SKD Calon Praja IPDN Segera Digelar

Pangkalpinang – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2020 mulai dilaksanakan pada Jum’at (24/7/2020) hingga Selasa (28/7), di UPT BKN Pangkalpinang, Jalan M Saleh Zainudin, Air Salemba, Gabek, Pangkalpinang.

Hal ini disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam Pengumuman Nomor: 800/1447/BKPSDMD/2020 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Penerimaan Calon Praja IPDN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020.

Kepala BKPSDMD Babel, Sahirman berpesan agar para peserta dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.

“Pesan Saya, kepada para peserta agar dapat menjaga kesehatan, terutama di masa pandemi Covid-19 ini. Sayang sekali kalau sampai kesempatan ini harus dilewatkan. Kemudian, tentu saja belajar dan berdoa agar ujiannya nanti berjalan lancar,” pesan Sahirman yang ditemui di ruang kerjanya.

SKD dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi dasar yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi dasar yang meliputi karakteristik pribadi, intelegensia umum dan wawasan kebangsaan.

Pelaksanaan SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan nilai ambang batas minimal kelulusan dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pengadaan Pegawai, Muhammad Erisco Nurrahman mengatakan pelaksanaan SKD Calon Praja IPDN tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Salah satu peraturan yang harus dipatuhi para peserta dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Praja IPDN tahun 2020 adalah wajib menggunakan masker selama pelaksanaan seleksi,” kata Erisco.

Disamping itu, pengaturan lebih lanjut terkait protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 dapat dibaca pada Surat Edaran BKN Nomor: 17/SE/VII/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) Dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Erisco berpesan agar setiap peserta dapat hadir sesuai jadwal.

“Buat peserta jangan lupa hadir sesuai daftar peserta yang sudah kami umumkan. Perhatikan semua tata tertib yang wajib dipatuhi dan jangan lupa pakai masker,” pesannya.

Selain wajib menggunakan masker, tata tertib lain yang wajib dipatuhi para peserta, antara lain menggunakan baju lengan panjang berwarna putih dan celana/rok hitam, membawa alat tulis, pengantar atau orang tua peserta dilarang masuk dan menunggu di area seleksi (menghindari kerumunan), wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai dan membawa kartu tanda peserta asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

Terakhir, Erisco mengingatkan agar para peserta selalu meng-update informasi di sejumlah kanal resmi terkait seleksi.

“Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terkait dengan seleksi ini di https://spcp.ipdn.ac.id dan http://bkpsdmd.babelprov.go.id atau akun media sosial kami di Instagram @rendapeg.bkpsdmdbabel dan Facebook @Subbid Renda ASN,” katanya.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD Babel
Editor: 
Riko Apriyanto, S.Ikom - Kasubbid Data BKPSDMD
Sumber: 
BKPSDMD

Berita

15/01/2020 | BKPSDMD
27,636 kali dilihat
17/08/2024 | BKPSDMD Babel
12,944 kali dilihat
19/05/2016 | BKPSDMD
12,784 kali dilihat
25/08/2023 | BKPSDMD Babel
10,700 kali dilihat
18/03/2021 | BKPSDMD Babel
9,877 kali dilihat
10/08/2023 | BKPSDMD Babel
6,509 kali dilihat
01/11/2024 | BKPSDMD Babel
5,465 kali dilihat