Artikel

Kumpulan artikel informatif seputar pemerintahan, teknologi, dan layanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Reformasi Manajemen di Era Aparatur Sipil Negara
5 Des 2017

Reformasi Manajemen di Era Aparatur Sipil Negara

Salah satu implikasi dari terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara adalah adanya reformasi birokrasi di instansi pemerintahan, salah satunya dibidang manajemen kepegawaian. Reformasi birokrasi yang dilakukan dalam menejemen kepegawaian meliputi; penetapan kebutuhan pegawai, pengadaan pegawai, pengembangan pegawai, penilain kinerja pegawai, disiplin, penghargaan, pemberhentian, penggajian dan tunjangan, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, perlindungan.   Penetapan kebutuhan pegawai pada era ASN disusun berdasarkan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS, yang dihasilkan dari penghitungan analisis jabatan dan analisis beban kerja dengan menggunakan e-formation. Dalam penyusunan formasi harus memperhatikan norma, standar dan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. Adapun hal yang harus diperhatikan antara lain; analisa kebutuhan, uraian jabatan dan peta jabatan. Menteri yang bertanggung jawab dalam penentuan formasi PNS secara nasional adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, yang kemudian dibagi kepada kementrian, lembaga, pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dalam hal pengadaan pegawai pada era ASN seperti saat ini, dilakukan dengan menggunakan sistem registrasi on-line. Registrasi on-line wajib dilakukan oleh seorang calon pelamar CPNS sebelum mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Selain hal tersebut, pada era ASN juga mulai diberlakukan seleksi menggunakan Computer Assisted Test (CAT). CAT adalah tes untuk merekrut CPNS yang dilakukan secara on line dengan menggunakan computer, yang terdiri dari Tes Kompetensi Dasar dan Tes Kompetensi Kepegawaian. Sistem ini sengaja dirancang untuk menghindari adanya praktik KKN dalam penerimaan CPNS. Pengembangan pegawai di era ASN meliputi pengembangan karir dan pengembangan kompetensi. Pengembangan karir dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah dan juga dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas. Pengembangan kompetensi yang dimaksud dalam hal ini adalah kompetensi teknis (tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan tekhnis fungsional dan pengalaman kerja secara tekhnis), kompetensi manajerial (tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen dan pengalaman kepemimpinan), kompetensi sosial kultural (pengalaman kerja yang berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya yang berhubungan dengan wawasan kebangsaan).Adapun pengembangan kompetensi pegawai dalam era ASN dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, kursus dan penataran. Evaluasi sangat penting dilakukan dalam hal pengembangan kompetensi, karena dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam pengangkatan jabatan dan pengembangan karir pegawai. Penilaian kinerja PNS di era ASN menggunakan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan penilaian 360°. Penilaian SKP adalah penilaian prestasi kerja PNS yang terdiri atas unsur SKP dan unsur perilaku kerja. SKP adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh PNS dalam jangka waktu satu tahun. Perilaku kerja PNS adalah setiap tingkah laku, sikap atau tindakan yang dilakukan oleh PNS atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang meliputi aspek orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama, dan kepemimpinan. Penilaian 360° adalah penilaian PNS yang didasarkan pada umpan balik dari setiap orang yang memiliki hubungan kerja dengannya seperti atasan, teman kerja (satu level), bawahan, mitra kerja dan pelanggan. Penilaian 360° pernah diterapkan di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional pada tahun 2012 dan 2013 sebelum adanya penerapan Undang-Undang ASN. Dalam hal menjamin terpeliharanya tata tertib dalam kelancaran pelaksanaan tugas PNS wajib mematuhi disiplin. Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang disiplin PNS di era ASN, masih mengacu pada PP Nomor 53 Tahun 2010 karena sampai dengan saat ini belum diterbitkan peraturan pemerintah pengganti PP tersebut. Merujuk pada pasal 82 dan 83 UU ASN dalam hal pemberian penghargaan pada PNS, telah dinyatakan bahwa PNS yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan. Penghargaan tersebut dapat berupa pemberian  tanda kehormatan, kenaikan pangkat istimewa, kesempatan prioritas untuk pengembangan kompetensi dan/atau kesempatan menghadiri acara resmi dan/atau acara kenegaraan. Dengan kata lain pemberian penghargaan pada PNS di era ASN harus berdasarkan pada kinerja yang ditunjukkan oleh PNS yang bersangkutan. Pemberhentian dalam UU ASN meliputi dua hal yaitu, pemberhentian sebagai PNS dan pemberhentian dari jabatan negeri. Pemberhentian PNS adalah pemberhentian yang menyebabkan yang bersangkutan tidak lagi berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil. Pemberhentian dari jabatan negeri adalah pemberhentian yang menyebabkan yang bersangkutan tidak lagi bekerja pada suatu satuan organisasi negara, tetapi masih berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil. Pemberhentian sebagai PNS terdiri atas pemberhentian dengan hormat, pemberhentian dengan tidak hormat, dan pemberhentian sementara yang ketentuannya diatur dalam peraturan pemerintah yang berlaku.  Dalam UU ASN selain pemberhentian karena alasan tersebut diatas, PNS juga dapat di berhentikan apabila PNS tidak dapat mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Hal tersebut tertuang dalam pasal 77, bahwa PNS yang penilaian kinerjanya tidak mencapai target kinerja dikenakan sanksi administrasi sampai dengan pemberhentian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut merupakan sanksi administratif yang diterapkan kepada PNS yang belum pernah diterapkan pada peraturan sebelumnya. Dalam upaya mensejahterahkan PNS, pada pasal 79 dan 80 UU ASN mengamanatkan adanya pemberian gaji yang tunjangan yang adil dan layak. Pemberian gaji harus berdasarkan pada beban kerja, tanggung jawab dan resiko pekerjaan PNS. Adapun tunjangan meliputi tunjangan kinerja yang didasarkan pada pencapaian kinerja, dan tunjangan kemahalan yang didasarkan pada tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah tertentu. Hal ini tentunya berbeda dengan peraturan sebelumnya, yang mana penggajian PNS hanya berdasarkan pada pangkat/golongan dan masa kerja, dan  tunjangan yang ada adalah tunjangan jabatan. Dalam hal pembayaran jaminan pensiun dan jaminan hari tua, ada perubahan sistem pembayaran yaitu dari sistem pay as you go menjadi sistem fully funded. Sistem Pay you go adalah sistem pendanaan pensiun yang dibiayai secara langsung oleh pemerintah melalui APBN pada saat pegawai memasuki masa pensiun. Adapun  sistem fully funded adalah sistem pendanaan pensiun yang bersumber dari iuran yang dilakukan secara bersama-sama oleh PNS sebagai pekerja, dan pemerintah sebagai pemberi kerja, dan dana yang terkumpul akan dijadikan sebagai anggaran pensiun. Hal ini dimaksudkan agar anggaran pensiun tidak membebani pemerintah. Perlindungan bagi PNS telah jelas dinyatakan dalam Undang-Undang ASN, bahwa PNS mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Perlindungan tersebut meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian yang mencakup jaminan sosial yang diberikan dalam program jaminan kesehatan nasional.  Selain 3 (tiga) perlindungan sebagaimana tersebut diatas, pemerintah juga memberikan perlindungan berupa bantuan hukum bagi PNS dalam menghadapi perkara di pengadilan yang terkait dengan pelaksanaan tugasnya sebagai PNS. Secara umum jika kita melihat kondisi dilapangan terkait jalannya reformasi birokrasi  di Indonesia, khususnya dibidang manajemen kepegawaian masih terlihat lamban. Salah satu faktor yang ditengarai menjadi penyebab adalah  masih banyaknya Rancangan Peraturan Pemerintah yang merupakan turunan dari Undang-Undang ASN belum disahkan. Kondisi ini berdampak pada kurang optimalnya pelaksanaan reformasi birokrasi, karena Peraturan Pemerintah yang digunakan masih menggunakan peraturan lama yang mana substansinya kurang sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN. Oleh karena itu perlu adanya percepatan pengesahan Peraturan Pemerintah yang substansinya sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN.

Syanti Gultom, A.Md - Dinas Koperasi, UKM Baca Selengkapnya
Kesejahteraan Psikologis di Tempat Kerja
5 Des 2017

Kesejahteraan Psikologis di Tempat Kerja

Peringatan Hari Kesehatan Mental Dunia setiap 10 Oktober, menjadi momen penting bagi setiap individu untuk meningkatkan kesadaran diri tentang pentingnya kesehatan mental bagi dirinya, sama seperti pentingnya kesehatan fisiknya. Kesehatan mental memang jarang mendapat porsi lebih karena tidak jarang gangguan kesehatan mental/ gangguan jiwa tidak menampakkan wujudnya sama seperti penyakit fisik. Walalupun tidak jarang gangguan jiwa dapat termanifestasi dalam bentuk sakit fisik yang kita sebut psikosomatis. Dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Mental Dunia tersebut, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) mengajak kita bersama, terutama para pelaku di dunia kerja, baik pegawai, atasan dan manajemen, dan penyedia lapangan kerja untuk lebih memperhatikan kesehatan mental dan kesejahteraan psikologis kita di tempat kerja. Wellbeing (kesejahteraan psikologis) di tempat kerja umumnya menjadi hal yang tidak patut dibicarakan. Terutama jika bahasannya berkaitan dengan atasan dan gaya kepemimpinan. Padahal, poin tersebut termasuk salah satu faktor yang mempengaruhi kesehatan mental seorang pegawai, termasuk juga kondisi dan perilaku rekan kerja. Selain itu, hal-hal berkaitan dengan perbaikan lingkungan kerja dan peninjauan beban kerja dirasakan tidak perlu dibahas karena pegawai dirasa tidak memiliki pilihan dan perlu untuk beradaptasi dengan pola yang sudah ada. Faktor-faktor di atas umumnya dirasa harus diterima apa adanya, tidak perlu dipertanyakan walaupun dirasakan mengganggu kondisi mental (misalnya membuat tidak nyaman, stres, dan perasaan negatif lainnya). Padahal gangguan psikologis di tempat kerja secara nyata telah terbukti dapat menurunkan produktivitas hingga senilai $1 trillyun per tahun. WHO mencatat beberapa hal penting di antaranya, bekerja adalah baik untuk kesehatan mental, tetapi lingkungan kerja yang buruk dapat menyebabkan persoalan kesehatan fisik dan mental. Selain itu, pelecehan seksual yang terjadi di tempat kerja adalah hal yang paling banyak dilaporkan dan paling berpengaruh pada kondisi pegawai. Selain mempengaruhi kehidupan seseorang di tempat kerja, faktor-faktor di atas pun tidak jarang terbawa hingga ke rumah. Masalah yang timbul di tempat kerja dan tidak ditemukan penyelesaiannya membuat seseorang stress hingga kehidupannya di rumah pun ikut terpengaruh. Pasangan dan anak terutama yang menjadi sasaran pelampiasan atas masalah yang tidak selesai di tempat kerja tadi. Beberapa organisasi dan perusahaan menyadari pentingnya kesehatan pegawainya dengan menyediakan unit kesehatan dan tidak lupa menyediakan perangkat P3K untuk bersiaga ketika ada ganguan kesehatan ringan ataupun kecelakaan yang terjadi saat kerja. Bahkan tidak jarang perusahaan yang mengadakan pemeriksaan kesehatan rutin demi menjaga kesehatan pegawainya karena perusahaan menyadari adanya keterkaitan antara kesehatan pegawainya dengan produktivitas. Tidak jarang yang menyediakan asuransi bagi kesehatan pegawainya dan untuk penanganan resiko kecelakaan kerja. Namun, sangat jarang ditemukan adanya pemeriksaan kesehatan mental/ jiwa bagi pegawai-pegawainya atau yang menyadari resiko yang ditimbulkan sebuah pekerjaan atas kesehatan mental pegawainya. Kesehatan mental di tempat kerja merupakan hak setiap pegawai dan menjadi kewajiban bagi pemimpin dan manajemen untuk memenuhinya. Namun, jangan pula hingga melupakan kewajibannya untuk memberikan kinerja terbaiknya agar memajukan organisasi tempatnya bekerja. Kesadaran akan pentingnya kesehatan mental perlu digiatkan dimulai dari diri sendiri. Terkadang kita bahkan tidak menyadari dan peduli dengan kondisi mental diri sendiri dan teman kita. Menyadari pentingnya kesehatan mental bagi seseorang sebenarnya perlu dilaksanakan pemeriksaan mental/ psikologis secara rutin sama seperti pemeriksaan kesehatan fisik. Bila perlu didirikan pula unit kesehatan mental di setiap organisasi, tempat pegawai dapat melakukan konseling dan konsultasi, sehingga pegawai yang menemui masalah di tempat kerja dapat menyalurkan keluh kesahnya dengan tepat dan terarah agar kesehatan jiwanya tetap terjaga dengan baik.

Dwi Ratna Laksitasari, S.Psi - Pekerja Sosial Pertama Dinsos Baca Selengkapnya
Jaminan Kecelakaan Kerja Bagi ASN
5 Des 2017

Jaminan Kecelakaan Kerja Bagi ASN

Setiap orang bisa mengalami kecelakaan, tak terkecuali bagi seorang pegawai negeri sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Demi menjawab persoalan tersebut, pemerintah selalu berupaya untuk memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan ASN, dengan mengeluarkan kebijakan program perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Mengingat risiko kecelakaan kerja dan kematian merupakan risiko yang tidak dapat diprediksi maka Program Jaminan Kecelakaan Kerja memberi manfaat memberi perlindungan dan memberikan kenyamanan kerja bagi pegawai ASN dan keluarganya. Pelaksanaannya mulai Juli 2016, para aparatur sipil negara akan mendapat jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). KK dan JKM merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah selain gaji dan tunjangan. Fasilitas ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN serta memberikan proteksi jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terhadap ASN tersebut. Berdasarkan pengertian dari PP Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dijelaskan bahwa Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya Pegawai Negeri Sipil yang disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Jaminan Kecelakaan Kerja yang selanjutnya disingkat JKK adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja berupa perawatan, santunan, dan tunjangan cacat. Sedangkan Jaminan Kematian yang selanjutnya disingkat JKM adalah perlindungan atas risiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja berupa santunan kematian. Peserta JKK dan JKM adalah Pegawai ASN yang menerima Gaji yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kecuali Pegawai ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Pegawai ASN di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Secara umum kepesertaan JKK dan JKM adalah Calon PNS, PNS dan PPPK. Kepesertaan dimulai sejak tanggal pengangkatan dan Gajinya dibayarkan dan berakhir apabila peserta diberhentikan sebagai PNS, atau diputus hubungan perjanjian kerja sebagai PPPK. Peserta JKK dan JKM yang dikelola oleh PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero). Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi : Dalam menjalankan tugas kewajiban; Dalam keadaan lain yang ada hubungannya dengan dinas, sehingga kecelakaan itu disamakan dengan kecelakaan yang terjadi dalam menjalankan tugas kewajibannya; Karena perbuatan anasir yang tidak bertanggung jawab ataupun sebagai akibat tindakan terhadap anasir itu dalam melaksanakan tugas; Dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya; dan/atau Yang menyebabkan Penyakit Akibat Kerja. Penyakit Akibat Kerja adalah penyakit yang diderita sebagai akibat langsung dari pelaksanaan tugas. Cacat adalah kelainan fisik dan latau mental sebagai akibat kecelakaan kerja yang dapat mengganggu atau menjadi rintangan bagi Peserta dalam melakukan pekerjaan.

Syanti Gultom, A.Md - Dinas Koperasi, UKM Baca Selengkapnya
Administrasi Kepegawaian
4 Des 2017

