuk mengembalikan dana tersebut kepada para pegawai yang telah pensiun, dibutuhkan pemutakhiran data peserta berupa pengisian nomor rekening untuk dibayarkan oleh pihak BP Tapera.
Kepala Divisi Akuisisi Data Kepesertaan I BP Tapera, Sasmita Husodo juga mengatakan dibutuhkan koordinasi yang solid dan menyeluruh agar program Tapera dapat dipahami dan dijalankan dengan sebagaimana mestinya.
"Kita perlu melakukan sosialisasi yang masif, kerjasama, koordinasi dan partisipasi aktif dari para peserta rakor. Melalui pertemuan ini, kami harap akan dapat diteruskan lagi kepada para pegawai yang ada di instansi masing-masing," kata Sasmita.
Selain itu, melalui program ini BP Tapera juga ingin meningkatkan layanan kepesertaan Tapera berupa pengembalian tabungan bagi hak peserta yang telah pensiun.
Peserta rakor berjumlah 21 orang berasal dari BKPSDM dan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kepulauan Bangka Belitung. Acara juga dihadiri oleh Kepala Bidang PPIKK BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Satriyo beserta tim.
- 56 reads