PANGKALPINANG - Sejak pembentukannya pada tahun 2016, Tim Asesmen Center Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melaksanakan banyak asesmen hingga mendapatkan apresiasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pembentukan tim disahkan melalui Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/1188/BKD/2016 yang kemudian diubah dengan yang terbaru melalui Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/970.B/BKPSDMD/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 188.44/252/BKPSDMD/2020 tentang Pembentukan Tim Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti mengatakan Tim Asesmen Center BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dinilai mumpuni untuk memfasilitasi asesmen ini.
“Alhamdulillah apa yang dilakukan Tim Asesmen kita sudah diakui oleh KASN. Sehingga kami tim asesor sudah mengantongi izin sebagai pelaksana atau fasilitator penyelenggaraan untuk tahapan asesmen pada Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ucap Kepala Badan (Kaban) Susanti dalam sambutannya membuka Asesmen Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemerintah Kabupaten Bangka di Ruang Kelas Tanjung Tinggi, BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Selasa (1/8/2023).
Untuk itu, Kaban Susanti mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Bangka kepada Tim Asesmen Center BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai penyelenggara asesmen bagi peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Bangka,” ucapnya.
Tim Asesmen Center BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan Aparatur terdiri atas Asesor dan psikolog yang telah memiliki sertifikat Kompetensi Asesmen Center.
Berangkat dari argumentasi dimaksud, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengembangkan berbagai metode tentang penilaian kompetensi ASN yang diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang akurat kepada para pemegang kebijakan kepegawaian di daerah dalam rangka memetakan dan menempatkan serta mengembangkan SDM aparatur di daerah.
Melalui pemanfaatan penilaian kompetensi secara tepat, pemerintah daerah akan memperoleh manfaat, antara lain pertama seleksi, promosi, rotasi digunakan untuk mendapatkan calon pejabat sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan. Kedua, rencana pengembangan keahlian memberikan gambaran tentang kompetensi pegawai yang perlu dikembangkan, disesuaikan dengan persyaratan jabatan. Ketiga, penentuan kebutuhan pelatihan digunakan untuk memberikan gambaran tentang pelatihan yang diperlukan untuk pengembangan organisasi. Dan keempat, identifikasi kader-kader pimpinan.
Dari hasil asesmen akan diperoleh sekelompok orang yang mempunyai keahlian tertentu (talent pool).
Sekretaris BKPSDMD Bangka, Gulyano Penalva juga menghaturkan rasa terima kasih atas kesediaan BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memfasilitasi asesmen.
“Terima kasih kepada BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sudah memfasilitasi asesmen ini. Dan tentunya kami dari Pemerintah Kabupaten Bangka berharap dapat mengikuti asesmen ini dengan sebaik-baiknya. Semoga dengan kesungguhan bapak-ibu dalam pelaksanaan asesmen ini dapat memperlancar proses siapa yang akan menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangka,” ucap Sekretaris Badan (Sekban) Gulyano.
Peserta yang mengikuti Seleksi Terbuka JPT Pratama Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangka Tahun 2023 sebanyak 4 (empat) orang. Acara pembukaan asesmen dihadiri oleh jajaran BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
- 97 reads