Artikel

Kumpulan artikel informatif seputar pemerintahan, teknologi, dan layanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Etika Berinteraksi Dengan Teman Sebaya
16 Des 2017

Etika Berinteraksi Dengan Teman Sebaya

Manusia sebagai mahluk social pasti senantiasa berinterkasi dengan manusia lainnya, interkasi dengan lingkungan baik itu ditempat tinggal maupun ditempat bekerja. Saling berinteraksinya satu sama lain merupakan rutimitas yang tak terlepaskan dari semenjak kita lahir, dari mulai tidak bisa berinteraksi secara sempurna hingga berkembang keproses interaksi social yang dapat diterima oleh lingkungan. Namu pada realitanya tidak semua manusia mampu berinteraksi dengan baik, meskipun dari segi usia serta pengalaman hidup sudah cukup, hal ini dikarena kan masih banyak orang yang bersifat egois, individualis dan tidak ingin tahu dengan keadaan lingkungan sekitar. Pada proses interaksi seharusnya memiliki etika karena etika menjadi salah satu alat kontrol untuk melakukan suatu tindakan maupun perkataan dalam berinteraksi dengan orang lain. Seseorang yang kurang mempunyai etika dalam berinteraksi dengan sesama manusia dapat menjadi salah satu faktor seseorang kurang diterima oleh masyarakat sekitar, misalnya tidak sopan, tidak menghargai orang lain, kurang tata krama, perkataan sering menyinggung hati orang lain dan sering berkata kasar kepada setiap orang. Perkara etika sehingga menyakiti orang lain, pada masa sekarang ini bisa menjadi masalah yang cukup serius, ketika seseorang tersinggung atau sampai sakit hati terhadap perkataan orang lain maka orang tersebut dapat melaporkannya ke polisi sebagai aduan atas perbuatan tidak menyenangkan. Untuk itu memahami etika yang baik sangatlah penting bagi kita sebagai mahluk social. Di zaman sekarang ini bukan perkara yang sulit untuk melakukan interaksi dengan orang lain, bahkan kenalan kita yang berbeda tempat jauh dari kita pun bisa dengan mudah kita berinteraksi. Jika dulu hanya bisa menggunkan dua media yaitu surat dan telepon, dengan kemajuan teknologi saat ini maka semakin banyak pula media yang dapat kita gunakan untuk berinteraksi. Klu dulu hanya bisa berkirim surat atau mendengarkan suaranya saja, tp sekarang dengan pemanfaatan media jejaring social yang terkonelsi dengan internet, kita bisa menggunakan facebook, twitter, telegram, instagram, whatsApp, BBM dan masih banyak jejaring sosial yang lainnya. Pada dasarnya semua media tersebut memberikan dampak yang positif bagi kita, dengan media tersebut kita bisa berdiskusi tanpa batas, tanpa mengenal tempat, jarak dan waktu serta mendapatkan informasi seluas-luasnya. Namun pada kenyataannya tidak semua orang bersikap seperti itu, menggunakan jaringan social untuk hal-hal yang bermanfaat, inilah yang akan menjadi boomerang bagi kita senriri sebagai pengguna jejaring social. Pemahaman akan etika berinteraksi sangat tepat jika diberikan sejak kecil, agar ketika dewasa atau remaja sudah memiliki pemahaman yang cukup. Pada fase remaja, konflik yang diakibatkan dari proses interaksi social sangatlah rentan, hal ini dikarenakan kestabilan konsep diri pada remaja yang belum begitu matang. Remaja yang memiliki banyak teman sebaya tentunya akan menghadapi bekitu banyak pula tingkah pola dari teman sebayanya karena sama-sama belum memiliki konsep diri yang matang. Bagi remaja teman sebaya adalah aspek terpenting dalam kehidupan remajanya, karena remaja cenderung lebih terbuka dengan teman sebaya dibandingkan keluarga mereka sendiri, baik ayah, ibu, kakak maupun saudaranya yang lain. Menurut Desmita (2006:221) Teman sebaya lebih mudah mempengaruhi sikap dan perilaku remaja baik yang positif maupun negatif. Namun kebanyakan remaja lebih terpengaruh pada hal yang negatif, misalnya berkelahi, membolos sekolah, pergi dari rumah tanpa pamit dengan orang tua bahkan sampai sikap dan perilaku yang melanggar hukum salah satu contoh yaitu remaja yang memakai narkoba maka cenderung remaja mengikuti teman sebaya tanpa memperdulikan akibatnya. Etika  merupakan  kebiasaan  atau  cara  hidup  seseorang  dengan melakukan  perbuatan  yang  baik  (kesusilaan)  atau  menghindarkan  dari perbuatan yang buruk. Menurut Ki Hajar Dewantara Etika ialah ilmu yang mempelajari segala soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia semuanya, teristimewa yang mempunyai gerak-gerik pikiran dan rasa yang dapat merupakan pertimbangan dan perasaaan, sampai mengenai tujuan yang dapat merupakan perbuatan. Etika lah yang menjadi pedoman bagi kita dalam mempelajari tentang kebaikan dan keburukan, melihat seorang pemuda yang memarahi ibu-ibu karena duduk dibangku antrian yang sebelumnya didudukinya maka dengan penilaian etika kita akan menyimpulkan bahawa itu perbuatan yang buruk dan tidak semestinya dilakukan. Etika memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan social kita, antara lain: a.   Dalam kehidupan di tengah keragaman tatanan moral (pluralisme), etika dapat menjadi orientasi. Etika bisa memberi pegangan hidup di tengah derasnya arus modernisasi dalam transformasi. Dalam kondisi perubahan sosial budaya dan moral, etika membuat manusia sanggup mengahadapi ideologi-ideologi dengan kritis dan obyektif. Etika juga diperlukan dalam umat beragama. Etika bias membantu umat dalam menemukan dasar dan kemantapan iman serta kepercayaan yang dianutnya. Etika pergaulan yang sudah dimiliki oleh remaja hendaknya dapat dijaga serta dikembangkan seiring dengan bertambahnya usia, bertambahnya pengalaman serta bertambahnya teman. Etika pergaulan yang ditampakkan akan sedikit banyak meninggalkan kesan kepada orang lain, etika yang baik maka akan memberikan kesan yang baik pula tetapai sebaliknya dengan etikan yang buruk maka akan meninggalkan kesan yang buruk pula. Etika pergaulan yang sudah meninggalkan kesan yang baik hendaknya dapat dijaga dan dikembangkan lagi. Adapun trik-trik yang bisa dilakukan untuk menjaga etika yang baik dalam pergaulan teman sebaya, yaitu: Selalu bersikap sopan ketika berhubungan dengan orang lain Selalu bersikap menolong dan ramah kepada teman, karena persahabatan yang sebenarnya akan bertahan lama Tidak menyepelekan teman dan bersifat prosesif atau menjadi pelindung Belajar untuk menghargai perasaan dan suasana hati orang lain Menyesuaikan diri dengan keadaan, tetapi tidak kehilangan kepribadian dan menyimpang dari tujuan yang telah dipilih Berkata terus terang dalam suatu keadaan tetapi tidak kasar atau berlaku tidak sopan Mempunyai keberanian tetapi memakai perhitungan Jika mendapatkan tugas menyelesaikannya dengan baik Tidak menonjolkan diri karena ingin mendapatkan penghormatan yang berlebihan Berbicara dengan lancar, namun tidak banyak berbicara Mengetahui mana yang pokok dan yang bukan agar tidak melupakan bagian yang kecil Percaya diri, namun control tetap dilakukan Bersikap bijaksana ditengah tengah kebisingan orang lain Menghindarkan diri dari oranng-orang yang banyak berbicara Pada perkara interaksi teman sebaya ada hal yang sedikit menjadi perhatian lebih, yaitu interaksi teman sebaya yang berbeda jenis. Interaksi yang dilakukan dengan sesama jenis dalam pertemanan lebih mudah dibandingkan dengan lawan jenis, hal ini disebabkan oleh usia remaja yang sudah memiliki ketertarikan terhadap lawan jenis akan memberikan dampak yang berbeda, dampak yang jauh lebih penting untuk diperhatikan. Interaksi yang terjadi saat ini sudah terlampau bebas antara laki-laki dan perempuan, hal inilah yang mengakibatkan banyak terjadinya kasus-kasus yang tidak kita inginkan seperti hamil diluar nikah, nikah muda atau putus sekolah. Fenomena tanpa batasan dalam bergaul sangat mudah untuk kita lihat pada zaman sekarang ini, yang paling nampak adalah disekolah-sekolah umum, kampus serta tempat-tempat terbuka lainnya, dimana ketika seorang laki-laki dan seorang perempuan bercengkrama sudah melampaui batasnya. Prihal ini dapat kita cegah dengan memberikan pemahaman dan cara bagaimana agar dapat terhindar dari resiko interaksi lawan jenis yang kebebalas pada remaja kita khususnya. Selain bisa membentengi dengan ilmu agama dapat juga dengan memberikan pemahaman tentang kesehatan reproduksi pada remaja dimana dengan memahami kesehatan reproduksi remaja jadi paham hal-hal apa saja yang akan menjadi stumulus yang bisa mengakibatkan kesalahan dalam bergaul. Dari sisi agama pun sudah jelas mengatur hal tersebut, bahkan sudah memberikan tips hingga solusinya, seperti cobalah untuk menahan pandangan, menghindari berdua-duaan, tidak bersentuhan dll. Dilihat dari aspek sosialpun interaksi atau pergaulan antar lawan jenis sangat diatur dengan ketat, karena apabila terjadi lepas control maka akan menimbulkan masalah social yang akan mengganggu tatanan kehidupan bersosial dilingkungan. Dalam hal ini, memang yang menanggung kerugiannya adalah dari sisi perempuannya tetapi tidak menutup lingkungan akan terkena dampaknya. Untuk itu mari kita bekali remaja kita dengan pemahaman akan etika bergaul yang baik, mari kita jaga remaja kita agar masa depannya tetap bisa diraih, keberlangsungan hidupnya tetap bisa sesuai dengan harapan kita sebagai orang tua.

Syanti Gultom, A.Md - Dinas Koperasi, UKM Baca Selengkapnya
Pemantauan Sistem Jaringan
14 Des 2017

