PANGKALPINANG - Semenjak diluncurkannya pada 21 Juli 2021 lalu oleh Presiden RI Joko Widodo, Core Values ASN BerAKHLAK terus digaungkan dan disosialisasikan di berbagai kalangan. Hal ini sebagai upaya menanamkan nilai-nilai krusial untuk mewujudkan Indonesia Emas melalui salah satu unsur terpentingnya, yakni SDM aparatur yang kompeten.
Pembangunan SDM dengan meningkatkan kompetensinya merupakan salah satu dari 5 misi pencapaian visi 2045. 4 lainnya, antara lain pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, birokrasi dan transformasi ekonomi.
Untuk itu, Core Values ASN BerAKHLAK harus terus digencarkan hingga implementasinya memberikan feedback yang sempurna. Dalam rangka hal tersebut, Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti kembali diminta untuk memberikan arahan terkait Core Values ASN BerAKHLAK di SMA Negeri 1 Riau Silip, Bangka, Kamis (16/11/2023) kemarin.
“Saya senang sekali bisa bertemu dengan orang-orang terpilih, yakni para guru. Orang-orang yang telah begitu banyak memberikan ilmunya kepada generasi penerus kita untuk menjadi manusia-manusia yang berguna baik bagi diri sendiri, bagi agama, bangsa dan negara, aamiin,” ucap Kepala Badan (Kaban) Susanti.
Sejatinya guru, yakni digugu dan ditiru. Maka guru adalah orang yang turut menentukan pembentukan karakter anak didiknya. Untuk itu, sangatlah penting bagi guru memahami dan mengimplementasikan setiap nilai yang terkandung dalam Core Values ASN BerAKHLAK.
“Guru adalah orang tua bagi anak didik, di sekolah. Sehingga guru juga memberikan pengaruh yang begitu besar dalam membentuk karakter anak-anak kita. Guru harus kompeten, harus berintegritas,” katanya.
Pada kesempatan kali ini, Kaban Susanti memaparkan materi dengan judul “ASN Berintegritas”. Sebagaimana judulnya, setiap guru harus menguasai 4 kompetensi, antara lain kompetensi teknis, kompetensi sosio kultural, kompetensi manajerial dan kompetensi Pemerintahan.
Kompetensi sendiri memiliki standar tertentu yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Permenpan RB) RI Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara. Sehingga, dapat dipastikan bahwa kompetensi adalah hal yang sangat diperhatikan dalam diri seorang ASN.
Untuk itu, dibutuhkan suatu pedoman bagi ASN di seluruh Indonesia untuk menjadi ASN yang kompeten, yakni BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
“Seperti yang disampaikan Presiden RI, Bapak Joko Widodo bahwa saat ini dunia menjadi serba hybrid, serba kolaboratif. Tidak boleh lagi ada ego. Ego sektor, ego daerah dan ego ilmu. ASN BerAKHLAK adalah ASN yang siap dan bangga melayani bangsa,” lanjutnya.
Disamping itu, ASN juga harus memiliki kemampuan lainnya, antara lain Change Agility (mampu beradaptasi dengan perubahan), Mental Agility (mampu bertahan dengan kondisi apapun), People Agility (mampu bekerjasama dengan siapapun), Learning Agility (mampu memahami dan mempelajari hal baru dengan cepat) dan Result Agility (mampu berprestasi dalam kondisi apapun,” jelasnya.
Integritas dalam Core Values Ber-AKHLAK adalah bagian penting dalam memastikan bahwa ASN menjalankan tugas mereka dengan penuh integritas sambil tetap mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan dan tuntutan pekerjaan yang mungkin berubah-ubah, sehingga ASN siap untuk menghadapi dinamika dan tantangan.
Ada 3 hal dalam Panduan Perilaku Integritas, antara lain pertama melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi; menggunakan kekayaan dan barang negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien, serta tidak menyalahgunakan wewenang jabatan.
Kehadiran Kaban Susanti didampingi oleh (Plt. Sub Koordinator Kompetensi Teknis) Sri Suhelsi dan Kepala SMA Negeri 1 Riau Silip Kurniati beserta jajaran. Para peserta merupakan guru di lingkungan SMA Negeri 1 Riau Silip.
- 1421 reads