Gubernur Lantik Syahrudin Jadi Staf Ahli

BKD BABEL – Setelah sempat menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 22 Januari 2014 sampai dengan 15 Agustus 2016, Ir. H. Syahrudin, M.Si kembali di percaya Gubernur Kepulauan Bangka Belitung H. Rustam Effendi untuk memangku Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Staf Ahli Bidang Hukum, Politik Dan Pemerintahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggantikan Sudirganto, S.Ag yang telah memasuki usia purnabhakti (Pensiun).

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Staf Ahli Bidang Hukum, Politik Dan Pemerintahan bersamaan dengan pengambilan sumpah CPNS lulusan IPDN angkatan 22 menjadi PNS Di lingkungan provinsi kepulauan Bangka belitung dilaksanakan pada Rabu (28/09/2016) di Ruang Pasir Padi lantai III kantor Gubernur Babel yang disaksikan dan dihadiri Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemprov Babel.

Dalam sambutannya, Gubernur Babel, H. Rustam Effendi, SE menyampaikan bahwa prosesi pelantikan pada instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karier pegawai. Pelantikan pejabat ini, dimaksudkan untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik. “Pelantikan pada hari ini, hendaknya dimaknai utamanya dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan  figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” ungkap Gubernur.

“Saya selaku Gubernur Kepulauan Bangka Belitung sekaligus Pejabat Pembina Kepegawaian akan selalu melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal. Pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan adalah kompetensi, pengabdian dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada negara,” jelas Gubernur.

Lebih lanjut Gubernur menjelaskan, Pergantian Jabatan Tinggi Pratama Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan dari Sudirganto, S.Ag yang telah memasuki proses pensiun, kepada saudara Ir. H. Syahrudin, M.Si memiliki perbedaan dari pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebelumnya, hal ini sesuai dengan rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-1424/KASN/8/2016 tanggal 18 Agustus 2016 point 2 (dua) bahwa pemberhentian saudara Ir. H. Syahrudin, M.Si sebagai Sekretaris Daerah adalah menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian untuk penempatan lebih lanjut dari yang bersangkutan.

Ditegaskan lagi dengan point 3 (tiga) bahwa untuk posisi pejabat yang pernah menduduki jabatan eselon I.b akan ditempatkan ke eselon II.a, maka yang bersangkutan tidak perlu untuk mengikuti proses seleksi terbuka.

“Atas dasar rekomendasi tersebut dan surat persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821/3515/SJ tanggal 19 September 2016, maka terselenggaralah acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama pada sore hari yang khidmat ini,” papar Gubernur.

“Saya mengucapkan terima kasih terhadap saudara Sudirganto, S.Ag yang telah memasuki usia purnabhakti atas pengabdian selama 31 tahun menjadi aparatur sipil negara, semoga jasa-jasa yang telah dikerjakan selama menjadi aparatur sipil negara dapat menjadi berkah tersendiri bagi saudara, amin,” tutup Gubernur

Untuk Ir. H. Syahrudin, M.Si selaku Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan yang baru, Gubernur mengharapkan untuk segera membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat Bangka Belitung

Penulis: 
wv
Fotografer: 
Wedius
Editor: 
Anton Hery
Sumber: 
BKPSDMD