Pemantauan Sistem Jaringan

1. Pendahuluan Pemantauan Sistem jaringan berguna untuk menganalisa apakah jaringan masih cukup layak untuk digunakan atau perlu tambahan kapasitas. Banyak hal dalam jaringan yang bisa dipantau, salah satu diantaranya load traffic jaringan yang lewat pada sebuah router atau interface komputer. Pemantauan dapat dilakukan dengan standar SNMP, selain load traffic jaringan, kondisi jaringan pun harus diperhatikan, misalnya status up atau down dari sebuah peralatan jaringan. Hal ini dapat dilakukan dengan utilitas ping. Sebuah sistem pemantauan jaringan melakukan proses pengumpulan data mengenai dirinya sendiri dan melakukan analisis terhadap data-data tersebut dengan tujuan untuk memaksimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki. Data yang dikumpulkan pada umumnya merupakan data yang real-time, baik data yang diperoleh dari sistem yang hard real-time maupun sistem yang soft real-time. Sistem yang real-time merupakan sebuah sistem dimana waktu yang diperlukan oleh sebuah komputer didalam memberikan stimulus ke lingkungan eksternal adalah suatu hal yang vital. Waktu didalam pengertian tersebut berarti bahwa sistem yang real-time menjalankan suatu pekerjaan yang memiliki batas waktu (deadline). Di dalam batas waktu tersebut suatu pekerjaan mungkin dapat terselesaikan dengan benar atau dapat juga belum terselesaikan. Sistem yang real-time mengharuskan bahwa suatu pekerjaan harus terselesaikan dengan benar. Sesuatu yang buruk akan terjadi apabila komputer tidak mampu menghasilkan output tepat waktu. Hal ini seperti yang terjadi pada embedded system untuk kontrol suatu benda, seperti pesawat terbang, dan lain-lain. Sistm yang soft real-time tidak mengharuskan bahwa suatu pekerjaan harus terselesaikan dengan benar. Seperti sistem multimedia dimana tidak akan memberikan pengaruh yang begitu besar terhadap output yang dihasilkan apabila untuk beberapa batasan waktu yang ditetapkan terjadi kehilangan data. Secara garis besar tahapan dalam sebuah sistem pemantauan terbagi ke dalam tiga proses besar, yaitu: Proses di dalam pengumpulan data, Proses di dalam analisis data, Proses di dalam menampilkan data. Keseluruhan proses dapat dilihat pada gambar. Sumber data dapat berupa network traffic, informasi mengenai hardware, dan lain sebagainya. Proses dalam analisis data dapat berupa pemilihan data dari sejumlah data yang telah terkumpul atau bisa juga berupa manipulasi data sehingga diperoleh informasi yang diharapkan. Sedangkan tahap menampilkan data hasil pantauan menjadi informasi yang berguna di dalam pengambilan keputusan atau kebijakan terhadap sisetm yang sedang berjalan dapat berupa sebuah tabel, gambar, kurva, atau animasi. Aksi yang terjadi diantara proses-proses yang ada di dalam sebuah sistem pemantauan adalah berbentuk service, yaitu suatu proses yang terus-menerus berjalan pada interval waktu tertentu. Proses yang dijalankan dapat berupa pengumpulan data dari objek yang dipantau atau melakukan analisis data yang telah diperoleh dan menampilkannya. Proses yang terjadi tersebut bisa saja memiliki interval waktu yang berbeda. Contoh interval waktu didalam pengumpulan data dapat terjadi tiap lima menit sekali. Namun pada proses analisis data terjadi tiap satu jam sekali untuk menghasilkan informasi yang diharapkan membutuhkan lebih dari satu sampel data, misal untuk  nilai rataan data (average) dengan sebanyak 60 sampel data. 2. SNMP (Simple Network Management Protocol) SNMP adalah sebuah protokol yang dirancang untuk memberikan kemampuan kepada pengguna untuk memantau dan mengatur jaringan komputernya secara sistematis dari jarak jauh atau dalam satu pusat kontrol saja. Dengan menggunakan protokol ini kita bisa mendapatkan informasi tentang status dan keadaan dari suatu jaringan. Pengolahan ini dijalankan dengan menggumpulkan data dan melakukan penetapan terhadap variabel-variabel dalam elemen jaringan yang dikelola. SNMP pada awalnya hanya dikhususkan pada manajemen jaringan TCP/IP, yaitu untuk melakukan manajemen informasi yang berkaitan dengan IP dan TCP, seperti pengubahan dari IP address ke suatu alamat fisik, jumlah data incoming dan outgoing IP datagram, atau tabel informasi mengenai koneksi TCP yang mungkin terjadi. Namun selanjutnya berkembang dengan memberikan dukungan informasi pada berbagai protokol jaringan, seperti DECne, AppleTalk, dan NetWare IPX/SPX. Dukungan SNMP juga sampai pada berbagai fungsi yang terdapat di dalam sebuah multiprotocol routers. Model manajemen yang baku pada jaringan internet didesain agar dapat memberikan kebebasan suatu manajer jaringan (network manager) untuk dapat melakukan analisis data dari suatu peralatan jaringan. Manajer jaringan juga dapat melakukan perubahan konfigurasi dari suatu peralatan jaringan yang ada. Sebuah  software  agent  perlu  di-install  pada  masing-masing  peralatan jaringan.  Agent  tersebut menerima pesan dari manajer jaringan. Pesan tersebut umumnya  berupa   permintaan  (request)  untuk  membaca  data  dari  peralatan jaringan atau menulis data ke peralatan jaringan. Selanjutnya si agent mengurus request  tersebut  dan  memberikan  respons  balik  ke  manajer  jaringan.  Sebuah agent tidak harus selalu menunggu suatu request dari manajer jaringan akan suatu informasi. Ketika terjadi masalah yang serius (significant event), si  agent dapat mengirimkan pesan notifikasi yang disebut dengan trap ke satu atau lebih manajer jaringan.  Protokol  yang  sesuai  untuk  semua  pesan  antara  agent  dan  manajer jaringan   adalah   User   Datagram   Protocol  (UDP),  namun   semua   protokol pembawa  pesan  yang  lain  masih   tetap  dimungkinkan  dan  dapat  diterapkan [FEI1995]. Gambaran secara lengkap mengenai sistem manajemen jaringan dapat dilihat pada gambar berikut. Protokol ini menggunakan transport UDP pada port 161. Protocol UDP sebagai pilihan dan direkomendasikan sebagai protocol transport untuk SNMP karena UDP sangat mudah diimplementasikan dan dijalankan tidak seperti TCP yang cukup rumit dan selalu membutuhkan sejumlah memory dan sumber daya CPU. Suatu vendor dapat membuat IP yang sederhana dan memasukkan UDP ke dalam jaringan mereka seperti repeater dan modem. Jumlah total software transport yang diperlukan kecil dan mudah dipaketkan ke dalam read-only memory (ROM). User Datagram Protocol sangat rendah overhead-nya, cepat dan tidak reliabel. UDP di definisikan di RFC 768. UDP lebih mudah di gunakan daripada menggunakan protokol yang lebih kompleks seperti TCP. Walau demikian, UDP mampu memberikan banyak fungsi yang memungkinkan komputer pusat manajemen untuk berkomunikasi dengan agen remote yang terdapat pada managed device. Unreliabilitas dapat di kompensasi dengan menggunakan proses cek-and-recek, sementara pada TCP selalu di tunggu paket acknowlege. Sementara yang terjadi dalam pencatatan di peralatan biasanya pada siklus waktu periodik, tidak masalah jika ada data yang hilang karena nantinya akan tetap di update dengan data yang baru. Hal lain yang menyebabkan UDP menarik untuk digunakan adalah karena sangat sederhana, tidak memakan bandwidth jaringan terlalu besar tidak seperti TCP. Sebuah jaringan yang dapat di manage menggunakan SNMP pada dasarnya memiliki tiga (3) komponen, yaitu Managed Device, Agen, .Network-management System (NMS). Sebuah managed device adalah sebuah node di jaringan yang berisi agen SNMP yang berada di jaringan yang dapat di manage. Managed device akan mengumpulkan dan menyimpan informasi manajemen dan membuat informasi ini tersedia bagi NMS menggunakan SNMP. Managed device, kadang kala di sebut elemen jaringan, dapat berupa router dan akses server, switch dan bridge, hub, host komputer atau printer. Aplikasi NMS menjalankan aplikasi yang dapat memantau dan mengontrol managed device. NMS memberikan resource memory dan prosesor yang dibutuhkan untuk manajemen network. Satu atau lebih NMS harus ada dalam sebuah jaringan yang di manage. Ada beberapa versi SNMP, diantaranya yaitu SNMP versi 1 (SNMPv1) adalah implementasi awal dari protokol SNMP. SNMPv1 beroperasi di atas protokol lain, seperti, User Datagram Protocol (UDP), Internet Protocol (IP), OSI Connectionless Network Service (CLNS), AppleTalk Datagram-Delivery Protocol (DDP), dan Novell Internet Packet Exchange (IPX). SNMPv1 banyak digunakan dan menjadi de-facto protokol untuk manajemen jaringan di komunitas Internet. Beberapa RFC pertama untuk SNMP, yang sekarang di kenal sebagai Simple Network Management Protocol versi 1, muncul di tahun 1998. Lalu SNMP Versi 2, Versi 2 tidak di adopsi secara luas karena ke tidak sepakatan mengenak kerangka keamanan di dalam standard. Simple Network Management Protocol versi 2 (RFC 1441–RFC 1452), yang juga di kenal sebagai SNMP v2 atau SNMP v2p, merevisi versi 1 dan memasukan beberapa perbaikan masalah performance, keamanan, kerahasian, dan komunikasi antar manager. SNMP v2 memperkenalkan GETBULK, sebuah alternatif dari iterasi GETNEXT untuk data manajemen dalam jumlah besar melalui satu perintah saja. Akan tetapi, kebanyakan melihatnya terlalu rumit, sehingga tidak secara luas di adopsi.   