Tingkatkan Semangat Pengabdian, BKPSDMD Babel Gelar Orientasi Bagi Anggota Dewan Se-Babel

Pangkalpinang – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap dan semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas pemerintahan daerah di dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BKPSDMD Babel) mengadakan orientasi bagi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se-Babel, di La Lucia Boutique Hotel, Belitung, Senin (7/10/2019).

Menurut Kepala BKPSDMD Babel, Sahirman, Orientasi Dewan sangat penting dan memberikan sejumlah manfaat.

“Orientasi DPRD ini sangat penting. Disamping memang tuntutan Undang-undang, juga bisa memberikan manfaat, yakni menambah wawasan tentang Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, tentang kearifan lokal, isu-isu terkini, tentang tupoksi DPRD dan hubungan DPRD dengan Pemerintah,” kata Sahirman saat acara Pembukaan.

Sahirman melanjutkan bahwa kegiatan orientasi juga dapat memperkuat komitmen dan membangun integritas.

“Orientasi Anggota DPRD ini juga dapat memperkuat komitmen para wakil rakyat dalam pembangunan daerah dan dapat membangun integritas,” lanjutnya.

Pelaksanaan orientasi didasarkan pada Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan untuk mengikuti Orientasi dan Pendalaman Tugas bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Sahirman menambahkan bahwa Anggota DPRD memiliki peran sebagai tauladan bagi generasi muda.

Anggota Dewan bukan hanya wakil rakyat, tapi juga berperan sebagai contoh tauladan bagi generasi muda, yang menjunjung tinggi etika berbangsa dan bernegara, berintegritas tinggi, berbudaya positif, serta bersinergi dengan eksekutif dalam menegakkan kemashalatan,” tambahnya.

Efa Yustina, staf Bidang Pengembangan SDM, BKPSDMD Babel menginformasikan bahwa terjalinnya sinergitas antara Anggota Dewan DPRD dan Pemerintah menjadi sasaran dari kegiatan orientasi ini.

“Berdasarkan Buku Pedoman pelaksaan kegiatan orientasi, sasaran orientasi atau pembekalan bagi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini adalah terwujudnya sinergi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan daerah antara DPRD dengan pemerintah daerah,” ucap Efa.

Peserta Orientasi adalah Anggota DPRD Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan Pangkalpinang Periode 2019 – 20124 sebanyak enam angkatan. Peserta orientasi diwajibkan membawa surat tugas dari masing-masing unit kerja. Peserta Orientasi yang mengikuti dari awal hingga berakhirnya kegiatan  berjumlah 190  orang terdiri dari Bangka 35 orang, Pangkalpinang 30 orang, Bangka Barat 25 orang, Bangka Tengah 25 orang dan Bangka selatan 25 orang. Masa orientasi akan berlangsung hingga 10 Oktober 2019.

Penulis: 
Ernawati Arif, S.Sos - Pranata Humas Muda BKPSDMD
Fotografer: 
BKPSDMD
Editor: 
RIko Apriyanto, S.Ikom - Kasubbid Data BKPSDMD
Sumber: 
BKPSDMD