Administrasi Kepegawaian

A. Pengantar Belakangan ini mungkin kita semua pernah mendengar kata administrasi atau manajemen kepegawaian dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi kebanyakan dari kita tidak tahu akan arti dan makna administrasi kepegawaian tersebut sehingga tidak tahu apa fungsi dari administrasi kepegawaian itu sendiri. Padahal hal ini sangat penting dalam mengelola suatu organisasi khususnya perusahaan sehingga organisasi tersebut bisa sukses. Tidak seperti administrasi perkantoran, perbekalan, pemasaran, atau yang lainnya, administrasi kepegawaian merupaka cabang ilmu administrasi yang paling menentukan bagi kehidupan suatu organisasi. Sebab, obyek material administasi kepegawaian pada hakikatnya adalah manusia yang sekaligus juga obyek atau tujuan kegiatan dari organisasi atau perusahaan itu sendiri. Administrasi kepegawaian atau manajemen kepegawaian ini mencakup banyak hal penting, mulai dari proses penerimaan tenaga kerja, pembinaan kerja, produktivitas kerja, pemutusan hubungan kerja sampai yang terakhir yaitu pensiun. Kerena sangat kompleknya cakupan dari administrasi kepegawaian ini maka di atas telah disebutkan bahwa administrasi kepegawaian merupaka cabang ilmu administrasi yang paling menentukan bagi kehidupan suatu organisasi. B. Pengertian Menurut Drs. F.X. Soedjadi, M.PA. manajemen kepegawaian ialah proses kegiatan yang harus dilakukan oleh setiap pemimpin agar tercapainya tujuan organisasi seimbang dengan sifat, hakikat dan fungsi organisasi serta sifat dan hakikat para anggotanya. Society for Personal Administration di Amerika Serikat memberikan pengertian personal manajemen sebagaimana dikutip oleh Paul Pigors dan Charles A. Myerse dalam hubungan personal administrasion sebagai berikut: manajemen kepegawaian adalah seni mencari, mengembangkan, dan mempertahankan tenaga kerja yang cakap dengan cara sedemikian rupa sehingga tujuan organisasi dan efisiensi kerja dapat tercapai semaksimum mungkin. Menurut Drs. M. Manullang pengertian manajemen kepegawaian adalah seni atau ilmu perencanaan, pelaksanaan, dan pengontrolan tenaga kerja untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu dengan meninggalkan keputusan hati pada diri pekerja. Atau dengan kata lain manajemen kepegawaian adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana memberikan fasilitas untuk mengembangkan kemampuan dan rasa partisipasi pekerja dalam suatu kesatuan aktifitas demi tercapainya tujuan. Dari ketiga pendapat yang bervariasi itu sebanarnya mempunyai inti atau pokok yang sama, yaitu kegairahan dan produktivitas kerja maksimum dari anggaota organisasi yang sekaligus juga berarti mencapai tujuan organisasi itu sendiri. C. Setatus dan Sistem Kepegawaian serta Penggajian 1. Status Kepegawaian Dalam suatu lembaga atau perusahaan atau yang lebih umum disebut dunia kepegawaian tidak semua pekerja atau pegawai mempunyai status kepegawaian yang sama, sehingga muncul hak maupun kewajiban yang berbeda-beda pula. Penggunaan istilah pegawai atau pekerja, kepegawaian atau ketenaga kerjaan pada hakikatnya secara yuridis tidak mempunyai perbedaan arti dalam kaitannya dengan kehadirannya di dalam suatu perusahaan, hanya berbeda lingkungan penggunaannya. UU 8/1947 tentang pokok-pokok kepegawaian dalam pasal 1 butir a mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan pegawai (negeri) adalah orang yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas negara dalam suatu jabatan dan digaji menurut perundang-undangan yang berlaku. Menurut UU 7/1987 butir d pekerja adalah tenaga kerja yang bekerja pada perusahaan dan menerima upah. Sedangkan pengertian tenaga kerja menurut UU 14/1969 tentang ketentuan-ketentuan pokok mengenai tenaga kerja pasal 1 ialah orang yang mampu melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. a. Pegawai Percobaan Pegawai percobaan bisanya merupakan status pegawai yang tergolong masih baru, baik di lingkungan lembaga pemerintah ataupun di lingkungan lembaga swasta. Status pegawai percobaan disandang selama pegawai yang bersangkutan sedang dalam masa percobaan. Nama status kepegawaian di lembaga pemerintah berbeda dengan status kepegawaian di lembaga swasta . dalam lingkungan lembaga pemerintah, pegawai dengan status percobaan ini sering disebut calon pegawai negeri sipil (CPNS). Batas waktu masa percobaan ini berkisar antara satu hingga dua tahun dengan gaji 80% gaji pokok, menurut PP 7/1978. Dalam lingkungan lembaga swasta, status pegawai percobaan ini sering disebut pekerja atau keryawan percobaan. Menurut UU 12/ 1964 tentang Pemutusan Hubungan Kerja, masa percobaan karyawan swasta tidak boleh lebih dari tiga bulan. Pegawai dengan status pecobaan secara hukum mempunyai kedudukan yang lemah di dalam lembaga pemarintah ataupun di lembaga swasta. Apabila ia melakukan kesalahan, hubungan kerja dengan pihak perusahaan dapat langsung diputuskan tanpa syarat. Namun apabila dalam masa percobaan itu hasilnya bagus atau memuaskan, maka untuk masa percobaan tiga bulan untuk lembaga swasta dan satu sampai dua tahun untuk lembaga pemerintah masa percobaan yang telah ditentukan akan dihitung sebagai masa kerja. Adapun gaji atau upah pada umumnya berdasarkan, waktu, harian, atau bulanan. b. Pegawai Harian Pegawai harian adalah orang yang bekerja pada suatu instansi baik pada lingkungan lembaga pemerintah maupun lembaga swasta. Pegawai dengan status ini digaji satu hari sekali, dua hari sekali, seminggu sekali, atau dua minggu sekali tergantung kesepakatan awal. Biasanya pegawai dengan status ini berlaku asas no work no pay, tidak bekerja tidak ada upah. Pegawai dengan status harian dapat dibadekan antara pegawai harian lepas, pegawai harian sementara, dan pegawai harian tetap. Pegawai harian lepas secara hukum mempunyai kedudukan yang sangat lemah, sehaigga pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan dapat dilakukan dengan mudah dan tanpa syarat. Tetapi status hukum ini dapat berubah lebih kuat apabila pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja harian lepas itu tidak dapat dipisahkan dengan eksistensi perusahaan yang bersangkutan, dan dapat dibuktikan bahwa pegawai ini telah mempunyai masa kerja secara terus-menerus sampai lebih dari atau sama dengan satu, dua, atau tiga tahun. Berbeda dengan pegawai harian lepas, pegawai harian sementara mempunyai kesdudukan hukum yang lebih kuat dan pada umumnya status pegawai ini senderung dapat ditingkatkan menjadi pegawai tetap. Tetapi di beberapa perusahaan nasib pegawai ini hampir sama dengan pegawai harian lepas, sewaktu-waktu dapat diputus hubungan kerjanya. Secara harfiah pegawai sementara menunjukkan pengertian bahwa ia akan dipekerjakan pada perusahaan untuk sementara. Pegawai harian tetap mempunyai kedudukan yang lebih kuat dibandingkan dengan pegawai harian lepas dan pegawai harian sementara. Pada umumnya pegawai harian tetap mempunyai masa kerja relatif lama dibandingkan dengan pegawai harian lepas maupun pegawai harian sementara. Pada umumnya pegawai harian tetap merupakan peningkatan status dari pegawai harian lepas. Pekerjaan pegawai harian tetap pada umumnya disebut sebagai pekerjaan yang bersifat organik karena pekerjaan yang dilakukan oleh pegawai harian tetap merupakan pekerjaan yang tidak dapat dipisahkan dari eksistensi perusahaan yang bersangkutan. c. Pegawai Bulanan Pegawai bulanan adalah orang yang bekerja pada suatu lembaga atau perusahaan, baik negara maupun swasta, dengan menerima upah berdasarkan waktu setiap bulan sekali. Dengan status ini upah pegawai tidak berdasarkan jumlah hari kerja tetapi upah dibayarkan sama yaitu sebulan. Walaupun pegawai tersebut sebulan penuh tidak masuk karena libur atau alasan lain jumlah upah yang dibayarkan tetap sama dengan pegawai yang satu bulan penuh masuk. Pegawai bulanan pada umumnya pegawai tetap, kecuali pegawai di lingkungan lembaga pemerintah sebagai diatur dalam PP 7/1977 tentang peraturan gaji pegawai negeri sipil dalam status CPNS. Di beberapa perusahaan status pegawai bulanan itu merupakan peningkatan dari status pegawai harian tetap, setelah dipenuhi persyaratan tertentu. Di sementara perusahaaan besar, pegawai bulanan juga diberi hak pensiun, yang besarnya tergantung pada kemampuan perusahaan yang bersangakutan. Sedangkan bagi pegawai negeri sipil hak pensiun diatur dalam UU 32/1969 tentang pensiun pegawai negeri sipil. Berdasarkan UU 32/1969 pegawai negeri sipil yang diberhentikan dengan hormat berhak memperoleh uang tunggu, apabia umur dan masa kerja yang di syaratkan belum dapat dipenuhi. d. Pegawai Borongan Pegawai borongan ialah yang bekerja pada suatu lembaga atau perusahaan, baik negara maupun swasta, dengan menerima upah berdasarkan hasil kerja yang dicapainya. Jadi kadang besar upah pegawai ini lebih besar atau lebih kecil dari upah rata-ratayang diterimanya setiap hari. Kedudukan hukum pegawai borongan dalam hubungannya dengan perusahaan pada umumnya tidak berbeda dengan kedudukan hukum pegawai harian maupun bulanan, hanya berbeda dengan pegawai harian lepas. Dengan kedudukan hukum seperti itu, hak dan kewajiban pegawai borongan sama dengan hak dan kewajiban pegawai harian dan bulanan. e. Pegawai Musiman Pegawai musiman ialah orang yang bekerja pada suatu lembaga atau perusahaan, baik negara maupun swasta selama jangka waktu tertentu. Pegawai musiman banyak dijumpai di perusahaan-perusahaan yang kegiatan operasiaonalnya bersifat musiman, misalnya perusahaan-perusahaan perkebunan, garam, soda, dan sebagainya. Sesuai dengan macam pekerjaan yang dilakukan, upah yang diterima pegawai musiman dapat bersifat borongan, harian, ataupun bulanan. Di beberapa perusahaan tertentu pegawai musiman dapat bekerja pada perusahaan yang bersangkutan pada tahun-tahun berikutnya, sejauh hubungan pegawai itu dengan perusahaan, karena sesuatu alasan, tidak pernah terputus. Dengan sistem hubungan kerja seperti itu, pegawai musiman juga mempunyaihak untuk memperoleh pensiun dan hak-hak lain seperti yang dapat diperoleh pegawai harian atau pegawai tetap. Besarnya pensiun diperhitungkan berdasarkan lama kerja yang dimiliki setiap tahunnya. 2. Sistem Kepegawaian Pegawai merupakan faktor yang sangat penting dalam suatu perusahaan baik perusahaan negara maupunperusahaan swasta. Walaupun sedimikian canggaihnya tehnologi saat ini, tanpa kehadiran pegawai semua itu belum mempunyai arti apa-apa. Karena sangat pentingnya pegawai dalam suatu perusahaan, maka untuk ini dapat digunakan berbagai sistem kepegawaian, antara lain sistem kawan, sistem kecakapan, dan sistem karier. a. Sistem Kawan (Patronage System) Sistem kawan merupakan suatu sistam kepegawaian yang bersifat subyektif, artinya pengangkatan seorang pegawai berdasarkan atas hubungan pribadi antara pihak yang mengangkat dengan yang diangkat. Sistem kepegawaian yang subyektif ini dapat dibedakan antara yang bersifat politis dengan yang bersifat nonpolitis. Sistem yang bersifat politis dikenal dengan istilah spoil system, diambil dari ucapan senator Wiliam L. Mercy dari New York: To the victor belongs the spoilof war (semua rampasan perang menjadi milik yang menang). Menurut sisitem ini pengangakatan seseorang didasarkan atas jasanya terhadap kemenangan partai. Sistem kepegawaian yang bersifat nonpolitis biasa dikenal dengan istilah “nepotisme”. Kata nepotisme berasal dari kata Inggris nepotism, yang akar katanya nepos atau kemenakan. b. Sistem Kecakapan (Merit System) Berbeda dengan sistem kawan, sistem kecakapan bersifat obyektif. Pengangkatan seorang pegawai didasarkan pada kecakapan yang dimiliki. Ukuran awal untuk mengetahui kecakapan seorang calon pegawai antara lain adalah ijazah yang dimiliki atau hasil tes yang dicapainya. Dalam praktek kepegawaian, sistem ini bukan saja dipergunakan pada pengangkatan pertama seorang pegawai, tetapi juda pada proses kepegawaian berikutnya, antara lain untuk menentukan kenaikan gaji, kenaikan tingkat, dan sebagainya. c. Sistem Karier (Career System) Menurut sistem karier ini seseorang diterima menjadi pegawai karena pertimbangan kecakapan. Kesempatan untuk mengembangkan bakat serta kecakapan terbuka selama pegawai mampu bekerja. Pangkatnyapun dapat dinaikkan setinggi mungkin. Sistem ini merupakan konsekuensi logis dari sistem kepegawaian yang berdasarkan kecakapan. 3. Sistem Penggajian Penggajian merupakan suatu hal yang wajib diberikan kepada pekerja baik sebelum maupun setelah pekerjaan diselesaikan. Tanpa adanya gaji atau upah manusia tidak akan mau disuruh untuk bekerja. Karena, pada hakikatnya manusia hidup di dunia ini adalah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, yaitu salah satunya dengan bekerja yang pada akhirnya mendapatkan gaji untuk melangsungkan kehidupannya. a. Upah atau Gaji Apabila seseorang melakukan pekerjaan bagi orang lain, penghasilan yang diperolehnya disebut gaji atau upah. Kata gaji dan upah sesungguhnya berbeda, tetapi bagi seorang pegawai mempunyai arti yang sama, karena kedua kata itu menujukkan nilai yang sama, yaitu imbalan atas hasil pekerjaan yang telah dilakukannya untuk orang lain. Perbedaan penggunaan istilah upaha atau gaji banyak ditentukan oleh status lembaga atau perusahaan yang bersangkutan. Istilah gaji dipergunakan di lingkungan lembaga pemerintah atau perusahaan negara, sedangkan istilah upah banyak dipergunakan di lingkungan perusahaan swasta. Drs. F.X. Soedjadi, M.PA. dalam bukunya Pokok-pokok Manajemen Kepegawaian memberkan pengertian yang berbeda mengenai upah dan gaji, sekalipun pada dasarnya keduanya mempunyai esensi yang sama. Upah adalah jumlah seluruh uang yang ditetapkan dan diterimakan seseorang sebagai pengganti jasa yang telah dikeluarkan oleh tenaga kerja selama jangka waktu tertentu dan dengan syarat tertentu. Sedangkan yang dimaksud dengan gaji ialah suatu jumlah uang yang ditetapkan dan diterimakan sebagai pengganti jasa bagi pemanfaatan tenaga kerja dengan tugas-tugas yang sifatnya lebih konstan. Menurut Drs. F.X. Soedjadi, M.PA. untuk mendorong semangat kerja pegawai agar produktivitas meningkat maka dalam penyusunan program pemberian upah dan gaji pemimpin harus memakai dasar-dasar yang tepat. Adapun dasar-dasar itu ialah: 1) Gaji yang sama harus diberikan untuk pekerjaan yang sama pula (equel pay for equel work). 2) Gaji atau upah minimum harus mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari pekerja atau pegawai beserta keluarganya. 3) Perbedaan yang mencolok antara gaji dikantor-kantor pemerintah dan gaji di perusahaan-perusahaan swasta atau perusahaan negara harus dihindarkan sebab perbedaan yang mencolok itu akan menimbulkan kegoncangan-kegoncangan dan tendensi larinya pegawai ketempat-tempet yang memberi gaji lebih tinggi. b. Bentuk dan Komposisi Upah atau Gaji Upah atau gaji yang dijumpai dalam sistem pengupahan di berbagaiperusahaan adalah: 1) Dalam bentuk uang Upah atau gaji dalam bentuk uang selain mempunyai kelebihan juga mempunyai kekurangan. Kelebihan dari uang ialah mudah ditukar-tukar dengan materi lain dan mudah dibawa kemana-mana. Sedangkan kekurangannya tampak pada saat terjadinya inflasi, yaitu nilai real dari upah itu merosot. Struktur upah dalam bentuk uang tersusun dari berbagai komponen upah, yaitu: a) upah pokok b) tunjangan keluarga c) tunjangan anak d) tunjangan kemahalan e) uang makan f) uang transpor g) uang servis h) tunjangan kerajinan i) tunjangan pisah keluarga j) tunjangan bahaya k) tunjangan jabatan l) tunjangan variabel 2) Dalam bentuk barang Upah dalam bentuk barang biasanya banyak dijumpai di daerah pedesaan. Biasanya upah ini berbentuk barang kebutuhan pokok atau kebutuhan sehari-hari. Biasanya dalam bentuk makanan. 3) Dalam bentuk uang dan barang Pengupahn dalam bentuk ini biasanya dilakukan diperusahan-perusahaan perkebunan. Hal ini di maknudkanuntuk membantu para pekerja dalam memperoleh barang-barang perkebunan terdsebut, karena barang-barang itu tidak dapat di beli di daerah perkebunan. 4) Dalam bentuk kesempatan untuk menikmati suatu faktor produksi Upah ini biasanya dijumpai di daerah-daerah pedesaan. Biasanya pamong desa mendapat upah seperti ini, yaitu berupa tanah garapan. Tetap, sesuai dengan perkembangan sistem pemerintahan dan demi pembangunan nasional dewasa ini berangsur-angsur ditiadakan. c. Sistem Pengupahan atau Penggajian Pengupahan merupakan salah satu hal terpenting yang harus ada dalam suatu perusahaan, tanpa adanya pengupahan maka konsekuensinya iatialah pekerja atau pegawai dalam dunia ini tadak akan pernah ada. Sistem pengupahan dapat di bagi menjadi empat golongan, diamtaranya: 1) Sistem pengupahan menurut waktu Sistem pengupahan menurur waktu merupakan sistem pengupahan yang didasarkan atas waktu lama para pekerja bekerja. Hasil pekerjaan tidak merupakan ukuran khusus. Sehingga dalam sistam ini pekerja cenderung tidak mempunyai daya dorong yang mengarah ke perubahan lebih baik. 2) Sistem pengupahan menurut hasil kerja Dalam sistem ini pengupahan di dasarkan atas hasil kerja dari masing-masing pekerja. Dengan sistem ini pekerja akan cederung lebih giat dalam bekerja, karena siapa yang banyak menghasilkan hasil produksi maka upahnya semakin besar juga. 3) Sistem pengupahan menurut setandar waktu Dengan sistem ini, upah dibayarkan berdasarkan waktu yang telah disetandarisasi guna menyelesaikan suatu pekerjaan. Upah dalam sistem ini pada umumnya berbentuk premi atau bonus, di samping upah yang telah disetandarisasi. 4) Sistem pengupahan menurut kerja sama pengusaha dan pekerja Sistem ini meliputi pembagian keuntungan yang pembayaranya dilakukan kemudian sebagai tambahan atau dikombinasi dengan sistem pembayaran upah yang telah diutarakan di atas. Pembayaran upah dengan sistem ini biasanya disebut tunjangan atau fringe benefits atau pembayaran tidak langsung. D. Proses Penerimaan Tenaga Kerja 1. Penarikan Tenaga Kerja Apabila suatu perusahaan memerlukan tenaga kerja baru, maka akan diusahakan untuk menarik atau mencari tenaga yang di hararapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik. Langkah ini sebenarnya merupakn langkah kedua, sedangkan langkah pertama ialah menentukan keadaan dan sifat pekerjaan yang lowong serta keadaan dan sifat atau kecakapan orang/tenaga kerja yang diharapkan sanggup melakukan pekerjaan itu. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa sesungguhnya pencarian atau penarikan tenaga kerja di lakukan setelah diketahui kualifikasi yang harus dimiliki tenaga kerja yang akan dicari, antara lain menyangkut pengetahuan, pengalaman, kepribadiannya dan sebagainya. 2. Sumber-sumber Tenaga Kerja Setelah perusahaan mengetahui kualifikasi yang perlu dimiliki oleh seseorang untuk memangku suatu jabatan, maka selanjutnya pihak perusahaan dalam hal ini adalah manajer kepegawaian berusaha mendapatkan tenaga kerja atau calon pegawai/pekerja yang dibutuhkan. Dalam hal ini pihak perusahaan dapat memilih tenaga kerja dari dua macam sunber, yaitu dari dalam dan dari luar perusahaan tersebut. Sumber tenaga dari dalam yaitu berasal dari pegawai perusahaan tersebut. Pada umumnya apabila dalam suatu perusahaan tersebut tidak ada pegawai yang dirasa cocok dengan pekerjaan itu, baru kemudian pihak perusahaan mengangkat atau mencari sumber dari luar, antar lain: a. Teman-teman Pegawai Perusahaan b. Badan-badan Penempatan Tenaga c. Lembaga Pendidikan 3. Seleksi dan Orientesi Setelah pihak memperoleh calon pekerja atau pegawai selanjutnya perusahaan menyelanggarakan seleksi yang kemudian diteruskan dengan orientasi. Seleksi ini dimaksudkan untuk memilih bibit-bibit unggul. Tetapi pada umumnya seleksi dilaksanakan apabila pendaftar lebih dari jumlah lowongan yang tersidia dalam perusahaan yang bersangkutan. Selanjutnya, setelah pekerja baru yang telah lolos seleksi pada umunya harus mengikuti orientasi. Orientasi ini bertujuan untuk menyesuaikan pekerja/pegawai baru kepada lingkungan perusahaan yang bersangkutan. Sehingga diharapkan pekerja/pegawai baru ini bisa bekerja dengan nyaman. E. Pembinaan Tenaga Kerja Pada umunya pengalaman kerja bagi para pekerja baru masih sangat minim. Sehingga dari masalah ini pihak perusahaan berusaha untuk membina tenaga kerja barunya sebaik mungkin. Hal ini bertujuan agar kedua belah pihak, yaitu pegawai dan perusahaan tidak dirugikan. Salah satu pembinaan yang diberikan kepeda tenaga kerja yaitu kemanan dan keselamatan kerja. Dengan adanya pembinaan tenaga kerja ini, dari kedua belah pihak yaitu pegawai dan perusahaan akan merasa lebih tentram dan lebih aman. Sehingga mereka tidak khawatir akan acaman yang mungkin akan menimpa diri mereka. Adapun progam keamanan dan keselamatan kerja dapat terlaksana, diperlukan penanganan yang baik dalam bentuk Panitia Pembina Keselamatan Kerja atau Safeti Committee. Adapun fakto-faktor keselamatan dan keamanan kerja yang harus diperhatikan oleh Panitia Pembina Keselamatan Kerja, antara lain: 1. Tata ruang kerja Tata ruang yang baik ialah tata ruang yang dapat mencegah timbulnya gangguan keamanan dan keselamtan kerja bagi semua pegawi atau pekerja yang bekerja di dalamnya. Misalnya, penempatan barang berbahaya pada tempat yang aman, jalan-jalan yang dipergunakan untuk lalu lalang diberi tanda khusus, dan lain sebagainya. 