SNMP versi 3, IETF mengakui Simple Network Management Protocol versi 3 seperti di definisikan oleh RFC 3411–RFC 3418 (juga di kenal sebagai STD0062) sebagai standard SNMP sejak 2004. IETF menganggap versi sebelumnya sebagai “Obsolete" atau "Historical". Di sisi praktis, implementasi SNMP biasanya memberikan dukungan bagi banyak versi, terutama SNMPv1, SNMPv2c, dan SNMPv3. Ada baiknya membaca RFC 3584 "Coexistence between Version 1, Version 2, and Version 3 of the Internet-standard Network Management Framework". SNMPv3 memberikan tiga (3) servis yang penting, yaitu, authentikasi, privasi dan access control. Eelemen SNMP - Manajer Merupakan software yang berjalan di sebuah host di jaringan. Bertugas meminta informasi ke Agent. Manajer ini terdiri atas satu proses atau lebih yang berkomunikasi dengan agen-agennya dan dalam jaringan. Manajer akan mengumpulkan informasi dari agen tidak meminta semua informasi yang dimiliki oleh agen, tetapi hanya meminta informasi tertentu saja yang akan digunakan untuk mengamati unjuk kerja jaringan. Manager biasanya menggunakan komputer yang memiliki tampilan grafis dan berwarna sehingga selain dapat menjalankan fungsinya sebagai Manager, juga untuk melihat grafik unjuk kerja dari suatu elemen jaringan yang dihasilkan oleh proses pemantauan. - Agent Agent merupakan perangkat lunak yang dijalankan disetiap elemen jaringan yang dikelola. Setiap agen mempunyai basis data variabel yang bersifat lokal yang menerangkan keadaan dan berkas aktivitasnya dan pengaruhnya terhadap operasi. - MIB (Management Information Base) Management Information Base, merupakan struktur basis data variabel dari elemen jaringan yang dikelola. Struktur ini bersifat hierarki dan memiliki aturan sedemikian rupa sehingga informasi setiap variabel dapat dikelola atau ditetapkan dengan mudah. Pada kelompok interface terdapat variabel objek MIB yang mendefinisikan karakteristik interface diantaranya :  ifInOctets mendefinisikan jumlah total byte yang diterima, ifOutOctets mendefinisikan jumlah total byte yang dikirim,  ifInErrors mendefinisikan jumlah paket diterima yang dibuang karena rusak, ifOutErrors mendefinisikan jumlah paket dikirim yang dibuang karena rusak, dan variable MIB di akses menggunakan protokol network-manajemen seperti SNMP. MIB terdiri dari managed objek dan di identifikasi oleh object identifier (pengidentifikasi objek). Sebuah managed object, kadang kala di sebut sebagai MIB object, objek, atau MIB, adalah satu dari banyak karakteristik spesifik dari peralatan yang di manaje. Managed object berisi satu atau lebih objek, yang pada dasarnya berupa variabel. Ada dua (2) jenis managed object yang ada, yaitu, 1.Scalar object, yang mendefinisikan sebuah objek saja. 2.Tabular object (objek tabel), mendefinisikan banyak objek terkait yang di kumpulkan dalam tabel MIB. Sebagai contoh, sebuah managed object – atInput, adalah sebuah scalar object yang berisi satu buah objek kejadian, bernilai bilangan bulat yang mengindikasikan jumlah total paket yang masuk ke sebuah interface jaringan. Sebuah object identifier (atau object ID atau OID) akan secara unik mengidentifikasi sebuah managed object di hirarki MIB. Arsitektur SNMP Framework dari SNMP terdiri dari: 1. Master Agent : Master Agent Merupakan perangkat lunak yang berjalan pada perangkat yang mendukung SNMP, fungsinya merespon permintaan dari SNMP management station. Master agent kemudian meneruskan kepada sub agent untuk memberikan informasi tentang management dengan fungsi tertentu. Sebagai contoh, sebuah router dapat menjawab permohonan SNMP dari management station. Oleh karenanya sebetulnya berfungsi sebagai server dalam arsitektur client-server atau sebagai daemon dalam terminologi sistem operasi. Sebuah master agen bergantung pada subagen untuk memperoleh oleh informasi manajemen dari sebuah fungsi yang spesifik. Master agen juga sering di sebut sebagai managed object. 2. Sub Agent : Subagent merupakan perangkat lunak yang berjalan pada perangkat yang mendukung SNMP dan mengimplementasikan MIB. Fungsinya mengumpulkan informasi untuk selanjutnya diproses oleh management stations. Subagen adalah sebuah software yang jalan di komponen jaringan yang mampu SNMP yang mengimplementasikan fungsi untuk informasi dan manajemen seperti di definisikan oleh MIB dari subsistem yang spesifik, contoh Ethernet link layer. Beberapa kemampuan subagen adalah: Mengumpulkan informasi untuk managed object. Mengkonfigurasi parameter dari managed object. Merespon kepada permintaan / request dari manager. 3. Management Stations : Management Station merupakan client dan melakukan permintaan serta mendapatkan trap dari SNMP server. Management Stations adalah komponen akhir dari arsitektur SNMP. Fungsinya equivalen dengan clent di arsitektur client-server. Stasiun managemen akan mengirimkan request untuk operasi manajemen atas nama administrator jaringan atau aplikasi dan menerima tangkapan dari agen-agen. Jenis SNMP Network Management Station, yang berfungsi sebagai pusat penyimpanan untuk pengumpulan dan analisa dari data manajemen jaringan. Manajer juga disebut Network Management Station atau NMS. Perangkat lunak yang digunakan untuk membuat NMS bervariasi dalam fungsi serta beban. Fungsi lain dari NMS termasuk fitur pelaporan, pemetaan topologi jaringan dan mendokumentasikan, alat untuk memungkinkan Anda untuk memantau lalu lintas pada jaringan Anda, dan sebagainya. Beberapa konsol manajemen juga dapat menghasilkan laporan analisis trend. Jenis laporan dapat membantu Anda melakukan perencanaan kapasitas dan menetapkan tujuan jangka panjang. Peralatan yang dimanage menjalankan SNMP agent, yaitu proses background yang memantau peralatan tersebut dan mengkomunikasikannya ke network management station. 3. Round Robin Database Tool (RRDTool) Kebutuhan  akan  Round  Robin  Database  Tool  (RRDTool)  pada  sebuah sistem   pemantauan disebabkan oleh kebutuhan akan proses analisis data dan proses di dalam pembentukan grafik hasil pemantauan dari data yang telah dikumpulkan sebelumnya. Dengan mengunakan RRDTool juga akan diperoleh kemudahan didalam  penyimpanan  data  dan proses pengambilan kembali data tersebut karena RRDTool bekerja dengan sebuah database yang dikenal dengan nama database round robin (Round Robin Database – RRD). Round Robin merupakan sebuah teknik yang bekerja pada sejumlah data yang  tetap  dan  memiliki  pointer  ke  elemen  data  yang  sedang  aktif  (current element). Hal ini dapat  dianalogikan sebagai sekumpulan titik-titik pada garis yang  membentuk  sebuah  lingkaran,  titik-titik  tersebut  merupakan  data  yang tersimpan.  Sedangkan  pointer  ke  current  element  dapat  dianalogikan  sebagai suatu garis yang berpangkal di titik pusat lingkaran dan di salah  satu titik pada lingkaran  tersebut.  Ketika  pointer  menunjuk  ke  suatu  data  untuk  dibaca  atau ditulis,  maka  selanjutnya  pointer  tersebut  bergerak  ke  data  berikutnya.  Pada sebuah lingkaran tidak ditemukan ujung dan pangkal sehingga pointer akan terus berputar.  Pada  tahap  awal,  semua  data  akan  mengisi  tempat  yang  kosong. Selanjutnya, setelah tempat yang  kosong telah terisis semua dengan data maka secara otomatis data yang baru akan ditempatkan pada lokasi yang lama menimpa data  yang  sudah  ada.  Oleh  karena  itu,  ukuran  database  tidak  akan  pernah bertambah dan tidak memerlukan manajemen tertentu untuk mengatur  database tersebut seperti lazimnya sebuah database yang lain. Mungkin  beberapa  orang  cukup  mudah  memperoleh  suatu  data  atau informasi dari suatu peralatan jaringan, seperti suhu ruangan atau jumlah octets yang melalui interface FDDI  pada suatu router. Namun, bukan suatu hal yang mudah untuk menyimpan data tersebut  secara  efisien pada suatu tempat yang terstruktur. RRDTool memberikan kemudahan di dalam melakukan log data dan analisis data dari berbagai sumber data yang berbeda. Termasuk di dalam analisis data yang mampu dilakukan oleh RRDTool adalah secara cepat dapat me-generate grafik yang mewakili sejumlah data yang  telah dikumpulkan sebelumnya dalam kurun waktu tertentu. Fitur-fitur RRDTool adalah sebagai berikut: Data Acquisition, di dalam suatu sistem pemantauan diperlukan ketersediaan data pada interval waktu yang konstan. Namun, sayangnya kita tidak mungkin selalu mampu untuk  mengambil data pada interval waktu yang tepat. Oleh karena itu, RRDTool memberikan  kemudahan di dalam melakukan log data dengan tidak terikat pada interval waktu tersebut.  RRDTool secara otomatis akan melakukan interpolasi nilai dari sumber data tersebut pada  slot waktu terakhir (latest official time-slot). Consolidation,  dengan  menggunakan  fungsi  konsolidasi  RRDTool  secara otomatis akan  melakukan analisis data ketika suatu data baru dimasukkan ke dalam  RRD.  Hal  ini  memberikan  keuntungan  bagi  kita,  seperti  misalnya apabila  kita  menyimpan  data  dengan  interval  waktu  1  menit.  Maka  akan memerlukan tempat di dalam disk yang tidak kecil apabila kita menginginkan suatu grafik yang merupakan hasil analisis data dalam kurun  waktu 1 tahun. Termasuk di       dalam fungsi konsolidasi RRDTool adalah AVERAGE, MINIMUM, MAXIMUM dan LAST. Round Robin Archives (RRA), memberikan jaminan bahwa ukuran dari RRD tidak akan mengalami pertambahan dan data yang lama secara otomatis akan dibuang. Data dengan consolidation yang sama akan disimpan ke dalam sebuah RRA. Unknown Data, di dalam data acquisition sangat dimungkinkan bahwa tidak diperoleh suatu  data untuk disimpan ke dalam RRD. RRDTool memberikansolusi akan hal tersebut dengan secara otomatis memasukkan nilai UNKNOWN ke dalam database. Graphing, merupakan fitur dari RRDTool untuk mampu me-generate laporan dalam bentuk grafik atas semua data yang tersimpan di dalam satu atau lebih RRD. Beberapa fungsi yang didukung oleh RRDTool adalah: create, update, graph, dump,  restore, fetch, tune, last, info, rrdresize, dan xport. 4. Network Monitoring Network Monitoring System menggambarkan sebuah sistem yang terus menerus memantau jaringan komputer sehingga jika terjadi gangguan dapat secepatnya melakukan notifikasi kepada seorang network administrator atau system administrator. Sebagai contoh untuk mengetahui status dari sebuah webserver, software monitoring secara periodik mengirim request http; atau untuk email server, pesan tes di kirimkan melalui sebuah SMTP untuk kemudian di ambil melalui IMAP ataupun POP3. Yang biasa dijadikan variabel dalam NMS ini adalah waktu respon dan ketersediaan (uptime), dan konsistensi serta reliability juga di perhatikan. Status request yang failure, seperti ketika koneksi tidak bisa berhubungan (established), yang kemudian terputus, yang kemudian sistem pemantauan menghasilkan suatu pesan/notifikasi, yang di kirimkan kepada seorang net/sys admin. Keuntungan melakukan Pemantauan Sistem Jaringan : Anggaran jaringan dan sumber daya di justifikasi. Tool monitor yang baik bisa memperlihatkan tanpa ragu-ragu bahwa infrastruktur jaringan (bandwidth, hardware, dan software) cocok dan bisa menangani kebutuhan pengguna jaringan. Penyusup jaringan dideteksi dan disaring. Dengan menonton trafik jaringan anda, anda bisa mendeteksi penyerang dan mencegah akses ke server dan layanan yang penting. Virus jaringan dengan mudah dideteksi. Anda akan diberitahu akan adanya virus jaringan, dan melakukan tindakan sebelum mereka memakan bandwidth Internet dan mendestabilisasi jaringan anda. Troubleshooting masalah jaringan sangat disederhanakan. Daripada mencoba untuk men-debug masalah jaringan, anda dengan segera bisa diberitahukan mengenai masalah spesifik. Beberapa masalah bahkan bisa diperbaiki secara otomatis. Kinerja jaringan bisa sangat di optimisasi. Tanpa monitoring efektif, mustahil untuk mengkonfigurasi alat dan protokol anda untuk mencapai kinerja yang terbaik. Perencanaan kapasitas lebih mudah. Dengan catatan kinerja sejarah, anda tidak harus "mengira-ngira" berapa banyak bandwidth yang anda perlukan sewaktu jaringan anda bertambah besar. Penggunaan jaringan secara layak bisa ditekankan. Ketika bandwidth adalah sumber daya yang susah didapat, satu-satunya cara untuk menjadi adil kepada semua user adalah menjamin kalau jaringan dipakai sesuai dengan maksudnya.

