Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) terus berupaya menertibkan administrasi kepegawaian. Untuk itu, perlu adanya pembaruan data profil kepegawaian yang dilakukan secara berkala.
Dalam rangka hal tersebut, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Babel, Pemprov. Babel menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/2194/BKPSDMD/2020 tanggal 30 Juli 2020 tentang Pemutakhiran Data Pegawai.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja, Informasi dan Kesejahteraan ASN, Abdul Ghoni menyampaikan bahwa data pegawai sudah seharusnya selalu terbaru.
“Selain untuk tertib administrasi, memang data profil pegawai itu harus selalu update. Kalau ada perubahan data, langsung di-update. Jadi data profil pegawai memang sudah sesuai dengan yang terbaru yang kita punya,” kata Abdul Ghoni yang ditemui di Kantor BKPSDMD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Selasa (4/8/2020).
Dalam Surat Edaran tersebut, disebutkan bahwa data riwayat pendidikan dan riwayat kediklatan termasuk dalam data profil pegawai yang harus diperbarui. Pembaruan data juga disertakan dengan unggahan dokumen yang telah di-scan melalui akun masing-masing ke Sistem informasi Manajemen dan Arsip Digital Pegawai (SIMADIG) melalui link yang tersedia di laman bkpsdmd.babelprov.go.id atau url arsip-pegawai.babelprov.go.id, sesuai dengan jadwal yang terlampir pada Surat Edaran.
Perihal yang sama, Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Kepegawaian, Riko Apriyanto meminta agar bagian pengelolan kepegawaian setiap Perangkat Daerah (PD) dapat menyampaikan rekapitulasi data tepat waktu.
“Pemutakhiran data pegawai ini paling lambat 31 Agustus 2020. Kami minta kerjasama para pengelola kepegawaian agar rekapitulasi kemajuan update data profil disampaikan sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan,” pinta Riko.
Disebutkan juga dalam Surat Edaran tersebut bahwa rekapitulasi data disampaikan kepada Sekretaris Daerah cq. Kepala BKPSDMD Babel.
Sementara, persentase kemajuan pembaruan data profil/upload data digital kepegawaian dapat dilihat melalui akun Admin SIMADIG masing-masing Perangkat Daerah di menu “Berkas” pada nama pegawai yang bersangkutan. Agar tertib, Kepala PD juga diminta mengingatkan dan melakukan pembinaan kepada pegawai yang persentasenya masih kecil untuk segera memperbarui dan melengkapi unggahan data digital yang masih kurang.
Panduan dan petunjuk pemutakhiran data bisa dilihat di laman bkpsdmd.babelprov.go.id.
- 1185 reads