BKPSDM Babel hadiri Rakortek dekonsentrasi inpassing P2UPD Jakarta – Sebanyak 32 utusan BPSDM Provinsi se-Indonesia mengikuti Rapat Koordinasi Teknis terkait pelaksanaan Dekonsentrasi BPSDM Kemendagri di Swiss Bell Hotel Kalibata Jakarta, Senin-selasa (9-10 Oktober 2017). BKPSDM Bangka Belitung dihadiri oleh Drs. Wahyono, M.Si / Sekretaris Badan dan Hadiansyah, A.Md staf bidang perencanaan.
Catur Denny Alexandria, ST, M.Si Kepala Bagian Perencanaan BPSDM Kemendagri menjelaskan bahwa kegiatan Rakortek ini membahas terkait anggaran dana dekonsentrasi untuk pogram Pengembangan Kompetensi SDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri terutama dalam pelaksanaan inpassing Pejabat Pengawas Urusan Pemerintaah Daerah di daerah (P2UPD). Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 050/4282/SJ perihal pemberitahuan Rencana Program, Kegiatan, dan Anggaran Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Dalam Negeri tanggal 18 September 2017, bahwa alokasi dana dekon Tahun 2018 sebesar Rp 12.500.000.000,- yang dialokasikan untuk 32 Provinsi, dengan rincian sebagai berikut:
Kemudian disampaikan juga dalam pertemuan itu oleh Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi BPSDM Kemendagri bahwa tujuan Uji kompetensi terhadap P2UPD untuk mengukur kompetensi pegawai dalam penempatan jabatan melalui metode ujian tertulis, wawancara dan simulasi. Sedangkan tim terdiri dari asesor, Pejabat Madya, Pratama dan administrator karena tugas dan fungsinya serta pakar/ praktisi karena keilmuannya.
Dikatakannya juga bahwa Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) disetiap daerah harus terbentuk, dan dari 34 provinsi yang ada baru 14 provinsi yaitu Banten, Dki Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara dan Nusa Tengara Barat.
Hadir juga sebagai narasumber Kepala Pusat Bidang Standarisasi dan Sertifikasi Bapal Sukoyo dan Sekretaris BPSDM Bapak Dindin Wahidin.
- 754 reads