PANGKALPINANG - Mewakili Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Badan kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD), Susanti didampingi Kepala Bidang MPKKA, Rusdianto dan Kepala Bidang PPIKK, Satriyo menerima penghargaan Special Mention - Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN untuk Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan penghargaan atas Prestasi Kerja di Bidang Pelayanan Kepegawaian Sehingga Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mendapatkan Penghargaan BKN Award Kategori "Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian" untuk Susanti pada acara BKN Award Tahun 2022, di Ruang Sriwijaya, Kantor Regional VII BKN Palembang, Jum'at (2/9/2022).
BKN Award Tahun 2022 menjadi apresiasi dari kerja keras dan kontribusi dari seluruh pihak yang terlibat serta dukungan dari seluruh ASN dalam meningkatkan pengelolaan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Penghargaan atas komitmen peningkatan pelayanan kepegawaian BKN menjadi pemacu kompetensi dan kinerja ASN yang lebih optimal," ucap Susanti.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berinovasi sebagai upaya untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja ASN.
"Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini dalam proses penyelesaian Si_ASN PRIMADONA sebagai implementasi upaya peningkatan Manajemen Kompetensi ASN, target akhir tahun ini selesai. Ini merupakan upaya pemetaan talenta dan rencana suksesi ASN. Sebelum ini sudah berjalan Manajemen Kinerja melalu Si-Kinerja, termasuk digitalisasi pelayanan kenaikan gaji berkala," lanjutnya.
Untuk itu, dibutuhkan komitmen dan sinergi positif dari seluruh Perangkat Daerah untuk bersama-sama menyukseskan tujuan tersebut guna mewujudkan SDM unggul Indonesia, sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman yang begitu dinamis.
"Ini semua harus didukung oleh komitmen yang terjaga serta kolaborasi dari seluruh Perangkat Daerah di Provinsi juga Kabupaten/Kota secara konsisten dan terus berkesinambungan sesuai perkembangan dan perubahan yang begitu cepat," tambahnya.
BKN Award adalah penghargaan yang diberikan BKN kepada instansi pemerintah yang dinilai berhasil melaksanakan manajemen ASN mulai dari pengadaan pegawai, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan norma standar prosedur atau NSPK dibidang kepegawaian, peningkatan indeks profesionalitas ASN sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.
Mewakili instansi penerima penghargaan, Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan BKN Award Tahun 2022 bukan sekedar penghargaan semata, tapi juga motivasi dalam peningkatan kualitas pengelolaan ASN, khususnya di Wilayah Kerja Kantor Regional VII BKN Palembang.
"Sebagaimana diketahui, BKN Award Tahun 2022 diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah yang dinilai berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing, mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur, kriteria hingga pelayanan digital ASN. Selain itu, pemberian BKN Award juga diharapkan menjadi pemicu peningkatan kualitas pengelolaan ASN, khususnya dalam mendukung sistem ASN berbasis Sistem Merit," kata Harnojoyo.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengatakan, poin penting dari adanya penghargaan ini adalah memahami pentingnya memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
"Terima kasih kepada BKN yang telah memberikan apresiasi kerja-kerja kita yang sebenarnya targetnya bukan mau mendapatkan penghargaan, hanya melayani saja tapi ternyata Bapak menghargai kami, terima kasih Pak Bima. Mudah-mudahan, dengan penghargaan ini akan memacu kami untuk lebih baik lagi dalam me-manage pegawai yang ada di daerah kami," ucap Herman dalam sambutannya.
Kepala Kantor Regional VII BKN, Margi Prayitno membacakan nama-nama instansi penerima BKN Award Tahun 2022.
"Tahun 2022, terdapat 10 instansi yang berhasil memperoleh BKN Award, antara lain pertama, Pemerintah Kota Palembang meraih Kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian, Kategori Penilaian Kompetensi dan Kategori Inventasi Manajemen ASN Terbaik. Ke-dua, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Jambi meraih Kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT BKN dan Kategori Inventasi Manajemen ASN Terbaik. Ke-tiga dan ke-empat Pemerintah Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Belitung meraih Kategori Inventasi Manajemen ASN Terbaik. Ke-lima, Kabupaten Belitung Timur meraih Kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian. Ke-enam, Pemerintah Kota Jambi meraih Kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT BKN. Ke-tujuh, Ke-delapan dan Ke-sembilan, Pemerintah Provinsi Jambi, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kota Pangkalpinang meraih Kategori Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN. Ke-sepuluh, Pemerintah Kota Prabumulih meraih Kategori Special Mention Pilot Project Sistem ASN atau SIASN. Disamping itu, penghargaan juga diberikan kepada Gubernur Sumatera Selatan yang telah berhasil sebagai Pembina, Penyelenggara Layanan Kepegawaian pada Kabupaten/Kota di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan," jelasnya.
Sebagai bentuk apresiasi dari Kantor Regional VII BKN Palembang, instansi yang berhasil meraih BKN Award Tahun 2022 akan diberikan prioritas percepatan layanan kepegawaian berupa Layanan Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian, antara lain pemberian persetujuan kenaikan pangkat PNS, persetujuan teknis peninjauan masa kerja dan penetapan mutasi PNS pusat ke daerah, penetapan kartu identitas dan keluarganya dan persetujuan pemberian Cuti Diluar Tanggungan Negara (CLTN). Percepatan Layanan Bidang Pengangkatan dan Pensiun, antara lain penetapan NIP CPNS dan penetapan, pemberian dan pemberhetian pensiun PNS. Percepatan Layanan Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian, antara lain coaching clinic, mentoring kepegawaian dan konsultasi kepegawaian. Percepatan Layanan Bidang Informasi Kepegawaian, antara lain akses dan layanan data kepegawaian, asistensi dan bimbingan sistem informasi instansi.
Hadir pada kesempatan ini, Gubernur/Walikota atau yang mewakili, Kepala BKD/BKPSDMD Provinsi/Kabupaten/Kota di Wilayah Kerja Kantor Regional VII BKN, antara lain Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Jambi, Kota Palembang, Kota Libuklinggau, Kota Pangkalpinang, Kota Prabumulih, Kota Jambi, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur, beserta para undangan.
- 564 reads