Pangkalpinang – Penyusunan Pengembangan Kompetensi (Bangkom) akan ditutup pada Jum’at, 14 Februari 2020. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BKPSDMD Babel) himbau untuk segera mengisi dan memahami makna Bangkom.
Kepala Sub Bidang Kelembagaan dan Kerjasama BKPSDMD Babel, Satriyo menjelaskan bahwa Bangkom merupakan salah satu pengungkit Indeks Profesionalitas (IP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pentingnya mengisi Bangkom karena Bangkom merupakan salah satu strategi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bagaimana agar bisa mendongkrak IP ASN yang setiap tahunnya diukur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelas Satriyo yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/2).
Satriyo melanjutkan bahwa IP ASN dihitung berdasakan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja dan disiplin. Sebagai indikator kinerja utama, IP ASN harus dijaga. Untuk itu, setiap pegawai harus peduli terhadap pengembangan kompetensi dirinya.
“Nah, ini lah pentinganya Bangkom. Sehingga setiap orang harus peduli terhadap pengembangan kompetensi dirinya melalui pemenuhan kesempatan 20 JP. Jadi mereka wajib mengembangkan diri. Karena dalam estimasi kalkulasi yang dilakukan BKN adalah bagaimana mereka bisa mengikuti pengembangan kompetensi dan mengikuti seminar, sosialisasi, bimtek atau workshop. Melelui bangkom itu semua akan terlihat,” lanjutnya.
Disampaikannya juga bahwa pengisian Bangkom dapat memperlihatkan kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai.
“Kita memiliki 5.469 pegawai. Apabila Bangkom bisa terisi dengan baik, maka kita dapat melihat kebutuhan pengembangan kompetensi yang menjadi aspirasi dari kawan-kawan yang telah disinkronkan melalui persetujuan atasan sebagai wujud kebutuhan Perangkat daerah (PD). Ini merupakan makna yang sangat vital,” katanya.
Melalui Bangkom, Pemerintah Babel dapat mengetahui bagaimana strategi untuk pemenuhan 20 Jp dan bagaimana cara melaksanakan seminar/bimtek/workshop secara massal yang bisa diklaim sebagai pemenuhan. Hal ini menjadi indikator yang penting karena memiliki bobot terhadap penilaian IP ASN.
Kembali dijelaskan Satriyo, pengembangan kompetensi merupakan investasi pengembangan kompetensi diri yang nantinya seiring dengan pengembangan karir seorang pegawai.
“Apabila seorang pegawai memiliki kualifikasi dan juga kompetensi, tentunya akan berimbas kepada pengembangan karir yang bersangkutan di masa yang akan datang. Dalam tren Manajemen Talenta, seseorang diukur dan dilihat dari kualifikasi yang sesuai, kompetensi yang baik dan memenuhi standar, kinerja dan moralitas yang baik, maka dia akan masuk dalam radar Manajemen Talenta yang secara nasional menjadi kebijakan Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Hingga pagi ini, terhitung baru 131 orang pegawai yang telah mengisi Bangkom. Terkait hal ini, Satriyo mengungkapkan harus ada kerjasama yang baik antara atasan dan bawahan.
“Melihat keadaan saat ini, sangat dibutuhkan keterpaduan pegawai dan atasan yang membawahi mereka. Jadi, baik atasan dan bawahan harus sama-sama peduli terhadap usulan-usulan organisasi. Apa yang menjadi prioritas dan diberikan kepada pegawai,” ungkapnya.
- 2542 reads