2. Pakaian kerja Dalam hal pakaian, misalnya penggunaan pakaian yang tidak terlalu longgar, penggunaan sepatu bersol rendah untuk mengurangi timbulnya kecelakaan terpeleset, dan masih banyak contoh lainya. 3. Alat pelindung diri Alat pelindung diri, misalnya kaca mata, sepatu pengaman sarung tangan, dan lain sebagainya. 4. Lingkungan kerja Untuk menciptakan suasana yang kondusif dalam lingkungan kerja maka perlu diperhitungakan tentang masalah udara di lingkungan kerja tersebut, suara yang selalu yang berujuan untuk meningkatkan produktivitas, cahaya yang cukup, dan juga warna-warna yang dapat membangkitkan semangat bagi para pegawai atau pekerja. F. Produktivitas Kerja 1. Makna Produktivitas Kerja Mengenai arti atau makna tentang produktivitas, rumusan yang diberikan oleh sarjana yang satu dengan yang lain berbeda-beda. Pengertian atau makna produktivitas pada umumnya lebih dikaitkan dengan pandangan produksi dan ekonomi, sering pila dikaitkan dengan pandangan manusiawi (sosialogi) bahkan juga dengan falsafah hidup. Menurut Prof. Luis Saburin pada Asia Produktivity Congress mengemukakan, “Pengertian umum mengenai produktivitas adalah rasio antara hasil produksi (output) dengan seluruh biaya produksi (input). Pada kesempatan yang sama R. Saint Paul mengatakan, “Devinisi produtivitas sangat sederhana, yaitu perbandingan antara hasil yang diproduksi dan jumlah kerja yang dikeluarkan untuk memproduksinya, atau dalam pengertian yang lebih umum, rasio antara kepuesan yang dikehendaki dan pengorbanan yang dilakukan.” George J. Washnis dalam bukunya Produktivity Improvemen Handbook menyatakan, “ produktivitas mengandung dua konsep, yaitu efisiensi dan efektivitas. Efisiensi mengukur tingkat sumber daya, baik manusia, kauangan ,muapun alam, yang dibutuhkan untuk memenuhi tingkat pelayanan yang dikehendaki; efektivitas mengukar hasil dan mutu pelayanan yang dicapai.” Di antara pendapat di atas mengenai rumusan-rmusan produktivitas memeng terdapat sutau perbedaan. Tapi pendapat itu mempunyai inti ynga sama, yaitu rasio antara produksi yang dapat dihasilkan dengan keseluruhan biaya yang telah dikeluarkan untuk keperluan produksi itu atau rasio antara seluruh kepuasan yang dapat diperoleh dengan pengorbanan yang telah diberikan. a. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Produktivitas Kerja 1) Keterampilan Keterampilan atau kemampuan pegawai dalam melaksanakan pekerjaan dan tugasnya merupakan faktor yang sangat perlu agar dapat diperoleh hasil seperti yang diharapkan. Kemampuan dan kecakapan kerja yang dimiliki oleh seorang pegawai diperoleh karena bakat dan atau pengetahuan serta pengalaman. Kadang keterampilan tidak berasal dari bakat melainkn dari latihan dan pendidikan yang didapatnya. Sehingga di sinilah tugas penting dari seorang menejer kepegawaian untuk melaksanakan program pendidikan dan pelatihan sesuai dengan pendidikan atau kemampuan yang dimiliki pegawai atau pekerja. 2) Kesediaan Pegawai untuk Melaksanakan Tugas dengan Penuh Semangat dan Tanggung Jawab Kesediaan pegawai untuk melaksanakan tugas dengan penuh semangat dan tanggung jawab dapat diharapkan apabila pegawai atau pekerja merasakan kebutuhan hidupnya, baik fisik maupun nonfisik, relatif terpenuhi. Adapun kebutuhan hidup pegawai yang sangat penting adalah: a) Kebutuhan Hidup yang Bernilai Psikologis (1) Kebutuhan akan rasa aman (a sense of scurity) (2) Kebutuhan akan perasaan berhasil (a sense of success) (3) Kebutuhan untuk diperlakukan sebagai teman sejawat/warga (a sense of belongingness) b) Kebutuhan Hidup yang Bernilai Ekonomis dan Bersifat Fisik Kebutuhan ini merupakan bentuk kebutuhan yang dapat dinilai dengan uang atau suatu fasilitas untuk memperoleh uang. Yang termasuk dalam kebutuhan ini ialah upah, jaminan sosial, dan berbagai tunjangan dan insentif dalam bentuk uang atau sesuatu yang dapat dinialai dengan uang. Adapun kebutuhan yang bersifat fisik yang memungkinkan pegawai bersedia bekerja dengan penuh semangat meliputi tata ruang kerja, pakaian kerja, alat pelindung diri, dan lingkungan kerja seperti udara, suara, cahaya, warna, bahan-bahan dan alat-alat kerja yang dipergunakan dalam perusahaan. Menurut Drs. Alex S. Nitisemito dalam bukunya Manajemen Personalia cara untuk meningkatkan semangat dan gairah kerja pegawai, yaitu: (1) memberi gaji yang cukup (2) memperhatikan kebutuhan rohani pegawai (3) sekali-sekali menciptakan suasana santai (4) meperhatikan harga diri pegawai (5) menempatkan posisi pegawai pada posisi yang tepat (6) memberi kesempatan untuk maju (7) memupuk perasaan aman menghadapi masa depan (8) mengusahakan loyalitas pegawai (9) mengajak berunding para pegawai (10) memberi insentif secara terarah (11) memberi fasilitas yang menyenagkan b. Berbagai Petunjuk Turunnya Produktivitas 1) Menurunnya Presensi Menurunya gairah kerja pegawai dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kesehatan pegawai terganggu, musim panen tiba sehingga banyak pegawai memanfaatkan kesempatan itu untuk memperoleh penghasilan yang relatif lebih besar. Apa pun faktor penyebabnya, menurunya tingkat presensi tanpa diketahui sebelumnya oleh pimpinan perusahaan dapat mengganggu program kerja. 2) Meningkatnya Labour Turnover (kecendungan pekerja untuk melepaskan diri) Kalau presensi pegawai menurun karena mereka tidak memperoleh kepuasan sebagaimana diharapkan, pada hakikatmya keadaan serupa itu menunjukkan langkah awal dari keinginan pegawai yang bersangkutan untuk pindah ke perusahaan lain yang diharapkan dapat memberi fasilitas lebih baik, yang baisa dikenal dengan istilah labour turnover. 3) Meningkatnya Kerusakan Apabila pegawai dihadapkan pada suatu ketimpangan antara harapan dan kenyataan,maka ketelitian kerja dan rasa tanggung jawab terhadap hasil kerjanya cenderung menurun. Sehingga sering terjadi kesalahan-kesalahan dalam melakukan pekerjaan. Akibat lebih lanjutm yaitu timbulnya kerusakan yang melebihi batas normal. Apabila keadaan ini tidak segera diatasi, kerugian cenderung bertambah, berarti produtivitas pun menurun. 4) Timbulnya Kegelisahan, Tuntutan, Pemogokan Kegelisahan kerja wajar dialami oleh pegawai apabila mereka merasakan bahwa pimpinan perusahaan enggan memberikan perhatian terhadap keinghinan dan hak-haknya. Sehingga pada suatu saat wajar apabila para pegawai ini mengajukan tuntutan terhadap perusahaan. Apabila dengan cara ini tidak dapat mencapai apa yang diharapkan maka akan timbul pemogokan. Suatu pemogokan, apa pun bentukanya pasti sedikit banyak akan mempengaruhi produktivitas. Sehingga pada akhirnya akan menyebabakan kerugian bagi perusahaan. G. Pemutusan Hubungan Kerja Ada awal pasti juga ada akhir, begitu juga halnya bekerja ada penerimaan kerja dan ada pula pemutusan hubungan kerja. Pemutusan hubungan kerja bisa dangan hormat dan bisa juga dengan tidak hormat. Pemutusan kerja dengan predikat “dengan hormat” biasanya diberikan apabila pemutusan kerja dilakukan di luar kesalahan pekerja. Sebaliknya pemutusan kerja dengan predikat “dengan tidak hormat” pada umumnya diberikan apabila pemutusan kerja karena kesalahan perkerja. Dalam pemutusan hubungan kerja pasti ada alasan-alasannya, alasan-alasan pemutusan hubungan kerja itu diantaranya: 1. Pemutusan Hubungan Kerja Karena Keinginan Pengusaha a. pekerja tidak cakap dalam masa percobaan b. adanya alasan-alasan mendesak c. pekerja sering mangkir d. pekerja di tahan oleh alat negara e. pekerja dihukum oleh hakim f. pekerja sering sakit g. pekerja berusia lanjut h. pengurangan tenga kerja 2. Pemutusan Hubungan Kerja Karena Keinginan Pekerja a. pegawai tidak cocok dengan situasi dan kondisi perusahaan b. pegawai pindah karena mengikuti keluarga c. pegawai bekerja karena alasan mendesak 3. Pemutusan Hubungan Kerja Karena Alasan Lain a. pekerja meninggal dunia b. perjanjian kerja berakhir c. pekerjaan telah seleisai H. Pensiun Pada hakikatnya pensiun merupakan jaminan hari tua, jaminan hari tua itu sendiri adalah jaminan yang diberikan sebagai balas jasa terhadap pegawai negeri yang telah bertahun-tahun mengabdi kepada negara. Secara umum pensiun berarti jaminan hari tua yang diberikan sebagi balas jasa terhadap pegawai/pekerja yang telah bertahun-tahun mengabdi kepada pengusaha. Sebenarnya program pensiun bukan hanya menguntungkan pihak pegawai atau pekerja saja, tetapi juga menguntungkan pihak perusahaan itu sendiri. Pekerja merasa diuntungkan karena mereka mempunya jaminan tua yang bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan di masa tua. Untuk pihak perusahaan juga merasa diuntungkan karena pihak perusahaan mendapatkan hasil dari produktivitas pekerja yang diharapkan. Karena pada dasarnya kebanyakan pekerja apabila di perusahaan tersebut mendapat jaminan pensiun otomatis para pekerja bekerja secara opimal sehingga pada akhirnya hasil pekerjaannya pun menjadi seperti yang diharapkan oleh pihak perusahaan. Selain itu program pensiun juga dapat menguntungkan masyarakat apabila dana pensiun perusahaan dikelola oleh asuransi sosial. Sekalipun begitu banyaknya manfaat dari program pensiun ini, di Indonesia masih banyak perusahaan yang belum menerapkan program ini. Banyak alasan bagi perusahan untuk tidak menerapkan program ini, antara lain karena alasan keterbatasan dana dan juga kelangsungan perusahaan masih memerlukan perjuangan.

