Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan segera melaksanakan seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun 2024. Penjabat Sekretaris Daerah, Fery Afriyanto berharap agar seluruh pegawai tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bisa mengikuti tes tersebut dengan baik dan sempurna.
“kami sudah menandatangani pengumuman untuk seleksi CPPPK yang pendaftarannya mulai dibuka 5 Oktober 2024, ada sekitar 500 formasi yang bisa diikuti. Terdiri dari 42 jabatan fungsional guru, 33 fungsional tenaga kesehatan, dan 425 Tenaga teknis. Dan harapannya semua pegawai tenaga kontrak dapat ikut tes secara baik dan sempurna,” ungkapnya saat memberikan arahan pada kegiatan Sosialiasi CPPPK melalui zoom meeting, Kamis (03/10/2024).
Fery juga menegaskan agar kepala perangkat daerah dapat mencermati dengan baik saat para pegawai tenaga kontrak tersebut ingin mengisi formasi yang akan diikuti.
“kepada kepala perangkat daerah agar mencermati apakah layak atau tidaknya mereka untuk mengisi formasi. Harus diverifikasi dengan baik dan benar,” pesannya.
Lebih lanjut Fery mengingatkan bahwa pegawai tenaga kontrak dapat teliti dalam mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk mengikuti seleksi CPPPK kedepan.
“PTK tolong teliti dalam melakukan pemberkasan, baca pengumuman dengan baik, mempersiapkan diri sebaik mungkin, baca aturan-aturan kepegawaian, baca kisi-kisi soal. Lakukan dengan maksimal dan tidak semua ada yang kebetulan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti menyampaikan bahwa seleksi CPPPK dapat diikuti oleh seluruh PTK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“silahkan kalian memperebutkan kursi dimana saja yang penting formasinya ada. Ada 500 formasi yang akan diperebutkan, di perangkat daerah lain juga tidak masalah. Baik yang masuk data base maupun non data base bisa mengikuti,” paparnya.
Susanti juga menambahkan kebijakan bagi PTK yang belum lulus kedepan akan diarahkan ke CPPPK part time sesuai dengan aturan Menpan RB.
“sesuai aturan Menpan RB bagi yang tidak lulus akan diarahkan ke CPPPK berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Untuk pembagian jamnya akan disesuaikan dan secara teknis akan diatur kemballi,” jelasnya.
Lebih jauh Susanti mengingatkan kepala perangkat daerah dapat berhati-hati dalam membuat surat pernyataan mutlak dalam portofolio dua tahun masa kerja.
“contohnya kepada teman-teman yang mungkin sudah berhenti, atau yang melakukan pelanggaran indisipliner. Intinya sudah tidak bekerja lagi. Nah saya ingatkan agar para kepala perangkat daerah harus hati-hati,” ingatnya.
Di kesempatan yang sama Kabid PPIKK BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Satriyo memaparkan tata cara dan aturan dalam memilih formasi sesuai dengan latar belakang pendidikan, kemudian mempersiapkan dokumen lamaran CPPPK bagi seluruh tenaga PTK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“hal tersebut kami sampaikan agar kesalahan-kesalahan yang pernah terjadi tidak terulang kembali. Semua harus dipersiapkan dengan baik dan sesuai aturan,” tutupnya.
- 140 reads