Pendaftaran Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Sekda Babel) Tahun 2019 telah ditutup pada 12 Juli 2019 lalu, tepatnya pada pukul 15.00 WIB. Seluruh tata cara pendaftaran dapat diakses melalui website bkpsdmd.babelprov.go.id.
Dari 7 orang pendaftar, 6 orang dinyatakan lulus persyaratan, antara lain Feri Insani (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Prov. Kep.Babel), K. A Tajuddin (Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kep.Babel), Naziarto (Analis Pengelola BMN Setjen Kementerian Sosial RI), Sahirman (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Prov. Kep.Babel), Susanti (Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, PA, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk KB Prov. Kep.Babel), dan Yanuar (Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Prov. Kep.Babel).
Pegawai Analis Kepegawaian BKPSDMD Babel, Belly Utomo Putra mengatakan bahwa proses seleksi akan berlangsung hingga beberapa hari kedepan.
“Selesai administrasi, hari ini dilanjutkan dengan assessment selama 2 hari. Hari ke-3 atau Jum’at nanti penulisan makalah. Penulisan dengan tulis tangan dan waktu serta tema ditentukan pada saat itu juga,” kata Belly yang ditemui di lobi gedung pelatihan BKPSDMD Babel, Rabu (17/7).
Belly juga mengatakan bahwa proses seleksi juga meliputi pemeriksaan rekam jejak dan tes kejiwaan.
“Setelah penulisan makalah, nanti ada pemeriksaan rekam jejak peserta terkait, tes kejiwaan, tes kesehatan, presentasi dan wawancara akhir,” katanya.
Setelah wawancara akhir, Panitia Seleksi yang diketuai oleh Murtir Jeddawi akan melakukan penilai untuk mendapatkan 3 besar. Nama-nama yang ada dalam daftar 3 besar tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman, secepatnya.
Selanjutnya, Gubernur akan membawa nama-nama tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), bahwa pelaksanaan seleksi telah dilaksanakan sesuai prosedur. Belly menambahkan bahwa setelah mendapatkan rekomendasi KASN, selanjutnya nama-nama tersebut disampaikam kepada Presiden RI, Joko Widodo.
“Karena jabatan Sekda ini Eselon I, maka Surat Keputusannya dari Presiden. Rekomendasi KASN tadi dibawa ke Sekretariat Negara RI untuk diputuskan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Sekda yang baru,” tambahnya.
Setelah mendapatkan Keputusan Presiden, maka pelantikan sudah dapat dilaksanakan.
- 287 reads