Syanti Gultom, A.Md - Dinas Koperasi, UKM Baca Selengkapnya
Touring Malam di Pulau Bangka Ala Rachmat Sang Widyaiswara
4 Des 2017

Touring Malam di Pulau Bangka Ala Rachmat Sang Widyaiswara

Persepsi masyarakat tradisional        Wow menyeramkan bagi sebagian orang, tapi sebagian lagi yang punya adrenalin ini tantangan untuk touring di malam hari. Gelap, sepi, menegangkan, bulu kuduk merinding pokoknya sejuta ketidaknyamanan dirasakan. Penulis penyuka tantangan sekaligus pelaku touring di malam hari dengan berkendaraan roda dua justru memberikan suatu tantangan menarik karena jarang sekali dilakukan dan tidak lazim, ini wisata terbaru yang layak dijual kepada wisatawan dalam negeri dan luar negeri.  Touring di malam hari adalah sebuah alternatif menikmati perjalanan selain siang hari tentu ada beberapa hal yang berbeda ditemui di lapangan. Touring dan berkendara motor jarak jauh memerlukan perhitungan waktu dan jarak yang tepat, agar touring menjadi menyenangkan. Untuk melakukan touring dipersiapkan Time Management yang baik akurat, agar kesehatan / stamina terpelihara dengan optimal. Merencanakan  agenda touring, jadwal, lokasi yang dituju, jarak, dan anggaran. Dari pengalaman penulis sebagai Rider yang sudah berkali-kali melakukan hal tersebut di Pulau Bangka dan luar Bangka banyak hal harus disiapkan tidak ada yang terlupakan. Penulis senantiasa beraktivitas sendirian / pemain tunggal kecuali ada teman-teman bule dari luar negeri, berbeda dengan teman-teman lain melakukan dengan rombongan namun saling sapa di tengah perjalanan, memberikan informasi kondisi jalan/jembatan di depan,cuaca,keamanan. Berpapasan sesama para bikers toruing di malam biasanya akan saling saling tegur sapa dengan klakson khas masing-masing. Saat istirahat bersama dimana berkumpul dengan teman-teman sesama rider sangat membahagiakan dengan canda tawa dan berbagi cerita. Touring malam hari memang menyenangkan karena memberikan sensasi tersendiri terhadap pribadi maupun orang lain yang melihatnya. Asyik sekali itu yang mendorong saya untuk melakukan hobi semacam ini yang langka bagi orang lain. Serunya perjalanan menghilangkan rasa pegal untuk menjadi penjelajah malam hari mengingat orang lain menikmati tidur dengan nyenyak sebaliknya penulis melakukannya berkendara dengan motor ratusan kilo meter dari ujung selatan Pulau Bangka menuju Tengah,Barat,Timur,Utara. Biasanya ketika touring, biker akan melewati berbagai daerah dan kota, kesempatan untuk mengamati dan mendalami sosial budaya setempat yang ada di sana dengan mengabadikannya melalui video,kamera,dan sebagainya. Misalnya ketika melewati bersifat ritual tradisional, pesta adat pada malam hari di sebuah desa pedalaman, Di sana kita bisa mengamati bagaimana para warga lokal saling berinteraksi, bahkan bisa mencicipi penganan/kuliner khas, bernyanyi,menari dengan corak daerah. Serunya touring di malam hari Beberapa hal kelebihan dari kegiatan touring malam, yaitu: 1. Pengalaman baru bertambah Pengalaman berkendara sepeda motor yang terus dijalani. Hal ini bermula dari perjalanan bersama dengan teman-teman dari luar negeri dan pada akhirnya tercetus saya ingin jalan sendiri, yaitu dengan rute Pulau Jawa,Bangka Belitung, daerah lain dan luar negeri. Dari pengalaman tersebut penulis mendapatkan suatu impian tersendiri bagaimana nikmatnya berkendara seorang diri. Saya menikmati berkendara seorang diri tanpa ada tekanan atau paksaan dari orang lain,nikmatnya luar biasa. Mengatur diri sendiri dengan agenda sendiri kapan mau berangkat, beristirahat dimana untuk ngopi, mengambil foto, dan sebagainya yang penting safety riding mengikuti peraturan yang berlaku secara internasional. Menuliskan apa yang ditemukan dan dilakukan di lapangan dalam buku harian, ini tentu sangat berguna terhadap widayaiswara karena akan menambah wawasan dan menuangkannya dalam pengayaan bahan ajar sehingga tidak terpaku dengan modul/bahan ajar yang didapatkan dari LAN atau lembaga lainnya. Lapangan adalah guru terbaik untuk bercermin serta evaluasi bagaimana membuat peserta diklat tidak mudah mengantuk/bosan namun selalu ceria karena tertarik dengan wacana baru,pertanyaan audien akan bergantian dijamin riuh dan kekurangan jam mengajar. memberikan kesan dan pengalaman tersendiri, menempuh pekatnya malam baik di track/jalur utama maupun alternatif 2. Informasi  Jaringan informasi melalui media sosial / internet begitu cepat memberikan informasi bermanfaat dengan baik. Mudah mengakses dengan dukungan jaringan provider seluler tersedia di lokasi dituju,terjalinnya pertemanan di sosial media secara luas, melalui berbagai hal seperti akun facebook, twitter, path, instagram, BBM,Wa,web dan sebagainya. Berita,promosi wisata cepat tersampaikan apakah tulisan maupun foto berbeda dari lainnya untuk pembangunan karena  memberikan keuntungan luar biasa bagi pemerintah,bisnis,budayawan,pendidik,inspirator dan lainnya. 3. Mental Jiwa akan lebih tertempa lebih kuat,  pengalaman pribadi membuktikan semakin kuat tantangan yang dihadapi di lapangan mental lebih siap menghadapi berbagai macam situasi dan kondisi darurat sekalipun. Touring adalah satu langkah berani yang dimulai dari rute berbeda  jarak pendek yang kemudian berkembang dengan rute jarak mengah dan rute jarak jauh. Hal inilah yang menumbuhkan rasa percaya diri dalam menjalankan touring tanpa ada rasa takut dan ragu-ragu. 4. Jalanan mulai sepi Di malam hari, apalagi sudah dini hari, orang-orang/masyarakat juga udah banyak beristirahat di rumah/penginapan masing-masing. penulis di jalanan dengan kecepatan cukup dengan tetap waspada menyusuri jalan yang dilewati. Sistem pencahayaan pada kendaraan bermotor merupakan unsur paling utama ketika touring motor pada malam hari. Memberikan kesan dan pengalaman tersendiri, menempuh pekatnya malam baik di track/jalur utama maupun alternatif dengan percaya diri. 5. Kesejukan dan keheningan Jalanan di malam hari relatif lebih sejuk, tubuh menjadi nyaman karena peluh dengan keringa tidak ada. Mesin motor juga menjadi relatif lebih dingin, tidak khawatir kemungkinan bisa overheat. 6.  Mudah mengetahui kendaraan di tikungan Gelapnya jalanan/lingkungan, tentu  membuat pengendara lain juga jadi menyalakan lampu. Di twisty road, atau jalanan yang banyak kelokannya, lampu mobil atau motor dari arah berlawanan bisa dipantau dengan mudah. Kita akan tahu ditikungan itu nantinya ada mobil atau motor apa tidak, antisipasi dapat dilakukan dengan cepat. 7. Mendapat informasi mistis Riding malam memang aduhai, ketika singgah di warung untuk istirahat melepas lelah lalu minum dan makan seringkali penduduk lokal bercerita mengenai cerita horor yang seringkali terjadi dijalanan yang akan dilewati berikutnya. Seru ceritanya menambah  kenikmatan tersendiri karena kita harus percaya kepada allah karena mahluk halus memang ada di sekitar kita yang penting keimanan harus kuat. Bertemu mahluk malam terlihat dan tidak terlihat adalah hal biasa sebagai raider namun tidak menciutkan nyali, percaya diri semua adalah kenyataan tidak perlu ragu untuk melintas meskipun penampakan secara kilat dialami penulis di tempat hutan yang gelap. Kesehatan Upaya untuk selalu menjaga kesehatan tubuh  yang sekecil apapun apabila kita mengabaikannya akan berpengaruh besar dan di samping mencegah lebih baik dari pada mengobati. Jaket Touring Motor memang dibuat khusus untuk perjalanan jauh sehingga akan aman melindungi tubuh kita dan tidak akan terkena resiko yang tidak diinginkan. Tubuh sangat rentan sekali akan masuk angin sehingga dapat terserang penyakit yang bisa membuat kita sakit dikala melakukan perjalanan jauh di malam hari jika tidak memakai pelindung (jaket) yang tepat. Kondisi sebugar mungkin hendak terjaga  menghindari kantuk saat perjalanan malam. Kebiasaan penulis untuk tidur ketika mulai mengantuk akan berhenti di tempat tertentu,  menyiapkan perjalanan sangat penting bagi pengendara, hawa malam akan sangat membuaikan bagi pengendara malam kalau tidak waspada maka ketika istirahat sejenak diikuti dengan minum suplemen, obat kebutuhan sehari-hari,makanan kecil dan minum air putih yang cukup. Penggunaan helm,pelindung lutut dan siku standar wajib digunakan untuk keselamatan karena ini pendukung yang perlu diperhatikan agar tidak menggagalkan menikmati perjalanan yang menyenangkan. Kesehatan panca indra khususnya mata bisa terjaga dengan baik karena mempengaruhi penglihatan dalam perjalanan malam maka dibutuhkan kebugaran yang prima setiap hari apalagi penulis minggu melakukan perjalanan setiap minggu ke berbagai daerah tidak lupa memakai kaca mata khusus. Kewaspadaan Tetap waspada dan berkendara sesuai aturan dengan kondisi kendaraan prima, SIM,STNK,KIS,uang tunai secukupnya selalu tersimpan di dompet begitu juga perlengkapan kendaraan yang standar tak hanya demi keselamatan diri sendiri. Dalam touring malam kewaspadaan tinggi diperioritaskan mengingat kadangkala rencana diharapkan kadangkala menghadang seperti kasus kriminalitas begal, rusak bocor ban  di lokasi jauh dari pemukiman penduduk. Hewan yang suka melintas di malam hari selain anjing perlu diwaspadai juga seperti babi hutan, ular dan binatang melata lainya yang berbisa. Peralatan penerang selain lampu motor selalu tersedia dengan sigap seperti senter dan sejenis. Rekreasi Aktivitas melakukan petualangan perjalanan jarak jauh/touring dengan kendaraan sepeda motor bisa menjadi sarana rekreasi guna melepas kepenatan dan stres setelah saban hari bekerja. Menikmati di berbagai jenis lintasan jalan yang dilalui tak hanya memberikan tantangan tersendiri, tapi juga menghibur diri. Melihat pemandangan malam tentu jauh berbeda dengan siang hari sebab di malam hari kita bisa melihat hewan malam pulang ke sarangnya maupun berkeliaran di alam seperti : Selain itu rekreasi menarik lainnya seperti pemandangan malam hutan perwan di bawah sinar rembulan dalam cuaca yang cerah. Mendengar suara-  yang berbeda di tempat lain memberikan nuansa nyentrik berbeda dari setiap lokasi yang dituju. Tak kalah pentingnya menonton budaya lokal yang sedang berlatih maupun melakukan pertunjukan di panggung dengan kearifan lokal yang mereka miliki,tampilan kesederhanaan, keceriaan dan keramahan asli penduduk yang dilewati nampak dengan kemasan menarik itulah kebhinnekaan yang dimiliki negeri tercinta Indonesia. Manfaat untuk widyaiswara Widyaiswara adalah soko gurunya BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung wajib memiliki wawasan yang luas tidak terpaku dengan pengetahuan yang diperoleh dari bangku diklat saja namun dapat mengaplikasikannya secara matang kepada konsumennya. Di era masa kekinian tidak hanya teknologi dikuasai tapi alam sekitarnya harus dikuasai sehingga keilmuan yang dimiliki dapat memberikan perubahan yang senyatanya tidak mutlak teoritis. Inilah area perubahan yang dicanangkan dari waktu ke waktu kapan realitanya terjadi tergantung dari kesepakatan bersama. "Perubahan dimulai saat seseorang mengetahui langkah selanjutnya."  (William Drayton). Touring malam memberikan dampak terhadap penulis sebagai widyaiswara

