Visitasi Re-Akreditasi, BKPSDMD Babel Jalani Proses

PANGKALPINANG - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti beserta jajaran menyambut kunjungan Visitasi Re-Akreditasi Tim Asesor LAN di Aula Natar Praja, BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Jum'at (16/9/2022).

Susanti mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Tim Asesor LAN. Kehadiran Tim Asesor LAN diharapkan dapat mendukung BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam meningkatkan dan mengembangkan kualitas serta mutu penyelenggaraan pelatihan bagi pegawai di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Selamat datang kepada Pak Hari dan tim. Kalau kemarin Pak Hari dan kawan-kawan sudah melihat-lihat berbagai fasilitas yang ada di BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam rangka Re-Akreditasi Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Hari ini kita akan melihat hasil rekomendasinya, di akhir kegiatan ini seperti apa. Semoga BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap dapat mempertahankan status akreditasi saat ini atau naik statusnya, Aamiin," ucap Susanti dalam sambutannya.

Dasar Visitasi Re-Akreditasi, yakni Surat Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 800/003/BP-BKPSDMD Tanggal 4 Januari 2022 Hal Permohonan Re-Akreditasi Lembaga Pelatihan Pemerintah. Saat ini, tahapan proses pennelitian dan penilaian data akreditas oleh Tim Asesor telah selesai dilakukan dengan beberapa hasil verifikasi data. Untuk itu, proses dilanjutkan dengan visitasi oleh Tim Asesor LAN dalam rangka penelitian dan penilaian bukti fisik Unsur Penilaian Akreditasi Program Pelatihan Dasar CPNS di lingkungan BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama 2 hari, yakni Kamis - Jum'at (15-16/9).

Hari pertama visitasi, Tim Asesor LAN melakukan pengecekan sarana dan prasarana yang ada di lingkungan BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, seperti aula serba guna, ruang kelas, ruang Widyaiswara, ruang makan, ruang laktasi, asrama, ruang kesehatan, ruang olahraga, ruang kerja pegawai, hingga beberapa gedung yang masih dalam proses perbaikan. Hari kedua, Tim Asesor LAN memaparkan hasil verifikasi yang diperoleh. Dari hasil paparan tersebut, Bidang atau Sub Koordinator terkait dapat memberikan klarifikasi atau tanya jawab, jika diperlukan. Dilanjutkan dengan wawancara dan observasi yang dibagi menjadi 3 ruangan terpisah, yakni Room 1 untuk Pengelola, Penyelenggara dan PIC SIPKA. Room 2 untuk Pengajar dan Penjamin Mutu. Terakhir, Room 3 untuk Alumni. Di akhir proses, Tim Asesor LAN akan berdiskusi, sebelum akhirnya sampai pada tahapan Penandatanganan Berita Acara.

Inspektur LAN, Hari Nugraha menyampaikan secara singkat, hasil pengecekan sarana dan prasarana yang telah dilakukan bersama Tim BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kemarin kami sudah keliling ke berbagai sarana dan prasarana BKPSDMD. Memang ada beberapa gedung yang sedang dalam perbaikan, termasuk asrama yang pernah difungsikan sebagai tempat isolasi Covid-19. Secara riilnya sudah kita cek dan nanti kita masih ada sesi wawancara dan observasi, sebelum rekomendasi kami buat," kata Hari.

Usai penyampaian gambaran hasil pengecekan sarana dan prasarana secara singkat, dilanjutkan dengan paparan terkait unsur penilaian yang disampaikan oleh Kepala Bidang Penjaminan Mutu dan Akreditasi, Meita Ahadiyati Kartikaningsih.

Sejumlah catatan hasil penelitian dan penilaian data akreditasi BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, antara lain Unsur Perencanaan Sub Unsur Perencanaan Program Pelatihan, Unsur Penyelenggaraan Pelatihan Sub Unsur Tenaga Pelatihan, Sub Unsur Kesesuaian Kurikulum dan Sub Unsur Pengelolaan Pelatihan, Unsur Evaluasi Pelatihan Sub Unsur Monitoring dan Sub Unsur Evaluasi, Unsur Hasil Penyelenggaraan Pelatihan Sub Unsur Pemenuhan Kompetensi Pelatihan, Sub Unsur Pengelolaan Produk Pelatihan dan Sub Unsur Evaluasi Pasca Pelatihan, Unsur Pembiayaan Pelatihan Sub Unsur Kesesuaian Pembiayaan, serta Unsur sarana Pendukung Program Pelatihan Sub Unsur Kesesuaian dengan Kebijakan Pelatihan dan Sub Unsur Kualitas Sarana Penunjang Pelatihan.

Untuk Visitasi Re-Akreditasi ini, BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mempersiapkan data-data pendukung sebagaimana diatur pada Peraturan LAN Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akreditasi Pelatihan dan mengunggah ke dalam sistem pada 3 hari kerja pasca visitasi. Kemudian, mengkoordinasikan kehadiran perwakilan pengelola, perwakilan penyelenggara, perwakilan Widyaiswara, perwakilan alumni pada Program Pelatihan Dasar CPNS dan perwakilan tim penjamin mutu pada kegiatan visitasi. Selain itu, juga mempersiapkan data perwakilan alumni per penyelenggaraan pelatihan yang berisikan informasi: nama alumni, jenis program pelatihan, alamat e-mail dan nomor telepon. Data dibuat dalam format file excel dan dikirimkan melalui sekretariat.

Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan Berita Acara oleh setiap Pejabat berwenang, disaksikan oleh jajaran dari BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Tim Asesor LAN.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Editor: 
Fery Hardianto (Kabid PSDM)
Sumber: 
BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung