Plt Gubernur Serahkan DIPA Babel

BKD BABEL - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada tahun 2017 mendatang mendapatkan dana sebesar Rp8,9 Triliun dari APBN. Dana ini, terbagi atas Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) satker pemerintah pusat dan SKPD maupun dana transfer ke daerah dan dana desa.

DIPA untuk satker pemerintah pusat, instansi vertikal, SKPD, dan kabupaten/kota, diserahkan langsung oleh Plt Gubernur Babel, Dr. Ir. Yuswandi, MA., M.Sc, di Ruang Pasir Padi Lantai III Kantor Gubernur Babel, Senin (19/12/2016) siang. Dirjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan RI, Haryana mengatakan, postur APBN 2017 ini disusun lebih realistis, kredible dan efisien diharapkan.

Mampu menggerakkan ekonomi di Indonesia, mengurangi pengangguran, mengurangi kemiskinan dan lainnya. "Bersinergi kuatkan kelembagaan dalam rangka menjaga, memastikan setiap rupiah uang negara untuk kesejahteraan rakyat," ujarnya. Ia menyebutkan, APBN 2017 ditargetkan pendapatan nasional sebesar Rp 1.750 triliun, dengan belanja Rp 2.080 tirliun, dan untuk Babel secara keseluruhan Rp 8,9 Triliun. "Rp8,9 Triliun ini terdiri dari Satker pusat dan skpd sebanyak 282 dipa dengan total Rp 2,4 T, yang terdiri dari Dipa pusat dan instansi vertikal 230 dipa 2,2 T, DIPA skpd dana dekon, 52 dipa Rp 224 M, serta DIPA dana transfer dan dana desa 6,5 T," sebutnya. Ia merinci, dana transfer dan dana desa sebesar Rp. 6,5 triliun ini, terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 4,2 T, DAK fisik sebesar Rp647 M, DAK non fiisk Rp655 M, dana bagi hasil pajak (DBH) Rp207 M, dana bagi hasil sumber daya alam Rp 387 M, insentif daerah Rp137 M, dan dana desa Rp261 M. "Dana insentif daerah diberikan diukur dari LKPD tahun 2015 dan penetapan perda APBD tahun 2016 yang tepat waktu, kebijakan fiskal, kesiapan air minum dan sanitasi yang dilakukan oleh provinsi Babel," imbuhnya.

Haryana menyebutkan, dari total target APBN ini, 85 persen dari pajak yang secara umum dipungut dari rakyat, Ia mengingatkan sudah kewajiban aparatur pemerintah untuk mengelola dana tersebut, dan menjauhi praktek KKN, serta diharapkan meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran dan kualitas belanja. Perkuat Masyarakat & Swasta Sementara itu, Plt Gubernur Babel, Dr. Ir. Yuswandi A. Tumenggung, MA., M.Sc menegaskan, secara keseluruhan dana yang dikelola oleh provinsi Babel baik dari APBN maupun APBD Kabupaten/kota dan provinsi sebanyak Rp19 Tiliun, dana ini disebutkan masih berperan sebanyak 50 persen terhadap perkembangan ekonomi di Babel. "Kalau cermati statistik belanja atau anggaran publik di Babel, dari porsi APBN dan APBD hampir sama, kalau 7 kabupaten/kota, angka itu sedikit diatas alokasi APBN, sekitar Rp10 T APBD di Babel (provinsi dan kabupaten/kota), kalau dijumlahkan APBN dan APBD seluruhnya mendakati Rp19 T, harus dibandingkan dengan ekonomi di Babel, kalau anggaran publik besarnya 19 T. Artinya, 50 persen digerakkan oleh anggaran publik.

Kepada kita semua penyelenggara pemerintahan daerah ketergantungan anggaran publik Babel masih sangat besar, mari optimalisasikan, rasionalisasikan sehingga sasaran bisa diharapkan. Idealnya ekonomi kita tumbuh jauh di atas skekarang, disamping anggaran publik yang dikelola tentu ada instrument lain untuk dikedepankan, mengembangkan perekonomian dengan kontribusi swasta dan masyarakat yang perlu ditingkatkan untuk menggerakkan perekonomian Babel ini," ungkapnya. Ia menyebutkan, penyerahan DIPA untuk tahun 2017 ini, satu minggu lebih awal dibanding 2016, dari waktu ke waktu proses dari segi kualitas, perencanaan diharapkan lebih baik. "Alhamdulillah Babel dapat diserahkan, yang masih cukup waktu sebelum memasuki 2017 untuk persiapkan agenda pelaksanaan program dan agenda. Saya berharap kepada seluruh perangkat baik tingkat pusat daerah persiapkan ini, sehingga nanti bisa berjalan lancar," pesannya.

Selain itu, Ia juga berharap agar di tahun berikutnya, alokasi APBN untuk Babel dapat lebih besar dan diimbangi dengan upaya yang nyata untuk pembangunan. Dalam kesempatan ini, Yuswandi juga mengingatkan arahan Presiden RI, Joko Widodo ketika menyerahkan DIPA kepada gubnernur se-Indonesia, bahwa yang pertama kaitannya dengan sinkronisasi pelaksanaan anggaran, dari tingkatan pemerintahan yang berbeda untuk berikan capaian hasil yang lebih berkualitas. "Manakala kita jalan sendiri-sendiri kita mengalami kelemahan, makanya harus sinkron antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, desa, agar tidak tumpang tindih dan pelaksanaan harus direncanakan agar realisasi tak menumpuk di akhir tahun," tukasnya.

Ia juga mengingatkan, agar dalam menggunakan DAK fisik untuk pembangunan infrastruktur sesuai prioritas, dana desa paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan harus diperhatikan, percepat pembangunan saran dan prasanan dikendalikan dalam mencapai tujuan, dan memperkuat sinkronisasi dana ABPD, kab/kot/desa sesuai kewenangan. "Meningkatkan komptensi aparatur daerah untuk bekerja sesuai profesional, berikan pelayanan yang prima dan ditekankan kaitan dari sisi pelayanan, memiliki layanan prima, pengelolaan anggaran yang baik," tukasnya. 

Penulis: 
as/BKD Babel
Sumber: 
BKPSDMD