Fran Darmawan, S.Kom - Prakom Muda pada BKPSDMD Baca Selengkapnya
Etika dan Moral Administrasi Negara
13 Des 2017

Etika dan Moral Administrasi Negara

Masalah etika memiliki potensi dan peran yang sangat penting dalam proses administrasi negara. Etika administrasi negara merupakan salah satu wujud kontrol terhadap administrasi negara dalam melaksanakan apa yang menjadi tugas pokok, fungsi dan kewenangannya. Manakala administrasi negara menginginkan sikap, tindakan dan perilakunya dikatakan baik, maka dalam menjalankan tugas pokok, fungsi dan kewenangannya harus menyandarkan pada etika administrasi negara. Etika administrasi negara di samping digunakan sebagai pedoman, acuan, referensi administrasi negara dapat pula digunakan sebagai standar untuk menentukan sikap, perilaku, dan kebijakannya agar dapat dikatakan baik atau buruk. Pertimbangan – pertimbangan etika sama sekali bukan merupakan langkah mundur, tetapi justru merupakan upaya untuk menemukan pranata – pranata pembangunan yang berwatak dan bermoral serta mendapatkan bentuk interaksi yang ideal antara aparat negara dengan setiap warga Negara. Hal ini disebabkan karena masalah etika negara merupakan standar penilaian administrasi negara mengenai tindakan administrasi negara yang menyimpang dari etika administrasi negara (mal administrasi) dan faktor yang menyebabkan timbulnya mal administrasi dan cara mengatasinya. Law enforcement sangat membutuhkan adanya akuntabilitas dari birokrasi dan manajemen pemerintahan sehingga penyimpangan yang akan dilakukan oleh birokrat – birokrat dapat terlihat dan ter–akuntable dengan jelas sehingga akan memudahkan law enforcement untuk menata ulang manajemen pemerintahan Indonesia yang sehat dan berlandaskan pada prinsip – prinsip good governance dan berasaskan pada nilai – nilai etika administrasi negara. Pada pemerintahan yang bersih (clean good governance) terkait law enforcement dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang yang diberikan kepadanya, pemerintahan tidak melakukan tindakan – tindakan yang menyimpang dari etika Administrasi publik (mal- administration) yang akan mengabaikan law enforcement pada penataan ulang pemerintahan di Indonesia. Sehingga pada tujuan law enforcement terdapat: Birokrat – birokrat pemerintah dari pemerintahan, yang ditentukan oleh kualitas sumber daya apaturnya, Perimbangan kekuasaan yang mencerminkan sistem pemerintahan yang harus diberlakukan, Kelembagaan yang dipergunakan oleh birokrat – birokrat pemerintahan untuk mengaktualisasikan kinerjanya, Kepemimpinan dalam birokrasi publik yang berakhlak, berwawasan (visionary), demokratis dan responsive terhadap revitalisasi penataan ulang pemerintahan Indonesia (reinventing government). Pengertian Etika Dalam banyak tulisan filosofis, jarang ditemukan penggunaan istilah “etika dan moral” secara konsisten. Etika berasal dari bahasa Yunani; ethos, yang artinya kebiasaan atau watak sedangkan moral berasal dari bahasa Latin; mos (jamak : mores) yang artinya cara hidup atau kebiasaan. Secara epistemologis, pengertian etika dan moral memiliki kemiripan namun sejalan dengan perkembangan ilmu, ada beberapa pergeseran yang kemudian membedakannya. Etika merujuk kepada dua hal. Pertama, etika berkenaan dengan disiplin ilmu yang mempelajari nilai – nilai yang dianut oleh manusia beserta pembenarannya. Kedua, etika merupakan pokok permasalahan dalam disiplin ilmu itu sendiri yaitu nilai-nilai hidup dan hukum-hukum yang mengatur tingkah laku manusia. Moral dalam pengertiannya yang umum menaruh penekanan kepada karakter dan sifat-sifat individu yang khusus, di luar ketaatan kepada peraturan. Oleh karena itu, moral merujuk kepada tingkah laku yang bersifat spontan seperti rasa kasih, kemurahan hati, kebesaran jiwa dan sebagainya, yang kesemuanya tidak terdapat dalam peraturan-peraturan hukum. Prinsip Nilai Etika Aministrasi Negara Etika menurut Bertens (1977) adalah seperangkat nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan Darwin (1999) mengartikan etika adalah prinsip-prinsip moral yang disepakati bersama oleh suatu kesatuan masyarakat, yang menuntun perilaku individu dalam berhubungan dengan individu lain dalam masyarakat. Setiap individu memiliki kepentingan yang berbeda-beda, dan masing-masing  menginginkan kepentingannya itu terpenuhi. Namun, terpenuhinya suatu kepentingan biasanya menutut pemenuhan kepentingan yang lain sehingga kepuasan setiap orang mustahil bias tercapai. Guna menjaga keutuhan sistem dari adanya berbagai gejolak yang diakibatkan perselisihan kepentingan itu diperlukan pranata negara sebagai pihak yang berwenang mengatur, menyesuaikan atau menentukan prioritas bagi terpenuhinya kepentingan serta tujuan berbagai pihak. Sarana yang memadai untuk melaksanakan hal-hal ini biasa disebut birokrasi. Dewasa ini masyarakat begitu peka dengan istilah birokrasi. Hampir semua lapisan masyarakat mengenal birokrasi. Namun, banyak hal yang tergambar di benak orang jika membicarakan birokrasi ialah urusan-urusan menjengkelkan yang berkenaan dengan pengisian formulir-formulir, proses perolehan izin yang melalui banyak kantor secara berantai, aturan-aturan ketat yang mengharuskan seseorang melewati banyak sekali formalitas, dan sebagainya. Akan tetapi birokrasi yang sesungguhnya, dimaksudkan sebagai sarana bagi pemerintah yang berkuasa untuk melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan aspirasi masyarakat. Selanjutnya Darwin (1999) juga mengartikan Etika Birokrasi (Administrasi Negara) adalah sebagai seperangkat nilai yang menjadi acuan atau penuntun bagi tindakan manusia dalam organisasi. Dengan mengacu pada kedua pendapat ini, maka etika mempunyai fungsi sebagai pedoman, acuan, referensi bagi administrasi negara (birokrasi publik) dalam menjalankan tugas dan kewenangannya agar tindakannya dalam birokrasi sebagai standar penilaian apakah sifat, perilaku, dan tindakan birokrasi dinilai baik atau buruk, tidak tercela dan terpuji. Seperangkat nilai dalam etika birokrasi yang dapat dijadikan sebagai acuan, referensi, penuntun bagi birokrasi publik dalam melaksananakan tugas dan kewenangannya antara lain adalah Efisiensi, artinya tidak boros. Sikap, perilaku dan perbuatan birokrasi publik dikatakan baik jika mereka efisien Membedakan milik pribadi dengan milik kantor, artinya milik kantor tidak digunakan untuk kepentingan pribadi Impersonal, maksudnya dalam melaksanakan hubungan kerjasama antara orang yang satu dengan lainnya secara kolektif diwadahi oleh organisasi, dilakukan secara formal, maksudnya hubungan impersonal perlu ditegakkan untuk menghindari urusan perasaan daripada unsur rasio dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab berdasarkan peraturan yang ada dalam organisasi. Siapa yang salah harus diberi sanksi dan yang berprestasi selayaknya mendapatkan penghargaan Merytal system, nilai ini berkaitan dengan rekrutmen dan promosi pegawai, artinya dalam penerimaan pegawai atau promosi pegawai tidak didasarkan atas kekerabatan, namun berdasarkan pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skill), sikap (attitude), kemampuan (capable), dan pengalaman (experience), sehingga menjadikan yang bersangkutan cakap dan profesional dalam menjalankan  tugas dan tanggung jawabnya dan bukan spoil system (adalah sebaliknya) Responsible, nilai ini adalah berkaitan dengan pertanggungjawaban birokrasi publik dalam menjalankan tugas dan kewenangannya Accountable, nilai ini merupakan tanggung jawab yang bersifat obyektif sebab birokrasi dikatakan akuntable bilamana mereka dinilai obyektif oleh masyarakat karena dapat mempertanggungjawabkan segala macam perbuatan, sikap dan sepak terjangnya kepada pihak mana kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki itu berasal dan mereka dapat mewujudkan apa yang menjadi harapan publik (pelayanan publik yang professional dan dapat memberikan kepuasan publik Responsiveness, artinya birokrasi publik memiliki daya tanggap terhadap keluhan, masalah dan aspirasi masyarakat dengan cepat dipahami dan berusaha memenuhi, tidak suka menunda – nunda waktu atau memperpanjang alur pelayanan. Akuntabilitas administrasi negara dalam pengertian yang luas melibatkan lembaga-lembaga publik (agencies) dan birokrat untuk mengendalikan bermacam-macam harapan yang berasal dari dalam dan adari luar organisasinya. Strategi untuk mengendalikan harapan-harapan dari akuntabilitas administrasi publik melibatkan dua faktor kritis, pertama yaitu bagaimana kemampuan mendefinisikan dan mengendalikan harapan-harapan yang diselenggarakan oleh manajemen pemerintahan. Kedua, derajat kontrol keseluruhan terhadap harapan-harapan yang telah didefinisikan para birokrat.   Korupsi: Salah Satu Bentuk Mal-administrasi Banyak “mal-praktik” dalam tubuh birokrasi yang diungkap oleh masyarakat, baik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) adalah tindakan yang menyimpang hukum serta penyelewengan law enforcement. Hal ini disebabkan karena etika admnistrasi negara dalam revitalisasi manajemen pemerintahan dan upaya penataan ulang pemerintahan Indonesia tidak sesuai dengan good governance. Korupsi dapat diartikan sebagai bentuk perbuatan menggunakan barang public, bias berupa uang dan jasa untuk kepentingan memperkaya ddiri dan bukan untuk kepentingan publik. Proses terjadinya dapat dibedakan dalam tiga bentuk yaitu graft, bribery dan nepotism. Graft, merupakan korupsi yang bersifat internal, artinya korupsi yang dilakukan tanpa melibatkan pihak ketiga. Seperti menggunakan atau mengambil barang kantor, uang kantor, jabatan kantor untuk kepentingan diri sendiri. Korupsi ini terjadi karena mereka mempunyai kedudukan dan jabatan di kantor tersebut. Dengan wewenangnya, bawahan tidak dapat meolak permintaan atasan. Sementara bribery (penyogokan, penyuapan) merupkan tindakan korupsi yang melibatkan orang di luar dirinya (instansinya), biasa disebut dengan korupsi eksternal. Artinya korupsi tersebut tidak dapat terjadi jika tidak ada orang lain yang melakukan tindakan penyuapan atau penyogokan terhadap dirinya. Tindakan pemberian sesuatu (penyuapan, penyogokan) dimaksudkan agar dapat mempengaruhi objektifitas dalam membuat keputusan, atau keputusan yang dibuat akan menguntungkan si pemberi. Pemberian sesuatu dapat berupa materi, uang dan juga jasa. Nepotism merupakan suatu tindakan korupsi berupa kecenderungan pengambilan keputusan yang tidak berdasarkan pada pertimbangan objektif, rasional tetapi didasarkan atas pertimbangan “nepitis”, “kekerabatan”, seperti masih teman, keluarga, golongan, pejabat dan lain sebagainya. Pertimbangan pengambilan keputusan ini seringkali untuk kepentingan orang yang membuat keputusan. Mereka akan lebih aman dan nyaman jika orang yang berada di sekitarnya (anak buahnya) adalah orang-orang yang masih “nepotism” atau masih kerabat dekat. Jika mereka melakukan tindakan penyimbangan mereka akan aman dan dilindungi. Korupsi di atas adalah korupsi yang dilihat dari proses terjadinya. Namun dilihat dari sifat korupsinya dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu korupsi individualis dan korupsi sistemik. Korupsi individualis, merupakan penyimpangan yang dilakukan oleh salah satu atau beberapa orang dalam suatu organisasi dan berkembang suatu mekanisme muncul, hilang dan jika ketahuan pelaku korupsi akan terkena hukuman, bias berupa dijauhi, dicela, disudukan dan bahkan diakhiri nasib karirnya. Korupsi sistemik merupakan suatu korupsi ketika yang melakukan korupsi adalah sebagian besar (kebanyakan orang) dalam suatu organisasi (melibatkan banyak orang). Dikatakan sistemik, karena tindakan korupsi ini bias diterima sebagai sesuatu yang wajar/biasa (tidak menyimpang) oleh orang yang berada di sekitarnya. Jika ketahuan, maka di antara mereka yang terlibat saling melindungi, menutup-nutupi dan mendukung satu sama lain untuk menyelamatkan orang yang ketahuan tersebut. Hal ini disebabkan agar instansinya tidak tercemar, sehingga walaupun mereka tau  ada tindakan korupsi mereka lebih baik “diam”, daripada mereka dikucilkan atau dijadikan saksi dalam perkara tindakan korupsi tersebut. Faktor-faktor Penyebab Timbulnya Mal-Administrasi Faktor internal Faktor internal berupa kepribadian seseorang, berwujud suatu niat, kemauan dan dorongan yang tumbuh dalam diri seseorang untuk melakukan tindakan-tindakan mal-administrasi. Hal ini disebabkan lemahnya mental seseorang, dangkalnya agama dan keimanan sehingga memudahkan untuk melakukan sesuatu tindakan walaupun sesungguhnya tindakan tersebut tidak baik, tercela dan buruk baik menurut nilai-nilai sosial maupun menurut ajaran agama. Faktor eksternal Faktor eksternal adalah faktor yang berada di luar diri orang yang melakukan tindakan mal-administrasi, bias berupa lemahnya peraturan, lemahnya lembaga kontrol, lingkungan kerja dan lain sebagainya yang membuka peluang (kesempatan) untuk melakukan tindakan korupsi. Peraturan perundangan merupakan suatu tatanan nilai yang dibuat dan diikuti oleh para pegawai dalam menjalankan tugas dan kewajiban yang diberikan kepadanya. Manakala peraturan memberi kelonggaran bagi pegawai untuk melakukan tindakan mal-administrasi, karena peraturannya tidak jelas, sanksi yang diberikan lemah, maka akan memberikan peluang (kesempatan) pegawai melakukan tindakan mal-administrasi tersebut. Misalnya, walaupun telah ada peraturan perundangan anti korupsi yaitu Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, namun peraturan perundangan tersebut tidak efektif untuk mencegah tindakan korupsi. Etika Administrasi Birokrasi dalam praktik Sistem penyelenggaraan pemerintahan negara merupakan unsur yang penting dalam suatu negara. Oleh karena itu, maka tidak berlebihan apabila salah satu faktor penentu krisis nasional dan berbagai persoalan yang melanda bangsa Indonesia bersumber dari kelemahan di bidang manajemen pemerintahan, terutama birokrasi, yang tidak mengindahkan prinsip–prinsip tata pemerintahan yang baik. Konsep-konsep tentang nilai moral dan etika dalam administrasi pemerintahan dirumuskan untuk diterapkan dalam kehidupan kenegaraan dan lingkup administrasi yang sesungguhnya. Kemanfaatan konsepsi etika tersebut hanya akan terasa apabila benar-benar menjadi bagian dari dinamika administrasi modern. Dalam banyak hal, konsep dan teori filosofis mengenai moralitas dalam bidang administrasi negara berasal dari praktek administrasi sehari-hari. Asas – Asas Umum Birokrasi Pemerintahan yang Baik Setiap negara memiliki konteks budaya yang berbeda-beda, kebutuhan masyarakat pada suatu waktu yang selalu berubah dan masalah yang dihadapi oleh setiap negara pun berbeda, sehingga merumuskan asas umum pemerintahan yangbaik dalam satu kata adalah upaya yang sulit. Dalam konteks negara Indonesia, sebagian besar rakyat Indonesia sepakat bahwa pada pemerintahan orde lama berhasil meletakkan dasar Nasionalisme bagi bangsa Indonesia tetapi gagal dalam merumuskan program–program pembangunan yang menyentuh rakyat. Pada masa pemerintahan orde baru, pemerintahan orde baru, pemerintah memang telah berhasil melaksanakan pembangunan kemakmuran ekonomis dan stabilitas nasional melalui program-program yang pragmatis, namun orang mulai berpikir bahwa kemakmuran materi bukan satu-satunya tujuan yang harus dicapai. Tampaklah bahwa perkembangan situasi politik, sosial and budaya serta dinamika masyarakat turut mempengaruhi opini masyarakat tentang sistem administrasi pemerintahan yang ideal. Interpretasi dan pendapat individual mempengaruhi wujud pemerintahan yang didambakan oleh masyarakat, namun demikian landasan pemikiran yang disepakati oleh sebagian besar masyarakat dapat dipakai sebagai pedoman. 1. Prinsip Demokrasi Pemerintahan dengan prinsip demokrasi pada dasarnya berasas pada kedaulatan rakyat. Asas kedaulatan rakyat mensyaratkan bahwa rakyatlah yang mempunyai kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan negara, rakyat yang menentukan jalannya negara dan pemerintahan. Di dalam pemerintahan yang berasas kedaulatan rakyat, maka kepentingan rakyatlah yang diutamakan karena kepentingan rakyat menempati kedudukan yang paling tinggi. Dasar dari konsep demokrasi menyangkut penilaian tentang nilai manusia, martabat manusia dan kesamaan di hadapan hukum. Demokrasi mendambakan terciptanya suatu sistem kemasyarakatan dimana setiap warga negaranya mempunyai kedudukan yang sama dan adil. Oleh karena itu dalam pemerintahan dengan prinsip demokrasi, hendaknya setiap aktivitas birokrasi pemerintahan dalam mewujudkan kepentingan rakyat berjiwa demokrasi, dapat dipertanggungjawabkan dan efisien. 2. Keadilan Sosial dan Pemerataan Keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan tercapai apabila tidak terjadi ketimpangan distribusi hasil-hasil pembangunan antar kelompok masyarakat yang kaya dan miskin serta antar daerah/wilayah geografis, antara perkotaan dan pedesaan. Oleh karena itu aparat birokrasi membuat kebijakan-kebijakan yang dapat menyeimbangkan kebutuhan masyarakat miskin dan masyarakat pedesaan dengan kebutuhan masyarakat kaya dan masyarakat perkotaan. 3. Mengusahakan Kesejahteraan Umum Suatu kekuasaan negara legitimate, apabila negara tersebut melalui kegiatan-kegiatannya dapat meningkatkan kesejahteraan umum bagi rakyatnya. Rakyat akan menerima dengan senang kewajiban-kewajiban dari negara yang dibebankan kepada rakyat, asalkan dengan kewajiban tersebut rakyat menjadi lebih sejahtera. Oleh karena itu, setiap aparat birokrasi pemerintah harus mempunyai komitmen yang tulus untuk memperhatikan kesejahteraan rakyat 4. Mewujudkan Negara Hukum Mewujukan negara hukum adalah amanat dari konstitusi. Oleh karena itu, aparatur pemerintahan bersama dengan seluruh rakyat akan mewujudkan suatu pemerintahan yang dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Jadi aparat pemerintahan dalam melaksanakan tugasnya harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 5. Dinamika dan Efisiensi Dinamika dapat diartikan sebagai kemampuan adaptasi organisasi yang baik sehingga aparat pemerintah sanggup mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat dan dapat mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tepat dan responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang terus berkembang. Selain itu, ukuran kinerja bagi birokrasi pemerintahan adalah efisiensi. Efisiensi harus tetap mengutamakan kepuasan dan kelancaran layanan publik serta memperhitungkan pemakaian tenaga kerja, prosedur pelayanan dan biaya yang dikeluarkan. B. Administrasi dan Nilai – Nilai Yudisial Norma Pengawasan Pembuatan keputusan merupakan penopang utama kegiatan administrasi. Sebagian besar proses administrasi berupa serangkaian pemilihan alternatif tindakan atau pengambilan keputusan. Waktu yang tersedia untuk mempertimbangkan keputusan-keputusan tersebut seringkali sangat sempit karena permasalahan yang ada membutuhkan penanganan segera. Sementara itu, pertimbangan efisiensi terkadang tidak memungkinkan bagi para pejabat pemerintah untuk berlama-lama memikirkan akibat dari suatu keputusan atau mencari landasan legalitas dari kebijakan-kebijakan yang dibuatnya. Oleh karena itu, pejabat pemerintah dituntut mampu menjawab persoalan-persoalan secara pragmatis. Maka dalam menjalankan tugas-tugasnya, para pejabat pemerintah selalu berada di tengah-tengah kontradiksi antara pertimbangan pragmatis dan pertimbangan legalitas. Dia harus mampu menyeimbangkan antara preferensi pribadi, kemauan membuat undang-undang, serta peraturan-peraturan yang berlaku dalam lembaga tempat pejabat pemerintah tersebut mengabdi. Untuk membuat keputusan, haruslah dilaksanakan dengan hasil pertimbangan yang baik dan tidak merugikan kedua belah sisi, baik Pemerintah maupun masyarakat, karena hasil keputusan tidak jarang membawa keributan ataupun demo-demo dari kalangan masyarakat yang tidak terima dengan keputusan dari pemerintah tersebut. Sebagai contoh, kenaikan harga bahan bakar minyak atau ditariknya subsidi oleh pemerintah yang berdampak pada kenaikan harga barang di pasaran. Pembuat keputusan merupakan penopang dalam administrasi. Pertimbangan lain untuk pengambilan keputusan pragmatis adalah kenyataan bahwa rumusan-rumusan legal yang ada seringkali tidak mampu menjawab situasi permasalahan yang tengah dihadapi. Ketika mengambil suatu kebijakan, para pejabat publik kadang kurang bisa melihat keseluruhan aspek yang terkait dalam suatu permasalahan publik. Perkembangan sistem ketatanegaran di seluruh dunia selama setengah abad terakhir menunjukkan meluasnya pengakuan atas hak-hak rakyat. Pernyataan-pernyataan tentang hak asasi antara lain meliputi kebebasan untuk berbicara dan berkumpul, hak hidup dan hak milik, serta hak atas perlindungan yang sama. Ada dua manfaat yang dapat ditarik dari keterlibatan lembaga-lembaga peradilan tersebut. Pertama, tentu saja adalah terlindunginya kepentingan-kepentingan rakyat, terutama pihak warga negara yang kedudukannya lemah. Kedua adalah manfaat yang diperoleh dari reformasi yang berkesinambungan atas tata kerja dalam institusi-institusi publik serta cara-cara dalam pengambilan kebijakan oleh aparat-aparatnya. Kemudian perkembangan signifikan adalah ekspansi tanggungjawab legal bagi administrator publik. Untuk mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan administrasi negara secara judicial, pemerintah bersama-sama dengan Dewan perwakilan telah mengesahkan undang-undang PTUN. Untuk menciptakan sistem administrasi pemerintahan yang tertib, mencegah kebocoran uang negara, serta menjamin efektivitas dan efisiensi, lembaga-lembaga pemerintah harus memiliki pemeriksa yang berpotensi dan berkualitas tinggi. Dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan, aparat juga harus memiliki sikap batin tertentu. Diantara kualitas batin tersebut adalah sikap sanksi (suspicious mind), ingin tahu lebih banyak (inquisitive mind), logis dan analitis (logical and analytical mind) dan akurat (accurate). Dari keseluruhan tolak ukur normatif yang dapat digunakan untuk menilai kinerja organisasi-organisasi publik, tampak bahwa “kebajikan” yang dapat diberikan oleh aparatur pemerintah hanya dapat terwujud jika mengacu kepada kepentingan umum secara obyektif atau netralitas birokrasi. C. Kearifan dan Kebijakan Perkembangan konstelasi politik dan ekonomi di Indonesia selama beberapa dasawarsa terakhir menampakkan tiga kecenderungan utama. Pertama, meningkatnya kemakmuran dengan semakin terpenuhinya kebuthan ekonomi. Kedua, meluasnya kekuasaan birokrasi pada setiap jenjang administrasi pemerintah. Dan yang ketiga, meningkatnya kekuasaan politis bagi para eksekutif dalam jajaran pemerintah. Meningkatnya kekuasaan politis para eksekutif berarti meningkat pula peranan birokrat dan administrator dalam penentuan kebijakan-kebijakan yang menyangkut masyarakat luas. Ketika seorang pejabat pemerintah mendapatkan jabatan yang lebih tinggi, maka dituntut syarat kearifan karena akan semakin banyak terlibat dalam bidang manajerial daripada teknis. Semakin tinggi jabatan seseorang semakin banyak orang lain yang akan dipengaruhi oleh keputusan-keputusan pejabat tersebut, sehingga semakin beresiko ketidakpuasan di antara bawahan ataupun masyarakat. Pejabat yang arif (Kumorotomo, 2007, hal. 327) adalah pejabat yang mampu menjaga supaya keputusan-keputusannya diterima oleh sebagian besar dengan landasan kebenaran yang hakiki. Tanggungjawab seorang pejabat pemerintahan dengan demikian bukan hanya pada organisasi yang dikelolanya atau kepada atasannya saja, akan tetapi kepada warga negara yang secara langsung ataupun tidak langsung terkena kebijakan yang diambilnya. Kebenaran suara hati menuntut agar manusia tidak dipaksa untuk bertindak melawan suara hati. Hak untuk bertindak sesuai dengan suara hati akan menemukan batasan pada hak orang lain. Kebebasan suara hati tidak boleh sampai mengurangi atau mempengaruhi hak orang lain, atau bertentangan dengan kepentingan masyarakat yang wajar (Magis-Suseno, 1999 hal 149). Keterbukaan aparatur pemerintah dan perlakuan yang adil atau fair sangat penting dalam wacana tugas layanan publik. Manusia yang bermoral, demikian juga administrasi publik menjadi etis hanya akan ada jika administrator itu memiliki kemauan untuk bersifat arif sehingga beretika (Sayuti, 2011, hal. 149), tanpa adanya takut akan hukuman atau harap akan ganjaran, tanpa taku celaan atau harap akan pujian, dan tanpa takut terkena sanksi atau memperoleh promosi. Kearifan dalam pengambilan kebijakan mutlak diperlukan, mengingat dewasa ini terdapat kecenderungan meningkatnya peran pejabat publik atau administrator pemerintahan dalam penentuan kebijakan-kebijakan yang menyangkut masyarakat luas. Disinilah arti pentingnya kearifan, yang merupakan landasan etis bagi aparatur pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan guna mewujudkan kesejahteraan rakyat dan kemanjuan bangsa. Konsep kearifan menjadi bahan pertimbangan dalam melaksanakan penempatan atau mutasi sehingga akan meminimalisir timbulnya konflik yang berkepanjangan dan ketidaksepahaman, untuk bias menjalankan proses pemerintahan yang baik dalam masa transisi dari setralistik ke desentralisasi tidak semua kemauan Pejabat Publik langsung diterapkan tetapi perlu ada perenungan dan pertimbangan kearifan sehingga pemerintahan akan berjalan dengan baik. Dalam membuat kebijakan, seorang pejabat dapat menggunakan interpretasinya terhadap gagasan tertentu, individu atau kelompok secara positif maupun negatif. Untuk menerapkan gagasan secara benar, mengelola sumber daya negara dengan tanggungjawab, menetukan alternatif keputusan secara objektif dan menerapkan prosedur dengan baik, seorang pejabat harus memiliki kualitas pribadi yang prima. Bailey menguraikan tiga kualitas yang diperlukan bagi seorang pembuat kebijakan yaitu sebagai berikut : 1. Optimisme Sifat ini tidak ditafsirkan sebagai kesenangan untuk menganggap mudah semua masalah, tetapi suatu kecenderungan untuk berasumsi tentang kemungkinan untuk mendapatkan hasil-hasil yang positif, yakin bahwa peluang untuk memecahkan persoalan selalu ada. 2. Keberanian (courage) Sifat ini memerlukan kekuatan pribadi dan komitmen yang benar. Pembuat kebijakan harus berani menolak tekanan-tekanan yang tidak sah dari para politisi, pengaruh kelompok-kelompok kepentingan yang kuat atau intimidasi dari para pakar dan orang-orang yang mengandalkan favoritisme. 3. Keadilan yang berwatak  kemurahan hati Sifat ini menunjukkan kemampuan untuk menyeimbangkan komitmen atas orang atau kelompok sasaran dengan perlakuan yang baku, yang sama serta suatu kepekaan atas perbedaan individual. Oleh karena itu kearifan seorang pemimpin sangat dibutuhkan untuk menjadi perumus kebijakan yang baik. Kepekaan dan empati sangat diperlukan karena walau bagaimanapun pejabat publik melayani manusia yang tentunya punya martabat, harga diri dan perasaan. Dalam melayani masyarakat umum yang selalu perlu diperhatikan adalah ketentuan mengenai keadilan prosedural. D. Kode Etik sebagai pedoman dalam Pelaksanaan Administrasi Negara Kode etik dirumuskan dengan asumsi bahwa tanpa sanksi-sanksi atau hukuman dari pihak luar, setiap orang tetap menaatinya. Jadi dorongan untuk mematuhi perintah dan kendali untuk menjauhi larangan dari kode etik bukan dari sanksi fisik melainkan dari rasa kemanusiaan, harga diri, martabat dan nilai-nilai filosofis. Kode etik juga merupakan hasil kesepakatan dan konvensi suatu kelompok sosial. Kode etik adalah persetujuan bersama yang timbul dari para anggota untuk lebih mengarahkan perkembangan mereka sesuai dengan nilai-nilai ideal yang diharapkan. Pelaksanaan kode etik tidak terbatas pada kaum profesi karena sesungguhnya setiap pekerjaan dan setiap jenjang keputusan mengandung konsekuensi moral. Manfaat lain dari perumusan kode etik adalah para aparat pemerintah akan memiliki kesadaran moral atas kedudukan yang diperolehnya adri negara atas nama rakyat. Pejabat yang menaati norma-norma dalam kode etik akan menempatkan kewajibannya sebagai aparat pemerintah (incumbency obligation) di atas kepentingan-kepentingan akan karir dan kedudukan. Pejabat tersebut akan melihat kedudukan sebagai alat, bukan sebagai tujuan. Oleh karena itu kode etik mengandaikan bahwa para pejabat publik dapat berperilaku sebagai pendukung nilai-nilai moral dan sekaligus pelaksana dari nilai-nilai tersebut dalam tindakan-tindakan nyata. Dalam kaitan ini, Fredericson dan Hart mengatakan : …………………… public servant must be both moral philophers and moral active, which would require: first, an understanding of, and believe in regime and second, a sense of extensive benevolence for the people of the nation. Sebagai aparat negara, para pejabat wajib menaati prosedur, tata kerja, dan peraturan-peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh organisasi pemerintah. Sebagai pelaksana kepentingan umum, para pejabat wajib mengutamakan aspirasi masyarakat dan peka terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat tertentu. Dan sebagai manusia yang bermoral, pejabat harus memperhatikan nilai-nilai etis di dalam berindak dan berperilaku. Seorang pejabat pemerintahan harus memiliki kewaspadaan spiritual dan kewaspadaan profesional. Kewaspadaa spiritual  merujuk pada penerapan nilai-nilai kearifan, kejujuran, keuletan, sikap sederhana dan hemat, tanggungjawab serta akhlak dan perilaku yang baik. Kewaspadaan profesional berarti menaati kaidah-kaidah teknis dan peraturan-peraturan sehubungan dengan kedudukannya sebagai seorang pembuat keputusan. Rumusan eksplisit kode etik yang berlaku bagi setiap pegawai atau pejabat pemerintah, ada bebarapa sumber yang dapat dijadikan acuan. Salah satunya adalah ketentuan mengenai Sapta Prasetya KORPRI, keputusan musyawarah KORPRI yang ketiga, No. Kep-05/MUNAS/1989 tanggal 1 Juni 1989 tentang penyempurnaan kode etik Korps Pegawai Republik Indonesia bahkan dengan tegas mengatakan bahwa Sapta Prasetya. Kode etik ini pertama kali dilontarkan pada musyawarah Nasional KORPRI, Sapta Prasetya dimaksudkan sebagai landasan dasar kode etik (pasal 4 Keputusan Munas 1 KORPRI No. 3/MUNAS/1978). Inilah kode etik yang diberlakukan bagi para pegawai. Seorang pegawai atau pejabat akan mengucapkan atau bahkan menghafal Sapta Prasetya maupun sumpah jabatan dengan mudah. Namun, perenungan, penghayatan serta pengamalan dari apa yang diucapkan jauh lebih penting. Untuk menerapkan kaidah-kaidah etis tersebut, para pegawai perlu merujuk kepada peraturan-peraturan kepegawaian yang lebih operational, salah satu peraturan pemerintah yang memuat adalah Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Di samping peraturan dan ketentuan di atas, unsur-unsur etis yang langsung menyangkut pekerjaan sehari-hari seorang pegawai dapat dilihat dalam Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil. Kode etik merumuskan nilai-nilai etis luhur dalam tugas-tugas administrasi negara. Kode etik merupakan pedoman dalam bertindak. Mengenai pelaksanaannya dalam perilaku nyata, tergantung niat baik dan sentuhan moral yang ada dalam diri pegawai atau pejabat sendiri. Kode etik dirumuskan untuk penyempurnaan pekerjaan, mencegah hal-hal yang buruk dan untuk kepentingan bersama, maka setiap pegawai dan pejabat diharapkan menaatinya dengan kesadaran yang tulus. Paham idealisme etika mengatakan bahwa pada dasarnya setiap manusia adalah baik dan suka hal-hal yang baik. Apabila ada orang-orang yang menyimpang dari kebaikan, itu semata-mata karena tidak tahu norma untuk bertindak dengan baik atau tidak tahu cara-cara bertindak yang menuju ke arah kebaikan. Yang diperlukan adalah suatu peringatan dan sentuhan nurani yang terus-menerus untuk menggugah kesadaran moral dan melestarikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dan interaksi antar individu. Pemerintah pada hakikatnya adalah pelayanan kepada masyarakat. Ia tidaklah diadakan untuk melayani diri sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat serta menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan kemampuan dan kreatifitas demi mencapai tujuan bersama (Rasyid, 1998 : 139). Paradigma penyelenggaraan pemerintahan telah terjadi pergeseran dari paradigma “rule government” menjadi “good government”, dimana dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik melibatkan seluruh elemen, baik di dalam intern birokrasi maupun di luar birokrasi publik. Unsur utama penyelenggaraan manajemen pemerintahan yang baik adalah penting adanya akuntabilitas (accountability), transparansi (transparancy), keterbukaan (oppeness), dan law enforcement (penegakan hukum) “Bhata dalam nisjar (1997;119), sehingga melalui unsur-unsur tersebut dapat menciptakan sistem administrasi negara di Indonesia yang efisien, efektf dan sekaligus bertanggungjawab.

