Honorer BKPSDMD Ikuti Tes Kompetensi

Pangkalpinang – Dalam rangka pemetaan dan pengukuran kompetensi terhadap pegawai kontrak (honorer) yang bertugas di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Kep. Babel), uji kompetensi bertempat di kantor BKPSDMD Prov. Kep. Babel pada (Kamis, 30/03/2017) bersifat wajib dan harus diikuti oleh seluruh honorer BKPSDMD yang berjumlah 81 orang. Pelaksanaan kegiatan uji kompetensi tersebut direncanakan selama 2 (dua) hari (30-31 Maret 2017), dimana pada hari pertama akan dilakukan tes tertulis dan pada hari kedua akan dilakukan tes wawancara.

Kegiatan uji kompetensi honorer BKPSDMD Prov. Kep. Babel dipantau langsung oleh sekretaris BKPSDMD Prov. Kep. Babel Drs. Wahyono, dalam pelaksanaannya, untuk tim penguji dipercayakan kepada tim penguji yang terdiri dari 4 orang asesor (yang bersertifikat), dua orang Widyaiswara dan satu orang pejabat struktural eselon IV, yang kesemua anggota tim penguji ini berasal dari BKPSDMD Prov. Kep. Babel sendiri. Sebelum uji kompetensi dimulai, Kepala BKPSDMD Prov. Kep. Babel Drs. H. Sahirman, M.Si yang diwakili oleh sekretaris BKPSDMD Prov. Kep. Babel Drs. Wahyono menyampaikan arahannya didepan honorer yang akan mengikuti rangkaian tes uji kompetensi tersebut.

Dalam arahannya, Wahyono mengatakan tujuan dari kegiatan uji kompetensi tersebut adalah untuk mengukur kompetensi kawan-kawan honorer sehingga dengan diadakan uji kompetensi ini, kita akan mengetahui sejauh mana pegawai honorer mengerti akan tugas dan kewajiban masing-masing sesuai dengan penugasan honorer bersangkutan.” Ungkap Wahyono Di jelaskan Wahyono bahwa uji kompetensi yang dilakukan ini bukan bertujuan untuk memangkas (memberhentikan) honorer yang ada di BKPSDMD ini dalam waktu dekat, akan tetapi lebih kearah pemetaan, yang artinya hasil dari uji kompetensi untuk dilihat dan dinilai apakah honorer bersangkutan sudah tepat dengan penugasan pada posisi sekarang ini, bila dari hasil uji kompetensi tersebut ternyata honorer bersangkutan lebih menguasai pekerjaan lain dari pada pekerjaan yang saat ini ditugaskan kepadanya, maka akan diadakan pengalihan tugas terhadap honorer bersangkutan disesuaikan dengan kompetensinya. “Namun, tidak menutup kemungkinan bila kedepan nantinya ternyata akan dilakukan pengurangan honorer di lingkungan Prov. Kep. Babel tidak terkecuali honorer yang bertugas di BKPSDMD ini, maka yang akan jadi bahan pertimbangan kami (BKPSDMD) terhadap honorer bersangkutan apakah masih diperpanjang kontrak kerjanya di BKPSDMD ini atau tidak, adalah dari hasil uji kompetensi hari ini. Karena dari hasil uji kompetensi ini juga kita akan dapat melihat dan menilai apakah honorer bersangkutan memiliki kompetensi dan juga memiliki kinerja yang baik, jika iya, maka honorer tersebut akan kita pertahankan, namun sebaliknya jika honorer bersangkutan tidak memiliki kompetensi dan tidak memiliki kinerja yang baik, maka terhadap honorer seperti ini, dengan sangat terpaksa akan diberhentikan kontrak kerjanya.” ucap Wahyono. Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, honorer di BKPSDMD Prov. Kep. Babel akan lebih memahami tanggungjawab pekerjaannya masing-masing, serta yang terpenting adalah honorer di BKPSDMD ini akan lebih meningkatkan semangat kerjanya dimasa yang akan datang, dengan demikian akan berdampak pada peningkatan pelayan BKPSDMD Prov. Kep. Babel terhadap mereka yang datang ke kantor BKPSDMD untuk kepentingan atau keperluan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi BKPSDMD kita ini.” harap Wahyono (wv/ah/BKPSDMD BABEL/2017)

Penulis: 
Wedius Virkiyan, S.Sos
Sumber: 
BKPSDMD

Berita

15/01/2020 | BKPSDMD
27,657 kali dilihat
17/08/2024 | BKPSDMD Babel
12,948 kali dilihat
19/05/2016 | BKPSDMD
12,785 kali dilihat
25/08/2023 | BKPSDMD Babel
10,701 kali dilihat
18/03/2021 | BKPSDMD Babel
9,878 kali dilihat
10/08/2023 | BKPSDMD Babel
6,514 kali dilihat
01/11/2024 | BKPSDMD Babel
5,469 kali dilihat