Tanjung Pandan, Belitung - Rapat Koordinasi Kepala BKPSDMD Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 sukses digelar. Rakor dilangsungkan pada Kamis - Jumat (2-3/2/2023), di Kantor Pemerintah Kabupaten Belitung, Tanjung Pandan, Belitung. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Susanti senang dan berharap rakor dapat menjawab segala persoalan kepegawaian yang ada.
“Alhamdulillah, kita dapat melaksanakan Rapat Koordinasi Kepala BKPSDMD Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 dengan lancar dan sukses. Saya senang dapat mengakomodir kawan-kawan dari Kabupaten/Kota untuk menjawab persoalan-persoalan kepegawaian yang ada,” ucap Susanti saat menutup rakor, Jum’at (3/2/2023).
Moment ini menjadi kesempatan untuk menjaga silahturahmi, membahas dan menyamakan persepsi terkait sejumlah isu strategis kepegawaian. Selama 2 (dua) hari, rakor membahas berbagai materi kepegawaian, terutama yang menjadi bahasan utama saat ini secara nasional. Ada 7 (tujuh) bahasan utama yang dipaparkan pada rakor, antara lain Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023, profesionalitas ASN, tenaga non ASN dan PPPK, penyelenggaraan Pengembangan kompetensi/pelatihan, pembinaan jabatan fungsional pasca penyetaraan, netralitas ASN dan optimalisasi kegiatan KORPRI.
“Selain bersilahturahmi, rakor ini menjadi moment bagi kita semua untuk mendiskusikan berbagai isu strategis yang ada di masyarakat ataupun yang berlaku bagi pegawai secara nasional. Kita harus memiliki strategi yang sama sehingga kita orang kepegawaian bisa menjawab sesuai aturan,” katanya.
Dengan keseragaman persepsi, akan mendukung pelaksanaan implementasi kebijakan kepegawaian kepada para ASN yang ada di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kita di sini bersama-sama berupaya menemukan solusi terbaik bagi rekan-rekan ASN kita, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Itulah mengapa pentingnya kita duduk bersama dan membahas ini secara mendalam hingga tuntas, agar tidak ada yang dirugikan,” lanjutnya.
Selain paparan secara keseluruhan yang disampaikan oleh Kepala BKPSDMD Susanti, setiap bidang tugas yang ada di BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga memberikan paparan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. Beberapa perihal yang menjadi perhatian khusus atau memiliki urgensi tertentu dibahas bersama-sama dalam sesi tanya-jawab dan diskusi.
Usai sesi tanya-jawab, seluruh Kabupaten/Kota secara bersama-sama membaca naskah Nota Kesepakatan yang telah disusun oleh notulis. Dari 7 bahasan utama rakor terdapat 7 poin hasil rakor, yakni komitmen untuk memahami dan melaksanakan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, penyelesaian tenaga non ASN sesuai kebijakan pusat, penyusunan kebutuhan ASN melalui SIASN BKN, seleksi kompetensi dan rekam jejak terhadap pegawai yang mengajukan mutasi dari Kabupaten/Kota ke Provinsi serta sesuai dengan kebutuhan dalam peta jabatan, pengembangan kompetensi dan peningkatan Indeks Profesional (IP) ASN, komitmen menjaga netralitas ASN pada pemilu 2024 dan rencana Rakor Kepala BKPSDMD Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 akan digelar di Kabupaten Belitung Timur. Selanjutnya, Nota Kesepakatan ditandatangani oleh seluruh Kepala BKPSDMD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rakor dihadiri oleh Kepala BKPSDMD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran yang berjumlah 80 (delapan puluh) orang.
- 135 reads