Jimmy Arief Saud Parsaoran, S.T. - Prakom Pertama BKPSDMD Baca Selengkapnya
Manajemen Pemerintahan Daerah
12 Des 2017

Manajemen Pemerintahan Daerah

Menurut UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, manajemen pemerintah daerah di Indonesia dilandasi Undang – Undang Dasar 1945 yang memberikan hak otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab. Hal ini selaras dengan Ketetapan MPR Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang berisikan pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di samping itu penyelenggaraan otonomi daerah juga dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip –prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah. Daerah Provinsi, daerah kabupaten, dan daerah kota yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsanya sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dibentuk dan disusun dalam rangka pelaksanaan asas desentralisasi. Daerah – daerah tersebut berdiri sendiri dan tidak mempunyai hubungan hierarki satu sama lain. Dimana sebagai daerah otonom dan wilayah administrasi melaksanakan kewenangan pemerintah pusat yang didelegasikan kepada Gubernur. Kedudukan provinsi sebagai daerah otonom sekaligus sebagai wilayah administrasi dengan pertimbangan sebagai berikut. Untuk memelihara hubungan yang serasi antara pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk menyelenggarakan otonomi daerah yang bersifat lintas daerah kabupaten dan daerah kota serta melaksanakan kewenangan otonomi daerah yang belum dapat dilaksanakan oleh daerah kabupaten/kota. Untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan tertentu yang dilimpahkan dalam kerangka asas dekonsentrasi. Daerah dibentuk berdasarkan pertimbangan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangan lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah. Daerah yang tidak mampu menyelenggarakan otonomi daerah dapat dihapus/atau digabung dengan daerah lain. Sebaliknya daerah dapat dimekarkan menjadi lebih dari satu daerah. Kewenangan daerah mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, serta kewenangan bidang lain. Kewenangan bidang lain tersebut meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam, serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi dan standarisasi nasional. Kewenangan provinsi  sebagai daerah otonom mencakup kewenangan dalam bidang pemerintahan yang bersifat lintas kabupaten dan kota, serta kewenangan dalam bidang pemerintahan tertentu lainnya, termasuk kewenangan yang tidak atau belum dapat dilaksanakan daerah kabupaten dan daerah kota. Kewenangan Provinsi sebagai wilayah administrasi mencakup kewenangan dalam bidang pemerintahan yang dilimpahkan kepada Gubernur selaku wakil pemerintah (pusat). Dalam mengelola (manajemen) sumber daya nasional yang tersedia di wilayahnya daerah bertanggung jawab memelihara kelestarian lingkungan sesuai dengan peraturan perundang – undangan. Salah satu contoh kewenangan di daerah yaitu wilayah laut yang meliputi : 1. Eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan kekayaan laut sebatas wilayah laut tersebut. 2. Pengaturan kepentingan administratif. 3. Pengaturan tata ruang. 4. Penegakan hukum terhadap pemerintahan yang dikeluarkan oleh daerah atau yang dilimpahkan kewenangannya oleh pemerintah. 5. Bantuan penegakan keamanan dan kedaulatan negara.  Kewenangan daerah kabupaten dan daerah kota mencakup semua kewenangan pemerintahan selain kewenangan yang dikecualikan sebagaimana pada daerah provinsi. Bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh daerah kabupaten dan daerah kota meliputi pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan, pertanian, perhubungan, industri dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan hidup, pertanahan, koperasi, dan tenaga kerja. Penyelenggara pemerintah daerah terdiri dari pemerintahan daerah dan DPRD hal ini tertuang dalam pasal 57 dan pasal 59 Ayat 1 dan 2 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Sedangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Pemerintah daerah harus mampu mengelola daerahnya sendiri dengan baik dengan penuh tanggung jawab dan jauh dari praktik-praktik korupsi. Hak-hak dan Kewajiban Pemerintahan Daerah Dalam menyelenggarakan fungsi-fungsi pemerintahan, terutama dalam penyelenggaraan otonomi daerah dibekali dengan hak dan kewajiban tertentu antara lain : 1. Mengatur dan mengurusi sendiri urusan pemerintahannya 2. Memilih pemimpin daerah 3. Mengelola aparatur daerah 4. Mengelola kekayan daerah 5. Memungut pajak daerah dan retribusi daerah   6. Mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah 7. Mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah dan 8. Mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.   Disamping hak-hak tersebut di atas, daerah juga diberi beberapa kewajiban, yaitu: 1. Melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia 2. Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat   3. Mengembangkan kehidupan demokrasi 4. Mewujudkan keadilan dan pemerataan 5. Meningkatkan pelayanan dasar pendidikan 6. Menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan 7. Menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak 8. Mengembangkan sistem jaminan sosial   9. Menyusun perencanaan dan tata ruang daerah 10. Mengembangkan sumber daya produktif di daerah 11. Melestarikan lingkungan hidup 12. Mengelola administrasi kependudukan 13. Melestarikan nilai sosial budaya 14.  Membentuk dan menerapkan peraturan perundang – undangan sesuai dengan kewenangannya 15. Kewajiban lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hak dan kewajiban daerah tersebut diwujudkan dalam bentuk rencana kerja pemerintahan daerah dan dijabarkan dalam bentuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, yang dikelola dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Sesuai dengan asas-asas yang telah dikemukakan di atas, pengelolaan keuangan dilakukan secara efisien, efisien, transparan, bertanggungjawab, tertib, adil, patuh, dan taat pada peraturan perundang-undangan. Melalui sistem pemerintahan daerah, pemerintahan daerah diberi wewenang untuk mengatur dan mengurus urusan – urusan yang diserahkan kepadanya. Dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terbagi atas 3 (tiga) yaitu : 1. Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar (Pasal 12) meliputi: a. pendidikan; b. kesehatan; c. pekerjaan umum dan penataan ruang; d. perumahan rakyat dan kawasan pemukiman; e. ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; 2. Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar (Pasal 11 ayat 2) meliputi : a.  tenaga kerja; b. pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak; c. pangan; d. pertanahan; e. lingkungan hidup; f. administrasi kependudukan dan pencatatan sipil; g. pemberdayaan masyarakat dan desa; h. pengendalian penduduk dan keluarga berencana; i. perhubungan; j. komunikasi dan informatika; k. koperasi, usaha kecil, dan menengah; l. penanaman modal; m. kepemudaan dan olah raga; n. statistik; o. persandian; p. kebudayaan; q. perpustakaan; dan r. kearsipan 3. Urusan Pemerintahan Pilihan (Pasal 11 ayat 1) meliputi: a. kelautan dan perikanan; b. pariwisata; c. pertanian; d. kehutanan; e. energi dan sumber daya mineral; f. perdagangan; g. perindustrian; dan h. transmigrasi. Untuk itu diperlukan sebuah Sistem Manajemen Pemerintah Daerah yang dijalankan berdasar 3 azas: 1. Desentralisasi 2. Dekonsenrasi 3. Perbantuan. Ketiga asas tersebut sebenarnya bertujuan untuk memperjelas hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, juga tata hubungan antara lembaga eksekutif daerah dan lembaga perwakilan daerah. Kekuatan sistem desentralisasi dan otonomi daerah didukung oleh 3 pilar utamanya yakni; Kemampuan daerah untuk mengatur apa - apa yang diwujudkan dalam peraturan daerah bersama wakil rakyat daerah. Didukung oleh kemampuan daerah menggali sumber pendapatan/keuangan daerah yang bisa digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemerintahan di daerah. Didukung juga oleh sistem manajemen pengelolaan SDM/ kepegawaian daerah yang profesional dan berkualitas. Dalam Sistem Pemerintahan Daerah perlu diterapkannya Planning, Organizing, Staffing, Directing (POSD). 1. Planning Dalam manajemen perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi seperti  pengorganisasian, pengarahan, dan pengontrolan tak akan dapat berjalan. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, rencana dapat berupa rencana informal atau rencana formal. Rencana informal adalah rencana yang tidak tertulis dan bukan merupakan tujuan bersama anggota suatu organisasi/lembaga. Sedangkan rencana formal adalah rencana tertulis yang harus dilaksanakan suatu organisasi/lembaga dalam jangka waktu tertentu. Rencana formal merupakan rencana bersama anggota korporasi, artinya, setiap anggota harus mengetahui dan menjalankan rencana itu. Rencana formal dibuat untuk mengurangi ambiguitas dan menciptakan kesepahaman tentang apa yang harus dilakukan. Stephen Robbins dan Mary Coulter mengemukakan empat tujuan perencanaan. Tujuan pertama adalah untuk memberikan pengarahan baik untuk manajer maupun karyawan non manajerial. Dengan rencana, karyawan dapat mengetahui apa yang harus mereka capai, dengan siapa mereka harus bekerja sama, dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi. Tanpa rencana, departemen dan individual mungkin akan bekerja sendiri-sendiri secara serampangan, sehingga kerja organisasi kurang efesien. Tujuan kedua adalah untuk mengurangi ketidakpastian. Ketika seorang manajer membuat rencana, ia dipaksa untuk melihat jauh ke depan, meramalkan perubahan, memperkirakan efek dari perubahan tersebut, dan menyusun rencana untuk menghadapinya. Tujuan ketiga adalah untuk meminimalisir pemborosan. Tujuan yang terakhir adalah untuk menetapkan tujuan dan standar yang digunakan dalam fungsi selanjutnya, yaitu proses pengontrolan dan pengevalusasian. Proses pengevaluasian atau evaluating adalah proses membandingkan rencana dengan kenyataan yang ada. Perencanaan terdiri dari dua elemen penting, yaitu sasaran (goals) dan rencana itu sendiri (plan). Sasaran adalah hal yang ingin dicapai oleh individu, grup, atau seluruh organisasi. Sasaran sering pula disebut tujuan. Sasaran memandu manajemen membuat keputusan dan membuat kriteria untuk mengukur suatu pekerjaan. Sasaran dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu sasaran yang dinyatakan (stated goals) dan sasaran riil. Stated goals adalah sasaran yang dinyatakan organisasi kepada masyarakat luas. Sasaran seperti ini dapat dilihat di piagam perusahaan, laporan tahunan, pengumuman humas, atau pernyataan publik yang dibuat oleh manajemen. Seringkali stated goals ini bertentangan dengan kenyataan yang ada dan dibuat hanya untuk memenuhi tuntutan stakeholder perusahaan. Sedangkan sasaran riil adalah sasaran yang  benar-benar dinginkan oleh perusahaan. Sasaran riil hanya dapat diketahui dari tindakan-tindakan organisasi beserta anggotanya. Ada dua pendekatan utama yang dapat digunakan organisasi untuk mencapai sasarannya. Pendekatan pertama disebut pendekatan tradisional. Pada pendekatan ini, manajer puncak memberikan sasaran-sasaran umum, yang kemudian diturunkan oleh bawahannya menjadi sub-tujuan (subgoals)/ tupoksi yang lebih terperinci. Bawahannya itu kemudian menurunkannya lagi kepada anak buahnya, dan terus hingga mencapai tingkat paling bawah. Pendekatan ini mengasumsikan bahwa manajer puncak adalah orang yang tahu segalanya karena mereka telah melihat gambaran besar perusahaan. Kesulitan utama terjadi pada proses penerjemahan sasaran atasan oleh bawahan. Seringkali, atasan memberikan sasaran yang cakupannya terlalu luas seperti "tingkatkan kinerja," atau "kembangkan perusahaan," sehingga bawahan kesulitan menerjemahkan sasaran ini dan akhirnya salah mengintepretasi maksud sasaran itu. Pendekatan kedua disebut dengan management by objective atau MBO. Pada pendekatan ini, sasaran dan tujuan organisasi tidak ditentukan oleh pimpinan puncak saja, tetapi juga oleh pegawai. Pimpinan dan pegawai bersama-sama membuat sasaran-sasaran yang ingin mereka capai. Dengan begini, pegawai akan merasa dihargai sehingga produktivitas mereka akan meningkat. Rencana biasanya mencakup alokasi sumber daya, jadwa, dan tindakan-tindakan penting lainnya. 2. Organizing (Pengorganisasian) Suatu proses pembagian kerja atau pengaturan kerja bersama dari para anggota suatu organisasi. Dalam pengorganisasian pemerintahan pada prinsipnya berguna untuk menunjukkan cara-cara tentang upaya pemberdayaan sumber daya manusia (pegawai) agar dapar bekerja sama dalam suatu sistem dengan harapan dapat mencapai tujuan pemerintah daerah yang telah ditetapkan. Untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien, maka pengorganisasian dapat dimaknai sebagai berikut: Cara manajemen merancang struktur formal untuk menggunakan yang paling efektif sumberdaya-sumberdaya keuangan, fisik, bahan baku, dan pegawai. Pengelompokan kegiatan-kegiatan yang diikuti dengan penugasan seseorang pimpinan yang diberi wewenang untuk mengawasi anggotaanggota kelompok. Hubungan-hubungan antara fungsi-fungsi, jabatan-jabatan, tugas-tugas, dan para pegawai. Cara pimpinan dalam membagi tugas-tugas lebih lanjut yang harus dilaksanakan pada masing-masing unit kerja dengan cara mendelegasikan wewenangnya. Dari petunjuk di atas, secara umum dapat dipahami bahwa fungsi pengorganisasian dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan proses pembagian kerja atau pengelompokan tugas-tugas diantara anggota pemerintah daerah. Maksudnya adalah agar tujuan pemerintah secara menyeluruh dapat dicapai secara efisien mungkin. Menurut Y.Warella, pengorganisasian mencakup beberapa aspek penting yang menyangkut struktur organisasi, yaitu: Departementalisasi, yaitu pengelompokan kegiatan sehingga pekerjaan yang serupa dan saling berkaitan dapat dilakukan bersama. Pembagian kerja, yaitu pemecahan tugas sehingga setiap individu hanya bertanggung jawab dan melakukan sejumlah kegiatan-kegiatan tertentu saja. Koordinasi, yaitu proses untuk memadukan kegiatan-kegiatan dan sasaran unit-unit organisasi yang terpisah guna mencapai tujuan bersama secara efisien. Rentangan manajemen, berupa banyaknya jumlah bawahan yang dapat dikendalikan secara efektif oleh seorang atasan. Dengan adanya pengorganisasian, berarti menunjukkan adanya pengelompokan tugas atau pekerjaan yang terdiri atas. Pengelompokan atas dasar fungsi, yaitu penyesuaian pekerjaan dengan fungsi tugasnya, misalnya Pekerjaan Umum (PU) fungsi tugasnya pembuatan jalan, irigasi, tata bangunan, dan lain-lain tugas yang termasuk dalam lingkup pekerjaan umum 3. Staffing (Kepegawaian) Staffing dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan salah satu fungsi manajemen yang berupa penyusunan personalia sejak dari merekrut  pegawai, penempatan dan pengembangannya sehingga setiap pegawai dapat memberi daya guna maksimal kepada pemerintah, dalam artian “the right man in the right place” . Pengadaan pegawai baru (rekrutmen) Dimaksudkan untuk menampung calon yang cukup banyak untuk diadakan seleksi untuk mendapatkan calon pegawai yang memenuhi syarat-sayarat administrasi secara umum. Seleksi dapat dilakukan dalam 2 macam, yaitu seleksi umum (untuk kebutuhan tenaga yang bersifat umum) dan seleksi khusus (untuk kebutuhan tenagatenaga spesialis/ahli dibidang tertentu). Bagian terpenting dari pengadaan adalah suatu pernyataan tentang kedudukan dari setiap pekerjaan (job description/posision description), yang menguraikan mengenai nama, tugas dan tanggung jawab dalam pekerjaan tersebut. Pemilihan dan Penempatan jika telah ditentukan kualifikasi untuk masing kedudukan pekerjaan maka selanjutnya adalah diadakan pemilihan (seleksi) melalui tahapan-tahapan seleksi mulai test tertulis/CAT, kesehatan, test psikologi, wawancara  dan presentasi seperti yang dilakukan BKPSDMD dalam Tes Asessment Aparatur Penelusuran Kader Potensial. Dalam meningkatkan kinerja pegawai bisa dilakukan pemindahan yang berupa promosi, mutasi, demosi. Promosi adalah memberikan tanggung jawab dan wewenang yang lebih besar kepada pegawai, dengan kata lain promosi adalah kenaikan pangkat/jabatan yang lebih tinggi, merupakan salah satu usaha untuk memajukan/mengembangkan pegawai. Dengan promosi dapat memberikan pegawai hal-hal sebagai berikut :Mendorong motivasi pegawai, menaikan semangat/gairah kerja pegawai, menaikan moral dan efisiensi pegawai, mewujudkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat. Mutasi adalah memindahkan pegawai dari jabatan yang satu ke jabatan yang lain dalam satu tingkatan secara horizontal. Tujan mutasi adalah : Untuk mewujudkan penempatan pegawai pada posisi yang tepat, untuk menghilangkan kejenuhan dan kebosanan pada jabatan semula, untuk menjamin kepercayaan bahwa mereka tidak akan diberhentikan karena kurang cakap pada jabatan semula, menciptakan lingkungan baru yang mungkin akan meningkatkan prestasi kerjanya. Demosi adalah suatu tindakan memberikan kekuasaan dan tanggung jawab yang lebih kecil, dengan kata lain penurunan  pangkat/jabatan karena dinilai kurang cakap dan kurang berprestasi pada jabatan tersebut Selain hal yang disebutkan diatas peningkatan kinerja pegawai dapat dilakukan dalam latihan dan pengembangan, dimana latihan dan pengembangan adalah suatu pendekatan sistematik untuk memberikan kesempatan kepada pegawai untuk mengembangkan diri memanfaatkan kekuatan dan kemampuan untuk keperluan organisasi, beberapa pendekatan yang digunakan antara lain rotasi dimana pegawai dalam jangka waktu tertentu bekerja pada serangkaian pekerjaan dengan berbagai keterampilan dan pendekatan metode palatihan di luar tempat kerja. 4. Directing (Arahan) Directing/commanding dalam penyelenggaraan pemerintah daerah berhubungan dengan usaha memberi bimbingan, saran, perintah-perintah, agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan benar-benar setuju yang telah ditetapkan semula. Directing / commanding bukan saja agar pegawai melaksanakan atau tidak melaksanakan suatu kegiatan, tetapi dapat pula berfungsi mengkoordinasi kegiatan berbagai unsur lembaga agar efektif tertuju kepada realisasi tujuan yang ditetapkan sebelumnya. Pengarahan adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota pemerintah berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan dan usaha-usaha pemerintah, dalam hal ini adalah tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh lembaga pemerintah. Directing bertujuan agar tugas-tugas dapat terselesaikan dengan baik. Para ahli banyak berpendapat kalau suatu pengarahan merupakan fungsi terpenting dalam manajemen. Karena merupakan fungsi terpenting maka hendaknya pengarahan ini benar-benar dilakukan dengan baik oleh seorang pemimpin. Seorang pemimpin yang baik hendaknya sering memberi masukan-masukan kepada pegawainya karena hal tersebut dapat menunjang prestasi kerja pegawai. Seorang pegawai juga layaknya manusia biasa yang senang dengan adanya suatu perhatian dari yang lain, apabila perhatian tersebut dapat membantu meningkatkan kinerja mereka. Dari definisi diatas terdapat suatu cara yang tepat untuk digunakan yaitu: Melakukan orientasi tentang tugas yang akan dilakukan, Memberikan petunjuk umum dan khusus, mempengaruhi anggota, dan memotivasi. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan pengarahan yang tepat, Cara-cara pengarahan yang dilakukan dapat berupa : Orientasi merupakan cara pengarahan dengan memberikan informasi yang perlu supaya kegiatan dapat dilakukan dengan baik. Perintah merupakan permintaan dari pimpinan kepada orang yang berada di bawahnya untuk melakukan atau mengulangi suatu kegiatan tertentu pada keadaan tertentu. Pendelegasian wewenang ini pimpinan melimpahkan sebagian dari wewenang yang dimilikinya kepada bawahannya.  Kemampuan seorang pemimpin untuk memotivasi dan mempengaruhi, mengarahkan dan berkomunikasi akan menentukan efektifitas pemimpin. Pemimpin yang dapat melihat motivasi sebagai suatu sistem akan mampu memperkirakan perilaku dari bawahannya. Motivasi seperti yang telah disebutkan diatas, akan mempengaruhi, mengarahkan dan berkomunikasi dengan bawahannya, yang selanjutnya akan menentukan efektifitas tujuan (goal) yang diharapkan pemimpin juga meningkatkan efisiensi kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan dinamis. Jadi dengan diterapkan POSD dalam tata kelola (manajemen) pemerintahan daerah menjadi penting karena pemerintah adalah ujung tombak yang bertanggung jawab dalam mencapai cita - cita kesejahteraan. Oleh sebab itu manajemen pemerintahan harus membuat kebijakan-kebijakan pro publik seperti yang termuat di dalam Undang – Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Agar kebijakan tersebut pro publik maka pemerintahan daerah harus meningkatkan kualitas fungsi manajemen dalam penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu diharapkan proses planning, organizing, staffing dan directing dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Jimmy Arief Saud Parsaoran, S.T. - Prakom Pertama BKPSDMD Baca Selengkapnya
Konsep Diri
12 Des 2017

