Pelantikan Pertama Tahun 2020

Pangkalpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Babel melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional di Ruang Tanjung Pesona, lantai 1 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Kamis (9/1/2020).

Tujuh ASN jabatan fungsional yang diangkat dan naik dalam jabatan baru, antara lain satu orang diangkat dalam jabatan Widyaiswara Utama, satu orang diangkat dalam jabatan Polisi Kehutanan Pelaksana, dua orang diangkat dalam jabatan Polisi Pamong Praja Pertama, dua orang diangkat dalam jabatan Polisi Pamong Praja Muda dan satu Analis Pasar Hasil Perikanan Muda.

Mewakili Gubernur, Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah menyampaikan bahwa Jabatan Fungsional Widyaiswara merupakan bagian dari titik awal jabatan fungsional lainnya.

“Jabatan Fungsional Widyaiswara adalah jabatan fungsional yang memicu kelahiran jabatan fungsional lainnya. Hanya saja pada masa itu, Widyaiswara lebih banyak diminati ASN yang sudah menjelang masa pensiun,” kata Abdul Fatah.

Abdul Fatah juga mengatakan bahwa keberadaan jabatan fungsional berkembang dengan baik di Indonesia, khususnya di Bangka Belitung.

“Perkembangan dan pertumbuhan jabatan fungsional hampir merata di seluruh Republik Indonesia (RI). Ini merupakan tanda bahwa ASN di Babel siap menyongsong apa yg digaris Pemerintah RI,” katanya.

Abdul Fatah melanjutkan bahwa Widyaiswara memiliki peran dalam menentukan kualitas SDM ASN yang bertujuan demi kemaslahatan masyarkat luas.

“Suatu keniscayaan kita menghadirkan Widyaiswara-widyaiswara yang tangguh dalam menata SDM ASN Bangka Belitung yang berkualitas. Dalam membangung SDM berkualitas dimulai dari widyaiswara berkualitas pula. Sehingga manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat sendiri,” lanjutnya.

Saat ini BKPSDMD Babel memiliki dua Widyaiswara Utama. Abdul Fatah mengucapkan para Widyaiswara dapat mendukung pembentukan ASN yang berkarakter.

“Berikan pengetahuan yang berkualitas kepada para ASN kita, karena ASN adalah ujung tombak Pemerintah dalam melayani masyarakat. Buat kebijakan yang mempertajam program untuk pengembangan SDM ASN di Bangka Belitung,” ucapnya.

Untuk Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja. Abdul Fatah meminta agar dapat semakin memahami tugas yang diemban.

“Untuk Polisi Pamong Praja harus bekerja sesuai dengan norma-norma, Protap dan SOP yang berlaku di Satpol PP. Dalami tugas penertiban, penegakan Perda, dengan sebaik-baiknya, untuk menghindari kekisruhan,” pintanya.

Penulis: 
Ernawati Arif, S.Sos - Pranata Humas Muda BKPSDMD
Fotografer: 
BKPSDMD
Editor: 
Riko Apriyanto, S.Ikom - Kasubbid Data BKPSDMD
Sumber: 
BKPSDMD