PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaksanakan Assessment Preferensi Kompetensi dan Potensi PNS Tahun 2022 secara virtual di Ruang CAT, lantai 4 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (1/8/2022).
Assessment serentak 12.000 (dua belas ribu) PNS ini dilaksanakan dalam rangka menyambut HUT ke-77 tahun Provinsi Jawa Barat pada 19 Agustus 2022 mendatang. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi salah satu provinsi yang ikut serta pada assessment ini, bersama 4 (empat) provinsi lain di Indonesia, yakni Provinsi Aceh, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Barat sebagai penyelenggara.
Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti menyambut langsung kedatangan peserta sesi pertama dan memberikan arahan singkat untuk menyemangati peserta.
“Alhamdulillah, kita bersyukur sekali bisa ikut ambil bagian sebagai salah satu dari 5 provinsi di Indonesia dalam pelaksanaan assessment serentak 12.000 PNS yang diselenggarakan oleh Provinsi Jawa Barat ini. Semoga, dengan assessment ini kita dapat memetakan kompetensi dan potensi aparatur kita,” ucap Susanti, sebelum assessment dimulai.
Para peserta merupakan PNS potensial pada Jabatan Pelaksana dengan Pangkat/Golongan Ruang mulai dari Penata Muda (III/a) keatas dan/atau Jabatan Fungsional Jenjang Keterampilan dan Ahli Pertama.
“Para peserta assessment ini sudah diseleksi sesuai dengan kualifikasi yang telah ditentukan, seperti surat yang sudah kami sampaikan ke Perangkat Daerah. Dari assessment ini akan memperlihatkan aparatur-aparatur yang memang potensial,” tambahnya.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengucapkan assessment dilakukan guna mendapatkan data aparatur yang berkompeten.
“Dua hari ke depan kita akan melaksanakan Assessment Preferensi Kompetensi dan Potensi untuk menyeleksi aparatur kita. Semoga dengan assessment ini, kita memperoleh data para aparatur yang berkompeten secara objektif,” ucap Ridwan Kamil dalam sambutannya.
Kepala BKD Provinsi Jawa Barat, Ferry Yanuar mengatakan assessment akan menempatkan para aparatur dalam 9 sembilan boks Talenta.
“Assessment Preferensi Kompetensi dan Potensi ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan Profil Manajemen Talenta yang nantinya aparatur yang mengikuti assessment akan terbagi dalam 9 sembilan boks dalam tabel Manajemen Talenta,” kata Yerri dalam sambutannya.
9 boks Manajemen Talenta terdiri dari 2 pengukuran, yakni Kinerja dan Potensial. Kinerja terbagi menjadi 3 kelompok, antara lain Di bawah Ekspektasi, Sesuai Ekspektasi dan Di bawah Ekspektasi. Sementara Potensial juga terbagi menjadi 3 kelompok, yakni Rendah, Menengah dan Tinggi.
Untuk pengukuran Kinerja Di bawah Ekspektasi menempati Tabel 1 (Kinerja Di bawah Ekspektasi dan Potensial Rendah), Tabel 3 (Kinerja Di bawah Ekspektasi dan Potensial Rendah) dan Tabel 6 (Kinerja Di bawah Ekspektasi dan Potensial Rendah). Kemudian, Kinerja Sesuai Ekspektasi menempati Tabel 2 (Kinerja Sesuai Ekspektasi dan Potensial Rendah), Tabel 5 (Kinerja Sesuai Ekspektasi dan Potensial Menengah) dan Tabel 8 (Kinerja Sesuai Ekspektasi dan Potensial Tinggi). Terakhir, Kinerja Di atas Ekspektasi menempati Tabel 4 (Kinerja Di atas Ekspektasi dan Potensil Rendah), Tabel 7 (Kinerja Diatas Ekspektasi dan Potensial Menengah) dan Tabel 9 (Kinerja Di atas Ekspektasi dan Potensial Tinggi).
Selanjutnya, pengukuran Potensial Rendah menempati Tabel 1 (Kinerja Di bawah Ekspektasi dan Potensial Rendah), Tabel 2 (Kinerja Sesuai Ekspektasi dan Potensial Rendah) dan Tabel 4 (Kinerja Di atas Ekspektasi dan Potensial Rendah). Potensial Menengah menempati Tabel 3 (Kinerja Di bawah Ekspektasi dan Potensial Menengah), Tabel 5 (Kinerja Sesuai Ekspektasi dan Potensial Menengah) dan Tabel 7 (Kinerja Di atas Ekspektasi dan Potensial Menengah). Terakhir, Potensial Tinggi menempati Tabel 6 (Kinerja Di bawah Ekspektasi dan Potensial Tinggi), Tabel 8 (Kinerja Sesuai Ekspektasi dan Potensial Tinggi) dan Tabel 9 ( Kinerja Di atas Ekspektasi dan Potensial Tinggi).
Dengan demikian, akan mempermudah pemerintah dalam penempatan aparatur, sesuai dengan kompetensi dan potensinya.
“Dengan adanya peta terhadap kompetensi dan potensi aparatur ini, kita akan lebih mudah nantinya untuk menempatkan sesorang pada suatu jabatan karena sudah terukur,” tambahnya.
Peserta sesi pertama berjumlah 50 orang dan hadir mengikuti assessment sebanyak 48 orang. Total keseluruhan peserta berjumlah 150 orang dibagi dalam 3 sesi, yakni 2 sesi pada hari ini dan 1 sesi pada besok hari, Selasa, 2 Agustus 2022.
- 343 reads