SKP Pengaruhi 70% TPP, Baca dan Pelajari Aturannya

Pangkalpinang – Pengisian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) akan berdampak pada penghasilan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), dimana SKP berkontribusi sebesar 70 persen dan presensi sebesar 30 persen. Sehingga para Aparatrur Sipil Negara (ASN) harus membaca dan mempelajari peraturan yang berlaku.

Demikian disampaikan Analis Kepegawaian Madya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BKPSDMD Babel), Wuri Handayani saat menyampaikan materi sosialisasi terkait SKP di Dinas Perhubungan Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Selasa (25/2/2020).

Wuri juga mengatakan ada beberapa peraturan yang harus dibaca berkaitan dengan SKP.

“Untuk SKP, kami mohon kepada para ASN untuk dapat membaca dan mempelajari peraturan yang berlaku. Ada Peraturan Kepala BKN No. 1 Tahun 2013, PP Nomor 30 Tahun 2019 dan Pergub Babel No. 3 Tahun 2020 atau bisa juga baca peraturannya di www.bkpsdmd.babelprov.go.id,” kata Wuri.

Wuri juga menjelaskan sejumlah hal yang menjadi unsur dari SKP.

“SKP itu terdiri dari beberapa unsur, ada Kegiatan Tugas Jabatan, Angka Kredit dan Target (meliputi kuantitas, kualitas, waktu dan biaya), disesuaikan dengan nama jabatan dan tugas jabatan,” jelasnya.

Disamping itu juga terdapat beberapa hal yang tidak perlu dimasukkan dalam pembuatan SKP, seperti tugas manajerial, misalnya membagi tugas dengan bawahan, memeriksa tugas bawahan dan lain sebagainya. Kemudian, pelaksanaan Tugas Kedinasan lainpun tidak perlu dimasukkan.

Diakhir sosialisasi, Sekretaris Dinas Perhubungan, Zainuri Anizar berharap para ASN di lingkupnya dapat membuat SKP sesuai yang diarahkan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap dapat membuat SKP sesuai dengan yang sudah diarahkan. Jangan lupa bahwa SKP ini berdampak besar pada TPP. Sehingga kita disiplin untuk merekam atau mencatat pekerjaan kita sesuai dengan tupoksi,” harapnya.  

Sosialisasi SKP ini diikuti ±30 ASN Dinas Perhubungan Babel. Bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ingin memberikan sosialisasi bagi pegawai dilingkupnya, dapat berkoordinasi dengan BKPSDMD Babel, khususnya Sub Bidang Penilaian Kinerja.

Penulis: 
Ernawati Arif, S.Sos - Pranata Humas Muda BKPSDMD
Fotografer: 
BKPSDMD
Editor: 
Riko Apriyanto, S.Ikom - Kasubbid Data BKPSDMD
Sumber: 
BKPSDMD

Berita

15/01/2020 | BKPSDMD
27,614 kali dilihat
17/08/2024 | BKPSDMD Babel
12,938 kali dilihat
19/05/2016 | BKPSDMD
12,779 kali dilihat
25/08/2023 | BKPSDMD Babel
10,696 kali dilihat
18/03/2021 | BKPSDMD Babel
9,874 kali dilihat
10/08/2023 | BKPSDMD Babel
6,499 kali dilihat
01/11/2024 | BKPSDMD Babel
5,461 kali dilihat