Rachmat Bahmim Safiri,S.H.,M.Si – WI Madya BKPSDMD Baca Selengkapnya
Arti Senyuman Bagi Kehidupan di Tengah Perubahan Sosial  Masyarakat Yang Heterogen
3 Des 2017

Arti Senyuman Bagi Kehidupan di Tengah Perubahan Sosial Masyarakat Yang Heterogen

Arti senyuman         Dalam fisiologi, senyum (smiling) adalah ekspresi wajah yang terjadi akibat bergeraknya atau timbulnya suatu gerakan di bibir atau kedua ujungnya, atau pula di sekitar mata. Kebanyakan orang senyum untuk menampilkan kebahagian dan rasa senang. Senyum itu datang dari rasa kebahagian atau kesengajaan karena adanya sesuatu yang membuat dia senyum, bertambah baik raut wajahnya atau menjadi lebih cantik.  Senyum adalah ungkapan hati sehingga tidak bisa di rekayasa. Ketika bibir tersenyum tapi hati sedang kesal atau gundah maka senyum itu akan terasa hambar. Ketika senyum mengembang sebagai visualisasi hati yang ikhlas maka akan diterima oleh hati penerima senyuman itu. Efek riang yang dipancarkan dari senyuman, bukan saja berpengaruh baik untuk diri kita sendiri tetapi juga bagi orang lain yang menikmati senyuman kita. Karena itu, luangkanlah waktu untuk tersenyum, tapi bukan senyum palsu / senyum terpaksa karena sandiwara tak bermutu. Do not wait for a happy smile,but smile for happy ( jangan menunggu bahagia untuk tersenyum ).         Senyum itu membawa perubahan bagi diri sendiri maupun orang lain, ketika orang tersenyum maka seseorang itu tadi tidak sadar bahwa dirinya bisa membuat orang lain tersenyum juga dan tidak sadar bahwa senyum yang diberikan membuatnya bahagia.Tersenyum adalah olahraga ringan yang dapat mengubah mood seseorang menjadi lebih positif, pikiran kembali fresh dan dapat membantu pembentukan sel darah merah sehingga orang yang senyum jarang terserang penyakit yang kronis. Hal lain yang terbukti akan terbentuknya senyum yang baik menghasilkan perubahan adalah ketika orang melakukan senyum di berbagai pekerjaan yang digeluti. Seseorang yang tersenyum ketika bekerja akan membawa perubahan yang baik, seperti menghasilkan banyak produksi, dapat gaji tambahan, hingga kenaikan pangkat. Hal ini disebabkan akan selalu positif dalam mengerjakan tugas. Karena senyum itu membawakan diri sendiri menuju perubahan batin, akal dan pikiran seseorang dalam menjalankan tugas yang ada. Hal ini disebabkan orang yang membawa perubahan besar mereka terlihat sering tersenyum daripada cemberut, sehingga mereka selalu merasa bahwa dirinya hebat dan tidak ada yang mengalahkan dirinya sendiri. Mengapa harus senyum            Senyum itu mudah dan gratis. Meskipun hanya sekejap, senyuman dapat menjadi sebuah  kenangan yang berlangsung selamanya. Senyum dapat menciptakan kebahagiaan sekitar kita. Kegelisahan dapat ditenangkan dengan senyuman yang juga mendatangkan keceriaan bagi yang berkecil hati serta suasana kegembiraan bagi yang sedih Hidup akan berarti kalau kita bisa menunjukkan hal tersebut, apalagi kalau widyaiswara yang melakukannya setiap saat di depan umum yang berdampak senangnya orang lain memandang. Senyum adalah “symbol yang memiliki isi emosi positif yang paling tinggi” sebuah kesimpulan darI Andrew Newberg.           Let your Smile change the World, don’t let the World change your Smile. Senyuman merupakan sikap “Kita tersenyum bukanlah karena sedang bersandiwara. Bukan karena senyuman adalah suatu kedok. Tetapi karena senyuman adalah suatu sikap. Sikap kita untuk Tuhan, manusia sesama, nasib dan kehidupan.” – W.S Rendra. Bila kita mau memberikan senyuman maka itu  merupakan sikap terpuji yang harus selalu dijunjung tinggi oleh semua orang, siapa saja yang bisa memiliki prinsip selalu tersenyum setiap hari akan merasa sangat nyaman dan bahagia dalam menjalani kehidupan ini. Senyum merupakan hal yang mudah dilakukan, ini merupakan perilaku atau tindakan kecil  namun, hal ini berdampak yang luar biasa bagi setiap orang dan akan merasa lebih bahagia. Tidak hanya baik untuk psikologi saja, tetapi sangat bermanfaat bagi kesehatan.          Studi yang dilakukan Uppsala University di Swedia menyatakan, ketika Anda tersenyum, maka orang-orang yang berada di sekitar Anda akan merasa lebih bahagia.” Pancaran senyuman pada wajah membuat otak menciptakan pola positif dan mengusir kemungkinan terciptanya pola negatif. Aktivitas semacam ini bukan sebuah kebetulan, melainkan perlu latihan dan praktek yang berulang-ulang hingga menjadi kebiasaan baik. Menurut Shawn Achor, penulis buku The Happiness Advantage. “Saat memberikan senyuman bisa melatih otak untuk memindahkan hal-hal baik dalam hidup serta membuat banyak energi yang positif serta meraih kesuksesan” Pandangan  Islam         Tersenyum menurut agama islam adalah ibadah, karena berusaha memberikan sesuatu tampilan baik dan menyenangkan hati orang lain bernilai  ibadah karena berusaha memberikan sesuatu yang berharga kepada sesama muslim. Keutamaan hikmah senyuman dan menampakkan muka manis di hadapan manusia adalah merupakan salah satu bentuk akhlak mulia dalam Islam. Seulas senyuman yang disunggingkan kepada seseorang setara dengan nilai bersedekah. Senyuman atau tersenyum adalah sebuah hal yang melukiskan perasaan pribadi seseorang. Senyuman itu timbul karena perasaan dalam diri berupa kesenangan dan kebahagian. Hatinya penuh dengan kebaikan, tidak ada rasa dengki kepada orang lain, dimana kita tidak menginginkan dari orang lain kecuali kebaikan. Dalil bahwa senyum adalah sedekah seperti tersebut dalam sebuah hadist Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya : "Senyummu di hadapan saudaramu (sesama muslim) adalah (bernilai) sedekah bagimu" (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban).          Senyuman bisa  melukiskan perasaan senang ketika berjumpa dengan pihak lain, contoh nyata seperti yang dikatakan sahabat mulia Abdullah bin Harits radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: "Tidaklah aku melihat seorang pun yang lebih banyak tersenyum daripada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam." (HR Ahmad ,Tirmidzi ). Hadits yang agung seperti tersebut yang pertama diatas menunjukkan keutamaan tersenyum dan menampakkan muka manis di hadapan seorang muslim, yang hadits ini semakna dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang lain yang artinya : "Janganlah sekali-kali engkau menganggap remeh suatu perbuatan baik, meskipun (perbuatan baik itu) dengan engkau menjumpai saudaramu (sesama muslim) dengan wajah yang ceria" ( HR Muslim). Tersenyum adalah obat yang mujarab untuk mengurangi beban mental adalah salah satu dari manfaat hikmah senyum. Bila kita renungkan, tersenyum merupakan suatu perbuatan yang mempunyai nilai tersendiri untuk menghormati orang lain. Karena senyuman merupakan satu sifat dan akhlak mulia.  sebagaimana jamaknya suatu budaya,senyuman pun kini telah mengalami perkembangan. Senyum menjadi sangat bervariasi dengan nilai dan karakteristiknya masing-masing. Manfaat Senyum Berikut beberapa keistimewaan keutamaan manfaat senyuman : 1. Bernilai ibadah Sesuai dengan hadist bahwa senyum yang kita berikan di depan saudara kita adalah termasuk suatu sedekah, hal ini pastinya bernilai sebagai ibadah. 2. Menghargai kebaikan Salah satu cara untuk berterima kasih kepada orang lain adalah  dengan  tersenyum, karena hal ini berarti kita telah menghargai kebaikan orang yang telah  membantu kita ataupun yang telah memberikan kita sebuah kebaikan. 3. Sebagai Obat Hati, Fikiran, dan Jiwa Sesuai dengan hadist yang artinya Rasulullah SAW bersabda : “Janganlah kamu terlalu membebani jiwamu dengan segala keseriusan hidup. Hiburkanlah dirimu dengan hal – hal yang ringan dan lucu karena jikalau jiwa terus dipaksa memikul beban – beban yang berat ia akan menjadi keruh.” (HR. Ibnu Majah). Dari hadist   ini  dianjurkan untuk menyegarkan hati, fikiran, dan juga jiwa dengan hal yang   mengandur unsur humor, karena jika kita bisa untuk tertawa lagi, maka kita terhindar  dari stres. 