Gubernur Babel dan Bupati/Walikota Rakor Bersama Bahas P3D

Tanjungpandan, Belitung – Gubernur Rustam Effendi menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama para bupati/walikota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Gedung Serbaguna Pemkab Belitung, di Tanjungpandan, Belitung, Kamis (15/09/2016).

Rakor membahas persiapan dan pemantapan Pengalihan Personel, Pembiayaan, Prasarana dan Dokumen (P3D) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Yan Megawandi, para staf ahli gubernur, para asisten sekda provinsi, SKPD pemprov maupun kabupaten/kota se-Babel.

Sementara para bupati/walikota yang hadir diantaranya Bupati Bangka Barat Parhan Ali, Bupati Bangka Selatan Justiar Noer, Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza, Wakil Bupati Belitung Erwandi A Rani, Wakil Walikota Pangkapinang M Sopian, Bupati Bangka diwakili Asisten Sekda bidang Administrasi Umum, serta Bupati Bangka Tengah diwakili Sekda Sugianto.

Ketika membuka rakor, Gubernur Babel Rustam Effendi mengapresiasi proses persiapan dan pemantapan pengalihan P3D terhadap sub urusan yang dialihkan, sebagaimana amanat UU Nomor 23 Tahun 2014.

“Rakor ini untuk memastikan kesiapan akhir pelaksanaan penyerahan P3D, baik oleh emprov Babel maupun pemerintah kabupaten/kota, yang ditargetkan paling lambat 2 Oktober 2016,” kata Gubernur Rustam Effendi.

Di samping itu, sebut gubernur, rakor memiliki agenda untuk memastikan penyelesaian inventarisasi, verifikasi, dan validasi percepatan pengalihan P3D terhadap 15 sub urusan pemerintahan yang dialihkan antar tingkatan pemerintahan.

Termasuk pula diantaranya inventarisir kendala dan potensi permasalahan, membangun komitmen dan kesepakatan daerah dalam rangka persiapan serah terima, memastikan penyelesaian legalitas administrasi hingga menyepakati jadwal berita acara serah terima.

Gubernur mengakui, selama beberapa pekan ke depan penyelesaian serah terima P3D masih terkendala sejumlah persoalan seperti alih status kepegawaian dan pengalihan sarana prasarana (aset).

Hal itu perlu dituntaskan guna menghindari terganggunya proses penyelenggaraan pemerintahan. Sekaligus sebagai langkah untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Belitung Erwandi A Rani mengharapkan pelaksanaan rakor dapat mempercepat penyelesaian terkait P3D.

“Proses harus jalan, sedangkan P3D juga harus diselesaikan,” jelasnya.

Erwandi mengusulkan ke depan setiap kabupaten/kota memperoleh kesempatan menjadi tuan rumah penyelenggaraan rakor. (yusuf)

Penulis: 
Yusuf
Fotografer: 
Yusuf
Sumber: 
HumasPro

Berita

15/01/2020 | BKPSDMD
27,635 kali dilihat
17/08/2024 | BKPSDMD Babel
12,944 kali dilihat
19/05/2016 | BKPSDMD
12,784 kali dilihat
25/08/2023 | BKPSDMD Babel
10,700 kali dilihat
18/03/2021 | BKPSDMD Babel
9,877 kali dilihat
10/08/2023 | BKPSDMD Babel
6,508 kali dilihat
01/11/2024 | BKPSDMD Babel
5,465 kali dilihat