Capaian Inputan E-Formasi Babel 100 Persen

PANGKALPINANG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengajak Pemerintah Daerah untuk secepatnya menyelesaikan pengisian e-formasi. “Batas waktu pengisian e-formasi ditenggat hingga akhir April 2016,” ujar Asisten Deputi Perencanaan dan Sistem Informasi SDM Aparatur Kementerian PANRB Subowo Djoko Widodo di Jakarta, Senin (18/04/2016). Dikatakan, jika sampai batas waktu yang ditetapkan masih terdapat daerah yang belum mengisi e-formasi dengan benar, atau masih di bawah 50 persen, maka daerah tersebut tidak akan mendapatkan formasi CPNS tahun 2016. Subowo menambahkan, beberapa waktu lalu Kemenetrian PANRB telah menggelar rapat dengan sejumlah daerah yang pengisian e-formasinya masih di bawah 50 persen.  “Dengan cara itu, kami mendorong pemerintah daerah yang belum melakukan pengisian e-formasi untuk segera menyeleseaikannya,” ujarnya. Melalui rapat tersebut, pihak Kementerian PANRB dapat mengetahui secara langsung permasalahan yang dihadapi di daerah yang membuat pengisian aplikasi e-formasi masih banyak yang dibawah 50 persen. Kementerian PANRB pun mencoba mencarikan solusi atas kendala yang membuat suatu daerah belum sepenuhnya melakukan pengisian. Seluruh instansi pemerintah yang mengajukan permohonan tambahan formasi CPNS tidak lagi menggunakan cara manual dengan datang ke Kementerian PANRB, namun harus dapat  melalui apliaksi e-formasi. Dalam rapat perencanaan beberapa waktu lalu diketahui, ada beberapa pemerintah daerah yang belum melakukan pengisian e-formasi disebabkan jaringan internet di wilayahnya yang tidak baik. Namun, ada juga masalah lain, seperti pegawai yang diganti,  dan lain-lain. Sementara itu, Progres Input Data Pegawai ASN dalam e-Formasi per tanggal 13 April 2016 (Perbandingan antara data jumlah pegawai existing dengan data e-formasi) yang tersaji pada website resmi Kementerian PAN dan RB (www.menpan.go.id) pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah mencapai 100 persen, antara lain : Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Erisco Nurrahman, S.IP, menyampaikan bahwa proses inputan data ke sistem informasi e-formasi ini, telah dimulai sejak tahun 2014, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara bertahap dan saling berkoordinasi apabila terdapat permasalahan dalam melakukan inputan data. Data yang di input ke dalam sistem informasi e-formasi, diantaranya Pertama, struktur organisasi Satuan Kerja Perangkat Daerah yang memuat Jabatan Tinggi Madya, Jabatan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional Tertentu dan Jabatan Fungsional Umum. Kedua, Analisa Beban Kerja (ABK) dan jumlah Riil Pegawai ASN, ketiga Pegawai ASN yang Pindah, Pensiun, dll serta yang ketiga Usul Formasi Pegawai ASN. “Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait dengan tindak lanjut dari penyusunan kebutuhan pegawai dan formasi pegawai ASN. Pemerintah Daerah pada prinsipnya selalu siap melaksanakan kebijakan Pemerintah Pusat dalam mendukung penerapan Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014, yaitu setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja,” ujar Erisco.(as/me/BKD Babel). No Nama Instansi % Jumlah PNS E-Formasi thd Total PNS BKN 1. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 100 % 2. Kota Pangkalpinang 100 % 3. Kabupaten Bangka 100 % 4. Kabupaten Belitung 100 % 5. Kabupaten Bangka Tengah 100 % 6. Kabupaten Bangka Barat 100 % 7. Kabupaten Bangka Selatan 100 % 8. Kabupaten Belitung Timur 100 %.

Penulis: 
as/me/BKD Babel
Sumber: 
BKPSDMD

Berita

15/01/2020 | BKPSDMD
28,453 kali dilihat
17/08/2024 | BKPSDMD Babel
13,090 kali dilihat
19/05/2016 | BKPSDMD
12,807 kali dilihat
25/08/2023 | BKPSDMD Babel
10,725 kali dilihat
18/03/2021 | BKPSDMD Babel
9,990 kali dilihat
10/08/2023 | BKPSDMD Babel
7,091 kali dilihat
01/11/2024 | BKPSDMD Babel
5,505 kali dilihat