Aksi Perubahan Tak Sekedar Dibuat, Dimonitor oleh Penguji

PANGKALPINANG - 40 peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memaparkan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi. Seminar menghadirkan 3 penguji, yakni Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Susanti, Kepala Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pj. Bupati Bangka) M. Haris dan Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ahmad Yani Hazir, di beberapa ruang kelas - BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Selasa (28/11/2023) kemarin.

Seminar Aksi Perubahan bertujuan untuk menunjukkan kompetensi kepemimpinan peserta dalam mengelola perubahan yang berupa inovasi untuk meningkatkan kinerja organisasi dan mengungkit Indikator Kinerja Utama (IKU).

Aksi Perubahan harus mendukung IKU Perangkat Daerah tempat peserta bekerja.

“Harus tahu dan paham apa IKU dari Perangkat Daerah kita masing-masing, karena aksi perubahan yang dibuat harus mendukung IKU tersebut. Tidak ada lagi yang tidak tahu kalau ditanya apa IKU Perangkat Daerah masing-masing,” kata Kaban Susanti.

Aksi perubahan yang sudah disetujui oleh penguji harus dapat diimplementasikan dengan baik, sesuai dengan apa yang dipaparkan.

“Aksi perubahan bukan hanya dipresentasikan di hadapan penguji saja, tapi setelah ini akan diimplementasikan dan kita akan terus memonitor,” lanjutnya.

Peserta harus memahami materi yang dipaparkan, dalam artian setiap data yang tertera di dalamnyq harus jelas dan valid.

“Data itu sangat penting. Awal kita bekerja adalah data. Jadi selain memiliki data, data yang terlampir dalam aksi perubahan ini harus dapat dijelaskan dan terinci. Tidak boleh menggunakan kata-kata yang menggambarkan ketidakpastian, seperti kurang lebih atau kira-kira dan lain sebagainya,” lanjutnya.

Hal terpenting dari sebuah aksi perubahan adalah besarnya kebermanfaatan yang dapat diberikan bagi masyarakat atau lingkungan.

“Aksi perubahan dibuat agar dengan kinerja organisasi yang lebih baik tentunya memiliki kebermanfaatan yang jelas dan besar bagi siapa saja yang membutuhkan, sesuai dengan IKU masing-masing Perangkat Daerah,” lanjutnya.

Selain itu, aksi perubahan juga harus bersifat mendidik agar kebermanfaatan semakin optimal.

“Terobosan harus bersifat mendidik. Agar manfaat yang diberikan dapat maksimal,” tambahnya.

Dari setiap pemaparan akan diperkuat oleh mentor. Dilanjutkan dengan koreksi dan pertanyaan dari penguji. Hal penting yang harus dikuasai oleh peserta adalah capaian yang telah diperoleh dari implementasi. Sementara saran atau masukan yang dominan diberikan oleh penguji adalah terkait judul dan optimisme pada saat menyajikan materi.

40 peserta dibagi untuk 3 kelompok penguji, 14 peserta diuji oleh Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Susanti, 12 peserta diuji oleh Kepala Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pj. Bupati Bangka) M. Haris dan 13 peserta diuji oleh Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ahmad Yani Hazir.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD Babel
Editor: 
Fery Hardianto (Kabid PSDM)
Sumber: 
BKPSDMD Babel