CPNS Lulusan IPDN Diharap Laksanakan Tugas Sesuai Kompetensi

BKD BABEL – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Penempatan Orientasi Tugas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lulusan InstitutPemerintahanDalamNegeriAngkatan XXIII Tahun 2016, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada 30 September 2016.

21 CPNS lulusan IPDN asal Provinsi Babel ini, akan melaksanakan masa orientasi selama 1  tahun terhitung mulai tanggal 3 Oktober 2016 sampai dengan 3 Oktober 2017, dengan lokasi orientasidi 14 Perangkat Daerah di Lingkungan PemprovBabel.

Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 800/2729/BKD tanggal 30 September 2016 tentang Pelaksanaan Orientasi Tugas CPNS Lulusan IPDN Angkatan XXII Tahun 2016, Perangkat Daerah unit kerja penempatan CPNS lulusan IPDN diharapkan untuk melakukan pemantauan, penilaian kinerja dan disiplin kerja serta menyampaikan laporan bulanan rekapitulasi bulanan dalam rangka akuntabilitas pelaksanaan orientasi tugas dimaksud.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Babel, Drs. H. Tarmin, M.Si dalam kesempatan tersebut, menyampaikan harapannyakepada CPNS lulusan IPDN asalBabel Angkatan XXIII Tahun 2016,untuk melaksanakan tugas sesuai dengan kompetensi jabatan dan kualifikasi pendidikan serta keterampilan, sehingga dapat membantu pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja penempatan dalam masa orientasi tugas.

Lulusan IPDN Angkatan XXIII Tahun 2016, diangkat menjadi CPNS Kementerian Dalam Negeri terhitung mulai tanggal 1 September 2016, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri, dan akan mengikuti pendidikan pelatihan pra jabatan selama 4  bulan pada tahun 2017, yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Mohamad Iqbalsyah, SE mengimbau kepada CPNS lulusan IPDN untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, menyesuaikan diri dengan lingkungan unit kerja penempatan dan mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemprov Babel.

“Masa orientasi tugas adalah masa dimana CPNS lulusan IPDN untuk menambah pengetahuan dan keterampilan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, sehingga pada nantinya saat penempatan Pegawai Negeri Sipil CPNS lulusan IPDN telah memiliki bekal yang cukup dalam melayani masyarakat,” imbuhnya.

Secara garis besar, tujuan orientasi tugas CPNS lulusan IPDN angkatan XXIII tahun 2016 adalah sebagai berikut: a) Mengenalkan lingkungan kerja Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota; b) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan teknis kerja; c) Pembentukan sikap dan karekter kerja Pegawai Negeri Sipil yang berintegritas dan professional; d) Membangun jejaring hubungan personil dan organisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mendukung kinerjanya di Kecamatan dan Kelurahan nantinya; e) Memiliki wawasan nasional dan perekat NKRI.

Atas dasar Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 181 tahun 2016 tanggal 31 Agustus 2016 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dari Lulusan IPDN Tahun Anggaran 2016, mengamanatkan, pasca pelaksanaan orientasi tugas sebagai CPNS diangkat menjadi PNS dengan status Dipekerjakan lintas Pemerintah Daerah.

Pengangkatan CPNS Lulusan IPDN Angkatan XXIII Tahun 2016 menjadi PNS Kementerian Dalam Negeri terhitung mulai tanggal 1 September 2017, dan dipekerjakan lintas Provinsi dengan penetapan kriteria penempatan lintas Provinsi akan dibahas lebih lanjut antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara dengan peraturan perundang-undangan.

Penulis: 
me/BKD Babel
Sumber: 
BKPSDMD