Resmi, Setiap Hari Kamis PNS Pemprov Babel Pakai Hitam Putih

PANGKALPINANG – Pemandangan baru akan terlihat dalam suasana kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) khususnya pada setiap hari Kamis. Pasalnya, mulai 21 Januari 2016 dan seterusnya ASN Pemprov Babel ini resmi memakai seragam hitam putih, yakni celana hitam dan kemeja berwarna putih.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Babel Nomor 065/27/VI/2016 tanggal 18 Januari 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemprov. Edaran Gubernur tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 tahun 2007.

Dalam Edaran Gubernur tersebut tepatnya pada point ke 3 mengatakan bahwa hari Kamis menggunakan pakaian kemeja putih lengan panjang atau pendek, celana panjang warna gelap bagi laki-laki, rok panjang atau pendek warna gelap bagi perempuan.

Pemakain seragam putih hitam ini, dibenarkan oleh Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Babel, Hartono, SH melalui Kepala Bagian Tata Laksana Biro Organisasi Setda Pemprov Babel, Maladi, SH, M.Si yang ditemui Tim BKD Online Rabu (20/1/2016) di ruang kerjanya.

“Mulai Kamis (21/1/2016) PNS di lingkungan Pemprov Babel diharuskan mengenakan seragam hitam putih sesuai dengan Edaran Gubernur yang sudah kita sampaikan kepada semua SKPD di lingkungan Pemprov Babel. Memang tidak dijelaskan secara rinci seperti apa seragam putih hitam yang harus dikenakan. Untuk spesifikasinya saat ini, Biro Organisasi sedang menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait seragam dinas dilingkungan PemprovBabel,” jelas Maladi.

Lebih lanjut Maladi mengatakan, dengan adanya Pergub mengenai seragam dinas di lingkungan Pemprov Babel ini, konsekuensinya adalah berkaitan erat dengan anggaran. Artinya, kedepan dengan adanya Pergub mengenai seragam dinas tersebut, maka Pemprov Babel akan menganggarkan untuk pengadaan baju dinas dimaksud. Hal ini bertujuan agar tidak memberatkan para pegawai yang bertugas di lingkungan Pemprov Babel.

Mengenai baju adat yang telah sempat dikenakan oleh PNS Badan Kepegawaian Daeerah (BKD) Pemprov Babel, Maladi mengatakan, hal tersebut juga akan tertuang dalam Pergub yang sedang disusun oleh Biro Organisasi. “Kami (Biro Organisasi) akan meminta contoh dengan BKD seperti apa baju adat yang telah dikenakan oleh PNS BKD tersebut, agar terdapat keseragaman baik bahan baju dan desain baju adat tersebut,” tutup Maladi 

Penulis: 
wv/BKD Babel
Sumber: 
BKPSDMD