4. Meredakan Dan Menenangkan Hati Dan Emosi Diri Sendiri Atau Orang Lain Senyum bisa menjadi obat mujarab dikala kita sedang dalam keadaan emosi yang tinggi. Meredam emosi  juga disertai dengan bersabar. Lebih pentingnya lagi, selain bisa meredakan emosi diri sendiri, hal ini juga bisa menenangkan emosi orang lain. Di balik Arti Sebuah Senyuman When you're smiling, keep on smiling, the whole world smiles with you.Dengan senyuman akan membuat seseorang tampak lebih menarik. Bagaimana perasaan kita jika bertemu dengan orang dengan senyuman di wajahnya? Perasaan kita akan nyaman dan senang, dibandingkan jika bertemu dengan orang dengan wajah cemberut, kesal, mengerutkan dahi, menyeringai, tentunya perasaan kita tidak merasa nyaman bila berjumpa dengan wajah-wajah tersebut. Dengan kata lain orang yang suka tersenyum akan lebih menarik dan memiliki banyak teman. Senyuman dapat mengubah kondisi fisik dan mental seseorang, senyuman akan membuka aura positif yang akan membuat perasaan menjadi lebih baik. Perasaan lebih baik akan didapat dengan senyuman, dapat mengubah kondisi fisik dan mental seseorang. Senyuman tulus dapat menularkan energi positif. Ketika seseorang tersenyum tanpa paksaan dan keluar dengan tulus, ia akan membuat suasana perasaan menjadi lebih riang, dan orang yang berjumpa atau yang ada di sekitar akan ikut tersenyum dan merasa lebih bahagia. Senyum menghilangkan beberapa masalah kesehatan, membuat sistem imun bekerja lebih maksimal karena perasaan merasa rileks. Tekanan darah juga dapat berubah jika tersenyum rileks saat diperiksa. Perasaan stress akan berkurang dengan senyuman karena pikiran lebih jernih. Senyum membuat awet muda, melakukan senyum berarti menggerakkan banyak otot wajah. Efeknya otot wajah menjadi terlatih sehingga akan terlihat lebih awet muda. “Everytime you smile at someone, it is an action of love, a gift to that person, a beautiful thing.” Mother Teresa. Tiap senyuman bisa mengandung arti yang berbeda-beda, lima tipe senyuman dan arti di baliknya, yang diungkap pembaca wajah ternama Jean Haner  sebagai berikut : 1. Senyum Lebar Senyuman lebar juga bisa disebut dengan tertawa, yakni ketika bibir melebar dan memperlihatkan gigi-giginya. Tipe senyuman ini mengekspresikan kepercayaan diri, kehangatan dan energi positif. Senyuman yang lebar juga menandakan keramahan dan 'ajakan 'untuk berteman. "Bisa untuk menunjukkan ketertarikan tentang sesuatu atau senyuman tertawa, memperlihatkan ada yang menurut Anda lucu,". Senyuman lebar yang dibarengi dengan kerutan di sekitar mata semakin menunjukkan kalau senyuman Anda tulus dan asli. Namun dalam beberapa kasus, senyuman lebar juga terkadang bisa dipalsukan. Bisa jadi cara seseorang untuk menutupi kesedihan dan berupaya agar terlihat percaya diri padahal kenyataannya 2. Senyum Simpul Tipe senyuman yang paling umum dan bisa menunjukkan emosi yang berbeda-beda. Senyuman di mana kedua bibir menutup rapat dan membentuk garis lurus di wajah ini menyiratkan rasa malu atau ketakutan. "Senyum yang tulus melibatkan otot di mulut juga mata. Tapi dengan senyum seperti ini, hanya otot mulut yang bergerak dan itu berarti senyumannya tidak tulus. Anda tersenyum hanya karena sebuah keharusan," terang penulis buku 'The Wisdom of Your Face' ini. Senyum tanpa memperlihatkan gigi juga menyiratkan sesuatu yang sedang dipikirkan tapi berusaha disembunyikan. Intinya, Anda tidak ingin mengumbar perasaan terlalu banyak. Senyum simpul bisa juga merupakan refleksi dari rasa percaya diri seseorang yang tidak perlu diperlihatkan ke semua orang. "Tapi ada juga yang tersenyum simpul karena tidak percaya diri dengan penampilan giginya,". 3. Senyum Sambil Memalingkan Wajah "Ketika seseorang melihat ke bawah saat tersenyum, bisa jadi tanda sifat pemalu dan mawas diri dan kurangnya kepercayaan diri, terutama jika mereka juga menutupi mulutnya dengan tangan,". Tipe senyuman ini juga mengisyaratkan rasa malu. Namun pada beberapa orang, senyuman ini sengaja dilakukan untuk memikat seseorang. 4. Senyum Setengah Senyum dengan hanya salah satu sisi bibir yang terangkat bisa merefleksikan ketidakpastian atau kurang yakin. Senyuman seperti ini adalah tanda bahwa Anda sebenarnya tidak benar-benar ingin tersenyum. Sebuah keterpaksaan. "Hanya sebuah tampilan di depan umum untuk menunjukkan kesopanan. Satu sisi wajah memperlihatkan apa yang ingin dunia lihat tentang kita. Sisi lainnya adalah bagian yang lebih privat, di mana kita menyimpan perasaan yang paling pribadi,". 5. Menyeringai Senyum sinis atau menyeringai menunjukkan rasa tidak puas, sikap arogan dan superioritas. Tipe senyuman ini juga bisa menggambarkan watak asli seseorang. "Jika Anda sering sekali menggunakan ekspresi ini, itu merupakan tanda bahwa Anda kurang pengasuhan orangtua saat kecil. Senyuman itu merefleksikan perasaan tidak pernah puas, kebutuhan Anda tidak pernah terpenuhi dan Anda selalu kecewa pada orang-orang. Tapi kalau Anda hanya tersenyum seperti ini sesekali, itu berarti Anda sedang kecewa dengan situasi atau seseorang saat itu,". Senyum sinis atau menyeringai menunjukkan rasa tidak puas, sikap arogan dan superioritas. Tipe senyuman ini juga bisa menggambarkan watak asli seseorang dari balik senyum yang ditampakkan. Melestarikan budaya senyum          Bila kita renungkan tersenyum merupakan suatu perbuatan yang mempunyai nilai tersendiri untuk menghormati orang lain. Karena senyuman merupakan satu sifat dan akhlak mulia. Namun tidak jarang senyum yang dilemparkan menjadi sebuah senjata ampuh untuk memikat seseorang. Pengaruh senyuman berdampak banyak sekali orang yang jatuh hati disebabkan oleh sebuah senyuman yang mempesona hatinya seperti mempunyai makna dan nuansa tersendiri, mungkin lebih manis kesannya. Dengan senyum kita akan lebih dihormati dan dan disegani oleh orang lain, baik yang sudah kenal maupun dengan orang yang belum kenal menjadi lebih baik dan menyejukkan hati Walaupun yang tersenyum adalah orang yang sudah tua (kakek/nenek) yang sudah ompong dan keriput. Berbudaya melalui senyum sudah di lestarikan semenjak dahulu kala, karena budaya Indonesia sifatnya yang kekeluargaan dan saling tolong menolong. Kebiasaan memberikan senyuman saat bertemu orang yang lebih tua ataupun teman sebaya bahkan orang lain telah menjadi tradisi yang melekat pada diri masyarakat di Indonesia sejak zaman dahulu kala. Memberikan senyuman merupakan ciri yang menunjukan kepedulian sesama masyarakat, juga menunjukan rasa hormat kepada orang lain atas keberadaannya, maka senyum menunjukan respek seseorang terhadap eksistensi orang lain. Memberi senyuman dinilai sebagai budaya yang harus dilestarikan dari segala OPD khususnya BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maupun di OPD lain wajib mengajarkan budaya tata krama yang baik ini. Bahkan budaya ini dianggap telah menjadi jati diri dan tradisi orang Indonesia yang menyangkut etika dan moral seseorang terhadap orang lain. Dengan memberikan sebuah senyuman, salam dan sapaan dipercaya dapat membagkitkan kesan yang baik dan positif, membangkitkan rasa senang serta sebuah penghormataan dan penerimaan. Banga Indonesia sudah terkenal dengan keramah tamahannya dan sudah diakui oleh dunia yang sudah menjadi jati diri bangsa ini dan juga merupakan cerminan bangsa. Di era globalisasi dan individualisme yang terpengaruh oleh budaya asing, terasa sekali budaya yang sudah berakar dalam diri masyarakat Indonesia semakin lama semakin memudar, maka budaya yang majemuk telah menjadi tradisi turun temurun perlu dibangkitkan lagi, dibiasakan dan jangan sampai memudar hingga hilang jejaknya. Tersenyumlah selalu Tersenyum bisa membawa  keceriaan terhadap kita, sampai batas apa untuk menemukan senyuman yang tulus, pada dasarnya senyum yang tulus dikaitkan dengan raut wajah kita ketika kita tersenyum, hal ini membantu untuk menghasilkan emosi yang lebih positif dalam diri kita.  Kebahagiaan seseorang bisa diprediksi dari sebaris senyuman yang menghias wajahnya. Apalagi bila senyum tersebut tulus dari hati bukan terpaksa/kepalsuan, maka akan memancarkan rasa bahagia dan kecantikan alami seseorang. Karena itulah senyuman disebut sebagai ekspresi yang menggambarkan emosi. Sebagai widyaiswara penulis mengajak teman-teman PNS senantiasa untuk ikhlas mau berbagi cerminan jiwa kita melalui senyuman karena tidak ada ruginya bilamana anjuran tersenyumlah selalu setiap waktu dilakukan mudah-mudahan kebahagian dan rejeki senantiasa bertambah sebagai anugerah-Nya.

Rachmat Bahmim Safiri, S.H.,M.Si – WI Muda BKPSDMD Baca Selengkapnya