Konsep Diri

Konsep diri adalah keseluruhan pandangan seseorang tentang dirinya sendiri, yakni bagaimana seseorang melihat, menilai, dan menyikapi dirinya sendiri. Ketika seseorang memiliki konsep diri yang keliru maka orang tersebut akan sulit dalam menjalankan proses kehidupan untuk mencapai kesuksesan. Hal ini  dikarnakan permasalahan yang yang timbul tak jarang berasal dari dalam diri kita sendiri tanpa kita sadari, semakin lama permasalahan yang berasal dari dalam diri kita tidak disadari maka akan menciptakan rentetan permasalahan yang mungkin saja akan berdampak fatal bagi diri kita sendiri. Konsep diri pada seseorang merupakan hasil dari proses belajar yang terjadi sejak kita kecil hingga dewasa, hal yang mempengaruhi konsep diri bisa berasal dari faktor lingkungan, pola asuh orang tua atau pengalaman selama proses kehidupan berlangsung. Faktor–faktor tersebut sangat memberikan damapak pada pembentukan konsep diri seseorang.  Sikap orangtua serta lingkungan akan menjadi sumber informasi bagi diri kita sendiri untuk mengetahui siapa “saya”. Yang perlu kita ketahui bahwa konsep diri merupakan sistem operasi yang menjalankan komputer mental, hal ini lah yang akan mempengaruhi kemampuan serta kualitas berfikir seseorang. Individu yang sudah memiliki konsep diri akan masuk difikiran bahwa sadar dan mempunyai bobot pengaruh sebesar 88% terhadap level kesadaran seseorang dalam suatu saat. Ada hubungan yang sangat erat tentang konsep diri pada individu, dimana semakin baik konsep diri individu maka akan semakin mudah individu tersebut untuk mencapai keberhasil dalam akhir peroses kehidupannya, demikian pula sebaliknya apabila dalam diri individu memiliki konsep diri yang tidak baik maka akan mengalami kegagalan pada proses kehidupannya. Pada umunya konsep diri memiliki dua bentuk yaitu konsep diri positif dan konsep diri negatif, berikut penjelasannya: a. Konsep diri positif Individu yang memiliki konsep diri positif akan cendrung lebih optimis, menunjukan rasa penuh percaya diri, dan selalu bersikap positif terhadap segala sesuatu, bahkan terhadap kegagalan yang dialami selama proses kehidupannya sekalipun. Misalnya saja seorang karyawan swasta yang selalu sukses dalam setiap bisnisnya, jenjang karir yang meningkat dengan cepat suatu ketika pada saat mengerjakan sebuah proyek ternyata gagal. Bisa jadi pada saat itu karyawan tersebut akan merasa dirinya tidak berguna dan merasa putus asa, tapi karena karyawan tersebut memiliki konsep diri yang positif dalam dirinya, maka ia akan  menganggap itu kegagalan yang biasa dalam menuju kesuksesan serta akan bertekat untuk terus mencoba dan berusaha memperbaiki atas kegagal yang pernah terjadi. Individu yang memiliki konsep diri yang positif akan selalu menghargai dirinya sendiri serta melihat apapun dari sisi positifnya untuk dilakukan demi mencapai kesuksesan dalam setiap proses kehidupannya. Konsep diri positif merupakan Kunci keberhasilan dalam hidup. b. Konsep diri negatif Individu yang memiliki konsep diri negatif akan senantiasa memandang dan meyakini bahwa dirinya lemah, tidak berdaya, tidak dapat berbuat apa-apa, tidak kompeten, gagal, tidak menarik, tidak disukai, serta pemikiran-pemikiran negatif lainnya dalam memandang dirinya sendiri. Individu ini akan cendrung bersikap pesimistik atau mudah putus asa terhadap kehidupan dan kesempatan yang dihadapinya, melihat tantangan sebagai penghalang atau ganjalan bukan melainkan sebagai kesempatan yang harus dihadapi dan ditaklukkan. Individu yang memiliki konsep diri negatif akan mudah menyerah dan berputus asa ketika menemukan sedikit kendala dalam setiap proses, akan selalu dibayang-bayangi rasa takut gagal, dan biasanya jika mengalami gagal akan menyalahkan dirinya sendiri secara berlebihan hingga orang lain. Dalam membentuk konsep diri, ada beberapa komponen yang harus dimiliki agar terbentuk konsep diri yang utuh, 3 komponen ini terdiri dari diri ideal (self ideal), citra diri (self image), dan harga diri (self esteem). Akan kita bahas satu persatu dari 3 komponen tersebut. 1. Diri Ideal (self ideal) Dimaksud dengan diri ideal adalah sosok seseorang yang dinilai sempurna dan dikagumi serta didambakan yang ingin ditiru untuk menjadi model diri yang ideal bagi individu. Diri ideal ini menentukan seberapa besar arah, perkembangan diri, dan pertumbuhan karakter serta kepribadian. Diri ideal ini jika kita tidak berhati-hati dalam memilih atau membentuknya secara sadar, akan membuat kita langsung menetapkan seseorang untuk menjadi contoh diri yang ideal. Contohnya seseorang yang memiliki latar belakang budaya yang lembut ternyata memilih contoh yang ideal yaitu bintang rock atau bintang filem yang notabene memiliki bentuk budaya yang berbeda. 2. Citra diri (self image) Citra diri adalah cara kita melihat diri kita sendiri dan menilai tentang diri kita sendiri pada saat itu. Citra diri adalah “cermin diri”. Bila kita melihat diri sendiri di dalam cermin sebagai orang yang memiliki rasa percaya diri yang tinggi, tenang, dan mampu belajar baik, maka setiap kali kita belajar, kita akan merasa percaya diri, tenang serta mampu. Jika selalu berfikir secara positif maka kita akan selalu bersikap positif pula dalam setiap aspek kehidupan.. 3. Harga diri (self esteem) Harga diri didefinisikan seberapa tinggi kita menghargai atau suka  terhadap diri anda sendiri. Semakin tinggi rasa menyukai diri sendiri, penerimaan diri, dan rasa hormat pada diri sendiri sebagai seseorang yang berharga dan bermakna, maka semakin tinggi harga diri seseorang. Selain itu semakin merasa sebagai seseorang yang bernilai, maka akan semakin bersikap positif dan merasa bahagia. Harga diri seseorang sngatlah berpengaruh pada semangat, antusiasme, dan motivasi diri. Harga diri seseorang adalah sangat menentukan prestasi dan keberhasilan dalam setiap proses kehidupan. Orang dengan harga diri yang tinggi memiliki kekuatan pribadi yang luar biasa besar dan akan bisa berhasil melakukan apa saja dalam hidupnya. Adapun Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi konsep diri seseorang, antara lain: a. Pola asuh orang tua Peran orang tua sangat berpengaruh pada pembentukan diri seseorang, sikap orang tua yang suka memukul, mengabaikan, kurang memperhatikan, melecehkan, menghina, tidak pernah memuji, suka marah-marah, dan lain sebagainya – dianggap sebagai hukuman akibat kekurangan, kesalahan, atau kebodohan seorang anak. Jadi, anak menilai dirnya berdasarkan apa yang ia alami dan ia dapatkan dari lingkungan. Jika lingkungan memberikan sikap baik dan positif, maka anak akan cukup merasa berharga, namun jika ia mendapat bahwa dirinya selalu salah di mata orangtuanya maka ia merasa dirinya bodoh. Salahnya pola asuh atau pendidikan ketika masih kecil, akan berakibat pada rusaknya konsep diri pada anak. b. Kegagalan Setiap orang pasti pernah merasakan kegagalan dalam proses kehidupannya, kegagalan yang sering dialami, sering membuat diri kita bertanya “mampukah saya?” dan kita pun memberikan kesimpulan terhadap diri kita sendiri bahwa penyebabnya adalah kelemahan diri. Kegagalan membuat seseorang merasa dirinya tidak berguna. c. Depresi Kondisi fisik maupun fisikis yang tidak sehat pasti mempengaruhi pembentukan konsep diri. Orang yang sedang mengalami depresi akan mempunyai pemikiran yang cenderung negatif dalam memandang dan merespon segala sesuatu, termasuk menilai dirinya sendiri. Segala situasi atau stimulus yang netral akan dipersepsi secara negatif. Ia sulit melihat dirinya “mampu”, ia juga mudah tersinggung dan mudah “termakan” oleh ucapan orang lain. d. Kritik internal Manusia sebagai mahluk social tentunya tak kan pernah lepas dari interaksi dengan manusia lainnya, terkadang manusia lainnya menjadi penilai akan sebuah perbuatan manusia lainnya. Sikap dalam menyikapi kritik orang lain tentunya harus dapat dikendalikan sebagai koreksi diri sendiri. Mengkritik diri sendiri memang dibutuhkan untuk menyadarkan seseorang akan perbuatan yang telah dilakukan. Kritik terhadap diri sendiri berfungsi sebagai rambu-rambu dalam bertindak dan berperilaku agar keberadaan kita diterima oleh masyarakat dan dapat beradaptasi dengan baik. Dengan beberapa faktor diatas dan macam konsep diri di atas, setiap orang tentunya akan memiliki konsep diri yang berbeda-beda, karena faktor-faktor yang didapat oleh seorang individu pasti beragam. Yang harus kita pahami, apapun faktor yang mempengaruhi pembentukan konsep diri yang timbul pada diri kita hendaklah mengarah pada konsep diri yang positif, tetapi ketika memang ternyata konsep diri yang terbentuk adalah konsep diri negative maka kita harus berusaha dengan sadar untuk merubah konsep diri tersebut agar dapat melalui setiap proses kehidupan dengan maksimal guna mencapai kebahagiaan. Kita sering tidak menyadari bahwa persolan bertambah rumit dengan berpikir yang tidak-tidak terhadap suatu keadaan atau terhadap diri kita sendiri. Merasa “bodoh”, “malas”, “nanti pasti hasilnya akan sama saja”, ataupun pikiran-pikiran negatif lainnya yang memicu diri kita untuk tidak melakukan sesuatu yang sebenarnya “BISA” kita lakukan. Namun, dengan sifatnya yang dinamis, konsep diri dapat dirubah ke arah yang positif. Bagaimana caranya? Berikut ada beberapa langkah yang perlu diambil untuk memiliki konsep diri yang positif, antara lain: 1. Bersikap obyektif dalam mengenali diri sendiri Hal pertama yang harus dilakukan adalah kenalilah diri sendiri dengan baik. Dengan mengenal diri sendiri maka seseorang akan tahu kemampuan seseorang itu sendiri untuk melihat kekuatan dan kelemahan yang ada pada dirinya. Lihatlah talenta, bakat, dan potensi diri yang dimiliki serta carilah cara dan kesempatan untuk mengembangkannya. Dan yang tidak kalah penting, jangan abaikan pengalaman positif ataupun keberhasilan sekecil apapun yang pernah dicapai. Serta harus berani menerima kritik dan saran dari orang lain. bila perlu, Anda sendiri yang menanyakan kepada orang lain “bagaimana saya”, karena tidak menutup kemungkinan kita sendiri tidak mengetahui dimana kelemahan dan kekuatan diri kita sendiri. 2. Hargailah diri sendiri “Tidak ada orang lain yang lebih menghargai diri kita selain diri kita sendiri”. Kita harus dapat melihat kebaikan yang ada pada diri sendiri dan mampu memandang hal-hal baik dan positif terhadap diri kita. 3. Jangan memusuhi diri sendiri “Peperangan terbesar dan paling melelahkan adalah peperangan yang terjadi dalam diri sendiri.” Sikap memusuhi diri sendiri secara berlebihan merupakan pertanda bahwa ada permusuhan dan peperangan antara harapan ideal dengan kenyataan diri sejati (real self). Akibatnya, akan timbul kelelahan mental dan rasa frustasi yang dalam. 4. Berpikir positif dan rasional “We are what we think. All that we are arises with our thoughts. With our thoughts, we make the world” (the budda). Jadi, semua itu banyak tergantung pada cara kita memandang segala sesuatu, baik itu persoalan maupun terhadap seseorang. Jika kita merasa diri kita “bodoh”, “tidak bisa”, ya itulah diri kita. So? Kendalikan pikiran kita jika pikiran itu mulai menyesatkan jiwa dan raga. “I Can Do It”. Membahas tentang konsep diri, mari kita menyinggung juga tentang anak-anak yang sedang menempuh pendidikan disekolah. Sebagai orang tua bukankah kita sangat berharap anak kita memiliki konsep diri yang positif dan dapat diterapkan dalam proses belajarnya di sekolah, dengan harapan bahwa dengan memiliki konsep diri yang positif  dapat meningkatkan semangat belajar agar berdampak pada prestasi anak di sekolah. Jadi, seberapa penting konsep diri dalam meningkatkan motivasi belajar? Jawabannya pastilah sangat penting, berbicara tentang konsep diri tidak pernah terlepas dari sikap percaya diri dan optimis. Percaya bahwa kita mampu melakukannya dan optimis bahwa kita akan berhasil. Coba seandainya kita yakin bahwa “Kita bodoh”, tantu saja kita malas untuk belajar. “Buat apa saya belajar, toh hasilnya akan sama saja.” Nah, dibawah ini ada beberapa tips untuk mengubah dan meningkatkan konsep diri dalam belajar. Antara lain: 1. Mematikan virus pikiran Ubah pola pikir anak-anak kita dari yang tadinya berfikir bahwa “Saya memang bodoh, nilai saya tidak selalu baik, ini kan kembali gagal, saya bukanlah siapa-siapa” ubah semua pola fikir tersebut menjadi “Saya anak yang pintar, ini hal yang mudah dan saya yakin pasti bisa melakukannya dengan baik, saya yakin pasti berhasil” dan pikiran-pikiran positif lainnya. Biasakan anak-anak kita untuk selalu memunculkan pandangan-pandangan yang positif atas dirinya agar menjadi dorongan yang kuat untuk bisa berbuat secara maksimal dan tentunya dengan begitu akan menumbuhkan rasa percaya diri yang tinggi. 2. Menulis kisah sukses Perintahkan si anak untuk menuliskan kisah suksesnya dari kecil hingga dewasa sekarang ini, contoh kisah sukses misalnya lulus SD, lulus SMP, mampu menguasai diri, aktif di sekolah, berhasil mendapatkan nilai yang sesuai dengan yang diharapakan, mendapat rangking dikelas, punya banyak teman, menang dalam pertandingan bulutangkis, membaca pusi atau pada pertandingan-pertandingan yang lainnya. Dengan menuliskan kisah suskses yang pernah diraih, secara tidak langsung akan memberikan rangsangan kepada kepada anak bahwa dalam dirinya memiliki bakat dan kemampuan untuk berhasil dan menjadi juara. Hal ini tidak harus dilakukan dalam satu watu saja, maksudnya si anak bisa menuliskan setiap hari ketika dia mendapatkan kesuksesan dan boleh dituliskan sebanyak-banyak nya. 3. Memajang simbol sukses Memajang simbol-simbol kesuksesan yang dilihat setiap hari, selain sebagai motivasi juga dapat menjadi dorongan kepada anak agar dia menanamkan pola fikir yang positif bahwa dirinyapun mampu untuk mendapatkannya. Symbol-simbol yang dipajang selain mungkin yang sudah didapat, juga bisa symbol-simbol yang belum didapat tetapi ada keinginan untuk mendapatkannya.Contoh simbol sukses adalah trofi, sertifikat, ijazah, surat penghargaan, lencana, foto, rekaman video, dll. Barang-barang tersebut dapat diletakkan di tempat-tempat yang selalu dilihat agar menjadi sebuah pengingat bahwa semua itu pasti bisa anda raih, tentunya dengan usaha yg keras dan tak kenal putus asa. 4. Membuat afirmasi positif Afirmasi positif adalah pernyataan positif atas diri kita yang dapat membangkitkan semangat. Afirmasi positif ini jangan hanya diucapkan saja, tapi tulislah semenarik mungkin dan tempelkan di kamar. Sehingga setiap hari dapat kita baca. Harus positif, jangan menggunakan kata-kata “Aku tidak bodoh”, tapi “Aku Bisa, Aku pintar”, ”Aku Mampu”, ”Aku Pasti Berhasil”, dsb. Afirmasi positif yang ditulis dan diingat terus menerus akan menjadi sugesti yang baik bagi anak, apabila sejak memulai aktifitas sudah mendapatkan sugesti yang positif maka dalam menjalani harinya anak akan optimal serta menikmati proses pada hari tersebut Pemaparan di atas dapat kita simpulkan bahwa setiap orang memiliki konsep dirinya masing-masing, konsep diri yang positif maupun konsep diri yang negatif. Konsep diri bahwasanya diperuntukkan agar individu dapat menjalankan proses kehidupan dengan baik dan secara maksimal agar mendapatkan kebahagiaan dan kesuksesan sesuai dengan yang diharapkan. Apapun profesi, serta posisi seseorang dalam masyarakat konsep diri positif ini juga perlu dimunculkan agar menjadi masyarakat yang dapat bersosialisasi dan diterima dengan lingkungan sekitar. Jikalau bentuk-bentuk konsep diri negatif nampak dalam diri kita maka sebaikanya mencoba untuk dapat merubahnya dengan perlahan, karena konsep diri dalam diri seseorang tidaklah bersifat mutlak atau tetap sehingga tetap ada peluang untuk dapat merubahnya.

