Sahirman Himbau Pegawai Terapkan Cara Pencegahan Penularan Covid-19

Pangkalpinang – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangja Belitung (Babel) Sahirman menghimbau para pegawai di lingkupnya untuk menerapkan cara-cara pencegahan penularan Covid-19.

“Negara kita sudah termasuk salah satu negara yang memiliki kasus positif Covid-19. Jadi, kita harus sesegera mungkin menerapkan cara-cara pencegahan yang sudah disosialisasikan di berbagai kanal resmi. Ingat, ini bukan main-main,” kata Sahirman yang ditemui di Kantor BKPSDMD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (16/3/2020).

Disampaikannya beberapa cara pencegahan Covid-19 yang dapat dilakukan para pegawai.

“Untuk sementara ini, kita hindari dulu kegiatan dengan banyak orang, biasakan mencuci tangan setelah beraktivitas dan sebelum makan, hindari kontak tangan yang tidak perlu, gunakan masker penutup hidung dan mulut, serta bawa selalu cairan pembersih tangan,” katanya.

Kepala Sub Bagian Umum, Denny Efandhona juga mengatakan bahwa ada rencana penambahan penyediaan cairan permbersih tangan hingga termometer laser.

“Saat ini, kita sudah menyediakan cairan pembersih tangan di dekat salah satu mesin sidik jari. Kedepan, direncanakan akan ada penambahan penyediaan cairan pembersih tangan, pembagian masker dan penyediaan termometer laser,” kata Denny.

Denny menganjurkan agar para pegawai dapat mewaspadai kondisi kesehatannya masing-masing.

“Kepada teman-teman sesama pegawai, kita harus waspada terhadap kondisi kesehatan kita sendiri, karena kita yang merasakannya sendiri. Jika dirasakan tidak bisa dianalisa sendiri, langsung ke dokter atau rumah sakit untuk dipastikan apa penyakitnya,” anjurnya.

Melansir kompas.com 14 Maret 2020, Pemerintah mengeluarkan serangkaian protokol kesehatan yang dapat dijadikan panduan bagi masyarakat untuk menghadapi penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2).

Protokol itu dikeluarkan Kantor Staf Presiden yang disusun Kementerian Kesehatan bersama dengan sejumlah kementerian terkait.

Jika ada warga yang merasa tidak sehat dengan kriteria demam 38 derajat celcius disertai batuk pilek, warga itu dianjurkan untuk beristirahat yang cukup di rumah. Jika keluhan berlanjut disertai dengan kesulitan bernapas, dianjurkan untuk segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan.
 

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD
Editor: 
Riko Apriyanto, S.Ikom - Kasubbid Data BKPSDMD
Sumber: 
BKPSDMD dan kompas.com

Berita

15/01/2020 | BKPSDMD
27,637 kali dilihat
17/08/2024 | BKPSDMD Babel
12,944 kali dilihat
19/05/2016 | BKPSDMD
12,784 kali dilihat
25/08/2023 | BKPSDMD Babel
10,701 kali dilihat
18/03/2021 | BKPSDMD Babel
9,878 kali dilihat
10/08/2023 | BKPSDMD Babel
6,510 kali dilihat
01/11/2024 | BKPSDMD Babel
5,466 kali dilihat