55 PNS Ikuti Bimtek ANJAB

Pangkalpinang – Sebanyak 55 Kasubbag umum dan kepegawaian dan staf di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Bimbingan Teknis  Penyusunan Analisa Jabatan (Anjab) Pegawai Negeri Sipil. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pasir Padi Lantai III Kantor Gubernur Babel, Air Itam Pangkalpinang, Rabu (27/9/2017) yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi dengan menghadirkan narasumber dari BKN Pusat Jakarta. Acara dibuka oleh Subeki,SIP Kabag Kelembagaan dan Analisis Jabatan pada Biro Organisasi.

BKPSDM yang diwakili oleh Sekretaris Drs. Wahyono,M.Si salah satu narasumber yang ditunjuk memaparkan terkait kebijakan manajemen ASN. Menurutnya bahwa berdasarkan RPJMN 2005-2025 diharapkan ASN pada tahun 2025 ASN yang berkelas dunia  yang bercirikan  pertama Profesional yaitu kompeten, tunduk pada etika profesi dan mampu memanfaatkan iptek. Kedua Integritas: trustworthy  dapat  dipercaya /amanah, bebas dari konflik kepentingan dan  imparsial.  Ketiga Orientasi kepublikan yaitu menempatkan nilai  dan kepentingan publik di atas yg lain, menciptakan public values (nilai-nilai kemasyarakatan). Keempat Budaya pelayanan yang tinggi:  kepentingan dan kepuasan  warga sebagai kriteria pengambilan keputusan, mindset (pola pikir) sebagai agen atau abdi warga. Kelima Wawasan global; outward looking dan  mampu membaca perubahan lingkungan strategis, termasuk lingkungan global. Dan sebagai acuan PNS sekarang adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.

Sedangkan menurut Dr.Marleny Manatar, M.Si  sebagai Kabid Perencanaan Pertimbangan Formasi ASN yang merupakan narasumber dari BKN Pusat menerangkan bahwa dari hasil informasi Analisa Jabatan yang dibuat maka ada tujuh pemanfaatan yang bisa di pakai yaitu pertama dalam perencanaaan pegawai dengan Analisis beban kerja atau Analisis kebutuhan pegawai. Kedua Rekrutmen dan seleksi pegawai yaitu melalui Standar kualifikasi dan  Kriteria seleksi. Ketiga perencanaan Karier. Keempat pengangkatan dalam jabatan karena didalam anjab sudah terlihat Standar kompetensi kerja/jabatan dan  Penilaian kompetensi, Kelima penilaian kinerja. Keenam remunerasi melalui Evaluasi jabatan atau    Bobot dan peringkat jabatan. Ketujuh diklat dengan analisa kebutuhan diklat.

Ada 3 informasi jabatan sebetulnya yang diperoleh dari anjab tersebut yaitu pertama Identitas jabatan terdiri dari nama jabatan, kode jabatan, unit kerja jabatan, letak dalam struktur dan iktisar jabatan. Kedua uraian jabatan terdiri dari uraian tugas, bahan kerja, alat kerja, hasil kerja, tanggungjawab, wewenang, korelasi jabatan, kondisi lingkungan kerja, keadaan / resiko bahaya. Ketiga Syarat Jabatan terdiri dari pangkat dan golongan ruang, pendidikan, kursus/ pelatihan, pengalaman kerja, pengetahuan, keterampilan, bakat kerja, temperamen kerja, minat kerja, upaya fisik, kondisi fisik,  fungsi pekerja demikian jelas ibu Marleni.

Zulkifli, SH  Kasubbag Analisis dan formasi jabatan pada Biro Organisasi yang juga sebagai panitia berharap kepada seluruh peserta Bimtek agar segera menyelesaikan anjab dimasing-masing perangkat daerah, karena akan dibutuhkan pada saat asesmen pegawai dalam rangka pengisian jabatan eselon 3 dan 4 yang masih kosong.

Penulis: 
Drs. Wahyono - Serketaris BKPSDMD
Sumber: 
BKPSDMD