Syanti Gultom, A.Md - Dinas Koperasi, UKM Baca Selengkapnya
Gaya Hidup Hedonis
11 Des 2017

Gaya Hidup Hedonis

Kualitas hidup seseorang sangat dipengaruhi oleh kepribadian individu itu sendiri. Kepribadian yang dibentuk oleh beberapa faktor, seperti factor lingkungan semisal tempat kerja, sekolah, tempat tinggal maupun lingkungan masyarakata tempat tinggal. Tetapi kepribadian tidak hanya dipengaruhi oleh factor tersebut saja, perkembangan teknologi juga memiliki peran yang cukup pentung untuk pembentukan kepribadian seseorang. Perkembangan teknologi yang sangat pesat akan mempengaruhi dampak globalisasi informasi, mode, serta menjamurnya perngkat media masa yang menunjang penyebaran informasi tersebut.semua perubahan tersebut akan berdampak juga pada pola hidup atau gaya hidup individu yang otomatis akan mempengaruhi pemenuhan kebutuhan gaya hidup pada zaman sekarang. Gaya hidup merupakan gaya yang unik bagi setiap orang dalam berjuang dalam mencapai tujuan khusus yang telah ditetapkan oleh orang itu dalam kehidupan tertentu dimana individu tersebut berada (Adler 2005:97). Prilaku gaya hidup yang sering kita dengar yaitu Hedonis yang nampak pada masyarakat kita saat ini, baik dikalangan pelajar, mahasiswa maupun para pekerja kantoran lainnya merupakan efek dari perubahan prilaku masyarakat modern, selain itu diyakini pula dikarnakan perubahan pada proses perkembangan individu. Bahwasanya setiap individu memiliki gaya hidup Hedonis dalam dirinya, yang membedakannya hanyalah tingkatan keHedonisannya apakah dalam tingkat yang ringan maupun berat dalam memandang gaya hidup sebagai tujuannya. Prilaku Hedonis yang sangat nampak terjadi pada kalangan remaja kita pada saat ini, dimana pengaruh teman yang lain sangat memberikan pengaruh yang kuat. Jika saja ada temen yang memiliki HP keluaran terbaru dan tentunya harga yang tidak murah maka siswa yang lain tidak sedikit yang akan mengikuti ingin memiliki HP tersebut, hal yang paling mencolok adalah ketika kemampuan ekonomi yang tidak mampu memenuhi kebetuhan tersebut amaka akan menjadi permasalahan khusus yang berdampak pada kualitas belajar siswa tersebut. Selain itu pada kalangan pekerja kantoran khusnya para wanita, gaya hidup Hedonis ini sangat melekat dan pada tingkatan prilaku yang cukup berat meskipun mungkin tidak semua yang seperti itu. Gaya hidup belanja, yang dimiliki oleh orang lain harus dimiliki juga, perkembangan teknologi yang mempermudah untuk belanja dengan cara online. Prilaku ini sebenarnya bisa dikurangi atau bakan dihentikan, yang perlu dilakukan adalah membuat konsep diri untuk membangun pengendalian rasa untuk memiliki apa yang dimiliki oleh orang lain. Tak jarang prilaku Hedonis menimbulkan dampak buruk yang sangat-sangat merugikan. Tak jarang para pelaku hedinisme akan berurusan dengan hukum karena ketidak mampuan yang dipaksakan. Dengan mengetahui secara jelas tentang gaya hidup Hedonis maka akan mempermudah menemukan cara jitu untuk mengendalikan gaya hidup Hedonis. Gaya hidup memiliki banyak cakupan sehingga salah satu gaya hidup yang diadopsi dari budaya barat salah satunya adalah gaya hidup Hedonis. Gaya hidup Hedonis merupakan suatu istilah yang menunjukkan faham kesenangan atau suatu pandangan tentang kenikmatan dunia menjadi tujuan setiap individu. Gaya hidup merupakan cerminan dari keseluruhan kepribadian seseorang yang berinteraksi dengan lingkungan. gaya hidup Hedonis adalah suatu pola hidup yang aktivitasnya untuk mencari kesenangan hidup, seperti lebih banyak menghabiskan waktu diluar rumah, lebih banyak bermain, senang pada keramaian kota, senang membeli barang mahal yang disenanginya, serta selalu ingin menjadi pusat perhatian. Gaya hidup antara individu satu dengan yang lainnya akan berbeda. Gaya hidup menunjukkan bagaimana seseorang mengatur kehidupan pribadinya, kehidupan masyarakat, perilku di depan umum, dan upaya membedakan statusnya dari orang lain melalui lambang-lambang sosial. Gaya hidup Hedonis cenderung impulsif, cenderung irrasional, dan mudah dibujuk. Gaya hidup Hedonis ini dapat diketahui melalui perilaku dari aktivitas, minat, pendapat yang selalu menekankan pada kesenangan hidup. Gaya hidup berkaitan erat dengan perkembangan zaman dan teknologi. Semakin bertambahnya zaman semakin canggih teknologi, maka semakin berkembang pula penerapan gaya hidup oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini gaya hidup dapat memberikan dampak positif atau negatif bagi yang menjalankannya, tergantung pada bagaimana seorang individu menjalaninya. Gaya hidup Hedonis telah ada sejak dahulu yang mampu memberikan dampak negatif bagi para penganut gaya hidup Hedonis karena dapat merusak diri sendiri. Seorang individu harus mampu menciptakan kehidupan baru yang terbaik, mampu menjadikan semua ruang kehidupan menjadi lebih nyaman dan sempurna. Gaya hidup Hedonis mempunyai beberapa aspek dalam perkembangannya, Plummer (1998 : 35) mengemukakan aspek gaya hidup Hedonis sebagai berikut : a. Kegiatan (Activities) Tindakan nyata seperti, banyak menghabiskan waktu diluar rumah, lebih banyak membeli barang-barang yang kurang diperlukan, pergi ke pusat pembelanjaan dan kafe. Walaupun tindakan ini dapat dipahami, tetapi kegiatan ini tidak dapat diukur secara langsung. b. Minat (Interest) Semacam objek, peristiwa, atau topik adalah untuk kegiatan yang menyertai perhatian khusus dan monoton. Seperti hal dalam fashion, makanan, benda-benda mewah, tempat kumpul, dan selalu ingin jadi pusat perhatian. c. Opini (Opinion) Adalah “jawaban” lisan atau tertulis yang diberiakan sebagi respon terhadap situasi stimulis dimana semacam “pertanyaan” diajukan. Opini  digunakan  untuk  mendeskripsikan  pemikiran,  harapan  dan evaluasi dalam perilaku. Menurut Kotler (1993) mengemukakan bahwa secara garis besar faktor-faktor yang mempengaruhi gaya hidup Hedonis seseorang dibedakan menjadi dua faktor yang berasal dari dalam diri individu (Internal) dan dari luar diri individu (Eksternal). Adapun penjelasannya sebagai berikut a. Faktor dari dalam diri individu (Internal) Faktor Internal adalah faktor yang muncul dari dalam diri individu yang didasarkan pada keyakinan diri sendiri untuk bergaya hidup sesuai dengan keinginananya. Adapun faktor Internal sebagai berikut: 1) Sikap Terhadap Gaya Hidup Hedonis Seseorang mengganggap bahwa sikap yang harus ditunjukkan adalah mewah, megah, dan suka menjadi pusat perhatian orang lain. 2) Pengamatan dan Pengalaman Seseorang melakukan pengamatan terhadap orang lain yang dianggap berkompeten dalam dirinya untuk tampil lebih baik. Dari pengamatan tersebut direalisasikan dari pengalaman yang telah dilaluinya sehingga seseorang ingin bertingkah laku sama dengan apa yang diamati dan dari pengalamannya tersebut. Misalnya kagum terhadap artis dan ingin menirukan penampilan artis tersebut dan bergaya hidup Hedonis 3) Kepribadian Kepribadian adalah karakteristik psikologis yang merupakan perbedaan antara individu satu dengan yang lain. Kepribadian seseorang akan mempengaruhi perilakunya, jika seseorang memandang gaya hidup Hedonis sesuai dengan kepribadian maka individu akan mengikuti gaya hidup Hedonis. 4) Motif Perilaku seseorang muncul karena adanya motif. Kebutuhan untuk dapat merasakan dan kebutuhan terhadap sesuatu yang simple merupakan beberapa contoh tentang motif. Dengan demikian individu yang mengikuti gaya hidup Hedonis termotivasi agar kebutuhan akan penghargaan dirinya terpenuhi. 5) Kontrol Diri Kontrol diri merupakan cara seseorang untuk mengendalikan emosi serta dorongan-dorongan dari dalam dirinya. Seseorang yang memiliki control diri yang tinggi cenderung untuk tidak mengikuti rangsangan-rangsangan dari luar, dalam hal ini berperilaku gaya hidup Hedonis. Namun sebaliknya seseorang yang memiliki control diri yang rendah cenderung mudah untuk mengikuti gaya hidup Hedonis. b. Faktor dari luar diri individu (Eksternal) Secara eksternal individu yang Hedonis akan mengarahkan aktivitasnya pada kesenangan, serta memilih kelompok sosial menengah ke atas (bermewah-mewahan, borjuis). Gaya hidup Hedonis yang berasal dari faktor eksternal yaitu muncul dari luar diri individu dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya sebagai berikut : 1. Kelompok Referensi Kelompok yang memberikan pengaruh secara langsung ataupun tidak langsung terhadap perilaku dan sikap seorang individu. Pada kelompok referensi, terdapat tiga cara yang digunakan oleh kelompok referensi untuk mempengaruhi pilihan dan perilaku individu, yaitu : a) Pengaruh Utilitarian (Normatif) Pengaruh kelompok acuan dapat diekspresikan melalui tekanan untuk patuh pada norma kelompok atau mengacu pada pengaruh normatif. Pergaulan teman sebaya (peer group) sangat mempengaruhi seseorang untuk mengikuti gaya hidup kelompoknya, jika kelompoknya mengikuti gaya hidup Hedonis maka individu yang berada dalam kelompok tersebut akan cenderung untuk mengikuti gaya hidup Hedonis supaya tetap diterima dalam kelompoknya tersebut. Hal ini karena intensitas pertemuan dan perkembangan sosial pada individu lebih banyak melibatkan teman sebaya (peer group) dibandingkan dengan orang tua. b) Nilai Ekspresif Nilai ekspresif pada individu merupakan suatu kebutuhan untuk memiliki hubungan psikologis dengan suatu kelompok. Kebutuhan dalam hal ini mengidentifikasikan tentang penerimaan norma, nilai, atau perilaku pada suatu komunitas atau kelompok, sehingga individu memberikan respons yang sesuai dengan nilai, dan norma. Tujuan dari nilai ekspresif ini untuk menaikkan citra diri sendiri dimata orang lain. c) Informasi Pengaruh teknologi saat ini sudah mulai merambah dari kalangan dewasa hingga anak-anak. Teknologi informasi telah banyak merubah gaya hidup kearah yang modern karena bukan sekedar memenuhi kebutuhan hidup melainkan keinginan untuk mencapai kepuasan. Individu cenderung mengikuti gaya hidup Hedonis karena teknologi informasi yang semakin canggih baik dari media cetak, media massa, media online yang mudah diterima oleh individu menirukan gaya hidup orang lain yang mengarah kepada gaya hidup Hedonis. d) Keluarga Peran orang tua dalam keluarga sangat penting karena sikap dan perilaku seseorang dipengaruhi oleh faktor keluarga. Apabila dalam keluarga menganut gaya hidup Hedonis, maka secara tidak sadar akan membentuk sikap Hedonis dalam diri anggota keluarga. Hal ini dikarenakan pola asuh keluarga yang membentuk kebiasaan anak yang secara logika merupakan pola hidupnya. e) Kelas Sosial Didalam masyarakat banyak ditemukan komunitas-komunitas dikalangan individu khususnya orang dewasa. Komunitas tersebut didasarkan pada tingkatan yang berbeda-beda sesuai dengan kelas sosialnya, dalam hal ini kelompok sosial relative homogen dan bertahan lama dalam masyarakat yang tersususn urutan jenjang. Para anggota dalam setiap jenjang tersebut memiliki minat dan tingkah laku yang sama. Dalam kelas sosial yang menganut paham Hedonis maka seseorang dalam komunitas tersebut secara tidak sadar akan mengikuti gaya hidup Hedonis. Kecenderungan gaya hidup Hedonis diukur dengan skala kecenderungan gaya hidup Hedonis dari aspek-aspek gaya hidup yang digabungkan dengan karakteristik Hedonis. Dalam perkembangan, setiap individu mempunyai gaya hidup Hedonis yang berbeda-beda. Setiap individu memiliki karakteristik tersendiri dalam menuangkan kegemaran bergaya hidup Hedonis. Beberapa karakteristik gaya hidup Hedonis menurut Rahardjo dan Silalahi (2007: 34) yaitu : Pada umumnya hidup dan tinggal di kota besar, dimana hal ini tentu saja berkaitan dengan kesempatan akses informasi, secara jelas akan mempengaruhi gaya hidup. Berasal dari kalangan berada dan memiliki banyak uang karena banyaknya materi yang dibutuhkan sebagai penunjang gaya hidup. Mengikuti perkembangan fashion di majalah-majalah mode agar dapat mengetahui perkembangan mode terakhir yang gampang diikuti. Umumnya memiliki penampilan yang modis, trendy dan sangat memperhatikan penampilan. Dengan mengetahui prihal di atas, sudah tentunya kita dapat melakukan langkah-langkah pencegahan agar terhindar dari gaya hidup Hedonis. Menurut Amrin Ra’uf (2009: 40) mengatakan bahwa “Setiap individu memiliki cara tersendiri untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan terburuk yang bisa mengancam dirinya terperosok pada ruang Hedonis”. Cara mengantisipasi gaya hidup Hedonis diantaranya : a. Membangun Kesadaran Yang Baik Setiap individu semestinya memang harus membangun kesadaran yang terbaik dalam kehidupannya sehingga ruang kehidupannya bisa lebih baik. Hidup dalam lingkungan masyarakat yang Hedonism maka seseorang harus mampu berupaya agar tidak terpengaruh oleh mereka yang ada dalam kumpulan suasana orang-orang penganut Hedonis, sebab bersikap Hedonis akan membuat hilangnya identitas diri sendiri yang mandiri dan memiliki akal sehat untuk membedakan baik dan buruk, yang harus dilakukan dan tidak dilakukan. Membangun kesadaran dalam kesadaran dalam diri sendiri tidaklah sederhana akan tetapi membutuhkan sebuah perenungan yang lebih mendalam. Untuk membangun kesadaran diri dapat dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya sebagai berikut : Mengemukakan segala dampak kehidupan Hedonis dan glamour. Memberikan contoh kepada orang yang telah gagal menjalani kehidupan karena Hedonis. Mengajak orang lain untuk segera membangun langkah-langkah yang tepat dalam kehidupannya. Langkah-langkah yang dilakukan dalam kehidupan akan membuat kenyataan seseorang lebih tertata dan berupaya terus menerus membangun kesadaran yang terbaik untuk menghindari kehidupan Hedonis yang dapat membahayakan bagi kehidupan. b. Menahan Keinginan Untuk Bersikap Hedonis Dolai G. Bramovic (dalam Shoppingsaurus 2009: 33) mengatakan bahwa hal yang paling sulit dalam kehidupan seseorang adalah mengekang segala sesuatu yang kurang baik untuk dirinya sendiri. Mencari sesuatu yang baik untuk dapat dilakukan dalam kehidupan seseorang sehingga ruang kehidupannya menjadi salah satu yang luar biasa dan tidak monoton. Individu harus mampu menahan keinginannya untuk bersikap Hedonis agar dapat mengendalikan dirinya dengan sebaik-baiknya. c. Memanfaatkan Kekayaan Menjadi Lebih Berkualitas Manusia yang dikuasai oleh harta kekayaannya akan mengikuti segala sesuatu yang menjadi kecenderungan harta kekayaannya, yakni mendorong dirinya untuk bergaya hidup Hedonis. Menurut Afan Hardiansyah melalui Amrin Ra’uf (2009:35) mengatakan bahwa “orang memiliki kekayaan yang banyak hendaklah bisa mengatur kekayaannya dengan cara yang baik, hendaklah mampu mengarahkan harta kekayaannya itu pada jalan yang lebih tepat sehingga kekayaan itu tidak membuat sebuah mala petaka dalam kehidupannya”. Tidak semua orang mampu mengatur harta kekayaan menjadi lebih baik dan berkualitas, terkecuali mereka yang mampu menguasai harta kekayaan itu dengan sebaik-baiknya. d. Berproses Dalam Kehidupan Nuruddin Suryadi melalui Amrin Ra’uf (2005: 37) mengatakan bahwa “setiap manusia membutuhkan proses yang panjang untuk menciptakan jalan hidup yang lebih baik dan lebih nyaman termasuk diantaranya adalah mencoba untuk memanfaatkan kekayaannya pada sesuatu yang lebih bermanfaat”. Memilih langkah dan cara yang tepat untuk menjadikan nilai kehidupan lebih bermanfaat dan lebih bermakna untuk menjadi manusia yang berkualitas. Menjadikan sebuah proses sebagai sebuah pengalaman dan guru yang paling berharga dalam mencari nilai-nilai kehidupan untuk menjadi lebih baik di masa depan. Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa gaya hidup Hedonis dapat dicegah dengan adanya membangun kesadaran diri sendiri, menahan sikap Hedonis, menggunakan kekayaan lebih bermanfaat dan sebagai proses dalam kehidupan agar lebih terarah dan terhindar dari dampak gaya hidup Hedonis yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Syanti Gultom, A.Md - Dinas Koperasi, UKM Baca Selengkapnya