Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemerintah Babel) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) menyerahkan 109 (seratus sembilan) SK Pengangkatan dan Penugasan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Babel Formasi Tahun 2019.
SK secara langsung diserahkan oleh Gubernur Babel, Erzaldi Rosman didampingi Kepala BKPSDMD Sahirman, Asisten Bidang Administrasi Umum Darlan dan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Toni Batubara di halaman Kantor Gubernur Babel, Air Ita Itam, Pangkalpinang, Kamis (7/1/2021).
Erzaldi mengatakan ini merupakan awal pengabdian kepada negara sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).
“Inilah awal pengabdian saudara-saudara sebagai Aparatur Sipil Negara dalam memberikan pelayanan publik bagi masyarakat, melaksanakan pembangunan dan menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Erzaldi.
Untuk itu, lanjutnya, demi mewujudkannya CPNS harus mampu menjadi pelopor reformasi birokrasi.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, Calon PNS harus menjadi pelopor reformasi birokrasi dengan memberikan pelayanan publik yang cepat, responsif dan berkualitas,” lanjutnya.
Disamping itu, CPNS juga mutlak harus memiliki mental positif terhadap kemaslahatan masyarakat.
“Selain itu, CPNS juga harus menjadi pribadi yang memiliki karakter, mentalitas dan pola pikir yang optimis, inovatif serta berani melakukan terobosan yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
ASN merupakan bagian reformasi birokrasi yang berkewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit sistem yang berlandaskan pada nilai dasar, kode etik dan kode perilaku; komitmen; integrasi moral dan tanggung jawab pada pelayanan publik; kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas; kualifikasi akademik dan profesionalitas jabatan.
ASN sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Tak lupa Erzaldi mengingatkan kepada seluruh CPNS untuk memegang teguh komitmen sebagai abdi negara.
“Pesan saya kepada saudara-saudara semua agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melakukan kinerja dan disiplin kerja serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum,” pesannya.
Apabila CPNS tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana mestinya, dapat dilakukan pemberhentian sebagai CPNS dan tidak dapat diangkat menjadi PNS.
Terakhir Erzaldi juga mengingatkan agar selalu memupuk kebersamaan dan selalu bersikap rendah hati .
“Jalinlah dan kuatkanlah silahturahmi antar sesama PNS dan jangan jadikan keberhasilan sebagai kesombongan yang berujung pada kerugian bagi saudara-saudara kalian,” ingatnya.
7 (tujuh) orang berhalangan hadir dikarenakan sakit, melahirkan, dalam perjalanan dan pasien Covid-19.
- 452 reads