UPBJ Tahun 2020, Lulus dan Langsung Peroleh Sertifikat

Ada yang baru dalam pelaksanaan Ujian Pengadaan Barang Jasa (UPBJ) tahun ini, dimana para peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat di hari yang sama, ketika sesi terakhir ujian selesai dilaksanakan.

Analis Sistem Informasi, Biro Umum dan Keuangan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Andi Setya Nugraha mengatakan bahwa mulai tahun ini peserta yang lulus dapat langsung memperoleh sertifikat.

“Mulai tahun ini, bagi peserta yang lulus ujian, sertifikat akan langsung dicetak di hari yang sama, usai pelaksanaan jadwal terakhir ujian,” kata Andi yang ditemui disela-sela pelaksanaan UPBJ, di Ruang Computer Assisted Test (CAT), lantai 4 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Kamis (20/2/2020).

Sertifikat dapat dicetak jika tidak ada kesalahan dalam penginputan data yang diperlukan.

“Kalau diakhir sesi terakhir nanti tidk ada kesalahan penginputan data oleh peserta, baru bisa dicetak. Satu peserta saja yang membuat kesalahan, maka semua batal dicetak,” lanjutnya.

Ditambahkannya juga bahwa pengambilan sertifikat tidak dapat diwakili.

“Kalau peserta yang lulus belum bisa mengambil sertifikatnya atau berhalangan, maka sertifikat akan disimpan dan dikirimkan kembali oleh LKPP langsung ke pesertanya,” tambahnya.

Hari ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan 2 sesi UPBJ dari Angkatan Diklat PBJ I dan II yang lulus pada blended learning. Blended Learning terdiri dari tahapan e-learning dan tahapan tatap muka dan selanjutnya ujian.

Dari 2 sesi ujian, seluruh peserta berjumlah 80 orang mengikuti ujian. Dari sesi pertama lulus sebanyak 14 orang dengan nilai tertinggi sebesar 208. Sesi kedua lulus sebanyak 7 orang dengan nilai tertinggi sebesar 197. 

Usai pelaksanaan sesi ujian terakhir, seluruh peserta yang lulus berjumlah 21 orang mendapatkan sertifikat. Sertifikat dapat diberikan karena tidak terdapat kesalahan pengisian nama dan NIP oleh peserta. UPBJ sesi 1 dan 2 Diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh pengawas LKPP dan perwakilan BKPSDMD Babel.

Penulis: 
Ernawati Arif
Fotografer: 
BKPSDMD
Editor: 
Riko Apriyanto, S.Ikom - Kasubbid Data BKPSDMD
Sumber: 
BKPSDMD