Terus Tingkatkan Pelayanan Kepegawaian, Kenaikan Pangkat April 2023 Selesai Sesuai Target

PANGKALPINANG - Upaya peningkatan pelayanan kepegawaian terus dilakukan. Salah satunya adalah layanan Kenaikan Pangkat yang dilaksanakan 2 periode dalam 1 tahun, yakni Periode April dan Oktober.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Susanti mengatakan upaya peningkatan pelayan kepegawaian akan terus dilakukan agar dapat memberikan yang terbaik bagi pegawai.

“Alhamdulillah Pertimbangan Teknis dari BKN untuk usulan Kenaikan Pangkat PNS Periode April 2023 ini sudah terbit dan segera akan kita eksekusi, supaya pegawai yang mengusulkan segera mendapatkan Pangkat barunya. Ini adalah upaya kita semua agar pelayanan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus meningkat,” ucap Susanti pada acara Penyerahan Pertimbangan Teknis (Perrtek) Usulan Kenaikan Pangkat dari Kantor Regional VII BKN Palembang, di Ruang Kelas Tanjung Kelayang, BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Rabu (1/3/2023).

Sebelum Pertimbangan Teknis diterbitkan, telah dilakukan verifikasi dan validasi usulan Kenaikan Pangkat Periode April 2023 pada Senin (27/2). Verifikasi dan validasi didampingi oleh Tim Kantor Regional VII BKN Palembang.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada tim BKN dan tim BKPSDMD yang sudah berjibaku supaya usulan Kenaikan Pangkat Periode April ini InsyaAllah dapat dilaksanakan tepat waktu, bahkan Pertek selesai lebih cepat dari yang ditargetkan,” lanjutnya.

Susanti berharap, Kenaikan Pangkat dapat memberikan atau meningkatkan kesejahteraan pegawai dan dapat disikapi dengan bijak.

“Mudah-mudahan Kenaikan Pangkat ini dapat memberikan kesejahteraan bagi pegawai kita. Jadi PNS harus banyak bersyukur. Pandai-pandailah mengukur baju di badan. Artinya, hiduplah sederhana apa adanya. Jangan memaksakan keinginan,” tambahnya. 

Mewakili Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Prima Sepriza mengatakan ini adalah kali pertama Kenaikan Pangkat menggunakan aplikasi SIASN.

“Ini penggunaan aplikasi SIASN pertama kali. Memang kita agak kerepotan karena masih masa penyesuaian, tapi ini sangat bermanfaat dan efektif untuk urusan kepegawaian,” ucap Prima.

SIASN atau Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara merupakan aplikasi yang bertujuan untuk mengintegrasikan data ASN secara nasional yang meliputi seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah. SIASN merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan layanan kepegawaian berbasis paperless berupa informasi dan data mengenai ASN yang terintegrasi untuk memberikan dukungan kepada manajemen ASN.

SIASN disusun secara sistematis, menyeluruh dan terintegrasi dengan berbasis teknologi. Keunggulannya, sistem ini bersifat komprehensif, handal, terintegrasi dan real time. Dengan demikian, pengguna aplikasi ini harus mengikuti ritme aplikasi dengan disiplin.

“Sistem kerja ini kita dipaksa harus mengikuti jalannya sistem. Tanggal 28 Februari kemaren, sampai jam 23:59 WIB kita harus siaga, supaya tidak ada berkas yang ketinggalan. Kalau sistemnya sudah ditutup, itu benar-benar ditutup, tidak ada toleransi. Sekarang di dashboard kosong. Alhamdulillah, periode ini tepat pada waktunya," jelasnya.

Prima menyampaikan upaya percepatan pelayanan urusan kepegawaian terus digencarkan dan diperketat.

“Waktu kami rakor di Solo kemarin salah satu yang menjadi pembahasan adalah Kenaikan Pangkat. Untuk Kenaikan Pangkat Periode April ini diusahakan paling lambat 5 Maret. Jadi 1 April sudah pakai gaji baru. Kami mohon tolong Pertek yang sudah ada segera ditarik by sistem dan diamprahkan untuk pembayaran gaji,” katanya.

Prima mengatakan, tugas tim BKN tidak hanya sampai menerbitkan Pertek tapi hingga pembuatan SK.

“Upaya kami tidak cuma sampai Pertek tapi kami juga mendorong percepatan pembuatan SK. SIASN ini berkaitan dengan urusan kepegawaian yang lainnya juga, misal gelar, pengaktifan PNS dan lain-lainnya. Kalau terlambat dan sistem sudah terkunci, kita tidak bisa apa-apa dan harus menunggu periode selanjutnya,” ucapnya.

Total pengusulan Kenaikan Pengkat PNS Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Peride April 2023 sebanyak 580 dan yang disetujui oleh BKN sebanyak 550. Dengan terbitnya Pertek, selanjutnya tim BKN akan segera menerbitkan SK dan disampaikan kepada Perangkat Daerah masing-masing pengusul. Jadi, tepat 1 April 2023 SK baru sudah diberlakukan untuk gaji.

Hadir pada acara penyerahan, Kepala BKPSDMD Bangka Selatan, Kepala BKPSDMD Bangka Barat dan BKPSDMD Belitung.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Editor: 
Bimo Kuncoro (Analis Kepegawaian)
Sumber: 
BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung