PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rustam Effendi, menegaskan agar tim untuk segera menuntaskan struktur organisasi tata kerja (SOTK) perangkat daerah Pemprov Babel, sehingga dalam APBD tahun 2017 mendatang sudah mengakomodir perangkat yang baru tersebut.
"Ya, akan ada perubahan organisasi, ada yang dipecah, digabung, kemudian ada usulan baru, ada pengurangan pejabat juga.Saya minta ini bisa segera dituntaskan," pintanya.
Terpisah, Sekda Pemprov Babel, Dr. Yan Megawandi, SH., M.Si menambahkan,untuk pengurangan eselon, terhadap pengurangan jabatan Staf Ahli dari 5 jabatan menjadi 3 jabatan saja. Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dipecah menjadi dua badan, badan pengelolaan keuangan dan badan pendapatan, usulan penambahan Biro Humas Protokol dan Biro Pengadaan (ULP).Sementara SKPD yang dihapus adalah Badan Koordinasi Penyuluh (Bakorluh) dan Korpri, Badan Diklat digabung dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Babel.
"Terakhir sudah finalisasi di dewan.Tapi jadwal Senin pendapat akhir fraksi,setelah dievaluasi kemendagri, baru diketahui bentuknya seperti apa," ujarnya.
SOTK ini sesuai dengan PP 18/2016, dan masih banyak kementerian yang belum merinci yang dilakukan daerah. "Karena waktu mepet, kita selesaikan ini dulu, dan finalisasi waktu evaluasi kemendagri nantinya, jika nanti ada perubahan lain, kita sesuaikan kembali," tandasnya.
Mengenai tenaga penyuluh yang tak ada lagi tempat bernaung, Sekda menyebutkan, tenaga penyuluh tetap akan ada, karena merupakan jabatan fungsional tertentu yang dikembalikan ke SKPD masing-masing.
"Penyuluh itu pejabat fungsional, sementara skenarionya dikembalikan ke sektor masing-masing.Kalau dia penyuluh pertanian ya ke dinas pertanian, kalau penyuluh perikanan larinya ke DKP, kalau untuk anggaran untuk penyuluh, mereka ini tetap ada dari pusat untuk kegiatan penyuluhan," imbuhnya
- 17 reads