Segera Hadirkan LKBH KORPRI Babel, BKPSDMD Babel Lakukan Rapat Pemantapan

PANGKALPINANG - Untuk memberikan perlindungan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemerintah Bangka Belitung) yang mengalami permasalahan hukum baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan, maka akan dibentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bangka Belitung).

Untuk itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Bangka Belitung mengadakan rapat pemantapan Pendirian LKBH KORPRI Bangka Belitung, di ruang kerja Asisten Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, Sekretariat Daerah (Setda) Bangka Belitung, lantai GF Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Jum’at (24/9/2021).

Kepala BKPSDMD Bangka Belitung, Susanti menyampaikan bahwa rapat pemantapan bertujuan untuk memastikan isi naskah Akta Notaris.

“Hari ini kita rapat pemantapan untuk penandatanganan Akta Notaris Pendirian LKBH KORPRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Jadi setiap poin yang ada dalam naskah tersebut dibaca dan disimak, agar tidak ada kekeliruan pada saat akan ditandatangani nanti,” kata Susanti selaku Sekretaris Dewan Pengurus (DP) KORPRI Bangka Belitung.

Pendirian LKBH didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 003/DPP-BB/IV/2021 tanggal 13 April 2021 selanjutnya diubah dengan Surat Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 004/DPP-BB/VII/2021 tanggal 1 Juli 2021.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, Sekretariat Daerah (Setda) Bangka Belitung, Yanuar selaku Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum DP KORPRI Bangka Belitung mengucapkan, upaya ini dikakukan guna memberikan perlindungan hukum bagi para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

“Sebagai Dewan Pengurus KORPRI, kita ingin dan kita upayakan yang terbaik bagi ASN kita, salah satunya dengan mendirikan LKBH ini. Agar ASN kita merasa tenang dalam menjalankan profesionalitas dalam bekerja,” kata Yanuar.

Dalam rapat, Notaris, Yulia Kemala membacakan setiap poin dalam naskah Akta Notaris dan disimak oleh setiap yang hadir.

Tertera dalam Akta Notaris tersebut 3 (tiga) orang penghadap, yakni Naziarto selaku Ketua DP KORPRI Bangka Belitung, Yanuar selaku Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum DP KORPRI Bangka Belitung dan Susanti selaku Sekretaris DP KORPRI Bangja Belitung.

Poin-poin yang terdapat dalam Pendirian LKBH KORPRI Bangka Belitung, antara lain Nama dan Tempat Kedudukan, Mulai dan Jangka Waktu Pendirian, Lambang, Dasar dan Asas, Maksud dan Tujuan, Fungsi, Tugas dan Jenis Layanan, Kepengurusan, Hak dan Kewajiban, Sumber Anggaran, Laporan Tahunan, Pembubaran, Perubahan  Anggaran, Hal-hal Lain dan nama-nama yang hadir pada saat penandatanganan.

Yanuar berharap, pendirian LKBH KORPRI Bangka Belitung akan dapat memberikan manfaat bagi ASN sebagaimana mestinya.

“Kita semua berharap dengan adanya LKBH KORPRI Bangja Belitung ini benar-benar dapat membantu permasalahan hukum yang dihadapi para ASN kita. Tentu saja yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harap Yanuar.

Senada hal tersebut, Susanti juga meminta para ASN dapat meningkatkan kinerja dan profesionalitas.

“Adanya LKBH ini bukan berarti kita seenaknya saja. Ini untuk melindungi, membina dan membantu para ASN yang setelah menjalankan tusinya dengan profesional masih saja harus menemukan hal-hal yang merugikannya secara hukum dan tidak tahu harus kemana, konsultasi ke siapa dan meminta bantuan ke siapa. Kita harapkan LKBH ini dapat memberikan manfaat sebagaimana mestinya,” kata Susanti.

Dalam rapat pemantapan, turut hadir Rudy Mahardi selaku Ketua Bidang Kajian, Sosialisasi/Penyuluhan Hukum LKBH KORPRI Bangka Belitung, Harpin selaku Wakil Ketua LKBH KORPRI Bangka Belitung dan Silvia Dwi Hariati selaku Ketua Bidang Bantuan Hukum Litigasi LKBH KORPRI Bangka Belitung.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD Babel
Editor: 
Ade Sumarli
Sumber: 
BKPSDMD Babel

Berita

15/01/2020 | BKPSDMD
28,453 kali dilihat
17/08/2024 | BKPSDMD Babel
13,090 kali dilihat
19/05/2016 | BKPSDMD
12,807 kali dilihat
25/08/2023 | BKPSDMD Babel
10,725 kali dilihat
18/03/2021 | BKPSDMD Babel
9,990 kali dilihat
10/08/2023 | BKPSDMD Babel
7,091 kali dilihat
01/11/2024 | BKPSDMD Babel
5,505 kali dilihat