Diklat PIM III Membentuk Sosok Aparatur Negara Profesional

PANGKALPINANG – Setelah kurang lebih 3 bulan terhitung 28 April 2016 sampai 23 Agustus 2016, dan diikuti sebanyak 37 orang peserta, kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan (PIM) III Angkatan XVIII tahun 2016, secara resmi ditutup.

Acara penutupan yang berlangsung di Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Selasa (23/8/2016), dilakukan Gubernur Babel  H. Rustam Effendi, SE yang diwakilkan kepada Assiten III Bidang Administrasi Umum Setda Pemprov Babel, Drs. H. Sahirman, M.Si. 

Selain Kepala Badan Diklat Pemprov Babel yang hadir dalam acara tersebut, tampak hadir juga Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Badan Kesbangpol, serta pejabat eselon III yang ada dilingkungan Pemprov Babel. Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Asiten III Bidang Administrasi Umum mengatakan, Diklat Kepemimpinan III bertujuan untuk membentuk sosok aparatur Negara yang profesional. Untuk itu, perlu dilaksanakan pembinaan, salah satunya melalui jalur pendidikan dan pelatihan kepemimpinan yang mengarah pada upaya peningkatan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Disamping itu, juga peningkatan kompetensi kepemimpinan serta peningkatan efisiensi, selektifitas dan kualitas pelaksanaan tugas. Peningkatan kemampuan ini, dipaparkan Sahirman, dapat berupa kemampuan kognitif, kemampuan afektif dan kemampuan psikomotorik. “Ketiga kemampuan ini, dapat diperoleh melalui media pendidikan formal, media pendidikan informal maupun media pendidikan kedinasan yang dapat menigkatkan kemampuan atau kompetensi,” kutip Sahirman.

Tidak hanya itu, lanjut Sahirman, diadakannya Diklat Kepemimpinan III ini, juga bertujuan untuk membentuk karakter disiplin dan etika sebagai PNS dalam rangka pembinaan sumber daya manusia aparatur yang memiliki peranan penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. 
Maka dari itu, sambung dia, melalui Diklat Kepemimpinan III ini, diharapkan peserta akan memperoleh pemahaman tentang tugas dan peranan sebagai agen perubahan (agent of change) yang memiliki cara berpikir, bersikap dan bertindak secara benar juga tepat, dapat mengimplementasikan proyek perubahan yang telah dibuat menjadi program yang berguna bagi SKPD dan para stakeholder serta selalu berpihak pada kemaslahatan rakyat sebagai implementasi kepemerintahan yang baik untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat,” tutup Sahirman.  

37 peserta Diklat Kepemimpinan III Angkatan XVIII tahun 2016 tersebut, tidak hanya diikuti oleh PNS yang berdinas di lingkungan Pemprov Babel saja, namun terdapat 5 orang peserta yang berasal dari Kabupaten Bangka Selatan, 2 orang peserta dari Kabupaten Bangka Barat dan 2 orang peserta dari Kabupaten Belitung Timur, dan sisanya yaitu sebanyak 28 orang peserta merupakan PNS Pemprov Babel. 

Semua peserta Diklat Kepemimpinan III Angkatan XVIII diwajibkan mengikuti pembelajaran sebanyak 857 JP dan 603 JP atau 67 hari kerja untuk pembelajaran non klasikal, dengan tahapan pembelajaran yaitu, tahap diagnosa kebutuhan perubahan organisasi, tahap taking ownership (breakthrought I), tahap merancang perubahan dan membangun tim, tahap laboraturium kepemimpinan (breakthrought II), serta tahap evaluasi yang merupakan tahap akhir dari kegiatan Diklat Kepemimpinan III Angkatan XVIII tahun 2016 tersebut

Penulis: 
wv
Fotografer: 
Wedius
Editor: 
Anton Hery
Sumber: 
BKPSDMD